KOMPAS, 01 Jun 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
MASYARAKAT ACEH DALAM KETIDAKPASTIAN
PENERAPAN darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mulai menunjukkan hasil siginifikan. Posisi GAM tampak kian lemah. Di beberapa wilayah, personel GAM melarikan diri ke hutan guna mempertahankan diri. Bahkan menyerahnya sejumlah petinggi GAM memberi indikasi kian luruhnya kekuatan GAM baik secara fisik maupun moril di masyarakat Aceh.
TNI menilai kemajuan yang diperoleh lebih cepat dari rencana semula. Namun, pernyataan hampir 70 persen responden jajak pendapat yang mengkhawatirkan akan berlarut-larutnya peperangan memberi sinyal bahwa konflik akan terus menyeret warga sipil di lingkaran ketidakpastian. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari data jumlah pengungsi yang terus meningkat dari hari ke hari. Wakil Kepala Dinas Sosial Provinsi NAD Sulaiman Duadi menyebutkan hingga Rabu (23/3) pukul 13.30, jumlah pengungsi mencapai 28.440 orang. Bahkan, Wagub NAD Azwar Abubakar mengatakan jumlah pengungsi sudah mencapai 35.000 orang. Fakta ini bertolak belakang dengan data dari militer yang hanya mencatat 18.086 orang.
Hingga kini penanganan pemerintah terhadap pengungsi masih dianggap belum cukup memuaskan. Pernyataan hampir separuh responden yang tersebar di lima kota di wilayah NAD yang tidak puas dengan langkah pemerintah dalam menangani operasi kemanusiaan menunjukkan adanya kekhawatiran di benak publik adanya "permainan" terhadap kebutuhan pengungsi. Hal ini pun disadari oleh Penguasa Darurat Militer Daerah NAD Mayjen Endang Suwarya. Peringatan yang dikeluarkan kepada aparatnya supaya dilakukan pengecekan ulang terhadap jumlah pengungsi merupakan langkah positif bagi para pengungsi.
Melihat kondisi yang demikian, lebih dari separuh responden Aceh menyatakan sikap setuju jika melibatkan lembaga non-pemerintah dalam operasi kemanusiaan. Bahkan, dilihat secara nasional, hal yang sama diperlihatkan pula oleh lebih dari separuh responden yang tersebar di sepuluh kota besar di luar NAD. Oleh karena itu, sangatlah disayangkan sikap pemerintah yang tidak menjamin keselamatan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermaksud mengirim bantuan ke masyarakat NAD.
MELIHAT ke depan, ada banyak pekerjaan rumah yang mesti secepatnya diatasi oleh pemerintah pascapenerapan darurat militer. Selain persoalan pengungsi yang memang melekat dengan proses pemberlakuan darurat militer. Berbagai masalah pelik yang sangat mendesak untuk diselesaikan juga sudah menghadang di depan mata.
Yang pertama adalah persoalan minimnya kekuatan hukum yang lemah. Satu dari empat responden mengharapkan supaya pemerintah lebih memfokuskan pada penegakan hukum dalam masa pemberlakuan darurat militer dan membangun masyarakat Aceh pasca darurat militer.
Pelanggaran HAM yang sangat mungkin bakal terjadi membuat publik menggantungkan harapannya kepada Komnas HAM untuk secara jernih menjalankan tugasnya dalam memantau pelanggaran HAM di NAD. Seperti diketahui, UU No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya dan Keputusan Pemerintah No 28 Tahun 2003 sebagai dasar pemberlakuan darurat militer di Aceh telah memberi hak dan kewenangan bagi penguasa darurat militer yang dalam kondisi normal bisa dikategorikan melanggar HAM.
Pemerintah juga berkeinginan supaya dalam aktivitasnya, Komnas HAM mampu bertugas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono berharap Komnas HAM tidak hanya sekadar terpaku pada pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan oleh aparat TNI dan Polri tetapi juga pelanggaran yang dilakukan oleh GAM.
Sedang yang kedua adalah luluh-lantaknya sebagian sarana umum dan gedung-gedung pemerintah. Hampir mendekati seperempat responden (24 persen) juga berharap pada kesigapan pemerintah dalam membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik. Aksi pembakaran yang telah membumihanguskan sekitar 400-an gedung sekolah, misalnya, adalah bukti riil yang telah meng-akibatkan 123.000 pelajar terpaksa belajar di tenda-tenda darurat, masjid dan meunasah, serta ruangan kelas yang bisa dipakai.
Adapun ketiga menyangkut distribusi pendapatan kekayaan alam bagi masyarakat Aceh. Pernyataan 19 persen responden agar pemerintah memperhatikan lebih serius lagi persoalan pembagian hasil kekayaan menunjukkan masih tersendatnya pemberlakuan otonomi khusus hingga sekarang. Produksi gas alam Arun dan Exxon, misalnya, adalah contoh kecil kekayaan alam Aceh yang mencapai triliunan rupiah, namun hasilnya tidak dinikmati dengan maksimal oleh masyarakat secara keseluruhan.
MELIHAT kenyataan di lapangan, ada keraguan di benak publik dalam mencermati sepak terjang militer untuk menghadapi konflik dengan GAM. Terbukti dari penilaian hampir separuh responden yang menyatakan perlunya keterlibatan LSM untuk turut serta sebagai penengah sekaligus pemantau dalam pemberlakuan darurat militer. Karena yang diperlukan masyarakat Aceh saat ini tidak hanya sekadar bantuan fisik, baik berupa bahan pangan dan obat-obatan, tetapi juga kebutuhan psikis yang tidak bisa diwujudkan dalam bentuk pengamanan militer.
Meskipun hampir 70 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan pihak asing sebagai penengah konflik. Namun, untuk menumbuhkan kepercayaan di masyarakat Aceh yang berada di bawah tekanan, diperlukan adanya pihak yang tidak hanya bertindak melalui pendekatan militer saja. Oleh karena itu publik menilai, LSM sebagai pihak ketiga yang benar-benar independen sangat dibutuhkan bagi masyarakat Aceh.
Bahkan, separuh responden tidak menyetujui dengan rencana pemerintah untuk mencopot 36 camat dari jajaran sipil dan diganti dari kalangan militer, baik yang aktif maupun non-aktif selama pemberlakuan darurat militer. Publik pun tidak menyetujui jika kedudukan kepala desa dipegang oleh militer. Walaupun 609 dari 5.477 desa di Aceh mengalami malfungsi, namun situasi darurat militer tidak serta merta mengharuskan semua aspek dilihat dengan paham militeristik. Karena, bagaimanapun juga penilaian lebih dari 60 persen responden yang meyakini kondisi darurat militer di Aceh berbeda dengan pene-rapan Daerah Operasi Militer di masa rezim Orde Baru menunjukkan sikap penerimaan publik akan perlunya sentuhan kemanusiaan. (TWEKI TRIARDIANTO/LITBANG KOMPAS)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 28-29 Mei 2003. Sebanyak 956 esponden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Untuk responden di NAD, tersebar di Banda Aceh, Lhok Seumawe, Sigli, Langsa, dan Takengon. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 03 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Masyarakat Aceh Dalam Ketidakpastian
Label:
Konflik-Keamanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar