Selasa, 23 Desember 2003

Jajak Pendapat "Kompas" - Perempuan Dalam Kerangkeng Kultural

KOMPAS, 22 Dec 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
PEREMPUAN DALAM KERANGKENG KULTURAL


AGAKNYA, upaya kaum perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak selama ini tidak hanya berbenturan dengan negara, tetapi juga masih bersinggungan dengan sistem nilai di masyarakat. Budaya patriarki, dalam kenyataannya masih kuat dipersepsikan publik dalam bentuk-bentuk hambatan-hambatan yang bersifat alamiah dan kodrati terhadap diri kaum perempuan.

Kesimpulan ini dirangkum dari hasil jajak pendapat Kompas kali ini. Dari tinjauan sosiologis, sikap publik yang bersifat menomorduakan kaum perempuan ini tampak dari pernyataan 60 persen responden yang menilai bahwa kaum perempuan mempunyai peran ideal di keluarga. Hanya 34 persen responden yang lebih memilih dan mengharuskan kaum perempuan aktif bekerja. Kondisi ini tidak lepas dari kultur yang tersosialisasi di masyarakat, dan bersifat given dari generasi ke generasi.
Ironisnya, pandangan tersebut tidak hanya diberikan oleh responden laki-laki (67 persen), sebanyak 53 persen responden perempuan pun lebih menganjurkan para perempuan untuk sibuk dengan persoalan rumah tangga. Fungsi-fungsi domestik, seperti mengurus rumah, membesarkan anak dan tunduk pada suami, bisa jadi gambaran ideal mereka. Kuatnya pandangan publik bahwa perempuan lebih berfungsi domestik tidak berarti perempuan juga mampu untuk memimpin keluarga.
Seperti yang terungkap dari sikap pesimistis publik. Sekalipun misalnya mempunyai kemampuan yang sama dengan laki-laki sekalipun, 93 persen responden masih menganggap laki-laki yang layak sebagai pimpinan di dalam keluarga.
Begitu pula di institusi-institusi negara, publik masih memandang rendah dalam mencermati peran perempuan. Dalam memilih wakilnya di lembaga perwakilan rakyat, misalnya, hampir 60 persen responden menyandarkan pilihannya kepada laki-laki. Disini, proporsi reponden laki-laki yang lebih memilih laki-laki sebagai wakil rakyat di DPR sebanyak 68 persen, sedangkan responden perempuan 53 persen.
Kenyataan ini memperlihatkan, subordinasi kaum perempuan tidak hanya tersangkut dalam persoalan-persoalan domestik, tetapi juga telah melewati garis politik. Kondisi yang menimpa kaum perempuan ini tidak berbeda dari hasil penelitian Institute for Policy and Community Development Studies tentang peran perempuan dalam Pemilu 1997. Dari penelitian itu diketahui bahwa 83 persen perempuan membuat pilihan politik berdasarkan referensi suami. Hanya 13 persen saja yang mampu independen dalam menentukan pilihannya. Hal ini menunjukkan, bahwa ketidakberdayaan perempuan dalam pilihan politik masih cukup tinggi.

SELAIN hambatan sistem nilai dan budaya, pandangan semacam ini banyak dipengaruhi oleh kondisi struktural. Posisi perempuan telah terpinggirkan oleh negara yang lebih melihat dari kacamata laki-laki.
Tak urung, kondisi ini turut mempengaruhi sikap dan pandangan publik. Terbukti dengan besarnya proporsi responden yang memilih laki-laki untuk berperan dalam fungsi-fungsi formal. Sebagai pimpinan di kantor, misalnya, meskipun jika antara laki-laki dan perempuan mempunyai kemampuan yang sebanding, 71 persen responden tetap lebih memilih laki-laki untuk memimpin. Bahkan dua dari tiga responden perempuan lebih menyukai laki-laki sebagai pemimpin dirinya.
Dalam kerangka ideologis, institusi menjadi perangkat yang turut melanggengkan sistem yang ada. Pola dan mekanisme negara dalam proses bernegara secara sadar maupun tidak sadar telah mempengaruhi pola pikir masyarakat. Berkaitan dengan peran negara dalam mengangkat derajat perempuan, publik menyadari masih adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh negara.
Di bidang politik, misalnya, dengan tegas 60 persen responden mengakui adanya perbedaan tersebut. Kesan yang timbul selama ini malah cenderung menunjukkan adanya tindakan eksploitatif terhadap kaum perempuan. Suara para pemilih perempuan lebih dinilai sebagai sarana untuk memuluskan jalannya parpol menuju kekuasaan. Terbukti, dari 50,9 persen pemilih perempuan dalam Pemilu 1999, hanya 9,8 persen wakil rakyat di DPR yang perempuan.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kaukus Perempuan Politik Indonesia yang menilai, perjuangan aspirasi perempuan telah terkubur oleh langkah partai-partai yang cenderung tidak terbuka dalam menempatkan calon jadi.
Begitu pula dalam bidang hukum, lebih dari separuh responden menyatakan masih terdapat pembedaan perlakuan negara terhadap kaum perempuan. Berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan di negeri ini banyak yang tidak tersentuh. Dari data yang dihimpun Komnas Perempuan, diperoleh informasi adanya gejala meningkatnya kekerasan.
Tahun 2002 yang mencatat 5.563 kasus kekerasan menunjukkan adanya peningkatan hingga 63 persen jika dibandingkan tahun 2001. Selain itu, lemahnya perlindungan hukum dialami oleh TKI perempuan yang mengalami persoalan kekerasan di luar negeri. Menurut Gerakan Perempuan untuk Perlindungan Buruh Migran, dari seluruh TKI yang 70 persen di antaranya adalah perempuan, yang mengalami masalah setiap tahunnya bertambah sekitar 12 persen.

SAYANGNYA, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan tidak direspons dengan baik oleh institusi politik yang ada. Dua dari tiga responden beranggapan, partai-partai politik peserta Pemilu 1999 dan wakil-wakil partai di parlemen belum memperjuangkan nasib kaum perempuan. Tidak berhenti di situ, publik bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap wakil-wakil perempuan di DPR. Tidak hanya responden laki-laki yang menilai belum terwakilinya aspirasi kaum perempuan oleh wakil perempuan, lebih dari separuh responden dari kalangan perempuan juga menyatakan hak-hak kaum perempuan belum diperjuangkan oleh para wakil perempuan.
Menghadapi Pemilu 2004, muncul beragam pandangan minor di mata publik dalam mencermati peran partai politik dan wakil perempuan. Hampir 60 responden pesimis terhadap langkah partai politik dalam memperjuangkan aspirasi perempuan. Sebagian kalangan mengingatkan perlunya sikap hati-hati dan kritis. Karena, partai-partai politik sudah mulai mengeluarkan jurus-jurus ampuh untuk menjerat suara pemilih perempuan. Strategi beberapa partai politik dengan menggunakan artis dan selebriti sebagai caleg atau pendukung kampanye merupakan salah satu strategi yang biasa dilakukan di setiap pemilu.
Memang, memasuki tahap pemberlakuan UU Pemilu membawa implikasi bertambahnya keterwakilan perempuan hingga mencapai kuota 30 persen. Beberapa partai politik besar pun sudah memasukkan wakil perempuan di dalam daftar caleg. Bahkan, PAN dan PKB secara jelas telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP ke seluruh jajaran pengurus partainya untuk memasukkan 30 persen caleg perempuan. Namun, UU Politik tampaknya belum menjamin aspirasi perempuan bisa diperjuangkan oleh para wakil perempuan pada saatnya nanti.
Keraguan publik terhadap hal tersebut terungkap. Meskipun 42 persen responden menunjukkan keyakinannya terhadap kiprah wakil perempuan, namun 44 persen lainnya merasa tidak yakin akan kemampuan wakil perempuan dalam memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. Hal ini pun diingatkan oleh Kaukus Perempuan Parlemen untuk mewaspadai, supaya kuota 30 persen tidak sekadar sebagai alat pengumpul suara partai politik. Harusnya, momen Pemilu 2004 memang diraih sendiri oleh kaum perempuan untuk berdiri sejajar dan mandiri dalam politik.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT

PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 17-18 Desember 2003. Sebanyak 942 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian nonsampling error dimungkinkan terjadi.

Tidak ada komentar: