Selasa, 20 Mei 2003

KEBANGKITAN NASIONAL DALAM BUAIAN REFORMASI

Jajak Pendapat KOMPAS
19 Mei 2003


MOMEN Kebangkitan Nasional terasa sangat tepat untuk menggambarkan bersatunya hampir seluruh elemen masyarakat untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru lima tahun lalu. Namun, lima tahun sudah reformasi berjalan, jalan panjang menuju perubahan yang lebih baik masih jauh dari genggaman. Orde reformasi yang telah dibawa oleh tiga pemimpin negara pada kenyataannya belum juga memuaskan banyak pihak.

KESIMPULAN ini terangkum dari hasil jajak pendapat yang khusus dilakukan dalam menyambut hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dan lima tahun bergulirnya reformasi. Sebenarnya, publik beranggapan bahwa belum tuntasnya agenda reformasi bukan berarti para elite sama sekali tidak serius mengatur negara.
Dari sisi prosedural, empat dari enam agenda reformasi sudah berjalan. Sayangnya, belum selesainya dua agenda yang terbengkalai-yaitu penegakan hukum dan pemerintah yang bersih-sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap suksesnya pelaksanaan agenda reformasi.
Terlepas dari berbagai kekurangan dan kelemahan yang masih dirasakan masyarakat, sebagian besar publik yang terangkum dalam jajak pendapat masih menganggap bahwa runtuhnya rezim Orde Baru merupakan titik awal perjalanan bangsa untuk menuju arah yang lebih baik. Berbagai persoalan yang terjadi selama ini merupakan buah dari benih yang ditebar selama hampir 32 tahun. Praktik politik Orde Baru telah membuat masyarakat selalu berada di bawah tekanan negara. Munculnya sikap dependensi masyarakat terhadap negara mengakibatkan realitas sosial tidak mampu dibaca secara jernih oleh masyarakat.

BERBAGAI persoalan yang terjadi semenjak reformasi bergulir memang tidak lepas dari peran pemerintah. Namun, pasca-Soeharto, harapan masyarakat terhadap adanya perubahan ini seperti mimpi di siang bolong. Upaya para elite politik dan elite negara untuk menata kembali semua kehancuran layaknya menguras air laut. Kesia-siaan yang terjadi lebih banyak bermuara pada sikap elite itu sendiri yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan sendiri ketimbang kepentingan bangsa.
Terbukti dari sikap yang diekspresikan responden dalam mencermati upaya pemerintah selama ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Tidak bisa dipungkiri, pernyataan ini merupakan sikap yang logis, mengingat di mata mereka tindakan pemerintah dianggap kurang mengutamakan kepentingan masyarakat bawah. Berbagai keputusan politik yang dikeluarkan pemerintah memang dilematis. Di satu sisi bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya bangsa ini, namun di sisi lain harus mengorbankan masyarakat bawah.
Dalam menyelesaikan persoalan ekonomi misalnya, 56 persen responden menilai pemerintah tidak mampu menangani keterpurukan ekonomi masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik, contohnya, adalah tindakan ekonomi sekaligus tindakan politik pemerintah yang tidak bisa diterima dengan jernih oleh masyarakat. Sebagian kalangan menilai keputusan ini menambah beban masyarakat yang kian berat, bahkan dikhawatirkan akan membengkakkan jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Adapun mencermati persoalan disintegrasi bangsa yang kian mengkhawatirkan, lebih dari separuh responden pun menyadari ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu fakta riil yang sudah terjadi. Selain itu, munculnya berbagai konflik di beberapa daerah, seperti konflik Ambon dan operasi militer di Nanggroe Aceh Darussalam turut mempengaruhi minornya penilaian publik terhadap upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan disintegrasi.
Di pihak lain, terpuruknya masyarakat dalam berbagai persoalan juga sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga yang lain. Keberadaan partai- partai politik saat ini dianggap turut memperburuk kondisi di masyarakat. Lebih dari 60 persen responden beranggapan, partai politik sebagai salah satu elemen demokrasi tidak memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam bernegara, tetapi justru mengakibatkan kian terkotak-kotaknya masyarakat.
Selain itu, sikap wakil partai politik di parlemen masih cenderung lebih menyuarakan kelompoknya dan mewakili kelompok elite. Dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945, misalnya, sebagian kalangan menilai, perubahan yang terjadi masih bersifat elitis karena meminimalisasi partisipasi publik dalam pembuatan konstitusi. Selain itu, isi perubahan juga dinilai menimbulkan ketidakpastian dan mengandung benih-benih konflik akibat ketidakjelasan dalam pengaturan pembagian kewenangan. Meskipun kondisi yang terjadi demikian, 45 persen responden masih meyakini perubahan UUD 1945 memberi peluang bagi bangsa ini untuk bangkit kembali. Akan tetapi, sikap pesimis 41 persen responden juga telah memberi arti bahwa perubahan hanya memperpanjang persoalan di masyarakat.

KIAN beratnya beban yang disandang masyarakat tidak hanya disebabkan oleh kondisi internal negeri yang memang masih carut-marut. Dampak dari luar juga turut berpengaruh terhadap lemahnya kondisi bangsa. Pembangunan ekonomi yang masih didominasi oleh bantuan luar negeri dan Dana Moneter Internasional (IMF) tak urung membuat pemerintah tidak mampu mengambil keputusan dengan leluasa. Berbagai kepentingan dari negara donor menjadi hambatan besar bagi bangsa ini untuk secepatnya bangkit dari keterpurukan. Bahkan, 55 persen responden justru beranggapan bahwa bantuan luar negeri telah memperparah persoalan bangsa.
Melihat kondisi yang demikian, jika sepenuhnya bergantung pada upaya pemerintah akan sulit untuk melepaskan diri dari berbagai persoalan yang menjerat. Untuk itu, publik lebih bersandar pada tekad masyarakat sendiri untuk lepas dari berbagai persoalan. Dalam hal ini, lebih dari separuh responden meyakini, jika masyarakat mau, pasti akan mampu menyelesaikan semua persoalan bangsa.
Inilah esensi kebangkitan nasional di tengah semakin sayupnya gempita semangat era reformasi.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 13-14 Mei 2003. Sebanyak 977 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen. Meskipun demikian, non-sampling error dimungkinkan terjadi.

Tidak ada komentar: