Selasa, 27 Desember 2005

MENATAP POLITIK DENGAN BIMBANG

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 26 Desember 2005


Ada kesan kebimbangan dalam benak publik dalam menyikapi kondisi politik Indonesia di tahun 2006. Di satu sisi mereka merasa optimistis kondisi perpolitikan membaik, tetapi di sisi lain mereka meragukan adanya perubahan perilaku berpolitik yang lebih baik dari para aktor politik di negeri ini.


Kesimpulan itu dipetik dari pernyataan 64,6 persen responden jajak pendapat yang menilai betapa buruknya perilaku para elite politik, baik di jajaran pemerintahan, DPR, maupun di tubuh partai politik dalam mempertahankan kekuasaan di sepanjang tahun 2005. Sepanjang tahun 2005 mereka menilai berbagai kancah perpolitikan yang berlangsung di negeri ini berujung pada perselisihan, bahkan menjurus ke perpecahan di tubuh partai politik
Sungguh ironis memang. Di tengah upaya demokratisasi, sebagian parpol justru membuat liang kubur bagi demokrasi itu sendiri. Fakta menunjukkan keberadaan partai-partai politik sepanjang tahun 2005 belum mampu menjadi lembaga yang strategis menjembatani keinginan konstituennya. Bahkan sifat kepemimpinan sebagian parpol yang terpusat dan personalistik telah menjauhkan ide-ide dari bawah sehingga sikap egaliter dalam partai politik tergerus oleh sikap paternalistik. Tidak mengherankan jika 54,2 persen responden tidak puas dengan penyelesaian konflik dalam tubuh partai politik yang bertikai sepanjang tahun 2005. Bahkan 60 persen responden tidak yakin jika di tahun mendatang partai-partai politik bisa steril dari konflik internal.
Karut-marutnya kondisi sebagian parpol akibat ketegangan dan kekisruhan dalam internal juga tercermin dari sepak terjang elite politik di jajaran legislatif. Ketidakjelasan kinerja DPR terlihat, baik dalam menyalurkan aspirasi rakyat, melakukan pengawasan, maupun membuat undang-undang. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan disetujui DPR cenderung tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Kinerja DPR dalam membuat undang-undang pun belum mencapai target yang sudah ditetapkan mereka sendiri. Selama satu tahun ini, dari 55 RUU, hanya 27 RUU yang digarap; empat RUU dalam proses pengesahan; tujuh RUU sedang dibahas panitia khusus; lima RUU dibahas pansus, dan 11 pada tahap penyempurnaan.
Hal yang sama juga terjadi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kinerja DPD selama satu tahun ini hanya mampu menyodorkan dua RUU. Menyikapi kondisi demikian, tidak heran jika lebih dari separuh responden tidak puas dengan ketidakkritisan DPR sepanjang tahun 2005.
Sebenarnya, tidak semua ketidakpuasan ditujukan pada segenap aktor politik di negeri ini. Soal kebebasan berpendapat, misalnya, 75,1 persen responden memandang positif terhadap posisi pemerintah dalam memberi ruang bagi masyarakat.
Begitu pula langkah pemerintah menyikapi unjuk rasa yang diluapkan masyarakat, lebih dari separuh responden merasa puas dengan sikap pemerintah dalam memberi celah bagi para pengunjuk rasa untuk turun ke jalan. Bahkan empat dari lima responden menyatakan puas terhadap kebebasan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Meski demikian, dari pandangan publik terungkap pula kelemahan para aktor di lingkungan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan politik yang melibatkan kekuatan lokal. Dalam menangani konflik-konflik lokal yang bersifat horizontal, misalnya, 51,5 persen responden menyatakan tidak puas terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah.
Adapun menyikapi konflik yang terjadi sebelum maupun setelah pemilihan kepala daerah secara langsung, ada kekuatan yang nyaris berimbang di mata publik dalam mencermati kinerja pemerintah. Terbukti dengan penilaian 44,7 persen yang puas terhadap upaya pemerintah dalam mencegah maupun menyelesaikan konflik yang terjadi. Namun, 48,1 persen responden lainnya menyatakan tidak puas terhadap penanganan konflik yang terjadi di beberapa daerah dari pilkada. Sampai akhir November 2005 pilkada telah diselenggarakan di 205 daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.
Dalam jajak pendapat ini segenap rasa kecewa yang terekspresikan ini justru berbalik saat responden diminta menilai kondisi perpolitikan di tahun 2006. Beragam sikap optimistis tampak dan mereka meyakini situasi akan menjadi lebih baik. Hanya, dalam menyikapi perilaku para aktor politik pada tahun mendatang, kegundahan kembali menyergap.
Hal demikian terbukti muncul dari persepsi publik yang cenderung ragu dalam memandang perilaku elite politik ke depan. Walaupun 45,4 persen responden meyakini bahwa perilaku elite politik akan menjadi lebih baik, ketidakyakinan 48,2 persen responden terhadap perubahan perilaku elite politik menunjukkan di tahun 2006 tampaknya kondisi perpolitikan belum menancap pada arah yang jelas. Bahkan dalam menyikapi konflik yang terjadi, sebanyak 57,2 responden merasa
pesimistis terhadap kemampuan para aktor politik, termasuk aparat pemerintah, untuk mencegah maupun menangani konflik.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 21-22 Desember 2005. Sebanyak 851 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ± 3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 11 Desember 2005

MENABUR MIMPI MENUAI KETERPURUKAN

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 10 Desember 2005


Lemahnya perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan atlet di Tanah Air dianggap menjadi salah satu penyebab terpuruknya prestasi olahraga. Diperlukan dukungan politik dan finansial yang kuat untuk meningkatkan kemampuan atlet dalam bertanding.

Bagi sebagian besar publik, tanpa dukungan kebijakan politik, mustahil mengharapkan dunia olahraga mampu bersaing di tingkat internasional. Ibarat mimpi di siang bolong, hasrat bersaing tanpa ada keseriusan dalam meningkatkan kualitas para atlet hanya akan menuai kekecewaan.
Itu terungkap dari jajak pendapat kali ini. Dari hasil pesta olahraga yang melibatkan negara-negara di Asia Tenggara, kontingen Indonesia berada di urutan kelima. Hasil yang memburuk ini telah mengecewakan tidak hanya pada atlet dan ofisial, tetapi juga keprihatinan semua pihak. Pernyataan 56,1 persen responden, paling tidak, menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang tadinya telah berharap banyak terhadap kemampuan 602 atlet yang berlaga di 35 cabang olahraga dalam Sea Games XIII di Manila, Filipina.
Ironis memang, sebagai negara berpenduduk terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara-negara lain. Ada argumen yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi dan politik suatu negara akan berpengaruh terhadap sektor-sektor lain. Begitu pula dengan bidang olahraga yang selama ini ada kecenderungan semakin terpinggirkan. Terlepas dari berbagai persoalan yang menyelimuti negara ini, dunia olahraga seharusnya bisa independen dari berbagai kemelut.
Kemampuan negara-negara tetangga dalam mempersiapkan para atletnya tak lepas dari konsistensinya dalam memasyarakatkan olahraga sebagai program jangka panjang. Thailand, misalnya, dalam 10 tahun terakhir konsisten dalam membina olahraga. Hal yang sama juga telah dilakukan Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Akan tetapi, kondisi yang berbeda justru terjadi di negeri ini. Pascaturunnya Soeharto, tiga presiden selanjutnya, yaitu BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, tidak mempunyai akar yang kuat dalam meningkatkan prestasi atlet dan olahraga. Bahkan, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, kementerian yang membidangi keolahragaan justru dihilangkan.
Tidaklah mengherankan jika kebijakan pemerintah sering meminggirkan olahraga. Kenyataan ini disadari oleh separuh responden yang menilai tidak memadainya dukungan kebijakan dari pemerintah demi memajukan olahraga. Hal yang sama dilontarkan 59,9 persen responden dalam menyikapi sokongan dana guna mendukung memulihkan kondisi dunia olahraga.
Ini terbukti dengan sikap diam pemerintah terhadap pemangkasan anggaran yang disediakan bagi KONI di tahun 2006. Usulan anggaran 2006 sebesar Rp 156 miliar dipangkas Rp 56 miliar sehingga anggaran yang disetujui hanya Rp 100 miliar. Kedua faktor ini tentu akan turut berpengaruh terhadap minimnya bibit-bibit atlet yang mampu berprestasi di tingkat internasional. Bisa dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang olahraga belum mampu menjamin hidup para atlet.

Wujud ketidakpedulian
Selain itu, tidak dimungkiri pula jika upaya untuk mengoptimalkan olahraga dengan mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai tidak akan mungkin bisa tercapai. Bahkan, kondisi yang terjadi selama ini, fasilitas olahraga cenderung berubah fungsi menjadi lahan bisnis. Hal ini diyakini oleh 50,8 persen responden merupakan wujud ketidakpedulian pemerintah atas terganjalnya prasarana olahraga akibat kepentingan ekonomi.
Melemahnya kekuatan negara dalam membangun olahraga tampaknya berbanding lurus dengan penilaian publik terhadap keseriusan pemerintah. Memang saat ini pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah melahirkan menteri yang mengurusi bidang pemuda dan olahraga.
Namun, tidak berarti dunia olahraga akan bangkit jika kebijakan politik selama ini cenderung melupakan olahraga. Begitu pula dengan munculnya UU Olahraga yang diharapkan menjadi payung hukum sistem pengelolaan olahraga setelah disahkan pada 6 September 2005, tidak serta-merta akan mengangkat olahraga dari keterpurukan.
Hal ini terbukti dengan minimnya regenerasi dan pencarian bibit unggul. Kalaupun telah dilakukan, itu hanya berlaku pada cabang-cabang olahraga tertentu yang secara materi dianggap lebih berpotensi. Kegagalan pemerintah dan KONI dalam menyiapkan dan meningkatkan atlet yang berprestasi sebenarnya tercermin dari mandulnya penjaringan atlet muda berprestasi melalui sistem kompetisi dari daerah.
Upaya pemerintah yang mengupayakan pembibitan atlet lewat Sekolah Olahraga Ragunan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) memang cukup efektif. Namun, dilihat dari aspek kualitas maupun kuantitas, upaya melalui kedua lembaga belum mampu menjawab persaingan di tingkat internasional yang semakin ketat.
Hal ini disadari oleh 52,6 persen responden yang menilai sampai saat ini pemerintah tidak serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Salah satu fraksi di DPR pun menyadari masih normatifnya UU Olahraga tersebut. Bahkan, sebagian kalangan menilai munculnya dualisme dalam UU Olahraga-antara Menpora dan Mendiknas-bisa jadi akan menjadi kendala yang akan menghambat perkembangan olahraga itu sendiri.
Dalam pandangan publik, hal yang sama berlaku pula dalam mencermati sikap para pengurus di masing-masing cabang olahraga. Separuh responden menilai para pengurus tidak berdaya, terkesan kurang serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Kondisi ini memang beralasan. Mengingat di satu sisi, kecenderungan sebagian pengurus yang terlibat dalam setiap cabang olahraga berasal dari kalangan pejabat atau elite politik, tanpa memedulikan kompetensinya.
Di sisi lain, masuknya elite birokrasi maupun elite politik sebagai pengurus menjadi jembatan bagi dirinya sendiri guna kepentingan tertentu. Karena itu, bukan mustahil jika hampir sebagian besar cabang olahraga tidak mempunyai prestasi yang membanggakan.
Pandangan berbeda diungkapkan publik dalam memandang keseriusan pelatih dan atlet yang ada di setiap cabang olahraga. Pernyataan 59,6 persen responden yang menilai keseriusan para pelatih, dan 72,9 persenresponden yang meyakini keseriusan para atlet dalam meningkatkan kualitas, menunjukkan adanya jurang perbedaan antara pembuat kebijakan dan yang menerapkan di lapangan.
Karena itu, jika cetak biru yang dibuat pemerintah mampu mengimbangi keseriusan pelatih dan atletnya, publik meyakini prestasi olahraga Tanah Air akan mampu bersaing di tingkat internasional.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 6-7 Desember 2005. Sebanyak 868 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ± 3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 27 November 2005

MENAKAR PAJAK DENGAN TIMBANGAN RUSAK

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 26 November 2005


Kurangnya informasi tentang manfaat dari pembayaran pajak selama ini, dan kesan buruknya citra petugas pajak, membuat penolakan masyarakat cukup tinggi terhadap rencana pemerintah memperluas sasaran wajib pajak.

Menyelamatkan keuangan negara dengan cara menambah beban pajak kepada masyarakat memang sah-sah saja. Namun, menambah beban masyarakat tanpa ada perubahan internal yang radikal dalam pembenahan mental dan sikap aparat lembaga perpajakan mengakibatkan langkah-langkah itu ditanggapi dengan nada sinis oleh masyarakat.
Fakta ini terangkum berdasarkan pernyataan lebih dari separuh responden (55 persen) yang menilai buruknya citra aparat pajak di mata masyarakat saat ini. Memang, 27,7 persen responden bersikap positif terhadap keberadaan aparat pajak dalam menjalankan kinerjanya. Sayangnya, lebih menonjolnya cermin buram lembaga perpajakan beserta jajarannya menunjukkan bahwa aparat pajak belum mampu bersikap sebagai pelayan yang baik bagi masyarakat.
Bahkan, kecenderungannya, justru aparat pajak yang menjadi tuan, sedangkan masyarakat sebagai pelayan yang harus selalu patuh terhadap keinginan sang tuan. Berbagai kesalahan yang dilakukan petugas pajak dalam menghitung pajak tidak selalu diselesaikan secara memuaskan.
Dalam Jurnal Indonesia edisi 32 Tahun 2005, misalnya, terungkap fakta, meskipun 80-85 persen dari 100 sengketa pajak yang mengajukan banding dimenangi oleh wajib pajak, wajib pajak tetap harus melunasi jumlah pajak sesuai dengan surat ketetapan pajak.
Masih lemahnya sikap profesionalisme yang dijunjung oleh aparat pajak saat ini terlontar pula dari berbagai argumen yang dilontarkan publik jajak pendapat ini, terutama dalam soal prosedur pembayaran pajak. Meskipun dari segi waktu pengurusan pembayaran pajak dirasakan cepat oleh mayoritas responden, tidak dapat ditutupi kenyataan keluhan yang disampaikan 24 persen responden yang menilai lambatnya waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pembayaran pajak.
Tidak heran jika studi yang dilakukan Bank Dunia pun mengungkap terdapatnya 52 jenis pajak di Indonesia yang penyelesaiannya membutuhkan waktu 560 jam. Sebagai pembanding, di Kamboja-salah satu negara yang sering kali dipandang lebih terbelakang dibandingkan dengan Indonesia-mempunyai 27 jenis pajak dengan waktu penyelesaian hanya 90 jam.
Dalam mengurus pembayaran pajak, misalnya, 56,1 persen responden memang mengakui dirinya tidak mengeluarkan tambahan apa pun dalam mengurus pembayaran pajak. Namun, pernyataan 29,6 persen responden yang mengakui harus mengeluarkan biaya tambahan di luar biaya yang ditentukan memberikan indikasi bahwa prosedur pengurusan pajak bukan pekerjaan sederhana. Selain itu, mental koruptif juga masih melekat.
Hal ini pun diungkapkan oleh 55,7 persen responden yang menilai petugas pajak dalam menjalankan tugasnya cenderung mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Situasi yang demikian tak lepasdari sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan Ditjen Pajak yang belum efektif. Hal ini disadari pula oleh 66,7 persen responden yang menilai tidak memadainya pemberian informasi dan pengenalan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pajak kepada masyarakat selama ini. Terhadap prosedur perhitungan beban pajak, misalnya, 53,5 persen responden menyatakan tidak mengetahui sama sekali bagaimana proses penghitungan pajak yang dibebankan kepada dirinya selama ini.
Hal yang sama tercermin pula dari pengetahuan publik terhadap berbagai jenis pajak lain yang dibebankan kepada masyarakat. Hanya 10,4 persen responden yang mengakui mengetahui berbagai jenis pajak, sedangkan 54,3 persen responden mengetahui sebagian saja, dan 30 persen menyatakan tidak mengetahui jenis-jenis pajak yang dibebankan kepada masyarakat.
Yang menarik, sebagian besar publik, 46,2 persen responden, mengakui tidak mengetahui penggunaan dana pajak selama ini. Hanya 33,8 persen yang mengetahui, itu pun sebagian saja. Dan, kurang dari 8 persen saja yang mengakui mengetahui semua bentuk penggunaan dana pajak. Gambaran ini menunjukkan bahwa sikap patuh masyarakat dalam membayar kewajiban pajak bukan disebabkan oleh informasi dan sosialisasi yang mampu dijangkau masyarakat, tetapi, bisa jadi, lebih disebabkan oleh ketidakberdayaan publik selama ini terhadap negara.
Kini, setelah terimbas krisis bahan bakar minyak (BBM) yang membuat daya beli masyarakat menurun, tampaknya masyarakat harus bersiap-siap untuk kembali terbebani oleh rencana pemerintah memperluas dan meningkatkan penerimaan dari wajib pajak. Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perpajakan yang mengatur kewajiban warga negara untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) telah menimbulkan kekhawatiran di benak publik.
Apalagi ancaman ini sudah dilakukan dengan mengirimkan surat pendaftaran NPWP kepada 10 juta wajib pajak pada 19 Oktober 2005. Bahkan, pemerintah telah menargetkan akan mencatat 19 juta wajib pajak baru pada tahun 2009. Ambisi pemerintah melalui Dirjen Pajak untuk memperbesar penerimaan negara melalui ekstensifikasi pajak tanpa ada reformasi di tubuh Ditjen Pajak, bisa jadi, justru akan berakibat kontraproduktif.
Sebagian kalangan bahkan menilai munculnya RUU ini semakin menambah tumpang tindihnya sistem peraturan perpajakan. Kian banyaknya wilayah abu-abu dalam dunia perpajakan merupakan lahan empuk bagi aparat pajak guna mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini diyakini oleh 56,8 persen responden yang mengungkapkan bahwa sikap sebagian masyarakat yang cenderung mencari jalan pintas diperparah oleh mental aparat pajak yang dianggap publik mudah dalam menerima suap.
Maka, tidak heran jika 77 persen responden pun menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah menambah keuangan negara dengan cara memperbesar penarikan pajak dari masyarakat.
Carut marutnya kondisi perpajakan di Indonesia ini sebenarnya tercermin dari begitu suburnya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalamnya. Dari sisi ini, survei yang dilakukan Transparency International Indonesia tahun 2004 pun mengungkap Ditjen Pajak sebagai lembaga terkorup kedua di Indonesia. Kondisi ini semakin diperparah dengan hasil survei lembaga internasional yang mengkaji daya saing negara-negara di dunia.
Dari kajian Forum Ekonomi Dunia, ternyata regulasi perpajakan dan tingkat pajak yang tinggi menjadi dua dari delapan persoalan utama rendahnya daya saing Indonesia, sehingga negeri ini berada pada urutan ke-74 dari 117 negara yang disurvei pada 2005. Konsekuensi dari semua itu, sebaiknya pemerintah tidak hanya melihat pajak sebagai bentuk pembayaran dari masyarakat. Lebih dari itu, kondisi perpajakan rupanya menjadi salah satu faktor ekstrem bagi penanaman modal asing dalam melihat peluang potensi di Indonesia.
Segenap problem perpajakan ini pada akhirnya telah menggeser fungsi pajak yang bukan lagisebagai sarana untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam konteks negara kesejahteraan, fungsi pajak saat ini belum mampu maksimal sebagai instrumen yang mampu menunjang berbagai kebutuhan masyarakat. Jika yang terjadi demikian, maka peran negara sebagai lembaga penopang kepentingan publik telah berakhir.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 23-24 November 2005. Sebanyak 858 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di tiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ±3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruhmasyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 23 Oktober 2005

PEMERINTAH TERGAGAP, RAKYAT MISKIN MEGAP-MEGAP

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 22 Oktober 2005


Berbagai persoalan yang menyelimuti pembagian dana kompensasi BBM dalam bentuk dana bantuan langsung tunai membuktikan kekurangsigapan pemerintah dalam menangani permasalahan rakyatnya. Sebagian besar publik pun meragukan efektivitas kebijakan ini.

Kesimpulan semacam ini terekam dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 19-20 Oktober 2005. Kenaikan semua jenis bahan bakar minyak (BBM) rata-rata 125 persen memaksa sebagian masyarakat untuk menurunkan derajat kehidupannya.
Bantuan dari pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) memang dikeluarkan bagi rakyat miskin. Namun, meskipun pemberian dana kompensasi secara langsung dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 100.000 per bulan itu dilakukan, tidak berarti persoalan selesai begitu saja.
Di mata sebagian besar publik, kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM sebenarnya telah melukai rasa keadilan bagi masyarakat pada umumnya. Tidak mengherankan jika 66 persen menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah selama ini belum banyak berpihak pada rakyat miskin.
Berbagai pandangan terekam dalam menyikapi persoalan ini. Dari aspek besaran nilai, misalnya, kebijakan pemerintah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pascakenaikan BBM.
Tidak heran jika 83,9 persen responden menilai jumlah dana bantuan langsung tunai sebesar Rp 100.000 per keluarga miskin sangat tak memadai dan tak masuk akal dengan kondisi riil. Terlepas dari kenyataan itu, sebagai sebuah bantuan yang bersifat cuma-cuma, sudah tentu dana BLT merupakan bantuan yang ditunggu dan dinanti masyarakat.
Bahkan, tampak pula kecenderungan makin banyaknya orang yang mengaku miskin hanya sekadar untuk mendapatkan kupon dana bantuan. Kecenderungan semacam ini juga muncul dalam pengamatan masyarakat dalam mencermati kondisi di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam memandang keluarga miskin di lingkungannya, misalnya, 36,8 persen responden menyatakan keluarga miskin di lingkungannya ada yang tidak menerima dana BLT. Sebaliknya, yang mengejutkan, 17,1 persen responden di lingkungannya menemukan ada keluarga yang tergolong mampu secara materi namun menerima dana BLT.
Berdasarkan pernyataan responden tersebut bisa disimpulkan bahwa pengguliran dan pembagian dana BLT kepada masyarakat miskin tampaknya kurang sepenuhnya tepat mengenai sasaran. Hal demikian sangat serius ditanggapi oleh publik jajak pendapat kali ini.
Pernyataan 50,7 persen responden yang menyatakan bahwa penerima bantuan dana dianggap kurang sesuai dengan sasaran yang dituju itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah kurang optimal dalam mendeteksi rakyat miskin yang membutuhkan.
Di pihak lain, pengakuan 52,4 persen responden yang menyatakan bahwa keluarga atau saudaranya yang masuk kategori miskin namun hingga saat ini belum mendapatkan dana yang dijanjikan menunjukkan lambannya proses di lapangan.
Padahal, jika dilihat dari sisi wilayah, tiga dari empat responden menyatakan lokasi di mana masyarakat miskin mendapatkan dana BLT merupakan wilayah yang relatif mudah dijangkau.
Secara umum, kondisi seperti ini banyak terjadi di berbagai daerah. Persoalan yang terjadi tidak hanya terkait dalam persoalan-persoalan teknis seperti lambannya petugas atau distribusi dana yang tidak sampai kepada rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan, akan tetapi sampai pada tahap pemotongan-pemotongan tidak resmi dana BLT.
Terjadinya korupsi yang dilakukan petugas di lapangan dalam menyalurkan dana bantuan ini sebenarnya sudah diprediksi publik. Hal ini diyakini oleh 71,5 persen responden bahwa petugas atau aparat yang terlibat dalam penyaluran dana tidak akan lepas dari penyalahgunaan wewenang.
Alasannya tidak berbelit,merujuk bahwa selama ini berbagai proyek distribusi bantuan di negeri ini tidak lepas dari kecenderungan penyalahgunaan. Oleh karena itu, bagi sebagian besar responden sulit menyikapi secara positif bahwa penyaluran bantuan sama sekali bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, kekisruhan dalam proses pendataan, pembagian, maupun pemanfaatan turut pula memancing terjadinya segregasi dalam kehidupan masyarakat. Di kala kehidupan ekonomi makin sulit, kecurigaan terhadap penyalahgunaan pembagian dana menyulut api kemarahan massa sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini.
Di mata sebagian besar responden, kondisi semacam ini tentu bukanlah sebuah keinginan, namun kekhawatiran yang dalam beberapa tempat telah terbukti terjadi ini tidak dapat dipandang remeh.
Masih belum lekang dari ingatan mereka tampaknya berbagai kerusuhan sosial yang terjadi beberapa waktu lalu di berbagai penjuru negeri ini. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap penanganan ancaman dampak konflik horizontal ini amat dinantikan bagian terbesar dari responden.
Di sisi lain, publik juga menganggap persoalan memburuknya kondisi perekonomian, upaya memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, maupun berbagai upaya yang dilakukan dalam penciptaan iklim ketenteraman kehidupan masyarakat bukanlah sepenuhnya dibebankan pada pemerintah yang berkuasa.
Segenap aktor dalam kepemimpinan negara memiliki peran dalam mengatasi problem rakyat semacam ini. Namun, di mata publik justru dalam hal inilah yang menjadi persoalan selama ini.
Terkait dengan kondisi rakyat miskin yang semakin terimpit pascakenaikan BBM, misalnya, mereka mengungkapkan penyesalan yang teramat besar terhadap kiprah para wakil rakyat. Dua dari tiga responden menilai setelah kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga barang-barang kebutuhan, keterpurukan rakyat miskin tampaknya tidak lagi dipedulikan oleh para anggota dewan yang terhormat. Ironis memang.
Di tengah naiknya gaji dan pendapatan yang diterima anggota DPR, kinerja mereka justru lamban dalam mengkritik langkah pemerintah yang cenderung tidak peduli dengan kondisi rakyat miskin saat ini.
Upaya yang hendak dilakukan DPR melalui sidang paripurna guna mengkritik kebijakan BBM sebenarnya sempat mendapatkan apresiasi positif dari publik jajak pendapat. Namun, secara sadar pula 56,4 persen responden pesimistis sikap kritis akan berjalan dengan baik.
Penyesalan yang sama terhadap sikap para elite politik juga dilontarkan dalam memandang keberadaan para pimpinan partai-partai politik di negeri ini. Harapan terhadap kiprah para pimpinan partai, misalnya, ditanggapi secara dingin. Bahkan, 60,6 persen responden justru menyesalkan sikap mereka yang cenderung tidak peduli terhadap nasib rakyat miskin.
Meski sebagian sosok ketua dari partai politik tampak terlihat dalam kegiatan membantu meringankan kebutuhan pokok rakyat miskin, namun langkah-langkah kegiatan yang bersifat seremonial, seperti pembagian sembako, pasar murah tersebut tidak mempunyai aspek strategis yang berdampak positif bagi bagi rakyat miskin ke depan.
Merekam berbagai hasil jajak pendapat yang sebelumnya dilakukan, sebenarnya kecenderungan semacam ini bukanlah hal yang mengejutkan. Ketika bersentuhan langsung dengan upaya perbaikan kondisi masyarakat amatlah jarang terlihat partisipasi para pimpinan politik di negeri ini.
Namun, akan tampak berbeda jika masyarakat dihadapkan pada berbagai kepentingan politik sebagaimana halnya yang terjadi menjelang penyelenggaraan pemilu nasional maupun lokal. Membaca situasi semacam ini yang terus-menerus terjadi, tidak mengherankan jika sebagian besar responden meragukan berbagai niat dan menganggap selama posisi mereka tidak lebih sebagai obyek di negeri ini.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Read More......

