KOMPAS, 14 Jul 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
PARTAI POLITIK DALAM KERAGUAN PUBLIK
Persoalan transparansi bisa menjadi batu sandungan partai politik peserta Pemilu 2004. Selama ini, partai-partai dinilai tidak memiliki transparansi dalam menjalankan aktivitasnya. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap partai politik telah menurun.
KONDISI ini bisa bertambah buruk jika pemberlakuan recalling anggota DPR oleh partai politik ternyata tanpa alasan jelas. RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk), misalnya, sudah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, Rabu (9/7). Meskipun RUU Susduk sudah mengadopsi UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang mengatur pergantian antarwaktu bagi anggota partai politik di DPD dan DPRD, tumbuhnya kekuatan baru ini justru memungkinkan situasi yang kontraproduktif.
Kian kuatnya ego partai politik dan makin eratnya cengkeraman terhadap para anggotanya semakin memudahkan partai-partai politik menyetir anggotanya di DPR maupun DPRD. Anggota yang dianggap berseberangan pandangan atau mbalelo dan merugikan partai akan disingkirkan jauh-jauh.
Publik menilai, munculnya kondisi semacam ini akan makin melemahkan upaya partai politik menyuarakan kepentingan rakyat. Terbukti dengan pernyataan 85 persen responden jajak pendapat kali ini yang menilai bahwa kinerja partai-partai politik di parlemen saat ini masih mengutamakan kepentingan sendiri dan melupakan kepentingan masyarakat.
Ibarat pisau bermata dua, penerapan recalling bersifat pasif ini bisa berarti positif, namun juga menimbulkan dampak negatif. Di satu sisi, ketentuan ini akan berfungsi positif mendisiplinkan anggota yang malas atau memiliki perilaku buruk.
Namun, di sisi lain, ketentuan seperti ini juga bisa memangkas mereka yang kritis dan memihak pada kepentingan masyarakat banyak, jika yang dipentingkan adalah suara partai. Soalnya, penarikan anggota suatu partai politik dari parlemen sangat bergantung pada penilaian subyektif partai politik itu sendiri. Bisa saja anggota yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai disingkirkan.
Kondisi yang diciptakan partai politik justru menjadi bumerang. Upaya semua elemen bangsa untuk menumbuhkan iklim demokratis menjadi sia- sia. Terpasungnya kehidupan demokrasi di dalam institusi politik menjadi lampu kuning bagi semua pihak bahwa sikap otoriter mulai dikembangkan. Hal ini juga sangat disayangkan oleh hampir 70 persen responden yang merasa tidak puas dengan kinerja partai-partai politik dalam menciptakan kondisi politik yang lebih demokratis.
Berbagai persoalan dan pertikaian pada beberapa partai politik, seperti Partai Bhinneka Tunggal Ika, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menunjukkan tersumbatnya perbedaan pendapat yang tidak terakomodasi. Ini pula penyebab munculnya fenomena kepengurusan kembar yang berdampak pada perpecahan partai.
Hal ini disadari pula oleh Ketua MPR Amien Rais bahwa perpecahan partai politik telah merugikan demokrasi. Masyarakat akan menilai, partai politik seolah-olah hanya mencari kekuasaan belaka. Lebih jauh lagi, situasi yang terjadi juga menunjukkan masih lemahnya upaya partai-partai politik menumbuhkan sadar politik kepada masyarakat. Terbukti tiga dari empat pernyataan responden tidak puas dengan kinerja partai politik dalam pendidikan politik.
SITUASI internal partai-partai politik yang penuh tanda tanya juga terungkap dalam jajak pendapat ini. Ada tiga kategori gambaran buruk yang dinilai relevan dalam mengkaji kondisi partai politik.
Yang pertama berkaitan dengan penerimaan dana dari masyarakat dan penggunaan dana itu sendiri. Mayoritas (83 persen) responden meyakini partai-partai politik belum transparan menerima dana dari masyarakat. Selain itu, juga belum ada transparansi dalam penggunaannya (77 persen responden) untuk kegiatan partai.
Padahal, menurut ketentuan UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, setiap partai politik juga mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 1.000 setiap suara. Dengan demikian, mereka juga harus memberi laporan neraca keuangan tahunan kepada Mahkamah Agung. Sayangnya, hanya segelintir partai politik saja yang melaporkannya.
Yang kedua adalah transparansi dalam menetapkan pengurus dan elite partai politik. Lebih dari 60 persen responden menyatakan partai politik juga belum terbuka memutuskan siapa yang layak dan berkompeten mengurus partai maupun mewakili partai di parlemen.
Publik beranggapan, perpecahan yang terjadi di beberapa partai politik selama ini tak lepas dari masih minimnya keterbukaan dan besarnya keinginan untuk berkuasa. Tak heran jika tujuan memperjuangkan kepentingan rakyat terbengkalai.
Kekecewaan publik sebenarnya sudah terekam sejak pascapemilu lalu. Kinerja 21 partai yang mendapat kursi di parlemen ternyata dinilai negatif. Hal ini terekam dari jajak pendapat Februari 2000 yang merangkum ketidakpuasan responden terhadap kinerja wakilnya di DPR.
Hal yang sama tercermin dalam jajak pendapat Agustus 2001. Hampir tiga dari empat responden menyatakan peran partai politik saat itu tidak sesuai harapannya. Kekecewaan 75 persen muncul lagi dalam jajak pendapat April 2002. Oleh karena itu, pernyataan dua dari tiga responden jajak pendapat kali ini yang meyakini bahwa tidak ada satu pun partai politik yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, makin menunjukkan rapuhnya partai politik di mata publik.
DI sisi lain, ada sikap optimistis dan pesimistis publik dalam menyikapi langkah partai politik menjelang Pemilu 2004. Hampir sepertiga responden yang memilih PDI-P pada Pemilu 1999 menilai, partai pilihannya itu lebih buruk dalam mempersiapkan diri guna menghadapi Pemilu 2004, jika dibandingkan Pemilu 1999. Tidak mengherankan jika 65 persen responden pesimistis dengan langkah PDI-P. Bahkan, mereka memprediksikan suara partai pilihannya akan turun di pemilu mendatang.
Hal yang berbeda justru diungkapkan oleh responden yang pada Pemilu 1999 lalu memilih Golkar, PKB, PPP, dan PAN. Secara berurutan, 35 persen responden Golkar, 31 persen (PKB), 25 persen (PPP), dan 53 persen responden PAN menilai bahwa partai pilihannya sudah bersiap dengan baik menghadapi Pemilu 2004. Tidak mengherankan jika 42 persen responden (Golkar), 60 persen (PKB), 50 persen (PPP), dan 72 persen responden (PAN) optimistis partai pilihannya akan mendapat suara yang semakin besar.
Walau demikian, penilaian buruknya (58 persen) citra partai politik merupakan peringatan bagi partai lama maupun baru untuk berbenah diri. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 15 Juli 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Partai Politik Dalam Keraguan Publik
Label:
Partai Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar