Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 10 Desember 2005
Lemahnya perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan atlet di Tanah Air dianggap menjadi salah satu penyebab terpuruknya prestasi olahraga. Diperlukan dukungan politik dan finansial yang kuat untuk meningkatkan kemampuan atlet dalam bertanding.
Bagi sebagian besar publik, tanpa dukungan kebijakan politik, mustahil mengharapkan dunia olahraga mampu bersaing di tingkat internasional. Ibarat mimpi di siang bolong, hasrat bersaing tanpa ada keseriusan dalam meningkatkan kualitas para atlet hanya akan menuai kekecewaan.
Itu terungkap dari jajak pendapat kali ini. Dari hasil pesta olahraga yang melibatkan negara-negara di Asia Tenggara, kontingen Indonesia berada di urutan kelima. Hasil yang memburuk ini telah mengecewakan tidak hanya pada atlet dan ofisial, tetapi juga keprihatinan semua pihak. Pernyataan 56,1 persen responden, paling tidak, menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang tadinya telah berharap banyak terhadap kemampuan 602 atlet yang berlaga di 35 cabang olahraga dalam Sea Games XIII di Manila, Filipina.
Ironis memang, sebagai negara berpenduduk terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara-negara lain. Ada argumen yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi dan politik suatu negara akan berpengaruh terhadap sektor-sektor lain. Begitu pula dengan bidang olahraga yang selama ini ada kecenderungan semakin terpinggirkan. Terlepas dari berbagai persoalan yang menyelimuti negara ini, dunia olahraga seharusnya bisa independen dari berbagai kemelut.
Kemampuan negara-negara tetangga dalam mempersiapkan para atletnya tak lepas dari konsistensinya dalam memasyarakatkan olahraga sebagai program jangka panjang. Thailand, misalnya, dalam 10 tahun terakhir konsisten dalam membina olahraga. Hal yang sama juga telah dilakukan Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Akan tetapi, kondisi yang berbeda justru terjadi di negeri ini. Pascaturunnya Soeharto, tiga presiden selanjutnya, yaitu BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, tidak mempunyai akar yang kuat dalam meningkatkan prestasi atlet dan olahraga. Bahkan, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, kementerian yang membidangi keolahragaan justru dihilangkan.
Tidaklah mengherankan jika kebijakan pemerintah sering meminggirkan olahraga. Kenyataan ini disadari oleh separuh responden yang menilai tidak memadainya dukungan kebijakan dari pemerintah demi memajukan olahraga. Hal yang sama dilontarkan 59,9 persen responden dalam menyikapi sokongan dana guna mendukung memulihkan kondisi dunia olahraga.
Ini terbukti dengan sikap diam pemerintah terhadap pemangkasan anggaran yang disediakan bagi KONI di tahun 2006. Usulan anggaran 2006 sebesar Rp 156 miliar dipangkas Rp 56 miliar sehingga anggaran yang disetujui hanya Rp 100 miliar. Kedua faktor ini tentu akan turut berpengaruh terhadap minimnya bibit-bibit atlet yang mampu berprestasi di tingkat internasional. Bisa dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang olahraga belum mampu menjamin hidup para atlet.
Wujud ketidakpedulian
Selain itu, tidak dimungkiri pula jika upaya untuk mengoptimalkan olahraga dengan mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai tidak akan mungkin bisa tercapai. Bahkan, kondisi yang terjadi selama ini, fasilitas olahraga cenderung berubah fungsi menjadi lahan bisnis. Hal ini diyakini oleh 50,8 persen responden merupakan wujud ketidakpedulian pemerintah atas terganjalnya prasarana olahraga akibat kepentingan ekonomi.
Melemahnya kekuatan negara dalam membangun olahraga tampaknya berbanding lurus dengan penilaian publik terhadap keseriusan pemerintah. Memang saat ini pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah melahirkan menteri yang mengurusi bidang pemuda dan olahraga.
Namun, tidak berarti dunia olahraga akan bangkit jika kebijakan politik selama ini cenderung melupakan olahraga. Begitu pula dengan munculnya UU Olahraga yang diharapkan menjadi payung hukum sistem pengelolaan olahraga setelah disahkan pada 6 September 2005, tidak serta-merta akan mengangkat olahraga dari keterpurukan.
Hal ini terbukti dengan minimnya regenerasi dan pencarian bibit unggul. Kalaupun telah dilakukan, itu hanya berlaku pada cabang-cabang olahraga tertentu yang secara materi dianggap lebih berpotensi. Kegagalan pemerintah dan KONI dalam menyiapkan dan meningkatkan atlet yang berprestasi sebenarnya tercermin dari mandulnya penjaringan atlet muda berprestasi melalui sistem kompetisi dari daerah.
Upaya pemerintah yang mengupayakan pembibitan atlet lewat Sekolah Olahraga Ragunan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) memang cukup efektif. Namun, dilihat dari aspek kualitas maupun kuantitas, upaya melalui kedua lembaga belum mampu menjawab persaingan di tingkat internasional yang semakin ketat.
Hal ini disadari oleh 52,6 persen responden yang menilai sampai saat ini pemerintah tidak serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Salah satu fraksi di DPR pun menyadari masih normatifnya UU Olahraga tersebut. Bahkan, sebagian kalangan menilai munculnya dualisme dalam UU Olahraga-antara Menpora dan Mendiknas-bisa jadi akan menjadi kendala yang akan menghambat perkembangan olahraga itu sendiri.
Dalam pandangan publik, hal yang sama berlaku pula dalam mencermati sikap para pengurus di masing-masing cabang olahraga. Separuh responden menilai para pengurus tidak berdaya, terkesan kurang serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Kondisi ini memang beralasan. Mengingat di satu sisi, kecenderungan sebagian pengurus yang terlibat dalam setiap cabang olahraga berasal dari kalangan pejabat atau elite politik, tanpa memedulikan kompetensinya.
Di sisi lain, masuknya elite birokrasi maupun elite politik sebagai pengurus menjadi jembatan bagi dirinya sendiri guna kepentingan tertentu. Karena itu, bukan mustahil jika hampir sebagian besar cabang olahraga tidak mempunyai prestasi yang membanggakan.
Pandangan berbeda diungkapkan publik dalam memandang keseriusan pelatih dan atlet yang ada di setiap cabang olahraga. Pernyataan 59,6 persen responden yang menilai keseriusan para pelatih, dan 72,9 persenresponden yang meyakini keseriusan para atlet dalam meningkatkan kualitas, menunjukkan adanya jurang perbedaan antara pembuat kebijakan dan yang menerapkan di lapangan.
Karena itu, jika cetak biru yang dibuat pemerintah mampu mengimbangi keseriusan pelatih dan atletnya, publik meyakini prestasi olahraga Tanah Air akan mampu bersaing di tingkat internasional.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 6-7 Desember 2005. Sebanyak 868 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ± 3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Minggu, 11 Desember 2005
MENABUR MIMPI MENUAI KETERPURUKAN
Minggu, 16 Mei 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Bulu Tangkis Tidak Menarik Lagi
KOMPAS, 14 May 2004
Jajak Pendapat Kompas
BULU TANGKIS TIDAK MENARIK LAGI
Piala Thomas & Uber
BULU tangkis merupakan satu olahraga yang terbilang sukses dan membanggakan bagi Indonesia. Popularitas dan prestasi atlet-atlet yang berkecimpung di bulu tangkis cukup dikenal. Tidak hanya di masyarakat Indonesia sendiri, tetapi juga di mata internasional. Meskipun demikian, tidak berarti ada semangat di benak publik untuk mengikuti jejak para maestro bulu tangkis yang telah membawa kemenangan.
Terbukti dari pernyataan yang terangkum dari jajak pendapat ini. Kesan agung dan mengharukan ketika atlet bulu tangkis mampu meraih kemenangan bukanlah momen yang memberi makna mendalam. Publik lebih melihat fenomena itu sebagai peristiwa sejarah yang patut diketahui pada saat itu saja.
Seperti yang dilontarkan oleh 84 persen responden yang mengakui tidak merasa tertarik untuk aktif menekuni bulu tangkis. Menurut publiik, keberhasilan seorang atlet bulu tangkis dalam meraih prestasi tidak mesti membuat mereka merasa tertantang untuk mengikuti jejaknya. Begitu pula dengan keluarganya, publik meyakini tidak perlu untuk memaksakan kehendak terhadap keluarganya supaya seperti atlet
bulu tangkis.
Dilihat dari sisi keseharian, publik juga memahami bulu tangkis seperti halnya olahraga lainnya. Lebih dari separuh responden memandang bulu tangkis sebagai salah satu wujud eksistensi olahraga yang dikenal masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, publik lebih memandang bulu tangkis sebagai olahraga sekadar untuk mengeluarkan keringat, tanpa perlu memikirkan keinginan untuk berprestasi.
Yang menarik, dilihat sisi usia, ada kecenderungan semakin muda usia semakin tinggi tingkat keacuhan publik terhadap keberadaan bulu tangkis. Terbukti dari pernyataan 38 persen responden berusia di bawah 25 tahun yang mengakui bisa atau biasa saja dalam melakukan olahraga bulu tangkis. Apalagi ditambah dengan besarnya tingkat ketidaksukaan responden berusia muda dengan bulu tangkis.
Hal yang berbeda justru ditemukan di responden yang berusia di atas 50 tahun. Karena responden pada kategori ini tingkat perlakuan mereka terhadap olahraga bulu tangkis relatif baik. Terbukti dengan pernyataan lebih dari separuh responden usia lanjut yang mengakui melakukan olahraga bulu tangkis meskipun hanya pada tahap biasa saja.
Fakta ini, bisa jadi, mencerminkan faktor kemampuan seorang atlet untuk meraih prestasi akan berpengaruh terhadap perlakuan bulu tangkis di masyarakat. Terbukti dari besarnya jumlah responden di atas 50 tahun yang melakukan olahraga bulu tangkis menunjukkan kemampuan atlet di masanya dalam meraih prestasi telah menggugah mereka untuk ikut mengenal olahraga bulu tangkis.
Kenyataan ini semakin diperkuat oleh pernyataan responden berusia di atas 50 tahun yang juga sempat beranganangan menjadi atlet yang berprestasi. Jika yang terjadi demikian, kesimpulan yang bisa ditarik adalah atlet bulu tangkis di masa lalu lebih mampu dalam meraih prestasi ketimbang atlet sekarang. (Tweki/Litbang KOMPAS)
Senin, 08 Juli 2002
PENTAS DUNIA, SEBATAS ANGAN-ANGAN
Jajak Pendapat KOMPAS
07 Juli 2002
PUBLIK menilai, serasa mimpi kejatuhan bulan bila berharap tim sepak bola kita bisa melaju, bersaing dengan tim dari negara lain dalam kejuaraan piala dunia di masa yang akan datang. Masih kacau-balaunya kondisi di seputar persepakbolaan nasional menjadi hambatan untuk mengharumkan nama bangsa, bahkan di tingkat Asia sekalipun.
Kesimpulan ini terungkap dari pernyataan hampir tiga perempat responden yang merasa tidak yakin tim Indonesia akan mampu menuju Piala Dunia di Jerman tahun 2006 mendatang. Penilaian tersebut logis, mengingat beberapa waktu lalu saat melawan Cina harus tunduk dengan skor telak, 5-1, di kualifikasi Piala Dunia 2002 Grup 9 Zona Asia. Melihat kenyataan seperti ini, rasanya mustahil untuk mengalahkan Jepang atau Korea Selatan. Bahkan pada skala yang lebih kecil lagi, di tingkat Asia Tenggara dalam kejuaraan Sea Games XXI, tim sepak bola kita menyerah saat bertemu Thailand di semifinal.
Melihat perjalanan sepak bola tanah air yang demikian, tidaklah dimungkiri bila selama ini tidak ada yang patut dibanggakan. Adanya anggapan, labilnya kondisi politik dan ekonomi turut berpengaruh terhadap menurunnya prestasi olahraga, khususnya sepak bola, bukanlah satu alasan yang tepat, karena banyak negara yang masih dirundung persoalan politik maupun ekonomi, namun dunia sepak bolanya tetap melangkah tegap. Senegal misalnya, adalah salah satu negara di Afrika yang belum lama dihantam kemelut politik.
Perebutan kekuasaan yang mewarnai negara itu selama 26 tahun baru saja berakhir Januari 2000 lalu. Namun, keberadaan sepak bola tidak terpengaruh oleh persoalan itu. Tim Senegal yang baru pertama masuk putaran final Piala Dunia 2002 sempat menghancurkan Perancis, juara Piala Dunia 1998, bahkan lolos ke babak perempat final.
Adapun persoalan ekonomi negara yang sedang menurun saat ini juga dianggap menghambat perkembangan sepak bola di tanah air. Semakin berkurangnya dana bagi olahraga, tampaknya kian menciutkan upaya para pembina dan pengurus sepak bola. Padahal, bila melihat dari sisi bisnis, perkembangan sepak bola yang demikian pesat telah membuka celah bisnis. Sepak bola sudah menjadi satu hiburan alternatif dalam
tayangan televisi maupun media cetak.
UPAYA para petinggi di tubuh PSSI tampaknya belum optimal dalam mengangkat eksistensi sepak bola. Hal ini dirasakan oleh hampir separuh responden yang menilai para pengurus PSSI tidak serius dalam memajukan sepak bola. Pertandingan galatama ataupun kompetisi antarklub yang sedang berjalan saat ini pun masih sebatas program nasional yang memang mesti dilakukan.
Liga Bank Mandiri, misalnya, adalah satu-satunya kompetisi yang bisa dipertahankan saat ini. Namun, kualitas dari pertandingan itu pun banyak dipertanyakan, mengingat para pemain yang dianggap berkualitas, dan membawa nama bangsa dalam pertandingan internasional banyak terpilih dari event semacam ini. Meskipun hampir dua pertiga responden meyakini bahwa kompetisi semacam ini akan memunculkan bibit yang berkualitas, sayangnya hampir separuh responden meragukan munculnya pemain berkualitas yang mampu bersaing di pertandingan internasional.
Sebenarnya, ada banyak persoalan yang melingkari eksistensi dunia sepak bola kita. Bukan hanya persoalan di dalam tubuh PSSI tetapi juga di luar PSSI. Dari perspektif pemain sendiri, ada banyak aspek yang mempengaruhi perbedaan dengan pemain asing. Dari segi fisik, misalnya, 81 persen responden beranggapan faktor fisik tubuh pemain Indonesia yang rata-rata kalah dibanding pemain asing membuat kita tidak mampu bersaing dengan pemain asing. Faktor fisik ini juga berpengaruh pada stamina dan kekuatan yang memang sangat dibutuhkan dalam olah raga sepak bola.
Ditambah lagi dengan kualitas dan kemampuan para pemain yang masih minim juga memberi sumbangan yang besar. Tidak heran bila pemain domestik tidak mampu bersaing dengan pemain asing. Hal ini diperkuat oleh pernyataan empat dari lima responden yang menilai dari sisi keahlian, pemain Indonesia tidak akan mampu mengalahkan pemain negara lain dalam mengikuti kejuaraan Piala Dunia 2006 mendatang.
Seandainya fisik pemain menjadi alasan lemahnya para pemain Indonesia, tampaknya Maradona, pemain sepak bola legendaris dari Argentina ini, bisa menjadi contoh yang baik. Walaupun postur tubuhnya di bawah rata-rata, namun dukungan fisik yang prima dan skill yang tinggi telah membawa dirinya menjadi pemain yang disegani di masanya.
BAGAIMANAPUN untuk memajukan dunia sepak bola di tanah air memerlukan perhatian lebih khusus. Merosotnya dukungan dari pemerintah dalam memperbaiki mutu sepak bola sebenarnya tercermin dari minimnya sarana dan prasarana pendukungnya. Secara riil, minimnya sarana utama lapangan bola juga dirasakan oleh 71 persen responden yang berada di delapan kota besar.
Pengaruh pembangunan dan pertumbuhan kota yang cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat terhadap kotanya mengakibatkan hilangnya fasilitas-fasilitas umum. Seperti lapangan olahraga sebagai sarana untuk mewujudkan eksistensi masyarakat kota.
Apabila dana menjadi masalah utama, hampir dua pertiga responden tidak keberatan jika sumbangan sosial diambil dari masyarakat, selama dana itu benar-benar digunakan untuk memajukan olahraga. Munculnya kasus porkas, SDSB, ataupun stikergate yang mengguncang dunia olahraga kita bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih transparan dalam menggalang dan menggunakan dana dari masyarakat.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Selasa, 25 September 2001
KEGAGALAN CERMIN KETIDAKJELASAN
Jajak Pendapat KOMPAS
23 September 2001
SI Tumas, tupai maskot SEA Games tersenyum. Dalam upacara penutupan SEA Games XXI Kuala Lumpur, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pun turut tersenyum di tengah kegembiraan rakyat negeri jiran atas keberhasilan para atletnya yang meraih juara umum, dan kesuksesannya dalam menyelenggarakan pesta olahraga se-Asia Tenggara.
Sangat berbeda dengan yang dirasakan oleh Indonesia. Mimpi buruk masih saja menghantui dunia olahraga Indonesia. Keinginan untuk meningkatkan prestasi dan meraih kembali gelar juara umum yang hilang, pupus sudah. Dua kali berturut-turut, Indonesia berada di urutan ketiga dalam pengumpulan medali. Yang pertama, di Sea Games XX Brunei Darussalam 1999 silam, dan pengalaman yang menyakitkan itu belum ditanggapi serius karena hal yang sama pun berulang di Sea Games XXI Kuala Lumpur 2001 ini.
Memang tragis. Prestasi atlet-atlet Indonesia terpuruk atas hasil yang dicapai, hanya meraih 72 emas, 74 perak, dan 80 perunggu. Dari 29 cabang yang diikuti, hanya tujuh cabang yang berhasil memenuhi atau melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu tinju, balap sepeda, tenis, bilyar, dayung, menembak, dan angkat besi.
Menurut Ari Sudewo, Wakil Ketua Umum KONI Pusat, merosotnya prestasi atlet dalam SEA Games itu disebabkan oleh terhambatnya program yang sudah dirancang oleh KONI, baik berupa jadwal pertandingan, mendatangkan pelatih asing, ataupun kaderisasi atlet. Muara dari semua persoalan itu adalah kurangnya dana yang dibutuhkan demi kelancaran program. Jika dibandingkan dengan Malaysia, dana yang tersedia dalam menghadapi Sea Games itu sangat minim. Apabila Malaysia sanggup mengeluarkan Rp 126 milyar, pemerintah hanya bisa menyediakan dana sekitar Rp 60 milyar.
SEBENARNYA ada dua perspektif yang bisa ditelusuri dalam melihat perkembangan olahraga. Pertama, dari sudut pandang negara. Sistem kekuasaan yang berbeda di masing-masing negara akan sangat menentukan sampai sejauh mana suatu negara mengatur dunia olahraga. Negara-negara sosialis, Cina, misalnya, melihat kemajuan olahraga sebagai cerminan dari eksistensi negara. Tidak mengherankan jika olahraga adalah milik negara, dan sangat tabu jika olahraga menjadi komoditas bisnis. Walaupun sangat sentralistik, sikap profesionalisme Pemerintah Cina terbukti dari prestasi para atletnya yang mampu bersaing dengan atlet dunia.
Perspektif kedua menyorot atlet sebagai individu. Sebagai olahragawan yang profesional, tentu saja olahraga menjadi lahan untuk mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Kebutuhan materi menjadi satu pemicu bagi seorang atlet untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitasnya. Di sini, profesionalisme adalah segalanya, karena dari situlah seorang atlet akan menjadi komoditas yang mampu menjual kualitasnya. Pandangan ini banyak diterapkan di negara-negara barat. Atlet menjadi komoditas yang harus berkualitas, karena masyarakatlah yang akan menentukan harga seorang atlet. Klub-klub sepak bola di daratan Eropa, misalnya, adalah satu olahraga yang mengharuskan para atletnya berkualitas dan berprestasi supaya tidak terjungkal dari arus globalisasi.
Kemudian, bagaimana dengan perkembangan dunia olahraga Indonesia? Kekalahan negeri ini di arena SEA Games XXI Kuala Lumpur, disadari atau tidak, merupakan hal yang realistis untuk menilai perkembangan dunia olahraga di Tanah Air. Banyak persoalan yang bisa dikaji dari buruknya prestasi kali ini. Namun, paling tidak terpuruknya prestasi negeri ini memberikan gambaran bahwa terdapat ketidakjelasan perspektif yang diterapkan dalam pembinaan sumber daya manusia di negeri ini.
HASIL jajak pendapat menguatkan pandangan tersebut. Di satu sisi, dalam proporsi yang paling besar responden menganggap masih terlihat kekurangseriusan pemerintah dalam pembenahan olahraga di negeri ini. Bagi responden, minimnya perhatian pemerintah ini tampak dalam berbagai aspek, baik dalam kebijakan pendanaan, perhatian pada nasib atlet, pelatih, maupun pembenahan pengurus di masing-masing cabang olahraga. Tidak heran, dalam pandangan responden berbagai keluhan maupun konflik selama ini lebih dominan terdengar ketimbang prestasi.
Merunut dari sisi pandang kekuasaan negara terhadap olahraga, tampaknya kadar perhatian yang diberikan pemerintah selama ini sedikit banyak mencerminkan kesan bahwa olahraga tidak lagi identik dengan kekuasaan negara, digantungkan sepenuhnya pada pemerintah. Timbul kesan, sudah saatnya, pemegang kontrol terhadap dunia ini
sepenuhnya dalam wewenang masyarakat.
Lebih jauh, kondisi ekonomi dan politik Indonesia saat ini, semakin menguatkan kesan ini. Ketika krisis melanda dan dominasi kekuasaan negara menjadi melemah oleh empasan angin reformasi, pupus sudah perhatian terhadap dunia olahraga. Dalam situasi seperti ini, sudah barang tentu pembinaan yang sentralistik tampaknya menjadi beban yang berat bagi pemerintah. Tak pelak, upaya pengembalian olahraga kepada masyarakat menjadi keharusan. Dengan perkataan lain, apabila sebelumnya perspektif yang dianut condong mengarah pada olahraga sebagai bagian dari eksistensi negara, maka oleh karena perubahan kondisi ekonomi dan politik, kini sedapat mungkin
diserahkan pada kekuasaan masing-masing individu dan masyarakat.
Sayangnya, hasil jajak pendapat ini juga mengungkap adanya ketidaksiapan masyarakat. Jangankan berharap pada pengelolaan, partisipasi masyarakat pun dalam mendukung penyelenggaraan olahraga tergolong minim. Cermin kegagalan ini bisa dilihat dari proporsi terbesar responden yang mengaku tidak meminati prestasi olahraga dalam negeri. Dalam perilaku, mereka pun condong menonton, mengamati, dan mengagumi sajian olahraga luar negeri. Dengan perkataan lain, saat ini, sulit berharap penanganan dunia ini akan sukses apabila tidak ditopang oleh campur tangan pemerintah.
Meskipun banyak dipandang sebelah mata, mengkaji segenap hasil jajak pendapat ini, sebenarnya masih terdapat sikap optimisme masyarakat terhadap dunia olahraga nasional. Bagi mereka, keterpurukan hanyalah persoalan penanganan, tidak untuk persoalan potensi. Oleh karena itu, dalam mengembangkan potensi ini kejelasan
orientasi harus dimiliki. Dalam persoalan ini, mau tidak mau, saat ini perhatian pemerintah harus dominan.
(Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 20-21 September 2001. Sebanyak 885 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Sura-baya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.