Selasa, 15 April 2003

PUBLIK ACEH DI PERSIMPANGAN JALAN

Jajak Pendapat KOMPAS
14 April 2003


PENAFSIRAN yang berbeda, baik di pihak Pemerintah RI maupun GAM dalam memahami perjanjian penghentian permusuhan rupanya menjadi satu sebab pertikaian dan kekerasan terus berlanjut. Situasi yang tetap mencekam Serambi Mekkah pun berakibat harapan masyarakat Aceh untuk hidup normal tinggal sebatas asa belaka. Sikap kedua pihak yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri merupakan kesalahan terbesar yang menyebabkan Aceh kembali ke titik nol.

Kesimpulan itu terangkum dari jajak pendapat. Ada 56 persen responden di Aceh yang berpendapat tidak adanya kemajuan yang dirasakan rakyat, merupakan bentuk ketidakseriusan kedua pihak menjalankan kesepakatan damai.
Kekecewaan rakyat Aceh tak urung berpengaruh terhadap penilaian mereka pada komitmen Komite Keamanan Bersama (KKB). Bahkan kekecewaan ini ditunjukkan dengan dibakarnya Kantor KKB di Kabupaten Aceh Timur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan rakyat. Minornya penilaian publik Aceh terhadap penyelesaian konflik ini, tampak nyata dari upaya kedua pihak yang tidak optimal dalam
menjalankan kesepakatan bersama.
Sikap pemerintah dalam memahami aspirasi rakyat Aceh, misalnya, dianggap belum sepenuhnya memberi kesempatan bagi rakyat Aceh untuk mengatur sendiri secara bebas dan demokratis. Terbukti dari pernyataan pemerintah bahwa di Indonesia tidak dikenal pemilu lokal dan partai politik lokal.
Sedangkan dalam pengurangan kekuatan militer, pemerintah pun dianggap belum serius menyikapi kesepakatan. Bahkan adanya rencana TNI AD menambah personel hingga menjadi enam batalyon dalam tahun ini menunjukkan masih kuatnya pendekatan militer.
Selain itu, secara riil publik Aceh masih memandang minimnya kepedulian pemerintah terhadap semua persoalan di Aceh. Terlihat dari 71 persen responden Aceh yang menganggap pemerintah kurang tanggap menangani persoalan ini.
Meskipun pada tahun 2003 ini Pemerintah NAD sudah merencanakan anggaran Rp 206 miliar untuk mendukung program penyelesaian konflik bersenjata, namun bentuk kepedulian masih dianggap terlalu jauh dari harapan masyarakat. Tersendatnya kucuran dana bantuan yang dijanjikan Mensos Bachtiar Chamsyah sebesar Rp 8,75 juta per keluarga, yang berakibat munculnya aksi protes sekitar 5.000 pengungsi Aceh, misalnya, merupakan salah satu bukti riil masih minimnya kepedulian pemerintah.

SELAMA empat bulan kesepakatan penghentian permusuhan berjalan, pemerintah pun menilai GAM belum sepenuhnya melaksanakan kesepakatan itu. Yang pertama, pemerintah menilai proses demiliterisasi GAM tidak berjalan baik. Hal ini diakui pula oleh separuh responden di sana, bahwa aktivitas militer GAM masih tetap berlangsung hingga kini.
Kedua, secara substansial, GAM telah mengingkari kesepakatan, dengan tetap menuntut kemerdekaan, bukan otonomi khusus. Keinginan ini bertolak belakang dengan harapan empat dari lima responden Aceh yang tetap ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
Ketiga, GAM dianggap telah melanggar kesepakatan mengumpulkan senjata yang dimiliki. Hampir 60 persen responden Aceh mengakui, GAM belum sepenuhnya melucuti senjata. Selain itu, pemerintah menganggap intimidasi terhadap penduduk, gangguan terhadap TNI dan Polri, serta propaganda yang tidak sesuai kesepakatan, dianggap telah mengganggu proses penyelesaian damai. Tidak mengherankan bila hampir separuh responden di Aceh menilai kekerasan belum berkurang.
Kian berlarut-larutnya masalah membuat sikap pemerintah mengeras. Indikasi masuknya kembali militer tersirat dari perintah Presiden Megawati supaya TNI dan Polri mempersiapkan diri. Walaupun dengan konsekuensi akan banyak menelan korban sipil bila solusi ini diterapkan, lebih dari separuh responden Aceh mendukung rencana operasi militer.
Dalam jajak pendapat sebelumnya, 20-21 November 2002 lalu, 44 persen responden Aceh menyetujui serangan militer bila keadaan memaksa. Kian besarnya sikap mendukung menunjukkan bahwa operasi militer dimungkinkan bila keadaan memang memaksa.
Meskipun demikian, publik Aceh meyakini, operasi militer bukan cara yang paling tepat. Dua dari tiga responden, berharap perjanjian damai tetap dilakukan. Yang mereka lihat selama ini, kekerasan akan selalu melahirkan kekerasan. Dalam kondisi begitu, mereka juga yang selalu menjadi korban.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 9-10 April 2003. Responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura dan Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh, Lhokseumawe, Sigli, Takengon, dan Langsa). Jumlah responden di setiap kota (Non Aceh = 989, Aceh= 207) ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen (Non-Aceh) dan +/-6,8 persen (Aceh). Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.

Tidak ada komentar: