Selasa, 29 April 2003

HARAPAN PUBLIK PUPUS DI LAPANGAN

Jajak Pendapat KOMPAS
28 April 2003


WAKTU sudah di penghujung batas. Namun, kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan sampai akhir April ini belum juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tampaknya, tahapan awal Pemilu 2004 yang dilandasi keinginan ideal ini mulai tercemar.

Kelambanan pendataan ini diakui pula oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang turut berperan dalam pelaksanaan tahapan awal pemilu ini. Hingga delapan hari menuju batas akhir pendaftaran, untuk sementara baru 50 sampai 60 persen saja yang sudah terkumpul di tingkat kelurahan/desa. Padahal, BPS telah mempersiapkan 170.000 petugas pendataan dan menyerap anggaran sebesar Rp 407,314 miliar untuk mencatat data 215 juta penduduk Indonesia.
Kelambanan pendataan di lapangan juga disertai dengan kekurangan yang bersifat teknis. Dalam mempersiapkan formulir pendataan, misalnya, perkiraan BPS terhadap perkembangan jumlah penduduk ternyata meleset dari prediksi yang sudah ditentukan. Akibatnya, BPS kekurangan sekitar 1,3 juta formulir pendataan. Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, kekurangan formulir ini setidaknya telah terjadi di 158 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.
Masih besarnya jumlah penduduk yang belum terdaftar ini telah menimbulkan kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sebagaimana yang digambarkan dalam jajak pendapat ini.

BERKAITAN dengan P4B, sebenarnya publik menilai pemerintah cukup serius (58 persen) dalam mempersiapkan tahapan ini. Keseriusan pemerintah sudah dibuktikan dengan keluarnya Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama kegiatan P4B. Kerja sama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama BPS, Departemen Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Sayangnya, keseriusan pemerintah dalam melewati tahapan pendaftaran pemilih tidak dibarengi dengan sosialisasi yang kontinu di masyarakat. Penilaian publik yang berimbang dalam menilai kurangnya sosialisasi tersirat dari pernyataan responden dalam mencermati informasi pendaftaran pemilih, baik dalam bentuk selebaran maupun iklan di media massa.
Informasi ini menunjukkan, separuh anggota masyarakat sudah mengetahui dan paham terhadap pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2004 ini. Sementara itu, separuh bagian lainnya masih merasa tidak tahu, apalagi paham terhadap tahapan ini.
Kurangnya sosialisasi ini terbukti turut menghambat petugas dalam mendata di lapangan. Dalam mempersiapkan dokumen, misalnya, masyarakat bahkan tidak mengetahui dokumen yang diperlukan dalam pendataan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat nikah, dan akta kelahiran.
Di samping persoalan sosialisasi pendaftaran, masyarakat pun tampaknya lebih banyak berdiam diri. Seperti yang tergambar dari jajak pendapat ini, hanya satu dari tiga responden yang akan bertindak secara aktif mencari petugas untuk mendaftarkan diri seandainya hingga batas akhir tidak ada petugas pemilu yang mendatangi mereka.
Sisanya, lebih banyak bersifat pasif, baik mereka yang mengaku hanya menunggu sampai petugas datang atau mereka yang tidak mau tahu dengan urusan pendaftaran ini. Apabila hingga batas waktu pendaftaran mereka tidak juga didata, sedikit pun mereka tidak tergerak untuk mencari tahu persoalan yang dihadapi, terlebih mencari petugas untuk didata.
Kendati demikian, sebenarnya sikap pasif ini tidak juga berarti menunjukkan keengganan mereka dalam menyambut pemilu mendatang. Sebenarnya, hasil jajak pendapat kali ini juga menunjukkan masih besarnya antusiasme masyarakat dalam menghadapi pemilu mendatang. Sebagai gambaran, sebanyak 85 persen responden mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.
Sayangnya, seperti yang dipaparkan di atas, apresiasi masyarakat terhadap pemilu ini tidak ditanggapi secara memadai. Ini sangat tampak dalam kelambanan tahapan awal pendaftaran pemilih.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Tidak ada komentar: