KOMPAS, 22 Dec 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
PEREMPUAN DALAM KERANGKENG KULTURAL
AGAKNYA, upaya kaum perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak selama ini tidak hanya berbenturan dengan negara, tetapi juga masih bersinggungan dengan sistem nilai di masyarakat. Budaya patriarki, dalam kenyataannya masih kuat dipersepsikan publik dalam bentuk-bentuk hambatan-hambatan yang bersifat alamiah dan kodrati terhadap diri kaum perempuan.
Kesimpulan ini dirangkum dari hasil jajak pendapat Kompas kali ini. Dari tinjauan sosiologis, sikap publik yang bersifat menomorduakan kaum perempuan ini tampak dari pernyataan 60 persen responden yang menilai bahwa kaum perempuan mempunyai peran ideal di keluarga. Hanya 34 persen responden yang lebih memilih dan mengharuskan kaum perempuan aktif bekerja. Kondisi ini tidak lepas dari kultur yang tersosialisasi di masyarakat, dan bersifat given dari generasi ke generasi.
Ironisnya, pandangan tersebut tidak hanya diberikan oleh responden laki-laki (67 persen), sebanyak 53 persen responden perempuan pun lebih menganjurkan para perempuan untuk sibuk dengan persoalan rumah tangga. Fungsi-fungsi domestik, seperti mengurus rumah, membesarkan anak dan tunduk pada suami, bisa jadi gambaran ideal mereka. Kuatnya pandangan publik bahwa perempuan lebih berfungsi domestik tidak berarti perempuan juga mampu untuk memimpin keluarga.
Seperti yang terungkap dari sikap pesimistis publik. Sekalipun misalnya mempunyai kemampuan yang sama dengan laki-laki sekalipun, 93 persen responden masih menganggap laki-laki yang layak sebagai pimpinan di dalam keluarga.
Begitu pula di institusi-institusi negara, publik masih memandang rendah dalam mencermati peran perempuan. Dalam memilih wakilnya di lembaga perwakilan rakyat, misalnya, hampir 60 persen responden menyandarkan pilihannya kepada laki-laki. Disini, proporsi reponden laki-laki yang lebih memilih laki-laki sebagai wakil rakyat di DPR sebanyak 68 persen, sedangkan responden perempuan 53 persen.
Kenyataan ini memperlihatkan, subordinasi kaum perempuan tidak hanya tersangkut dalam persoalan-persoalan domestik, tetapi juga telah melewati garis politik. Kondisi yang menimpa kaum perempuan ini tidak berbeda dari hasil penelitian Institute for Policy and Community Development Studies tentang peran perempuan dalam Pemilu 1997. Dari penelitian itu diketahui bahwa 83 persen perempuan membuat pilihan politik berdasarkan referensi suami. Hanya 13 persen saja yang mampu independen dalam menentukan pilihannya. Hal ini menunjukkan, bahwa ketidakberdayaan perempuan dalam pilihan politik masih cukup tinggi.
SELAIN hambatan sistem nilai dan budaya, pandangan semacam ini banyak dipengaruhi oleh kondisi struktural. Posisi perempuan telah terpinggirkan oleh negara yang lebih melihat dari kacamata laki-laki.
Tak urung, kondisi ini turut mempengaruhi sikap dan pandangan publik. Terbukti dengan besarnya proporsi responden yang memilih laki-laki untuk berperan dalam fungsi-fungsi formal. Sebagai pimpinan di kantor, misalnya, meskipun jika antara laki-laki dan perempuan mempunyai kemampuan yang sebanding, 71 persen responden tetap lebih memilih laki-laki untuk memimpin. Bahkan dua dari tiga responden perempuan lebih menyukai laki-laki sebagai pemimpin dirinya.
Dalam kerangka ideologis, institusi menjadi perangkat yang turut melanggengkan sistem yang ada. Pola dan mekanisme negara dalam proses bernegara secara sadar maupun tidak sadar telah mempengaruhi pola pikir masyarakat. Berkaitan dengan peran negara dalam mengangkat derajat perempuan, publik menyadari masih adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh negara.
Di bidang politik, misalnya, dengan tegas 60 persen responden mengakui adanya perbedaan tersebut. Kesan yang timbul selama ini malah cenderung menunjukkan adanya tindakan eksploitatif terhadap kaum perempuan. Suara para pemilih perempuan lebih dinilai sebagai sarana untuk memuluskan jalannya parpol menuju kekuasaan. Terbukti, dari 50,9 persen pemilih perempuan dalam Pemilu 1999, hanya 9,8 persen wakil rakyat di DPR yang perempuan.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kaukus Perempuan Politik Indonesia yang menilai, perjuangan aspirasi perempuan telah terkubur oleh langkah partai-partai yang cenderung tidak terbuka dalam menempatkan calon jadi.
Begitu pula dalam bidang hukum, lebih dari separuh responden menyatakan masih terdapat pembedaan perlakuan negara terhadap kaum perempuan. Berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan di negeri ini banyak yang tidak tersentuh. Dari data yang dihimpun Komnas Perempuan, diperoleh informasi adanya gejala meningkatnya kekerasan.
Tahun 2002 yang mencatat 5.563 kasus kekerasan menunjukkan adanya peningkatan hingga 63 persen jika dibandingkan tahun 2001. Selain itu, lemahnya perlindungan hukum dialami oleh TKI perempuan yang mengalami persoalan kekerasan di luar negeri. Menurut Gerakan Perempuan untuk Perlindungan Buruh Migran, dari seluruh TKI yang 70 persen di antaranya adalah perempuan, yang mengalami masalah setiap tahunnya bertambah sekitar 12 persen.
SAYANGNYA, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan tidak direspons dengan baik oleh institusi politik yang ada. Dua dari tiga responden beranggapan, partai-partai politik peserta Pemilu 1999 dan wakil-wakil partai di parlemen belum memperjuangkan nasib kaum perempuan. Tidak berhenti di situ, publik bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap wakil-wakil perempuan di DPR. Tidak hanya responden laki-laki yang menilai belum terwakilinya aspirasi kaum perempuan oleh wakil perempuan, lebih dari separuh responden dari kalangan perempuan juga menyatakan hak-hak kaum perempuan belum diperjuangkan oleh para wakil perempuan.
Menghadapi Pemilu 2004, muncul beragam pandangan minor di mata publik dalam mencermati peran partai politik dan wakil perempuan. Hampir 60 responden pesimis terhadap langkah partai politik dalam memperjuangkan aspirasi perempuan. Sebagian kalangan mengingatkan perlunya sikap hati-hati dan kritis. Karena, partai-partai politik sudah mulai mengeluarkan jurus-jurus ampuh untuk menjerat suara pemilih perempuan. Strategi beberapa partai politik dengan menggunakan artis dan selebriti sebagai caleg atau pendukung kampanye merupakan salah satu strategi yang biasa dilakukan di setiap pemilu.
Memang, memasuki tahap pemberlakuan UU Pemilu membawa implikasi bertambahnya keterwakilan perempuan hingga mencapai kuota 30 persen. Beberapa partai politik besar pun sudah memasukkan wakil perempuan di dalam daftar caleg. Bahkan, PAN dan PKB secara jelas telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP ke seluruh jajaran pengurus partainya untuk memasukkan 30 persen caleg perempuan. Namun, UU Politik tampaknya belum menjamin aspirasi perempuan bisa diperjuangkan oleh para wakil perempuan pada saatnya nanti.
Keraguan publik terhadap hal tersebut terungkap. Meskipun 42 persen responden menunjukkan keyakinannya terhadap kiprah wakil perempuan, namun 44 persen lainnya merasa tidak yakin akan kemampuan wakil perempuan dalam memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. Hal ini pun diingatkan oleh Kaukus Perempuan Parlemen untuk mewaspadai, supaya kuota 30 persen tidak sekadar sebagai alat pengumpul suara partai politik. Harusnya, momen Pemilu 2004 memang diraih sendiri oleh kaum perempuan untuk berdiri sejajar dan mandiri dalam politik.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 17-18 Desember 2003. Sebanyak 942 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian nonsampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 23 Desember 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Perempuan Dalam Kerangkeng Kultural
Sabtu, 20 Desember 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Tumbangnya Demokrasi Di DPR
KOMPAS, 19 Dec 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
TUMBANGNYA DEMOKRASI DI DPR
DALAM beberapa kajian politik sering kali tinggi rendahnya kualitas demokrasi di sebuah negara ditentukan oleh faktor tinggi rendahnya budaya politik diterapkan. Dikatakan, budaya politik yang demokratik akan mendukung terbentuknya sistem politik yang stabil.
GABRIEL A Almond dan Sidney Verba merupakan kelompok ilmuwan politik yang meyakini pandangan tersebut. Dalam bukunya, The Civic Culture Revisited (1980), mereka meyakini, budaya politik yang demokratik akan bersangkutan dengan suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi publik. Hanya saja, partisipasi rakyat dalam demokrasi semacam itu akan bergantung juga pada sejauh mana elite politik yang ada memiliki komitmen terhadap terpeliharanya demokrasi. Jika di mata publik kalangan elite politik dinilai gagal dalam membawa suara rakyat, pada tahap itu pula demokrasi berada di ambang kehancuran.
Pandangan seperti itu diperkuat pula dari hasil survei yang dilakukan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko. Tampak jelas, sebagaimana yang dipaparkan kedua ilmuwan politik tersebut, bahwa di negara-negara yang mempunyai budaya politik yang tinggi cenderung membantu kestabilan proses demokrasi.
Persoalannya kini, seperti apakah yang terjadi di negeri ini? Lebih khusus lagi, apakah budaya politik yang demokratik sudah menopang segenap kiprah elite politik, khususnya para wakil rakyat? Bagaimanakah masyarakat menilai kiprah mereka selama ini?
SEMENJAK anggota DPR/MPR hasil Pemilu 1999 dikukuhkan, sebenarnya begitu besar rasa optimisme dan harapan yang terungkap. Selain anggota DPR/MPR kali ini merupakan sosok yang dihasilkan dari sebuah pemilu yang dianggap demokratis, mereka juga memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan anggota DPR/MPR era sebelumnya. Di antaranya: pertama, dari sisi usia, proporsi kaum berusia muda relatif lebih besar daripada keanggotaan DPR sebelumnya. Jika DPR periode 1992-1997 sebanyak 63 persen berusia di atas 50 tahun, pada DPR periode 1999-2004 ini susut menjadi 57 persen saja.
Kedua, dari segi pendidikan, dibandingkan dengan DPR periode 1992-1997, jenjang pendidikan formal anggota DPR periode 1999-2004 ini relatif lebih tinggi. Pada periode lalu 73 persen anggota DPR mengecap pendidikan tinggi (akademi, sarjana, dan pascasarjana). Proporsi tersebut naik menjadi 83 persen untuk periode 1999- 2004.
Ketiga, dari sisi latar belakang pekerjaan, DPR periode 1999-2004 ini memiliki corak yang berbeda. Pada zaman Orde Baru, misalnya, kursi legislatif banyak diisi oleh kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan kalangan yang sebelumnya sudah menjadi langganan sebagai anggota DPR. Namun, untuk periode kali ini kedua komponen tersebut turun drastis. Kedudukan mereka digantikan oleh kalangan yang berasal dari sektor swasta. Persentasenya cukup besar, yaitu mencapai 70 persen.
Dalam perjalanannya, "kelebihan" yang dimiliki tidak menjamin hasil yang diraih. Sejauh ini berbagai kalangan menilai DPR telah gagal baik dari sisi kinerja maupun dalam menjalankan fungsinya. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum Wilayah Barat Saldi Isra, misalnya, meyakini undang-undang yang dihasilkan DPR selama ini telah gagal mengapresiasi dan menangkap aspirasi publik. Tampaknya perubahan ekstrem yang dialami legislatif, yaitu menjadi lembaga yang kuat dan mampu mengimbangi kekuatan eksekutif, sejauh ini tidak serta-merta memberi pencerahan bagi khalayak.
Bisa jadi, mekanisme pemilihan anggota berdasarkan hasil Pemilu 1999 yang bersifat keterwakilan menjadi penyebab berpalingnya wakil rakyat. Sistem ini cenderung menempatkan anggota DPR sebagai representasi partai politik.
Menutup tahun 2003, kegagalan DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga terekam dalam benak publik. Bisa dipastikan, dua dari tiga responden jajak pendapat (63 persen) menilai buruknya kinerja DPR sepanjang tahun 2003. Hanya 27 persen responden yang menilai positif terhadap kinerja dalam menjalankan fungsinya, baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat undang-undang, maupun pengawasan terhadap sepak terjang pemerintah.
Penilaian yang diungkapkan publik di penghujung tahun 2003 tampak begitu mengkhawatirkan. Apa yang diperoleh, di mata publik bahkan lebih buruk jika dibandingkan dengan pernyataan mereka dalam menilai kinerja para wakil rakyat selama tahun 2002. Dalam jajak pendapat di penghujung tahun 2002, misalnya, 58 persen responden menyatakan buruknya kinerja DPR.
POTRET buramnya DPR ini tak lepas dari ekspresi para anggotanya yang cenderung tidak terkontrol. Sikap para wakil rakyat yang lebih mengutamakan kepentingan partai dan pribadi tampaknya menjadi poin penting yang telah mengaburkan fungsi aspiratif. Seperti yang dilontarkan publik saat jajak pendapat awal tahun 2003 diselenggarakan, hanya 20 persen responden yang menilai bahwa para wakil rakyat telah membawa suara rakyat di DPR.
Hampir 70 persen responden masih menganggap wakilnya di parlemen lebih peduli kepada dirinya sendiri dan kelompoknya. Fungsi aspirasi yang terkesan mandul ini tampak pula dalam persoalan yang lebih spesifik. Terhadap permasalahan kaum perempuan, misalnya, peran DPR selama ini dipandang masih sebatas wacana dalam mengembangkan peran perempuan.
Berbagai cerita negatif yang dialami buruh perempuan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, merupakan cermin kegagalan DPR dalam mengangkat harkat perempuan. Bahkan, jika dikaitkan dengan peran perempuan di DPR dalam mengatasi persoalan semacam ini pun dirasakan belum memadai.
Dua dari tiga responden jajak pendapat yang diselenggarakan pada Februari 2003 menganggap kaum perempuan yang menjadi anggota DPR belum sepenuhnya mewakili kaum perempuan. Ketika ditanyakan apakah anggota DPR dari kalangan perempuan selama ini sudah membawa aspirasi kaum perempuan, 72 persen responden dengan tegas menampiknya.
Tidak hanya dalam mengontrol kinerja pemerintah, berbagai kalangan pun menilai, DPR sejauh ini belum mampu menangkap aspirasi publik dalam membuat dan menuangkan undang-undang. Reaksi terhadap berbagai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang terjadi empat tahun terakhir ini bisa menjadi cermin betapa tarik-menarik kepentingan kelompok dan individu lebih dominan ketimbang kepentingan masyarakat. Produk beberapa undang-undang politik, seperti Undang-Undang Pemilu, Pemilu Presiden dan Wapres, menjadi contoh bahwa rumusan undang-undang tidak lebih merupakan hasil kompromi yang menguntungkan sekelompok golongan. Tidak heran terhadap fungsi pembuatan undang-undang ini, 76 persen responden menyatakan ketidakpuasannya.
Sebenarnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, para wakil rakyat saat ini dikenal garang. Harus diakui, fungsi pengawasan yang dilakukan berubah total dibandingkan dengan kondisi DPR era sebelumnya yang terkesan pasif dan lamban. Hanya, yang tidak kurang mengkhawatirkan, fungsi pengawasan selama ini cenderung dijadikan sebagai senjata tawar-menawar kepentingan ketimbang niat murni untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Dalam catatan masyarakat, lebih empat tahun berkiprah ketidakkonsistenan dalam bersikap lebih banyak ditunjukkan oleh para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan. Terkait dengan hal ini, 79 responden persen menilai apa yang dilakukan para wakil rakyat selama ini tidak memadai.
Selain penilaian terhadap fungsi, perilaku para anggota DPR pun menjadi sorotan masyarakat. Apa yang dipertontonkan selama ini, baik yang terjadi pada jajaran pimpinan hingga anggotanya, bagi publik sama sekali bukan menjadi contoh yang patut ditiru. Masih belum hilang dari ingatan, betapa masyarakat kecewa oleh ketidakdisiplinan para anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya.
Demikian juga, betapa kecewanya masyarakat terhadap penonjolan kepentingan materi para wakil rakyat ketimbang prestasi tugas dalam menyalurkan kepentingan masyarakat. Semakin lengkap lagi kekecewaan mereka ketika memandang persoalan korupsi yang tidak habis-habisnya berlangsung, justru ironisnya pimpinan DPR yang divonis hukuman tiga tahun dalam pengadilan tinggi, dengan alasan kasusnya masih ditangani MA, masih melenggang dalam tugas-tugas keseharian memimpin kelembagaan rakyat tersebut.
Kondisi yang terjadi di lembaga DPR ini tampaknya merupakan cermin sebuah kultur politik yang dipertontonkan kalangan anggotanya. Situasi semacam itu dimungkinkan menjadi penyebab buruknya citra lembaga di masyarakat. Hal ini terbukti dengan pernyataan 64 persen responden jajak pendapat akhir tahun ini yang menilai negatif.
Melihat begitu besarnya proporsi ketidakpuasan yang selama ini diungkapkan masyarakat, dalam proses demokrasi kondisi semacam ini menjadi pemicu munculnya ketidakpercayaan publik. Parahnya, kekecewaan demi kekecewaan yang terbangun menimbulkan semakin besarnya sikap apolitis di masyarakat. Jika demikian yang terjadi, inilah kegagalan demokrasi. (Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Selasa, 11 November 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Masih Adakah Kepahlawanan Di Negeri Ini?
KOMPAS, 10 Nov 2003
MASIH ADAKAH KEPAHLAWANAN DI NEGERI INI?
Jajak Pendapat "Kompas"
BERBAGAI momen penting dalam sejarah bangsa ini tampaknya hanya sebatas cerita. Peristiwa heroik dan kisah-kisah kepahlawanan tidak memberi teladan bagi para pemimpin bangsa saat ini. Publik meyakini, sejak bangsa ini dilanda krisis ekonomi, hingga upaya reformasi berjalan lima tahun, tidak ada yang patut dibanggakan dari kiprah para pemimpin bangsa dalam menyelesaikan berbagai persoalan negeri ini.
KESIMPULAN ini dirangkum dari jajak pendapat Kompas dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Lebih dari 72 persen responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap para pemimpin dan elite negara yang dianggap kurang tepat menata sendi-sendi kehidupan masyarakat. Cuma 24 persen responden yang menilai masih ada pemimpin yang punya niat baik membawa bangsa ini ke jalan yang benar.
Secara riil, selama masa reformasi masyarakat sebenarnya merindukan sikap kepahlawanan pemimpin bangsa. Berbagai harapan telah dilontarkan publik, namun tak pernah dipenuhi dengan cukup memuaskan. Meskipun masa reformasi telah memunculkan cukup banyak tokoh yang mencoba tampil di garda depan persoalan bangsa, namun komitmen mereka terhadap perbaikan nasib rakyat kurang memadai.
Apa yang tampak pada diri para pelopor reformasi ternyata lebih mencerminkan kehausan akan kekuasaan dan mengutamakan kepentingan diri dan golongannya saja.
Masyarakat masih melihat komitmen mereka setengah hati dalam memperjuangkan derajat kemakmuran rakyat dan kehidupan sosial yang lebih baik. 28 persen responden menilai, aroma kepentingan pribadi begitu kuat terpancar dari sepak terjang mereka. Bahkan, separuh responden meyakini, kepentingan kelompok telah menutup mata mereka. Hanya 16 persen yang percaya bahwa para pemimpin bangsa saat ini benar-benar berjuang untuk kepentingan masyarakat.
Benturan kepentingan yang kerap terjadi antara pemerintah dan parlemen, misalnya, merupakan tontonan yang tampak lebih mengedepankan aspek kekuasaan dan kepentingan golongan daripada itikad penyelesaian menyeluruh dan adil bagi semua golongan.
Menjelang Pemilu 2004, perilaku semacam ini pun semakin menguat. Lambannya pengesahan UU Politik hingga proses pendaftaran partai politik peserta pemilu yang banyak menimbulkan persoalan, merupakan cerminan rendahnya komitmen kebangsaan.
Dalam bidang ekonomi, komitmen para pemimpin bangsa, tidak ditunjukkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat banyak. Upaya perbaikan ekonomi sejak kejatuhan rezim Soeharto hingga kini berjalan lamban. Sekalipun berjalan, kebijakan yang ditempuh cenderung melupakan kalangan marjinal.
Kenaikan harga barang dan tingginya tingkat pengangguran, misalnya, masih menghantui masyarakat. Meskipun pemerintah mampu menekan laju inflasi, sebagian besar masyarakat masih berdaya beli rendah. Bahkan berdasarkan survei BPS di 43 kota, ternyata 39 kota mengalami inflasi, dan hanya empat kota yang deflasi.
Namun, di tengah rendahnya komitmen para pemimpin bangsa, masyarakat masih mempunyai keyakinan yang cukup kuat akan adanya tokoh-tokoh yang memiliki daya juang tinggi dalam mengedepankan kepentingan rakyat. Pernyataan 58 persen responden yang masih meyakini adanya pemimpin yang mampu mengatasi krisis ekonomi yang terus berkepanjangan, cukup memberi harapan, meski tidak menepis sepertiga responden yang skeptis.
Hampir separuh responden (48 persen) juga meyakini masih ada pemimpin yang mampu mengatasi tingkat kemiskinan. Namun, merebaknya persoalan TKI dan penggusuran menjadi sinyalemen negatif terhadap upaya para pemimpin untuk memecahkan persoalan. Tampaknya usaha masyarakat bawah mengatasi kemiskinan secara swadaya tidak ditanggapi positif. Tidak mengherankan jika hampir separuh responden menyatakan tidak ada tokoh yang bisa berbuat banyak dalam menekan kemiskinan.
Sedangkan 61 persen responden mempercayai di bidang pendidikan masih ada tokoh pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pendidikan. Amburadulnya sistem dan tingginya biaya pendidikan memang disadari masyarakat. Namun, makin tingginya tingkat pendidikan penduduk memberi arti kian banyaknya pula tokoh-tokoh yang dianggap berpotensi mengembangkan pendidikan. Sehingga proporsi responden yang percaya adanya pemimpin yang bisa mengembangkan ilmu dan teknologi cukup besar.
Untuk bidang hukum, 39 persen responden tidak percaya ada tokoh yang mampu menegakkan supremasi hukum. Namun, hampir separuh responden yakin, kelak ada tokoh yang mampu meletakkan hukum di atas segalanya.
Hal yang sama juga dilontarkan publik dalam mencermati ada tidaknya tokoh pemersatu bangsa. Hampir 60 persen responden yakin, masih ada tokoh yang bisa diandalkan untuk merajut benang persatuan. Lebih spesifik lagi dalam mencermati konflik SARA yang merebak di awal reformasi, 56 persen responden menilai masih terdapat pemimpin yang dipercaya mampu mengatasi persoalan perpecahan ini. Berakhirnya konflik etnis di Kalimantan Barat atau terhentinya konflik antarpemeluk agama di Maluku tak lepas dari partisipasi para tokoh untuk mempersatukan bangsa. Akan tetapi, ada 33 persen responden yang menilai, tidak ada tokoh yang mampu meredam konflik SARA. Bisa jadi ini dipicu oleh bergolaknya kembali konflik agama di Poso.
Sayangnya, keyakinan publik terhadap keberadaan tokoh pemimpin bangsa yang mampu membawa negeri ini tidak didukung oleh semangat dari diri masing-masing tokoh. Konflik antartokoh tak lepas dari sikap ego untuk mempertahankan kepentingan dan kekuasaan. Sehingga sengketa politik yang terjadi justru menyebabkan terhambatnya pemerintahan dan terlupakannya aspirasi masyarakat di parlemen.
Berlarut-larutnya situasi ini pun tampaknya tidak hanya berlangsung di tingkat pusat. Era otonomi daerah yang memberi kebebasan bagi daerah untuk memajukan wilayahnya juga tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh tokoh pemimpin lokal.
Mengingat pemimpin di tingkat nasional maupun lokal yang cenderung tidak mengedepankan kepentingan masyarakat, maka tidak mengherankan jika jiwa kepahlawanan pun masih nol besar. Harapan lepasnya belenggu persoalan hanyalah mimpi yang entah kapan terwujud. Kenyataan ini dipahami 55 persen responden.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Selasa, 30 September 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Partai Dipinggirkan, Kotak Suara Tetap Didatangi
________________________________________
KOMPAS, 29 Sep 2003
Jajak Pendapat Kompas
PARTAI DIPINGGIRKAN, KOTAK SUARA TETAP DIDATANGI
Kekecewaan masyarakat terhadap kiprah partai politik, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum dalam menyiapkan pemilu mendatang ternyata belum sepenuhnya menjadi indikator bagi menurunnya jumlah pemilih pada Pemilu 2004. Berbeda dengan pendapat sebagian pengamat politik yang mengingatkan bakal menurunnya jumlah pemilih, keinginan masyarakat untuk mengikuti pemilu mendatang tetap besar.
KESIMPULAN itu mengemuka dalam jajak pendapat Kompas yang dilakukan 17-19 September 2003 dan 24-26 September 2003. Sebagian besar publik memang mengaku tidak puas atas berbagai kinerja partai menjalankan berbagai fungsinya selama ini. Kinerja partai dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, dalam mempromosikan program-programnya dan dalam menangkap aspirasi rakyat, rata-rata dinilai tidak memuaskan oleh 70 persen responden. Demikian halnya dengan penempatan wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga DPR/MPR atau dalam menyikapi kebijakan pemerintah, dinilai menyedihkan.
Partai politik (parpol) yang ada selama ini juga dinilai tidak bersikap transparan dalam pengelolaan dana partai. Tidak aneh karena selama ini memang nyaris tidak ada partai yang berani secara terbuka memublikasikan pengelolaan keuangannya.
Demokrasi nyaris menjadi kata usang apabila kepentingan kekuasaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tidak diuntungkan. Ketertutupan partai dalam pemilihan bupati atau gubernur sangat tidak memuaskan publik. Maka, tidak heran jika lebih dari setengah (51 persen) responden kecewa dengan parpol. Pernyataan 31 persen responden yang menilai bahwa parpol tidak serius dalam mempersiapkan pesta demokrasi mendatang merupakan cerminan dari sepak terjang partai yang kian jauh dari aspirasi rakyat. Disparitas yang cenderung kian jauh ini tampaknya perlu disadari parpol, khususnya parpol yang mendapatkan wakilnya di parlemen.
Perseteruan internal partai yang juga mewabah ke beberapa partai besar pun patut diwaspadai oleh para pengurus partai. Berbagai kelemahan yang dipertontonkan partai- partai politik selama ini bisa jadi terekam cukup kuat di benak publik.
Kenyataan ini sebenarnya mulai terbukti. Seperti yang terekam dalam jajak pendapat yang diadakan pada 17-19 September 2003. Meskipun 25 persen responden akan tetap mencoblos parpol pilihannya di Pemilu 1999 lalu, namun jawaban 31 persen responden yang akan mengganti pilihan cukup mengagetkan. Bahkan, dalam jajak pendapat tersebut juga terungkap besarnya sikap ragu responden (29 persen) dalam menentukan pilihannya jika pemilu diadakan saat itu.
Pandangan miring juga dialamatkan pada kinerja pemerintah dalam mempersiapkan Pemilu 2004. Hal ini tercermin dari pernyataan lebih dari sepertiga jumlah responden (34 persen) yang menilai ketidakseriusan pemerintah. Hal yang sama juga diungkapkan mereka dalam memandang kinerja Komisi Pemilihan Umum (34 persen). Secara khusus, ketidakseriusan dan kekhawatiran akan persiapan pemilu ini juga terdeteksi oleh sebagian kalangan.
DI balik kegusaran publik terhadap kinerja partai, antusiasme masyarakat terhadap Pemilu 2004 ternyata masih tergolong cukup tinggi. Berdasarkan hasil jajak pendapat, 56 persen responden merasa antusias menyambut datangnya pemilu mendatang. Sementara itu, sebanyak 40 persen lainnya kurang antusias dalam menyambut pemilu
mendatang.
Bahkan, apabila dikaitkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum ini, kekecewaan masyarakat terhadap partai sebagaimana yang dipaparkan sebelumnya seolah menjadi tidak tercermin. Sebanyak 80 persen responden, sekalipun terdapat kalangan yang mengaku kurang antusias, namun menyatakan dirinya akan ikut memilih dalam pemilu mendatang. Hanya 10 persen saja yang sudah menetapkan untuk tidak berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali ini. Sisanya adalah mereka yang masih ragu-ragu.
Jika dibandingkan dengan jajak pendapat di awal Februari 2003-84 persen responden akan menggunakan hak pilihnya-memang telah terjadi penurunan atas pernyataan positif publik dalam jajak pendapat kali ini. Akan tetapi, persentase dari responden yang tidak memilih yang berada di seputar 10 persen ini tak jauh berbeda dengan fakta yang terjadi di setiap pemilihan umum yang terjadi selama ini.
Sejak pemilu pertama dilakukan pada tahun 1955 hingga enam kali pemilu di masa rezim Orde Baru, dan Pemilu 1999, jumlah mereka yang enggan menggunakan hak pilihnya bersifat konstan pada kisaran 10 persen. Jika dibandingkan dengan para pemilih yang menggunakan hak pilihnya, proporsi tersebut masih tergolong rendah.
Jajak pendapat ini juga mengungkap latar belakang para pemilih disertai alasan mengapa mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Jika dipaparkan, sekitar 30 persen responden tidak memilih karena faktor usia sebagai hambatan prosedural. Akan tetapi, jika faktor usia dihilangkan, ada dua kriteria yang menjadi pertimbangan sekaligus mengklasifikasikan tipe responden yang tidak memilih.
Pertama adalah yang tidak memilih disebabkan oleh adanya kepentingan lain yang lebih mendesak. Alasan ini bisa jadi merupakan golongan responden yang masuk dalam kategori sengaja untuk tidak menggunakan haknya bukan karena alasan politis. Dalam jajak pendapat ini, 48 persen responden menilai dirinya masuk kategori demikian.
Adapun yang kedua merupakan responden yang dengan sengaja tidak memilih. Alasan politis ini dijelaskan oleh 39 persen responden yang tidak memilih dalam Pemilu 1999. Ketidakikutsertaan mereka karena tidak setuju dengan sistemnya atau suaranya tidak terwakili oleh parpol selama ini.
Begitu pula dengan pernyataan publik yang tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2004. Alasan ketidakpercayaan terhadap sistem, dan bahwa parpol ternyata tidak sesuai dengan harapannya, menjadi faktor terbesar bagi mereka untuk jauh-jauh hari tidak memilih di pemilu mendatang. Walaupun sikap tersebut diyakini tidak akan berpengaruh terhadap kondisi politik nasional (36 persen), mereka tetap tidak akan memilih di Pemilu 2004. (Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Senin, 15 September 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Mengejar Popularitas, Meninggalkan Intelektualitas
KOMPAS, 14 Sep 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
MENGEJAR POPULARITAS, MENINGGALKAN INTELEKTUALITAS
TERUNGKAP kesan dilematis di mata masya-rakat dalam mencermati kiprah mahasiswa saat ini. Sikap dan langkah sebagian mahasiswa di satu sisi mendapatkan respons positif, namun di sisi lain tindakan sebagian kalangan terdidik ini acapkali membuat gerah masyarakat.
TANGGAPAN positif terangkum dari pernyataan 49 persen responden yang merasa puas dengan kiprah mahasiswa dalam mengisi kehidupan di masyarakat. Sikap kritis mahasiswa terhadap kondisi bangsa ini tampaknya menjadi satu peluru yang memperkuat anggapan positif publik terhadap mereka. Meski demikian, terdapat 47 persen responden yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap langkah mahasiswa dalam berbagai hal. Fakta memang menunjukkan ada sebagian kalangan mahasiswa yang cenderung lebih memedulikan dirinya sendiri. Berbagai kasus narkoba yang melibatkan mahasiswa atau ketidakpedulian mahasiswa terhadap situasi dan kondisi di masyarakat, tak urung menjadi salah satu alasan ketidakpuasan sebagian responden itu.
Melihat ke belakang, munculnya penilaian positif dan negatif ini sebenarnya tak lepas dari perjalanan historis mahasiswa pada setiap momen penting yang dihadapi bangsa ini. Di masa kemerdekaan, gerakan mahasiswa menjadi salah satu motor yang turut mempercepat lepasnya penjajahan asing. Ide-ide persatuan yang dikembangkan semenjak Budi Oetomo, menjadi pemicu derasnya keinginan untuk merdeka. Sayangnya, sorotan negatif muncul pula di sebagian masyarakat. Anggapan bahwa mahasiswa terlalu membawa nilai-nilai Barat membuat Presiden Soekarno waktu itu "terpaksa" melarang lagu-lagu Beatles beredar di Indonesia, bahkan personel grup musik Koes Plus sempat dipenjarakan.
Begitu pula di saat detik-detik kejatuhan rezim Orde Lama. Pada tataran ide, peran mahasiswa sangat efektif dalam memberi pemahaman di masyarakat terhadap ekses-ekses dari misi PKI. Terlepas dari persaingan ideologi yang berkembang, gerakan moral mahasiswa turut menentukan kekalahan komunis. Selanjutnya, kritik keras mahasiswa terhadap salah satu langkah rezim Orde Baru dalam mengadakan kerja sama dengan Jepang menjadi pemicu munculnya peristiwa Malari di tahun 1974. Meskipun saat itu kritik-kritik mereka terhadap pemerintah dipandang positif, namun di balik itu masyarakat juga sangat menyayangkan gaya hidup sebagian mahasiswa yang penuh dengan pesta dan hura-hura.
Sikap kritis sebagian mahasiswa masih tetap berlanjut hingga kini. Gerakan moral dan demonstrasi para mahasiswa menjadi penyebab jatuhnya Soeharto. Bersatunya mahasiswa dari berbagai organisasi dan ideologi dalam menolak rezim berbuah dengan bergulirnya era reformasi hingga sekarang. Namun anggapan negatif masih muncul di masyarakat. Persoalan narkoba, individualisme, dan sikap mencari gampangnya saja dalam mencapai tujuan adalah beberapa isu miring yang berkembang di masyarakat.
MENCERMATI dinamika mahasiswa, tak lepas dari kiprahnya di awal reformasi hingga sekarang. Eksistensi mahasiswa sangat dipengaruhi oleh sikap kritisnya terhadap persoalan yang melanda bangsa ini. Publik jajak pendapat lebih menilai keberadaan mahasiswa dengan tolok ukur gerakan moral mereka yang memisahkan diri dari lingkaran kekuasaan negara. Tidak mengherankan jika 78 persen responden beranggapan bahwa mahasiswa mempunyai kepedulian terhadap berbagai persoalan bangsa ini secara keseluruhan.
Persoalan ekonomi yang bermuara pada masalah pengangguran dan kemiskinan menjadi isu-isu sentral yang dianggap dipedulikan oleh gerakan mahasiswa menyoroti kondisi di masyarakat saat ini. Terbukti dari tingginya respons positif responden dalam menilai kepedulian mahasiswa terhadap semakin membesarnya tingkat pengangguran (59 persen) dan kemiskinan (63 persen).
Tingginya kepedulian mahasiswa ini memang tak dapat dibantah. Mengingat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri telah memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102,88 juta orang, termasuk angkatan kerja baru 2,10 juta orang. Bahkan Bappenas memprediksi lapangan kerja baru yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu akan menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,83 juta orang (10,32 persen dari angkatan kerja), dari tahun sebelumnya yang 10,13 juta orang. Adapun tingkat kemiskinan yang relatif masih besar, yaitu 16 persen atau 36 juta orang, menjadi satu isu yang cukup sensitif di kalangan mahasiswa. Apalagi dengan kendala yang dihadapi pemerintah selama ini dalam mengentaskan kemiskinan.
Demikian pula dengan penilaian responden terhadap kepedulian mahasiswa dalam kehidupan politik. Paling tidak, empat dari lima responden meyakini bahwa mahasiswa mempunyai sikap peduli terhadap situasi politik nasional yang masih fluktuatif ini. Belum beresnya berbagai persoalan yang ditanggung pemerintah tak luput dari perhatian mahasiswa. Apalagi menjelang Pemilu 2004, publik berpandangan positif terhadap sikap kritis mahasiswa dalam menyikapi persoalan mekanisme pemilu yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan partai politik tertentu.
DI balik sisi positif, ada pandangan minor di benak publik terhadap kinerja intelektual mahasiswa dalam menghadapi realitas sosialnya. Responden menilai berbagai bentuk persaingan dan kian sempitnya dunia global tidak ditanggapi secara serius oleh sebagian mahasiswa. Terbukti dengan pernyataan separuh responden yang merasa tidak yakin mahasiswa sekarang akan mampu bersaing secara intelektual dengan mahasiswa dari luar negeri. Bahkan dilihat dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan responden, semakin tinggi pula tingkat ketidakyakinan terhadap kemampuan mahasiswa.
Bahkan separuh responden juga menyatakan ketidakyakinan mereka akan kemampuan mahasiswa untuk mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Padahal, dalam situasi perekonomian yang cenderung stagnan seperti saat ini, dituntut kreativitas yang tinggi dalam menciptakan peluang kerja. Pernyataan hampir separuh responden yang meyakini bahwa mahasiswa sekarang tidak mandiri dalam mengatasi kesulitannya sendiri, barangkali merupakan sisi lain untuk menggambarkan kemanjaan hidup mahasiswa sekarang. Karena itu, bukanlah mustahil adanya sikap ragu dalam diri responden dalam memandang mahasiswa sebagai generasi penerus. Dalam hal ini, responden berpendidikan tinggi cenderung meragukan kemampuan mahasiswa sekarang dalam memimpin bangsa ini di masa mendatang. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Senin, 25 Agustus 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Mengharap Air, Beras yang Didapat
KOMPAS, 24 Aug 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
MENGHARAP AIR, BERAS YANG DIDAPAT
EKSPLOITASI air tanah yang berlebihan dan cenderung tidak mengindahkan kaidah lingkungan menjadi salah satu pemicu kian menipisnya air bersih di sebagian besar wilayah Indonesia. Cara pandang masyarakat yang keliru dalam memahami sumber kehidupan ini menjadi buah simalakama yang mesti dipetik di musim kemarau saat ini.
Kesimpulan ini terangkum dari pernyataan 72 persen responden yang meyakini faktor manusialah sebagai penyebab utama terjadinya kekurangan air di masyarakat saat ini. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang tandus, tetapi juga menambah persoalan baru bagi sebagian masyarakat yang sebelumnya tidak pernah mengalami kekurangan air demikian parah.
Krisis air yang terjadi bahkan telah memicu konflik perebutan air bersih untuk perumahan dan pertanian. Di Indramayu, Majalengka, dan Subang, Jawa Barat, misalnya, sikap saling mengutamakan kepentingan sendiri antara kebutuhan sawah petani dan kebutuhan air bersih penduduk telah mencuatkan konflik kepentingan. Di saat warga meminta air satu meter kubik per detik untuk air bersih perumahan, petani tetap melarang. Bahkan di beberapa bendungan, pintu air sudah dikuasai para preman yang akan memberikan air bagi yang mau membayar.
Bukanlah hal yang mustahil jika muncul konflik semacam ini. Akibat kekeringan, menurut data Dinas Pertanian Jawa Barat hingga 15 Agustus lalu, luas sawah yang mengalami puso telah mencapai 61.093 hektar. Kerugian yang diderita petani diperkirakan lebih dari Rp 500 miliar. Jika kemarau masih berlanjut, kondisi sawah puso ini diperkirakan akan terus bertambah. Tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain.
Mengingat dampaknya yang begitu hebat, antisipasi pun sudah mulai dilakukan oleh pemerintah. Tiga program yang diluncurkan, yaitu pendistribusian air minum ke daerah-daerah kekurangan air, pemberian beras gratis untuk daerah yang terkena puso, dan program padat karya bagi petani yang kehilangan pekerjaan mulai diberlakukan. Namun, program-program yang bersifat jangka pendek tersebut tidak serta-merta mampu menyelesaikan persoalan yang mendasar, yaitu manajemen air dan penataan lingkungan.
Setidaknya, penilaian responden di kota Jakarta, Surabaya, Pontianak, dan Makassar dalam jajak pendapat ini telah mengisyaratkan bahwa kemarau dan kekurangan air yang kali ini sudah pada tahap mengkhawatirkan merupakan dampak eksploitasi lingkungan yang tidak terkontrol. Bahkan, pernyataan sepertiga responden di kota-kota itu menunjukkan bahwa kondisi kekurangan di daerahnya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam manajemen pemanfaatan air.
JAJAK pendapat ini mengungkap sikap dan pola masyarakat-khususnya di kalangan menengah ke atas-dalam mendapatkan kebutuhan air. Pernyataan 54 persen responden yang mengakui menggunakan air PAM menunjukkan adanya gejala pergeseran di masyarakat dalam mencari sumber utama air bersih. Kian buruknya kualitas maupun kuantitas air tanah di daerah perkotaan tampaknya menjadi faktor utama adanya pergeseran tersebut.
Secara rinci, kenyataan ini tergambar dari pernyataan publik yang tersebar di sepuluh kota. Hampir separuh responden yang berada di empat kota, yaitu Jakarta, Padang, Pontianak, dan Makassar, ternyata lebih mengandalkan PAM sebagai sumber utama air bersih. Bahkan tiga dari empat responden yang berada di empat kota lainnya, yaitu Surabaya, Medan, Banjarmasin, dan Jayapura, menyadari buruknya kualitas air tanah telah membuat mereka sangat bergantung pada PDAM di daerah masing-masing.
Hanya responden di Yogyakarta yang sampai sekarang masih lebih banyak menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini terbukti dari pernyataan 60 persen responden yang menyatakan lebih memilih air tanah sebagai sumber untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Masih besarnya tingkat kepercayaan publik Yogyakarta untuk memakai air tanah menunjukkan masih layaknya air tanah sebagai kebutuhan dasar mereka.
Namun, PAM sebagai sandaran utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih juga tidak bisa diandalkan sepenuhnya. Hampir berimbangnya pernyataan responden Manado yang menggunakan air tanah (32 persen) maupun air PAM (36 persen) memunculkan kemungkinan masih baiknya kualitas dan kuantitas air tanah. Selain itu, sikap sepertiga responden lainnya yang memakai air tanah dan air PAM di kota ini sebagai sumber kebutuhan mereka juga menimbulkan kesan adanya kekhawatiran terhadap pasokan air PAM maupun air tanah.
Keberuntungan publik Manado tampaknya tidak akan pernah dialami oleh masyarakat Jakarta. Selain kian buruknya kualitas maupun kuantitas air tanah, pasokan air bersih dari PD PAM Jaya acap kali tersendat. Apalagi di musim kemarau saat ini, pasokan air dari Sungai Ciliwung yang mulai berkurang telah menimbulkan beragam kekhawatiran.
Semakin merosotnya air baku merupakan sinyal penting bahwa distribusi air bisa saja terhenti.Tidak hanya pasokan air baku yang terhenti, jika ketinggian air di Waduk Jatiluhur kurang dari 75 meter, dipastikan turbin pembangkit listrik pun tidak akan berfungsi.
TIDAK dapat dimungkiri, selain pemahaman dan cara pandang masyarakat yang keliru, berbagai faktor lain turut memicu kekurangan air di setiap musim kemarau. Kondisi hutan di kawasan hulu sungai yang makin kritis mengakibatkan sumber air terus berkurang. Di Pulau Jawa, umpamanya, dari kawasan hutan seluas 3.289.131 hektar, hingga 2003 tercatat 1,714 juta hektar atau 56,7 persen dari total luas hutan itu memerlukan rehabilitasi.
Situasi demikian tak lepas dari kebijakan pembangunan yang selama ini kurang menyinergikan kelestarian lingkungan. Banjir yang menghadang ketika musim hujan dan kekeringan tatkala kemarau melanda tampaknya tidak ditanggapi dengan serius. Keberadaan lingkungan, tanah, dan air yang selalu membawa persoalan di masyarakat tidak diiringi dengan niat baik pemerintah untuk menuntaskan masalah itu. Padahal, tiga dari empat responden sangat berharap perlunya kontrol pemerintah secara langsung terhadap komponen masyarakat yang menggunakan air, khususnya air tanah.
Sayangnya, harapan tinggal harapan. Tidak adanya jaminan dari negara untuk menyediakan air bersih bagi warga negaranya mulai tercium dari usulan pemerintah dalam pengelolaan air. RUU Sumber Daya Air yang berisikan penyerahan pengelolaan air kepada swasta merupakan wujud lepas tangannya pemerintah dalam memecahkan persoalan kekurangan air yang menghantui masyarakat ketika kemarau menjelang. Betapa mengkhawatirkan, di kala air menipis, kantong masyarakat pun bakalan ikut tersedot.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)
Senin, 11 Agustus 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Rasa Aman Masih Menjadi Impian
KOMPAS, 10 Aug 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
RASA AMAN MASIH MENJADI IMPIAN
SELASA kelabu di Hotel JW Marriott tidak hanya meninggalkan kesedihan dan kegetiran, tetapi juga menyisakan kekhawatiran dan keresahan pada masyarakat. Bom yang telah menyebabkan 10 orang tewas dan melukai lebih dari 150 orang itu memberi arti penting bagi publik bahwa hingga saat ini negara belum mampu menjamin keselamatan warga negaranya.
Kesimpulan ini dirangkum berdasarkan pernyataan separuh responden jajak pendapat Kompas yang menilai keselamatan mereka belum terjamin. Setidaknya musuh bagi rasa aman masyarakat tidak hanya berbagai jenis tindak kriminalitas yang siap menerkam. Sekarang, teror bom pun telah menjadi hantu yang ditakuti oleh sebagian masyarakat akan menjadi petaka saat berada di luar rumah.
Gambaran tersebut muncul dari pernyataan lebih dari separuh responden yang merasa sudah tidak aman lagi untuk menjalankan kegiatan rutinnya. Lebih spesifik lagi, berdasarkan domisilinya, dua dari tiga responden yang berasal dari Jakarta menilai situasi kotanya sudah tidak aman lagi untuk sekadar jalan-jalan ke luar rumah. Lebih parah lagi, responden yang sa-ma tidak hanya khawatir bepergian ke tempat-tempat umum, untuk bepergian ke luar kota sekalipun, separuh responden Jakarta mesti berpikir dua kali guna merencanakan kepergian mereka.
Sangat berbeda dengan pernyataan responden dari luar Jakarta. Hampir 60 persen responden menilai masih merasa aman untuk bepergian ke luar rumah. Setidaknya, ancaman akan terjadinya peledakan bom bukanlah sebuah momen yang patut dikhawatirkan. Bahkan, lebih dari separuh responden luar Jakarta menyatakan masih merasa aman-aman saja untuk bepergian ke luar kota.
Masih besarnya rasa aman responden dari luar Jakarta merupakan cerminan dari tindakan antisipatif dan preventif pemerintah dan aparat keamanan di daerah dalam menyikapi kemungkinan teror-teror pascapeledakan bom di Hotel JW Marriott.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, Kepala Polda DIY memerintahkan aparatnya untuk memasuki Siaga Satu sebagai upaya meningkatkan keamanan. Bahkan, di Surabaya dan Medan, pengamanan terhadap obyek-obyek vital diperketat dengan dilakukan penambahan personel aparat. Hal yang sama juga dilakukan Polda Kalimantan Barat. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tidak tertutup kemungkinan wilayah tersebut menjadi salah satu daerah transit pelaku.
MELIHAT akibat yang ditimbulkan, ada berbagai dampak yang terlihat pascapeledakan bom di Hotel Marriott. Yang pertama dari aspek ekonomi. Dalam pandangan dua dari tiga responden, teror yang terjadi akan berdampak buruk terhadap pemulihan ekonomi. Melemahnya rupiah dan saham di pasar modal menunjukkan masih rapuhnya kestabilan ekonomi makro. Lebih parah lagi, menurut pengamat ekonomi Faisal Basri, jerih payah yang dilakukan pemerintah, dan keberanian untuk mempertahankan kebijakan dari intervensi pihak luar, dengan mudah akan hancur setelah peledakan bom terjadi.
Kedua, dari perspektif perpolitikan nasional. Dari sisi negara, baik secara vertikal maupun horizontal, peristiwa peledakan bom ini memungkinkan munculnya konflik antarlembaga maupun antarmasyarakat. Pandangan ini juga diperkuat oleh penilaian 65 persen responden yang mengakui adanya dampak buruk terhadap kondisi politik. Tampaknya, upaya pemerintahan Megawati Soekarnoputri saat ini dalam berdemokrasi sedang melewati berbagai rintangan.
Pelembagaan nilai-nilai demokrasi acap kali terbentur oleh kepentingan individu maupun kelompok. Mengutip peneliti CSIS yang mendapatkan laporan dari Pusat Pembangunan Internasional dan Manajemen Konflik (CIDCM) di Universitas Maryland, AS, Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam kategori anocracy yang rentan dengan munculnya konflik-konflik bersenjata dan cenderung menuju otoritarianisme.
Demikian pula dengan aspek keamanan nasional. Setidaknya dua dari tiga responden juga meyakini bahwa peledakan bom berpengaruh terhadap memburuknya kondisi keamanan. Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus menjadi barometer keamanan dan politik nasional tampaknya telah menjadi alat strategis bagi kelompok tertentu.
Dilihat dari sisi waktu, peledakan bom di Hotel JW Marriott merupakan peledakan kelima yang terjadi di Jakarta sepanjang tahun 2003. Semua tempat yang mengalami peledakan adalah tempat-tempat yang strategis, baik dari sisi politik internasional maupun politik lokal.
Menanggapi hal ini, terbentuk persepsi publik dalam menilai siapa saja yang dianggap bertanggung jawab terhadap peledakan bom di Hotel JW Marriott. Berkembangnya dugaan bahwa teror bom dilakukan oleh beberapa kelompok tidak ditelan mentah-mentah oleh responden.
Keraguan publik terhadap siapa yang mesti bertanggung jawab tidak lepas dari perubahan obyek peledakan bom dari waktu ke waktu. Di masa rezim Orde Baru, teror bom banyak mengarah pada obyek-obyek yang dimiliki warga keturunan, seperti bank atau aset-aset milik kalangan Tionghoa. Sikap rasial yang muncul lambat laun berubah pola menjadi sentimen agama yang terjadi di masa reformasi ini dengan merebaknya peledakan bom di gereja-gereja. Namun, sekarang, fokus para pelaku peledakan bom lebih mengarah pada obyek-obyek milik asing atau fasilitas-fasilitas umum yang banyak melibatkan asing. Teror bom di Bali, Bandara Soekarno-Hatta, dan di Hotel JW Marriott adalah dua peristiwa yang perlu dimaknai oleh semua pihak bahwa saat ini memang riil adanya pergeseran obyek.
Meskipun demikian, ada keyakinan yang kuat dari publik, seperti halnya kasus peledakan bom di Bali, bahwa aparat keamanan akan mampu mengungkap kasus ini. Ungkapan optimistis ini dilontarkan oleh lebih dari separuh responden bahwa aparat keamanan cepat atau lambat bisa menangkap pelakunya. Apalagi dengan adanya bantuan-bantuan dari pihak asing. Paling tidak, harapan publik kepada Polri tidak hanya sekadar pada tingkat pengungkapan siapa bermain di balik layar, tetapi juga bagaimana tindakan pemerintah untuk menjamin rasa aman masyarakat dari berbagai ancaman.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)
Selasa, 15 Juli 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Partai Politik Dalam Keraguan Publik
KOMPAS, 14 Jul 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
PARTAI POLITIK DALAM KERAGUAN PUBLIK
Persoalan transparansi bisa menjadi batu sandungan partai politik peserta Pemilu 2004. Selama ini, partai-partai dinilai tidak memiliki transparansi dalam menjalankan aktivitasnya. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap partai politik telah menurun.
KONDISI ini bisa bertambah buruk jika pemberlakuan recalling anggota DPR oleh partai politik ternyata tanpa alasan jelas. RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk), misalnya, sudah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, Rabu (9/7). Meskipun RUU Susduk sudah mengadopsi UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang mengatur pergantian antarwaktu bagi anggota partai politik di DPD dan DPRD, tumbuhnya kekuatan baru ini justru memungkinkan situasi yang kontraproduktif.
Kian kuatnya ego partai politik dan makin eratnya cengkeraman terhadap para anggotanya semakin memudahkan partai-partai politik menyetir anggotanya di DPR maupun DPRD. Anggota yang dianggap berseberangan pandangan atau mbalelo dan merugikan partai akan disingkirkan jauh-jauh.
Publik menilai, munculnya kondisi semacam ini akan makin melemahkan upaya partai politik menyuarakan kepentingan rakyat. Terbukti dengan pernyataan 85 persen responden jajak pendapat kali ini yang menilai bahwa kinerja partai-partai politik di parlemen saat ini masih mengutamakan kepentingan sendiri dan melupakan kepentingan masyarakat.
Ibarat pisau bermata dua, penerapan recalling bersifat pasif ini bisa berarti positif, namun juga menimbulkan dampak negatif. Di satu sisi, ketentuan ini akan berfungsi positif mendisiplinkan anggota yang malas atau memiliki perilaku buruk.
Namun, di sisi lain, ketentuan seperti ini juga bisa memangkas mereka yang kritis dan memihak pada kepentingan masyarakat banyak, jika yang dipentingkan adalah suara partai. Soalnya, penarikan anggota suatu partai politik dari parlemen sangat bergantung pada penilaian subyektif partai politik itu sendiri. Bisa saja anggota yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai disingkirkan.
Kondisi yang diciptakan partai politik justru menjadi bumerang. Upaya semua elemen bangsa untuk menumbuhkan iklim demokratis menjadi sia- sia. Terpasungnya kehidupan demokrasi di dalam institusi politik menjadi lampu kuning bagi semua pihak bahwa sikap otoriter mulai dikembangkan. Hal ini juga sangat disayangkan oleh hampir 70 persen responden yang merasa tidak puas dengan kinerja partai-partai politik dalam menciptakan kondisi politik yang lebih demokratis.
Berbagai persoalan dan pertikaian pada beberapa partai politik, seperti Partai Bhinneka Tunggal Ika, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menunjukkan tersumbatnya perbedaan pendapat yang tidak terakomodasi. Ini pula penyebab munculnya fenomena kepengurusan kembar yang berdampak pada perpecahan partai.
Hal ini disadari pula oleh Ketua MPR Amien Rais bahwa perpecahan partai politik telah merugikan demokrasi. Masyarakat akan menilai, partai politik seolah-olah hanya mencari kekuasaan belaka. Lebih jauh lagi, situasi yang terjadi juga menunjukkan masih lemahnya upaya partai-partai politik menumbuhkan sadar politik kepada masyarakat. Terbukti tiga dari empat pernyataan responden tidak puas dengan kinerja partai politik dalam pendidikan politik.
SITUASI internal partai-partai politik yang penuh tanda tanya juga terungkap dalam jajak pendapat ini. Ada tiga kategori gambaran buruk yang dinilai relevan dalam mengkaji kondisi partai politik.
Yang pertama berkaitan dengan penerimaan dana dari masyarakat dan penggunaan dana itu sendiri. Mayoritas (83 persen) responden meyakini partai-partai politik belum transparan menerima dana dari masyarakat. Selain itu, juga belum ada transparansi dalam penggunaannya (77 persen responden) untuk kegiatan partai.
Padahal, menurut ketentuan UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, setiap partai politik juga mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 1.000 setiap suara. Dengan demikian, mereka juga harus memberi laporan neraca keuangan tahunan kepada Mahkamah Agung. Sayangnya, hanya segelintir partai politik saja yang melaporkannya.
Yang kedua adalah transparansi dalam menetapkan pengurus dan elite partai politik. Lebih dari 60 persen responden menyatakan partai politik juga belum terbuka memutuskan siapa yang layak dan berkompeten mengurus partai maupun mewakili partai di parlemen.
Publik beranggapan, perpecahan yang terjadi di beberapa partai politik selama ini tak lepas dari masih minimnya keterbukaan dan besarnya keinginan untuk berkuasa. Tak heran jika tujuan memperjuangkan kepentingan rakyat terbengkalai.
Kekecewaan publik sebenarnya sudah terekam sejak pascapemilu lalu. Kinerja 21 partai yang mendapat kursi di parlemen ternyata dinilai negatif. Hal ini terekam dari jajak pendapat Februari 2000 yang merangkum ketidakpuasan responden terhadap kinerja wakilnya di DPR.
Hal yang sama tercermin dalam jajak pendapat Agustus 2001. Hampir tiga dari empat responden menyatakan peran partai politik saat itu tidak sesuai harapannya. Kekecewaan 75 persen muncul lagi dalam jajak pendapat April 2002. Oleh karena itu, pernyataan dua dari tiga responden jajak pendapat kali ini yang meyakini bahwa tidak ada satu pun partai politik yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, makin menunjukkan rapuhnya partai politik di mata publik.
DI sisi lain, ada sikap optimistis dan pesimistis publik dalam menyikapi langkah partai politik menjelang Pemilu 2004. Hampir sepertiga responden yang memilih PDI-P pada Pemilu 1999 menilai, partai pilihannya itu lebih buruk dalam mempersiapkan diri guna menghadapi Pemilu 2004, jika dibandingkan Pemilu 1999. Tidak mengherankan jika 65 persen responden pesimistis dengan langkah PDI-P. Bahkan, mereka memprediksikan suara partai pilihannya akan turun di pemilu mendatang.
Hal yang berbeda justru diungkapkan oleh responden yang pada Pemilu 1999 lalu memilih Golkar, PKB, PPP, dan PAN. Secara berurutan, 35 persen responden Golkar, 31 persen (PKB), 25 persen (PPP), dan 53 persen responden PAN menilai bahwa partai pilihannya sudah bersiap dengan baik menghadapi Pemilu 2004. Tidak mengherankan jika 42 persen responden (Golkar), 60 persen (PKB), 50 persen (PPP), dan 72 persen responden (PAN) optimistis partai pilihannya akan mendapat suara yang semakin besar.
Walau demikian, penilaian buruknya (58 persen) citra partai politik merupakan peringatan bagi partai lama maupun baru untuk berbenah diri. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Rabu, 25 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Tetap Menarik Meski Semrawut
KOMPAS, 24 Jun 2003
Jajak Pendapat Berkait HUT Ke-476 Jakarta
TETAP MENARIK MESKI SEMRAWUT
BENARKAH Jakarta lebih kejam dari ibu tiri? Jawaban dari ungkapan itu bisa ya bisa tidak. Namun, sekejam apa pun, Kota Jakarta tetap memikat bagi para pendatang. Tidak hanya pesona gemerlap kehidupan kota yang membuat urbanisasi masih tetap mengalir deras, publik juga menilai bahwa Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat bisnis dan perdagangan merupakan satu kelebihan yang menjadi magnet bagi kaum urban baru.
KESIMPULAN ini dirangkum berdasarkan pernyataan 56 persen responden warga kota yang menilai bahwa kotanya masih menjadi satu wilayah domestik yang menjadi acuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Tidak bisa dimungkiri, daya tarik ekonomi membuat penduduk di luar Jakarta mencoba mengadu nasib di Ibu Kota. Yang kalah akan bertahan atau terpaksa balik kanan, pulang kampung. Yang menang akan menjadi acuan bagi tetangga di kampungnya atau bagi keluarganya sebagai orang yang dianggap sukses. Sayangnya, tidak semua cerita berakhir dengan manis.
Situasi pahit yang terjadi tidak hanya menimpa kalangan tidak terdidik, para pendatang dari golongan angkatan kerja terdidik juga banyak yang masuk dalam lingkaran ketidakpastian pekerjaan. Kesenjangan yang terjadi antara harapan dan kenyataan yang dialami para pendatang adalah salah satu pemicu yang menambah kerumitan sosial yang sudah dan masih terus berlangsung di masyarakat Jakarta hingga saat ini.
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna menekan laju urbanisasi juga tidak membuahkan hasil maksimal. Operasi terhadap orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk yang dilakukan selama ini tidak efektif membuat jera kaum pendatang. Dalam operasi yustisi kependudukan pada pertengahan Juni lalu, misalnya, meskipun 2.342 orang terjaring, tidak serta-merta akan mengurangi minat pendatang.
Selain dikarenakan penerapan sanksinya yang terbatas pada denda yang dibebankan, operasi itu tak menyentuh langsung pada persoalan yang ada. Padahal, para pendatang yang ke Jakarta setiap tahunnya diperkirakan 300.000 orang.
Secara mendasar, persoalan urbanisasi ini memang tak lepas dari konsep makro pembangunan yang lebih menekankan pada pertumbuhan. Strategi pembangunan yang cenderung menafikan pertumbuhan di daerah dengan memusatkan pembangunan di wilayah tertentu justru menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah ketimpangan dalam akses ekonomi. Terbukti dari krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini.
Secara nasional, bisa dikatakan Indonesia sedang mengalami mati suri. Akan tetapi, tidak bagi Jakarta. Demikian pula, walaupun konsep penataan daerah secara nasional sudah berubah, otonomi daerah yang sedang digalakkan saat ini tidak serta-merta mengubah cara pandang kaum urban. Tidak mengherankan jika sampai sekarang Jakarta tetap menjadi pilihan utama bagi mereka untuk mengubah nasib.
DAMPAK yang ditimbulkan dari perencanaan pembangunan yang kurang tepat ini mengakibatkan beban yang berlebihan bagi Jakarta. Kompleksitas persoalan ini kian meruncing dengan tidak terlihatnya langkah-langkah sistematis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekalipun dilakukan, hasil yang tampak tidak memadai.
Paling tidak, terdapat dua kategori besar yang paling disorot publik terhadap kondisi Jakarta saat ini. Pertama, berkaitan dengan persoalan lalu lintas yang semakin tidak teratur. Tiga dari empat responden jajak pendapat berpendapat, lalu lintas Jakarta saat ini kian semrawut.
Kemacetan yang dihadapi warga sekarang ini tidak hanya terjadi pada di jalan-jalan protokol, tetapi juga telah merembet ke jalan-jalan penghubung. Selain itu, pola kemacetan pun tidak hanya terjadi pada jam-jam sibuk, namun berjubelnya kendaraan bisa dipastikan terjadi sepanjang waktu. Tampaknya, panjang jalan yang hanya 7.425 kilometer itu tidak mampu lagi mengimbangi perkembangan jumlah kendaraan yang mencapai 27.189.243 unit, atau hampir tiga kali lipat dari jumlah manusia yang bermukim di kota ini.
Ada banyak persoalan dalam kebijakan lalu lintas di kota ini. Trayek angkutan umum yang tumpang tindih dan sistem three in one yang membuka lahan pekerjaan baru bagi warga kelas bawah, misalnya, merupakan beberapa contoh buruknya kebijakan lalu lintas.
Sebagian pakar transportasi menilai, parahnya kemacetan akibat dari penataan lalu lintas yang kurang terkontrol. Pembangunan flyover (jalan layang) dan underpass (terowongan) yang sedang dilakukan adalah bukti minimnya pembenahan manajemen lalu lintas kota.
Situasi ini setidaknya menjadi bumerang bagi geliat ekonomi yang mulai bangkit. Kemacetan menjadi salah satu faktor yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi akibat kebutuhan bahan bakar yang lebih besar dan lamanya waktu tempuh. Dengan demikian, siapa pun juga, baik investor asing maupun domestik, akan berpikir ulang jika persoalan ini tidak juga terkendalikan.
Kedua, sebagian besar warga mengeluhkan kondisi keamanan kota belum juga pulih. Bahkan, 63 persen responden beranggapan kriminalitas yang marak belakangan ini merupakan gejala kian memburuknya keamanan dan pengamanan bagi masyarakat Jakarta. Rasa tak aman warga tak hanya pada saat di jalan, di dalam bus kota, atau di tempat-tempat umum, tetapi juga di sekitar rumah. Pernyataan hampir seperempat responden bahwa makin merosotnya keamanan di lingkungan tempat tinggal menjadi pertanda betapa kekhawatiran warga atas keselamatan harta dan nyawa sekarang ini tak hanya ketika berada di tempat umum, tetapi ketika di lingkungan tempat tinggal.
Aparat kepolisian sendiri tampaknya tidak berkutik menghadapi persoalan ini. Jangankan berbicara masalah keahlian dan niat aparat untuk benar-benar mengatasi persoalan keamanan, dari sisi jumlah personel saja mengalami persoalan. Diperkirakan, rasio polisi saat ini adalah satu banding 925 penduduk. Artinya, setiap polisi di Jakarta punya kewajiban melayani serta menjaga hampir seribu warga kota. Padahal, rasio idealnya adalah 1 banding 350 penduduk.
Persoalan kriminalitas memang tidak lepas dari tiga faktor yang saling berkaitan, yaitu urbanisasi yang tidak terkontrol, kurangnya lapangan kerja, dan pesatnya pengangguran. Artinya, selama ketiga faktor tersebut tidak terbenahi, selama itu pula penjahat-penjahat baru bermunculan.
Berpijak dari kedua persoalan tersebut, sebagian besar responden yang terjaring dalam jajak pendapat ini beranggapan bahwa kinerja Pemprov DKI Jakarta sejauh ini belum optimal dalam memberikan layanan yang memadai kepada masyarakat. Ketidakpuasan responden terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas kota, misalnya, dikeluhkan sedikitnya oleh 55 persen responden.
Parahnya, semakin bertambah tahun, mereka merasakan semakin banyak beban yang harus dikeluarkan berkaitan dengan pungutan kota. Demikian pula apabila melihat data semakin tingginya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, yang pada tahun 2003 mencapai Rp 11,75 triliun, kesan perubahan dalam pelayanan makin dirasakan tidak sebanding.
Memang, sekalipun sebagian besar publik mengeluhkan layanan aparat, terdapat pula 25 persen responden yang mengakui adanya kemajuan cukup berarti di kota ini. Penilaian positif ini merujuk pada berbagai upaya yang dilakukan aparat dalam membenahi kota. Namun, sisi positif ini tampaknya tidak mampu mengangkat apresiasi mereka terhadap citra sosok aparat yang selama ini dikenal buruk.
SARATNYA beban Jakarta dengan berbagai persoalan sebenarnya bukan baru kali ini saja dirasakan. Beberapa hasil pengumpulan pendapat warga yang dilakukan Kompas secara konsisten mengungkapkan ketidakpuasan warga atas pengelolaan kotanya. Saat merayakan hari jadinya yang ke-473 di tahun 2000 lalu, misalnya, kota yang semakin menua ini dirasakan semakin tidak nyaman. Penilaian demikian diungkapkan oleh sebagian besar responden terhadap fasilitas fisik kota dan layanan aparat.
Fasilitas fisik yang dikeluhkan meliputi kondisi fisik jalan, lalu lintas, perparkiran, sarana berolahraga, rekreasi, penghijauan, sarana air bersih, kondisi udara, dan kebersihan kota. Sementara layanan aparat berkaitan dengan keamanan kota, ketertiban kota, kinerja gubernur, DPRD, dari para pejabat kota hingga aparat tingkatan terbawah, yang masih belum memuaskan.
Demikian pula di usianya yang ke-475, sebagian besar responden masih mengeluhkan buruknya fasilitas fisik dan layanan aparat kota. Hanya, dalam jajak pendapat ini mereka masih berharap pembenahan dilakukan. Saat itu mereka masih mendambakan Jakarta yang nyaman. Dari rentetan jajak pendapat tersebut, tampaknya apa yang dirasakan saat ini oleh warga kota tidak juga terpuaskan.
Menariknya, meskipun publik menilai Jakarta kurang memuaskan untuk kehidupan warganya, hampir 60 persen responden dalam jajak pendapat saat ini mengakui akan tetap tinggal selamanya. Selain itu, dari kelompok responden yang ingin tetap tinggal di Jakarta, lebih didominasi mereka yang lahir di Jakarta (61 persen). Hanya 39 persen saja responden yang lahir di luar Jakarta ingin untuk selamanya menetap di Jakarta. Sisanya, mengangankan pulang suatu saat kelak.
Sebagai sandaran utama dalam kehidupan ekonomi, Jakarta tampaknya hanya sekadar faktor pengikat bagi mereka untuk tetap bertahan, demi mengepulnya asap dapur. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 17 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Dalam Kegelapan, Harga Listrik Melesat
KOMPAS, 15 Jun 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
DALAM KEGELAPAN, HARGA LISTRIK MELESAT
KRISIS listrik mulai menghantui masyarakat. Kecemasan masyarakat terhadap kondisi ini terbukti dengan diberlakukannya pemadaman listrik secara bergiliran sejak 26 Mei 2003 lalu. Setidaknya, pengalaman tidak menyenangkan publik ketika kegelapan terjadi di malam hari menjadi indikator betapa kian memburuknya pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan listrik bagi masyarakat.
KESIMPULAN ini terangkum berdasarkan pernyataan hampir 70 persen responden yang mengatakan pernah mengalami pemadaman listrik akhir-akhir ini. Tampaknya upaya PLN untuk menyediakan pasokan listrik melalui seluruh pembangkit captive-nya di seluruh negeri yang sekitar 15.220,1 megawatt (MW) tidak mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelanggan listrik.
Akibatnya, pemadaman listrik secara bergilir menjadi momok menakutkan tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga kalangan industri. Di Gresik, Jawa Timur, misalnya, sedikitnya 40 pelanggan kelompok industri harus mengalami pemadaman listrik secara bergiliran. Dampak selanjutnya, potensi kerugian siap diterima kalangan industri akibat terganggunya produksi.
Secara rinci, jajak pendapat yang diselenggarakan di sepuluh kota besar ini juga menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pelanggan listrik rumah tangga di Jawa dan di luar Jawa dalam menghadapi persoalan pemadaman listrik. Dari 65 persen pelanggan listrik rumah tangga di Jawa yang mengakui pernah mengalami pemadaman listrik, hampir separuh responden saja yang menyatakan sering mengalami pemadaman listrik.
Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di luar Pulau Jawa. Dari 76 persen responden yang pernah mengalami pemadaman listrik, hampir dua per tiganya menyatakan rasa kesalnya akibat seringnya pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN.
Pemadaman listrik bergiliran yang sudah berlangsung selama dua bulan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, misalnya, telah mengakibatkan ribuan pelanggannya harus menyiapkan penerangan darurat secara bergantian. Bahkan, krisis listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman hingga lebih dari 30 kali selama satu bulan di Pleihari, Tanah Laut, mengakibatkan pihak PLN terpaksa merogoh koceknya untuk mengganti kerugian para pelanggannya.
Selain itu, krisis listrik yang terjadi juga telah menyebabkan ketidakstabilan arus listrik. Lebih dari separuh responden menyatakan pernah mengalami kenyataan itu. Bahkan lebih dari 44 persen responden mengungkapkan seringnya ketidakstabilan arus listrik di rumahnya.
Padahal, naik turunnya tegangan listrik ini menjadi salah satu sumber pemicu utama kerusakan pada peralatan elektronik yang banyak digunakan di seluruh rumah tangga pelanggan listrik. Selain itu, ketidakstabilan arus listrik juga berakibat sistem elektronis yang banyak digunakan di perbankan atau industri-industri yang memakai sistem elektronis sebagai sarana vital menjadi terganggu.
Namun, lemahnya kemampuan PLN dalam menyediakan pasokan listrik, khususnya pada saat beban puncak, ditanggapi negatif oleh beberapa kalangan. Berdasarkan analisis Working Group on Power Sector Restructuring (WG-PSR), krisis yang terjadi lebih disebabkan oleh salah urus manajemen PLN dalam mengatur beban listrik.
Menurut data WG-PSR, sistem Jawa-Bali saat ini memiliki kapasitas terpasang 18.612 MW, sedangkan beban puncaknya (pada 26 Mei lalu) hanya 13.250 MW. Sehingga selisih sebanyak 5.362 MW merupakan sisa yang lebih dari cukup tanpa perlu ada pemadaman listrik di wilayah tertentu.
MESKIPUN citra PLN memburuk dalam menyediakan kebutuhan listrik, namun dilihat dari sisi operasional-pelayanan, ada perbaikan-perbaikan yang memberi arti positif bagi publik. Hal ini tampak dari penilaian 60 persen responden yang menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan PLN selama ini.
Dalam pencatatan pemakaian arus listrik pelanggan, misalnya, paling tidak dua dari tiga responden menilai para petugas PLN sudah akurat dalam mencatat pemakaian listrik. Sehingga keluhan-keluhan konsumen akibat melonjaknya pembayaran listrik juga semakin berkurang. Meskipun saat ini kenaikan tarif listrik sudah ditetapkan oleh pemerintah per tiga bulan, namun pencatatan listrik yang akurat telah mengurangi kekhawatiran publik terhadap lonjakan tarif listrik yang berlebihan.
Dilihat dari sisi profesionalitas, publik menilai sudah membaiknya sikap aparat PLN dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan. Dalam melakukan perbaikan listrik jika ada pengaduan gangguan listrik, misalnya, pernyataan hampir separuh responden atas sigap dan tanggapnya aparat PLN dalam menindaklanjuti pengaduan menunjukkan kian responsifnya PLN terhadap keluhan masyarakat.
Sayangnya, aspek profesionalitas yang mulai tumbuh ini tertutup oleh krisis listrik yang sedang berlangsung saat ini. Terbukti dengan pernyataan hampir mendekati separuh responden yang menyatakan bahwa pihak PLN tidak pernah menjelaskan alasan sedikitpun setiap terjadi pemadaman listrik. Kalaupun ada informasi pemadaman listrik, biasanya terjadi terlambat.
Pemadaman listrik yang terjadi 28 Mei lalu, misalnya, Humas PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang mengumumkan adanya pemadaman di sejumlah wilayah. Sayangnya, pemberitahuan tersebut tidak tepat sasaran karena terlalu mendadak sehingga baru diketahui para pelanggan di saat pemadaman terjadi.
Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyayangkan kondisi yang demikian. Dalam hal ini, YLKI mengharapkan supaya PLN memberitahukan adanya pemadaman setidaknya tujuh hari sebelumnya sehingga pelanggan sudah menyiapkan semua kebutuhan yang tergantung pada tenaga listrik.
BERPIJAK pada argumen-argumen yang menilai kemampuan PLN dalam menyediakan pasokan listrik. Meskipun krisis listrik sudah di depan mata, hampir separuh responden tidak menyetujui jika PLN berubah menjadi perusahaan swasta. Apalagi sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik, tarif listrik yang diputuskan pemerintah merupakan wujud monopoli yang seharusnya tidak membebani masyarakat.
Inefisiensi yang banyak dibicarakan beberapa kalangan hanyalah salah satu dari beberapa indikator yang menimbulkan krisis listrik. Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan aliran listrik juga turut berpengaruh terhadap krisis yang terjadi saat ini. Penelitian tim elektro ITB di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan lemahnya
pengawasan oleh aparat PLN.
Berdasarkan data di lapangan, ditemukan sekitar 40.000 titik sambungan listrik liar. Dari pencurian ini saja, kerugian yang dialami PLN Jateng-DIY sekitar Rp 86,6 miliar, atau 2,4 persen dari pendapatan tahun 2003 yang diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun.
Sebagai upaya untuk mengatasi inefisiensi maupun kebocoran-kebocoran yang terjadi, separuh respoden menyetujui jika PLN menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola dan mendistribusikan listrik. Dengan diperbolehkannya pihak swasta, paling tidak, pengawasan terhadap pemakaian listrik liar bisa semakin tinggi, dan tarif listrik tidak perlu naik lagi. Karena, bagaimanapun juga mayoritas publik pesimis kinerja PLN akan membaik meskipun tarif listrik setiap tiga bulan kian membubung tinggi. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang KOMPAS)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 11-12 Juni 2003. Sebanyak 931 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado, dan
Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, "nonsampling error" dimungkinkan terjadi.
Selasa, 03 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Masyarakat Aceh Dalam Ketidakpastian
KOMPAS, 01 Jun 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
MASYARAKAT ACEH DALAM KETIDAKPASTIAN
PENERAPAN darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mulai menunjukkan hasil siginifikan. Posisi GAM tampak kian lemah. Di beberapa wilayah, personel GAM melarikan diri ke hutan guna mempertahankan diri. Bahkan menyerahnya sejumlah petinggi GAM memberi indikasi kian luruhnya kekuatan GAM baik secara fisik maupun moril di masyarakat Aceh.
TNI menilai kemajuan yang diperoleh lebih cepat dari rencana semula. Namun, pernyataan hampir 70 persen responden jajak pendapat yang mengkhawatirkan akan berlarut-larutnya peperangan memberi sinyal bahwa konflik akan terus menyeret warga sipil di lingkaran ketidakpastian. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari data jumlah pengungsi yang terus meningkat dari hari ke hari. Wakil Kepala Dinas Sosial Provinsi NAD Sulaiman Duadi menyebutkan hingga Rabu (23/3) pukul 13.30, jumlah pengungsi mencapai 28.440 orang. Bahkan, Wagub NAD Azwar Abubakar mengatakan jumlah pengungsi sudah mencapai 35.000 orang. Fakta ini bertolak belakang dengan data dari militer yang hanya mencatat 18.086 orang.
Hingga kini penanganan pemerintah terhadap pengungsi masih dianggap belum cukup memuaskan. Pernyataan hampir separuh responden yang tersebar di lima kota di wilayah NAD yang tidak puas dengan langkah pemerintah dalam menangani operasi kemanusiaan menunjukkan adanya kekhawatiran di benak publik adanya "permainan" terhadap kebutuhan pengungsi. Hal ini pun disadari oleh Penguasa Darurat Militer Daerah NAD Mayjen Endang Suwarya. Peringatan yang dikeluarkan kepada aparatnya supaya dilakukan pengecekan ulang terhadap jumlah pengungsi merupakan langkah positif bagi para pengungsi.
