Tampilkan postingan dengan label SI MPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SI MPR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Juli 2001

MESKI MENCEKAM, AKTIFITAS PUBLIK NORMAL

Jajak Pendapat KOMPAS
Minggu, 22 Jul 2001


SETELAH melalui berbagai perubahan yang begitu cepat, Sidang Istimewa MPR (SI MPR) akhirnya dipercepat dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya, awal Agustus mendatang. Artinya, babak baru unjuk kekuatan yang dipertontonkan oleh elite politik dimulai. Masyarakat hanya bisa pasrah, menanti tanpa bisa melakukan apa-apa. Ibarat gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah. Itulah nasib masyarakat.

MENGGAMBARKAN situasi seperti ini, agaknya benar apa yang dikatakan oleh Dostoyevsky, sastrawan Rusia: Mengayunkan langkah baru, mengucapkan kata baru adalah yang paling ditakuti banyak orang. Walaupun dalam bentuk lain, ketakutan seperti ini pun tampaknya mulai menjelma juga di masyarakat Indonesia. Kekhawatiran muncul saat hidup baru mulai ditata dan dibangun kembali.
Sikap demikian sangat beralasan. Apalagi, di masa sebelumnya pengalaman yang sama pernah mereka rasakan. Perubahan di era reformasi yang diharapkan memberi angin segar, lenyap sudah tatkala melihat realitas politik di tingkat elite yang carut-marut. Dalam kondisi seperti ini, rasa pasrah dan ketidakpedulian ditunjukkan masyarakat tatkala memandang tingkah polah para elite politik negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis yang terpaksa harus dilakukan masyarakat.
Saat ini, mulai timbul sebuah kesadaran. Awal mula reformasi yang diharapkan menumbuhkan keteraturan dan ketenangan ternyata bukanlah impian yang mudah dicapai. Perseteruan antara eksekutif dan legislatif kian tak berujung. Jika berlarut-larut, kondisi semacam ini akan memunculkan sikap tertekan dan takut menghadapi risiko dalam
masyarakat. Alhasil, semua aspek kehidupan pun ikut terkena imbas yang sudah barang tentu merugikan masyarakat. Harapan kebebasan dan demokrasi pun menjadi sia-sia belaka.

HAL seperti ini tengah terjadi di masyarakat. Munculnya rasa khawatir dalam menjalani kehidupan mencuat saat SI MPR berlangsung kian hari kian menebal. Di pihak lain, sikap reaktif Presiden Abdurrahman Wahid dalam menyikapi SI MPR juga turut memunculkan ketegangan di kalangan legislatif. Rencana pemberlakuan keadaan bahaya ditambah pengangkatan Chaeruddin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, misalnya, telah menjadi indikasi sikap presiden yang siap menghadapi pertarungan. Bahkan, hal ini ditanggapi pula oleh Ketua MPR yang
meminta kepada anggota MPR/DPR bersidang untuk menentukan sikap.
Perilaku para petinggi negara yang demikian telah menimbulkan beragamnya kekhawatiran yang dirasakan oleh publik responden di tengah pelaksanaan SI MPR. Makin tidak jelasnya arah penyelesaian persoalan melalui SI MPR agaknya telah menjadi satu faktor yang memicu kekhawatiran mereka. Dalam hal ini, sikap responden lebih mengarah pada dampak psikologis atas situasi yang berkembang.
Berdasarkan pernyataan yang dilontarkan, ada dua permasalahan yang selama ini diungkapkan publik responden.
Pertama, berkaitan dengan situasi ekonomi yang menurut pandangan lebih dari separuh responden semakin tidak terurus. Di mata lebih dari dua per tiga responden, kekhawatiran atas kondisi ekonomi makro yang tidak menentu selama ini mempunyai efek psikologis kian merosotnya nilai rupiah di saat sidang istimewa berlangsung, sehingga makin meningkatnya harga barang-barang kebutuhan dimungkinkan terjadi. Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut. Persoalan menghilangnya barang kebutuhan ini menjadi satu persoalan yang dikhawatirkan oleh 57 persen responden yang akan turut melambungkan harga barang kebutuhan.
Persoalan kedua adalah situasi keamanan yang dimungkinkan juga bertambah parah. Sorotan terhadap aspek keamanan ini tidaklah berlebihan, karena adanya kaitan langsung antara faktor keamanan yang kondusif akan memberi kenyamanan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Berkaitan dengan ini, situasi keamanan lebih ditekankan pada kondisi-kondisi yang mungkin terjadi saat berlangsungnya SI MPR.
Lebih dari dua per tiga responden mengkhawatirkan munculnya konflik antarpendukung partai politik. Tidaklah berlebihan jika hal ini menghantui publik responden. Pengalaman di saat berlangsungnya memorandum pertama dan kedua agaknya telah menjadi satu acuan kemungkinan munculnya konflik yang akan merebak di tingkat
horizontal. Selain itu, adanya keinginan wilayah tertentu untuk merdeka dan menjadi negara sendiri juga menjadi satu kekhawatiran yang tidaklah berlebihan. Momentum SI MPR ini menurut 53 responden tampaknya bisa menjadi satu waktu yang tepat bagi beberapa provinsi yang masih terkatung-katung persoalan di daerahnya.

MESKIPUN begitu mencekamnya kemungkinan-kemungkinan terburuk terhadap bangsa ini di saat pelaksanaan SI MPR, tetapi lebih dua per tiga responden merasa tidak perlu mengubah kegiatannya. Dalam pembelian bahan pangan, misalnya, SI MPR tidak membuat mayoritas responden (89 persen) harus menumpuk persediaan pangan. Mereka pun
menyatakan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk mempersiapkan uang tunai yang berlebihan. Apabila hal demikian dilakukan, itu pun hanya terjadi pada 22 persen responden. Singkatnya, apa pun yang terjadi di dalam persidangan secara drastis tidak akan mengubah perilaku ekonomi keluarga mereka.
Bila dikaji, berkaitan dengan pelaksanaan SI MPR kali ini tampaknya responden lebih mengharapkan dalam pelaksanaan sidang, aparat keamanan bisa lebih aktif dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, sebagai upaya antisipasi guna menghadapi berbagai risiko di seputar persidangan ini, kesiapan aparat keamanan baik di daerah maupun di pusat menjadi fokus perhatian dari responden. Tidak bisa ditolak, segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran SI MPR dan penjagaan keamanan keseluruhan memang diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Hal ini tergambar dari pernyataan lebih dari separuh responden yang merasa tidak perlu untuk memperketat penjagaan di lingkungannya, misalnya, dengan membuat pengamanan sendiri di lingkungan rumah atau kegiatan siskamling yang lebih diintensifkan lagi.
Penilaian lebih dari dua per tiga responden yang meyakini bahwa aparat keamanan akan mampu menjaga keamanan tampaknya menjadi faktor yang mendorong responden untuk tidak melakukan penjagaan berlebihan. Walaupun demikian, bukan berarti aparat sudah bertindak profesional, karena sepertiga responden pun masih mempertanyakan sikap
kenetralannya. Bahkan, tercatat lebih dari sepertiga responden masih merasa sanksi jika pihak aparat akan mampu untuk tidak bertindak berlebihan dalam menjaga sidang istimewa. Di sinilah sikap profesionalisme aparat akan diuji.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Read More......