Melihat kondisi yang demikian, lebih dari separuh responden Aceh menyatakan sikap setuju jika melibatkan lembaga non-pemerintah dalam operasi kemanusiaan. Bahkan, dilihat secara nasional, hal yang sama diperlihatkan pula oleh lebih dari separuh responden yang tersebar di sepuluh kota besar di luar NAD. Oleh karena itu, sangatlah disayangkan sikap pemerintah yang tidak menjamin keselamatan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermaksud mengirim bantuan ke masyarakat NAD.
MELIHAT ke depan, ada banyak pekerjaan rumah yang mesti secepatnya diatasi oleh pemerintah pascapenerapan darurat militer. Selain persoalan pengungsi yang memang melekat dengan proses pemberlakuan darurat militer. Berbagai masalah pelik yang sangat mendesak untuk diselesaikan juga sudah menghadang di depan mata.
Yang pertama adalah persoalan minimnya kekuatan hukum yang lemah. Satu dari empat responden mengharapkan supaya pemerintah lebih memfokuskan pada penegakan hukum dalam masa pemberlakuan darurat militer dan membangun masyarakat Aceh pasca darurat militer.
Pelanggaran HAM yang sangat mungkin bakal terjadi membuat publik menggantungkan harapannya kepada Komnas HAM untuk secara jernih menjalankan tugasnya dalam memantau pelanggaran HAM di NAD. Seperti diketahui, UU No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya dan Keputusan Pemerintah No 28 Tahun 2003 sebagai dasar pemberlakuan darurat militer di Aceh telah memberi hak dan kewenangan bagi penguasa darurat militer yang dalam kondisi normal bisa dikategorikan melanggar HAM.
Pemerintah juga berkeinginan supaya dalam aktivitasnya, Komnas HAM mampu bertugas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono berharap Komnas HAM tidak hanya sekadar terpaku pada pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan oleh aparat TNI dan Polri tetapi juga pelanggaran yang dilakukan oleh GAM.
Sedang yang kedua adalah luluh-lantaknya sebagian sarana umum dan gedung-gedung pemerintah. Hampir mendekati seperempat responden (24 persen) juga berharap pada kesigapan pemerintah dalam membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik. Aksi pembakaran yang telah membumihanguskan sekitar 400-an gedung sekolah, misalnya, adalah bukti riil yang telah meng-akibatkan 123.000 pelajar terpaksa belajar di tenda-tenda darurat, masjid dan meunasah, serta ruangan kelas yang bisa dipakai.
Adapun ketiga menyangkut distribusi pendapatan kekayaan alam bagi masyarakat Aceh. Pernyataan 19 persen responden agar pemerintah memperhatikan lebih serius lagi persoalan pembagian hasil kekayaan menunjukkan masih tersendatnya pemberlakuan otonomi khusus hingga sekarang. Produksi gas alam Arun dan Exxon, misalnya, adalah contoh kecil kekayaan alam Aceh yang mencapai triliunan rupiah, namun hasilnya tidak dinikmati dengan maksimal oleh masyarakat secara keseluruhan.
MELIHAT kenyataan di lapangan, ada keraguan di benak publik dalam mencermati sepak terjang militer untuk menghadapi konflik dengan GAM. Terbukti dari penilaian hampir separuh responden yang menyatakan perlunya keterlibatan LSM untuk turut serta sebagai penengah sekaligus pemantau dalam pemberlakuan darurat militer. Karena yang diperlukan masyarakat Aceh saat ini tidak hanya sekadar bantuan fisik, baik berupa bahan pangan dan obat-obatan, tetapi juga kebutuhan psikis yang tidak bisa diwujudkan dalam bentuk pengamanan militer.
Meskipun hampir 70 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan pihak asing sebagai penengah konflik. Namun, untuk menumbuhkan kepercayaan di masyarakat Aceh yang berada di bawah tekanan, diperlukan adanya pihak yang tidak hanya bertindak melalui pendekatan militer saja. Oleh karena itu publik menilai, LSM sebagai pihak ketiga yang benar-benar independen sangat dibutuhkan bagi masyarakat Aceh.
Bahkan, separuh responden tidak menyetujui dengan rencana pemerintah untuk mencopot 36 camat dari jajaran sipil dan diganti dari kalangan militer, baik yang aktif maupun non-aktif selama pemberlakuan darurat militer. Publik pun tidak menyetujui jika kedudukan kepala desa dipegang oleh militer. Walaupun 609 dari 5.477 desa di Aceh mengalami malfungsi, namun situasi darurat militer tidak serta merta mengharuskan semua aspek dilihat dengan paham militeristik. Karena, bagaimanapun juga penilaian lebih dari 60 persen responden yang meyakini kondisi darurat militer di Aceh berbeda dengan pene-rapan Daerah Operasi Militer di masa rezim Orde Baru menunjukkan sikap penerimaan publik akan perlunya sentuhan kemanusiaan. (TWEKI TRIARDIANTO/LITBANG KOMPAS)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 28-29 Mei 2003. Sebanyak 956 esponden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Untuk responden di NAD, tersebar di Banda Aceh, Lhok Seumawe, Sigli, Langsa, dan Takengon. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 20 Mei 2003
KEBANGKITAN NASIONAL DALAM BUAIAN REFORMASI
Jajak Pendapat KOMPAS
19 Mei 2003
MOMEN Kebangkitan Nasional terasa sangat tepat untuk menggambarkan bersatunya hampir seluruh elemen masyarakat untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru lima tahun lalu. Namun, lima tahun sudah reformasi berjalan, jalan panjang menuju perubahan yang lebih baik masih jauh dari genggaman. Orde reformasi yang telah dibawa oleh tiga pemimpin negara pada kenyataannya belum juga memuaskan banyak pihak.
KESIMPULAN ini terangkum dari hasil jajak pendapat yang khusus dilakukan dalam menyambut hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dan lima tahun bergulirnya reformasi. Sebenarnya, publik beranggapan bahwa belum tuntasnya agenda reformasi bukan berarti para elite sama sekali tidak serius mengatur negara.
Dari sisi prosedural, empat dari enam agenda reformasi sudah berjalan. Sayangnya, belum selesainya dua agenda yang terbengkalai-yaitu penegakan hukum dan pemerintah yang bersih-sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap suksesnya pelaksanaan agenda reformasi.
Terlepas dari berbagai kekurangan dan kelemahan yang masih dirasakan masyarakat, sebagian besar publik yang terangkum dalam jajak pendapat masih menganggap bahwa runtuhnya rezim Orde Baru merupakan titik awal perjalanan bangsa untuk menuju arah yang lebih baik. Berbagai persoalan yang terjadi selama ini merupakan buah dari benih yang ditebar selama hampir 32 tahun. Praktik politik Orde Baru telah membuat masyarakat selalu berada di bawah tekanan negara. Munculnya sikap dependensi masyarakat terhadap negara mengakibatkan realitas sosial tidak mampu dibaca secara jernih oleh masyarakat.
BERBAGAI persoalan yang terjadi semenjak reformasi bergulir memang tidak lepas dari peran pemerintah. Namun, pasca-Soeharto, harapan masyarakat terhadap adanya perubahan ini seperti mimpi di siang bolong. Upaya para elite politik dan elite negara untuk menata kembali semua kehancuran layaknya menguras air laut. Kesia-siaan yang terjadi lebih banyak bermuara pada sikap elite itu sendiri yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan sendiri ketimbang kepentingan bangsa.
Terbukti dari sikap yang diekspresikan responden dalam mencermati upaya pemerintah selama ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Tidak bisa dipungkiri, pernyataan ini merupakan sikap yang logis, mengingat di mata mereka tindakan pemerintah dianggap kurang mengutamakan kepentingan masyarakat bawah. Berbagai keputusan politik yang dikeluarkan pemerintah memang dilematis. Di satu sisi bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya bangsa ini, namun di sisi lain harus mengorbankan masyarakat bawah.
Dalam menyelesaikan persoalan ekonomi misalnya, 56 persen responden menilai pemerintah tidak mampu menangani keterpurukan ekonomi masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik, contohnya, adalah tindakan ekonomi sekaligus tindakan politik pemerintah yang tidak bisa diterima dengan jernih oleh masyarakat. Sebagian kalangan menilai keputusan ini menambah beban masyarakat yang kian berat, bahkan dikhawatirkan akan membengkakkan jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Adapun mencermati persoalan disintegrasi bangsa yang kian mengkhawatirkan, lebih dari separuh responden pun menyadari ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu fakta riil yang sudah terjadi. Selain itu, munculnya berbagai konflik di beberapa daerah, seperti konflik Ambon dan operasi militer di Nanggroe Aceh Darussalam turut mempengaruhi minornya penilaian publik terhadap upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan disintegrasi.
Di pihak lain, terpuruknya masyarakat dalam berbagai persoalan juga sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga yang lain. Keberadaan partai- partai politik saat ini dianggap turut memperburuk kondisi di masyarakat. Lebih dari 60 persen responden beranggapan, partai politik sebagai salah satu elemen demokrasi tidak memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam bernegara, tetapi justru mengakibatkan kian terkotak-kotaknya masyarakat.
Selain itu, sikap wakil partai politik di parlemen masih cenderung lebih menyuarakan kelompoknya dan mewakili kelompok elite. Dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945, misalnya, sebagian kalangan menilai, perubahan yang terjadi masih bersifat elitis karena meminimalisasi partisipasi publik dalam pembuatan konstitusi. Selain itu, isi perubahan juga dinilai menimbulkan ketidakpastian dan mengandung benih-benih konflik akibat ketidakjelasan dalam pengaturan pembagian kewenangan. Meskipun kondisi yang terjadi demikian, 45 persen responden masih meyakini perubahan UUD 1945 memberi peluang bagi bangsa ini untuk bangkit kembali. Akan tetapi, sikap pesimis 41 persen responden juga telah memberi arti bahwa perubahan hanya memperpanjang persoalan di masyarakat.
KIAN beratnya beban yang disandang masyarakat tidak hanya disebabkan oleh kondisi internal negeri yang memang masih carut-marut. Dampak dari luar juga turut berpengaruh terhadap lemahnya kondisi bangsa. Pembangunan ekonomi yang masih didominasi oleh bantuan luar negeri dan Dana Moneter Internasional (IMF) tak urung membuat pemerintah tidak mampu mengambil keputusan dengan leluasa. Berbagai kepentingan dari negara donor menjadi hambatan besar bagi bangsa ini untuk secepatnya bangkit dari keterpurukan. Bahkan, 55 persen responden justru beranggapan bahwa bantuan luar negeri telah memperparah persoalan bangsa.
Melihat kondisi yang demikian, jika sepenuhnya bergantung pada upaya pemerintah akan sulit untuk melepaskan diri dari berbagai persoalan yang menjerat. Untuk itu, publik lebih bersandar pada tekad masyarakat sendiri untuk lepas dari berbagai persoalan. Dalam hal ini, lebih dari separuh responden meyakini, jika masyarakat mau, pasti akan mampu menyelesaikan semua persoalan bangsa.
Inilah esensi kebangkitan nasional di tengah semakin sayupnya gempita semangat era reformasi.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 13-14 Mei 2003. Sebanyak 977 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen. Meskipun demikian, non-sampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 06 Mei 2003
MENANTI CALON PRESIDEN ALTERNATIF
Jajak Pendapat KOMPAS
05 Mei 2003
Tampilnya tokoh-tokoh masyarakat dalam panggung pemilihan presiden mulai mewarnai kondisi perpolitikan nasional saat ini. Di balik kemunculan calon-calon presiden tersebut, publik justru merindukan tampilnya kandidat presiden yang berasal dari luar partai politik yang diyakini akan mampu membuka selimut persoalan bangsa ini di masa mendatang dan mengatasinya.
KESIMPULAN ini terungkap dari penilaian lebih separuh responden jajak pendapat yang menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki calon independen, putra terbaik dari luar parpol yang mampu membawa bangsa ini menuju ke perubahan yang ideal.
Tidak heran bila patokan baku beberapa parpol yang sudah menetapkan kandidat presiden maupun wakil presiden dari internal parpolnya merupakan sikap yang dianggap kurang mengutamakan aspirasi rakyat. Sebagian kalangan beranggapan, sikap yang tidak membuka diri terhadap calon independen sebagai bentuk arogansi politik. Bahkan pembatasan terhadap publik dalam menjaring calon presiden dianggap sebagai bentuk politik aliran sempit.
Memang secara faktual, perubahan arus politik pasca-Orde Baru menunjukkan dominasi parpol dalam mengambil keputusan strategis. Sayangnya pembangunan politik saat ini masih belum menyentuh pada peran dan partisipasi masyarakat. Terbukti dari alokasi peranan-peranan di tingkat elite yang saat ini masih dilihat dari kedudukan sosial ketimbang peran fungsional.
Dicalonkannya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri sebagai presiden di pemilihan presiden 2004 mendatang misalnya, lebih menunjukkan aspek kedudukan sosial. Sosiolog Arief Budiman menilai, kuatnya PDI-P karena karisma Megawati sebagai putri Bung Karno yang bisa mempersatukan berbagai kelompok pendukung Partai Nasional Indonesia.
Derasnya wacana kandidat presiden independen ini sangat berkaitan dengan kesiapan parpol dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 5 April 2004. Karena dari 242 partai politik yang sudah mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman dan HAM, baru segelintir parpol yang sudah memenuhi syarat-syarat verifikasi. Kondisi semacam ini tak urung turut mempengaruhi penilaian publik dalam mencermati kesiapan Parpol dalam mengeluarkan calonnya.
Hal itu terbukti dengan lebih kecilnya pendapat responden (36 persen) yang menghendaki presiden dari internal parpol dibandingkan responden (48 persen) yang menghendaki presiden dari luar parpol. Menguatnya keinginan publik ini memberi sinyal bagi parpol agar tidak menutup diri terhadap tokoh di luar partai.
MELIHAT dari persyaratan yang ditentukan, menurut publik ada dua aspek yang dibutuhkan bagi calon presiden tahun 2004 mendatang. Pertama, sisi internal calon yang dipandang dari gaya dan sifat kepemimpinan. Seorang calon presiden yang mempunyai gaya kepemimpinan demokratis misalnya, diyakini hampir 60 persen responden bisa menghargai perbedaan pendapat dan lebih punya kemampuan menyelesaikan persoalan bangsa yang selama ini terkatung-katung.
Persoalan masyarakat bawah yang selalu terpinggirkan juga menjadi kriteria yang diperlukan presiden mendatang. Dua dari tiga responden meyakini bahwa calon presiden yang selalu melihat dan mengedepankan kepentingan masyarakat bawah akan mampu membawa negeri ini menuju arah yang lebih baik.
Calon presiden yang dikehendaki publik juga tidak berbeda dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh RUU Pemilihan Presiden dan Wapres. Dilihat dari segi usia misalnya, lebih dari separuh responden (50 persen) menghendaki presiden terpilih tahun 2004 tergolong dalam usia produktif, yaitu kisaran 40-50 tahun. Kriteria ini sebenarnya menggambarkan harapan publik yang menginginkan seorang presiden yang tidak hanya mempunyai pengalaman dan kematangan dalam kancah politik, tetapi juga vitalitas dan energi untuk menghantarkan bangsa ini pada perubahan mendasar.
Kedua, kriteria presiden dilihat dari aspek eksternal. Sekitar 71 persen responden menginginkan syarat bagi calon presiden memiliki kemampuan akademis memadai. Terlepas dari perdebatan yang terjadi di Pansus RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mengenai syarat pendidikan calon presiden ini, tingkat pendidikan memang signifikan dengan kualitas seorang calon presiden.
SELAIN faktor manusia yang inheren dalam gaya kepemimpinan, cara dan pola pikir manajemen kepemimpinan yang diterapkan akan sangat berpengaruh dengan komunikasi politik yang dikembangkan pemimpin.
Beberapa institusi formal, seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia juga mengakui pentingnya kemampuan intelektualitas yang memadai dan visioner sebagai salah satu kriteria bagi calon presiden yang dibutuhkan bangsa ini. Kebutuhan akan tingkat pendidikan yang memadai tak lepas dari wawasan bernegara yang memang mutlak diperlukan dalam membuat dan menyampaikan program yang tidak hanya konseptual, tetapi juga riil di semua bidang persoalan. Paling tidak, platform yang digulirkan seorang calon presiden bisa dipahami dan diterima secara logis.
Di sisi lain, mengingat situasi dan kondisi bangsa yang kian memprihatinkan, lebih dari 60 persen responden dengan tegas mengingatkan untuk saat ini diperlukan seorang calon presiden yang mengutamakan persatuan bangsa.
Kembali bergolaknya Aceh merupakan indikator terancamnya Negara Kesatuan RI saat ini. Sedangkan berkaitan dengan kondisi riil saat ini, 64 persen responden menilai bidang ekonomi sebagai persoalan paling mendesak yang mesti diselesaikan oleh presiden 2004 mendatang.
Meskipun permasalahan yang terjadi saling berhubungan dan begitu kompleks, namun kondisi ekonomi masyarakat dianggap sebagai pemicu dari semua persoalan yang ada. Dibandingkan dengan persoalan ekonomi, tuntutan terhadap perbaikan bidang-bidang lain jauh lebih lemah prioritasnya.
(Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Selasa, 29 April 2003
HARAPAN PUBLIK PUPUS DI LAPANGAN
Jajak Pendapat KOMPAS
28 April 2003
WAKTU sudah di penghujung batas. Namun, kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan sampai akhir April ini belum juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tampaknya, tahapan awal Pemilu 2004 yang dilandasi keinginan ideal ini mulai tercemar.
Kelambanan pendataan ini diakui pula oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang turut berperan dalam pelaksanaan tahapan awal pemilu ini. Hingga delapan hari menuju batas akhir pendaftaran, untuk sementara baru 50 sampai 60 persen saja yang sudah terkumpul di tingkat kelurahan/desa. Padahal, BPS telah mempersiapkan 170.000 petugas pendataan dan menyerap anggaran sebesar Rp 407,314 miliar untuk mencatat data 215 juta penduduk Indonesia.
Kelambanan pendataan di lapangan juga disertai dengan kekurangan yang bersifat teknis. Dalam mempersiapkan formulir pendataan, misalnya, perkiraan BPS terhadap perkembangan jumlah penduduk ternyata meleset dari prediksi yang sudah ditentukan. Akibatnya, BPS kekurangan sekitar 1,3 juta formulir pendataan. Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, kekurangan formulir ini setidaknya telah terjadi di 158 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.
Masih besarnya jumlah penduduk yang belum terdaftar ini telah menimbulkan kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sebagaimana yang digambarkan dalam jajak pendapat ini.
BERKAITAN dengan P4B, sebenarnya publik menilai pemerintah cukup serius (58 persen) dalam mempersiapkan tahapan ini. Keseriusan pemerintah sudah dibuktikan dengan keluarnya Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama kegiatan P4B. Kerja sama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama BPS, Departemen Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Sayangnya, keseriusan pemerintah dalam melewati tahapan pendaftaran pemilih tidak dibarengi dengan sosialisasi yang kontinu di masyarakat. Penilaian publik yang berimbang dalam menilai kurangnya sosialisasi tersirat dari pernyataan responden dalam mencermati informasi pendaftaran pemilih, baik dalam bentuk selebaran maupun iklan di media massa.
Informasi ini menunjukkan, separuh anggota masyarakat sudah mengetahui dan paham terhadap pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2004 ini. Sementara itu, separuh bagian lainnya masih merasa tidak tahu, apalagi paham terhadap tahapan ini.
Kurangnya sosialisasi ini terbukti turut menghambat petugas dalam mendata di lapangan. Dalam mempersiapkan dokumen, misalnya, masyarakat bahkan tidak mengetahui dokumen yang diperlukan dalam pendataan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat nikah, dan akta kelahiran.
Di samping persoalan sosialisasi pendaftaran, masyarakat pun tampaknya lebih banyak berdiam diri. Seperti yang tergambar dari jajak pendapat ini, hanya satu dari tiga responden yang akan bertindak secara aktif mencari petugas untuk mendaftarkan diri seandainya hingga batas akhir tidak ada petugas pemilu yang mendatangi mereka.
Sisanya, lebih banyak bersifat pasif, baik mereka yang mengaku hanya menunggu sampai petugas datang atau mereka yang tidak mau tahu dengan urusan pendaftaran ini. Apabila hingga batas waktu pendaftaran mereka tidak juga didata, sedikit pun mereka tidak tergerak untuk mencari tahu persoalan yang dihadapi, terlebih mencari petugas untuk didata.
Kendati demikian, sebenarnya sikap pasif ini tidak juga berarti menunjukkan keengganan mereka dalam menyambut pemilu mendatang. Sebenarnya, hasil jajak pendapat kali ini juga menunjukkan masih besarnya antusiasme masyarakat dalam menghadapi pemilu mendatang. Sebagai gambaran, sebanyak 85 persen responden mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.
Sayangnya, seperti yang dipaparkan di atas, apresiasi masyarakat terhadap pemilu ini tidak ditanggapi secara memadai. Ini sangat tampak dalam kelambanan tahapan awal pendaftaran pemilih.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 15 April 2003
PUBLIK ACEH DI PERSIMPANGAN JALAN
Jajak Pendapat KOMPAS
14 April 2003
PENAFSIRAN yang berbeda, baik di pihak Pemerintah RI maupun GAM dalam memahami perjanjian penghentian permusuhan rupanya menjadi satu sebab pertikaian dan kekerasan terus berlanjut. Situasi yang tetap mencekam Serambi Mekkah pun berakibat harapan masyarakat Aceh untuk hidup normal tinggal sebatas asa belaka. Sikap kedua pihak yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri merupakan kesalahan terbesar yang menyebabkan Aceh kembali ke titik nol.
Kesimpulan itu terangkum dari jajak pendapat. Ada 56 persen responden di Aceh yang berpendapat tidak adanya kemajuan yang dirasakan rakyat, merupakan bentuk ketidakseriusan kedua pihak menjalankan kesepakatan damai.
Kekecewaan rakyat Aceh tak urung berpengaruh terhadap penilaian mereka pada komitmen Komite Keamanan Bersama (KKB). Bahkan kekecewaan ini ditunjukkan dengan dibakarnya Kantor KKB di Kabupaten Aceh Timur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan rakyat. Minornya penilaian publik Aceh terhadap penyelesaian konflik ini, tampak nyata dari upaya kedua pihak yang tidak optimal dalam
menjalankan kesepakatan bersama.
Sikap pemerintah dalam memahami aspirasi rakyat Aceh, misalnya, dianggap belum sepenuhnya memberi kesempatan bagi rakyat Aceh untuk mengatur sendiri secara bebas dan demokratis. Terbukti dari pernyataan pemerintah bahwa di Indonesia tidak dikenal pemilu lokal dan partai politik lokal.
Sedangkan dalam pengurangan kekuatan militer, pemerintah pun dianggap belum serius menyikapi kesepakatan. Bahkan adanya rencana TNI AD menambah personel hingga menjadi enam batalyon dalam tahun ini menunjukkan masih kuatnya pendekatan militer.
Selain itu, secara riil publik Aceh masih memandang minimnya kepedulian pemerintah terhadap semua persoalan di Aceh. Terlihat dari 71 persen responden Aceh yang menganggap pemerintah kurang tanggap menangani persoalan ini.
Meskipun pada tahun 2003 ini Pemerintah NAD sudah merencanakan anggaran Rp 206 miliar untuk mendukung program penyelesaian konflik bersenjata, namun bentuk kepedulian masih dianggap terlalu jauh dari harapan masyarakat. Tersendatnya kucuran dana bantuan yang dijanjikan Mensos Bachtiar Chamsyah sebesar Rp 8,75 juta per keluarga, yang berakibat munculnya aksi protes sekitar 5.000 pengungsi Aceh, misalnya, merupakan salah satu bukti riil masih minimnya kepedulian pemerintah.
SELAMA empat bulan kesepakatan penghentian permusuhan berjalan, pemerintah pun menilai GAM belum sepenuhnya melaksanakan kesepakatan itu. Yang pertama, pemerintah menilai proses demiliterisasi GAM tidak berjalan baik. Hal ini diakui pula oleh separuh responden di sana, bahwa aktivitas militer GAM masih tetap berlangsung hingga kini.
Kedua, secara substansial, GAM telah mengingkari kesepakatan, dengan tetap menuntut kemerdekaan, bukan otonomi khusus. Keinginan ini bertolak belakang dengan harapan empat dari lima responden Aceh yang tetap ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
Ketiga, GAM dianggap telah melanggar kesepakatan mengumpulkan senjata yang dimiliki. Hampir 60 persen responden Aceh mengakui, GAM belum sepenuhnya melucuti senjata. Selain itu, pemerintah menganggap intimidasi terhadap penduduk, gangguan terhadap TNI dan Polri, serta propaganda yang tidak sesuai kesepakatan, dianggap telah mengganggu proses penyelesaian damai. Tidak mengherankan bila hampir separuh responden di Aceh menilai kekerasan belum berkurang.
Kian berlarut-larutnya masalah membuat sikap pemerintah mengeras. Indikasi masuknya kembali militer tersirat dari perintah Presiden Megawati supaya TNI dan Polri mempersiapkan diri. Walaupun dengan konsekuensi akan banyak menelan korban sipil bila solusi ini diterapkan, lebih dari separuh responden Aceh mendukung rencana operasi militer.
Dalam jajak pendapat sebelumnya, 20-21 November 2002 lalu, 44 persen responden Aceh menyetujui serangan militer bila keadaan memaksa. Kian besarnya sikap mendukung menunjukkan bahwa operasi militer dimungkinkan bila keadaan memang memaksa.
Meskipun demikian, publik Aceh meyakini, operasi militer bukan cara yang paling tepat. Dua dari tiga responden, berharap perjanjian damai tetap dilakukan. Yang mereka lihat selama ini, kekerasan akan selalu melahirkan kekerasan. Dalam kondisi begitu, mereka juga yang selalu menjadi korban.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 9-10 April 2003. Responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura dan Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh, Lhokseumawe, Sigli, Takengon, dan Langsa). Jumlah responden di setiap kota (Non Aceh = 989, Aceh= 207) ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen (Non-Aceh) dan +/-6,8 persen (Aceh). Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.