Selasa, 11 Oktober 2005

HUKUM DI ATAS PILAR YANG GAMANG

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 10 Oktober 2005


Setelah sempat mengalami kenaikan apresiasi, kondisi hukum di Indonesia kembali mengalami ketidakpastian. Meskipun berbagai cara telah dilakukan, mengandalkan kelembagaan penegakan hukum yang ada, pembentukan komisi-komisi hukum hingga menempatkan individu-individu yang dianggap mampu dan bebas dari berbagai kepentingan, upaya tersebut belum mampu mendongkrak citra hukum di negeri ini.

Dukungan yang penuh dari pemerintah untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi memang sempat menjadikan gairah penegakan hukum terasa hidup. Terbongkarnya kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung mendongkrak citra hukum di mata masyarakat. Hasilnya adalah, pada sembilan bulan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, 63,6 persen responden jajak pendapat Kompas menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintah dalam menegakkan hukum, naik 10 persen dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya.
Akan tetapi, prestasi KPK semakin ditinggalkan oleh kolega lembaga hukum lainnya. Sejumlah kasus ternyata diduga melibatkan orang-orang dari lembaga-lembaga yang seharusnya memberi dukungan dalam penegakan hukum. Lembaga-lembaga hukum negara yang pada awal pemerintahan tampak menggebu-gebu melakukan pemberantasan korupsi, kini nyaris tak terdengar kabarnya.
Parahnya, indikasi korupsi bahkan seakan bisa dibaca dengan jelas di lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi sandaran hukum. Di lembaga-lembaga yang terlibat dalam urusan hukum, mulai dari hulu hingga hilir, malahan tercium aroma korupsi. Lembaga pembuat ketentuan hukum (legislatif) hingga Mahkamah Agung (MA) memberikan gambaran yang paradoks terhadap upaya penegakan hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), meskipun tidak dimasukkan ke dalam pilar penegakan hukum, keberadaannya bisa dikatakan sangat menentukan. DPR adalah lembaga legislatif yang menghasilkan produk hukum. Terungkapnya percaloan di DPR menunjukkan bahwa di lembaga yang bergerak di hulu, sebagai pembuat produk hukum, pun tak bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sementara itu, di tingkat hilir, aroma KKN pun cukup semerbak. Terungkapnya kasus kejanggalan rekening sejumlah pejabat tinggi Polri, kian menajamkan aroma yang selama ini sudah mulai tercium. Terakhir, dugaan penyuapan terhadap Ketua MA menjadi entakan yang sangat mengejutkan. Betapa mengenaskannya keberadaan pilar-pilar hukum di negeri ini.
Sejauh ini kekecewaan pun mendekam dalam benak publik. Dalam jajak pendapat kali ini, misalnya, buruknya kondisi penegakan hukum di Indonesia kini diungkapkan oleh 57,2 persen responden. Kenyataan ini tampaknya banyak dipengaruhi penilaian publik dalam mencermati bukan saja kinerja, tapi juga citra masing-masing lembaga hukum
selama ini.
Penilaian negatif publik pun tidak hanya terpaku pada kinerja lembaga-lembaga hukum secara umum, tetapi juga mengarah pada aparat hukum yang berperan besar dalam proses menentukan hukum yang berkeadilan masyarakat. Buruknya citra antara aparat dan lembaga hukum, kali ini nyaris tak berbeda. Baik Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Polri, maupun para pengacara dan hakim tidak menampakkan citra yang dapat diapresiasi positif oleh sebagian besar responden.
Jika dirunut, tipisnya apresiasi publik terhadap keberadaan lembaga-lembaga tersebut tidak hanya terjadi pada jajak pendapat kali ini. Dalam jajak pendapat periode Maret 2005 lalu, publik pun menilai hal yang sama. Saat itu, ketidakpuasan responden terhadap kinerja lembaga-lembaga hukum cukup mencuat akibat sikap aparat hukum itu sendiri yang cenderung tidak independen dan tidak tegas dalam menghasilkan keputusan hukum.
Ironisnya, kecenderungan minimnya hasil kerja lembaga hukum, bahkan juga terjadi di level MA. Hal ini terbukti dari kian menumpuknya berkas hukum di MA. Dalam menyelesaikan peninjauan kembali (PK) bidang pidana umum, misalnya, sejak tahun 1995 hingga 2005, berkas PK semakin menumpuk.
Dari 117 berkas proses PK tahun-tahun sebelumnya, ditambah 12 berkas PK yang masuk, hingga Agustus 2005 hanya delapan PK yang diputus oleh MA. Tak berlebihan kalau dengan situasi seperti ini, 70,3 persen responden jajak pendapat ini lebih menyuarakan ketidakpuasan mereka atas kinerja MA. Terlebih, terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan mafia peradilan di tubuh lembaga MA semakin mencuatkan kegamangan masyarakat terhadap kinerja dan kemandirian lembaga hukum tertinggi ini dalam menangani perkara.
Selama ini terkesan bahwa keputusan-keputusan MA belum memberi keadilan pada masyarakat sebagaimana diungkapkan 71,9 persen responden yang menilai MA belum memenuhi rasa keadilan dalam menangani kasus-kasus hukum.
Terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan mafia peradilan di tubuh lembaga MA sebenarnya menunjukkan bahwa praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme telah berurat berakar di tubuh lembaga-lembaga hukum.
Tidak mengherankan jika empat dari lima responden meyakini bahwa para penegak hukum, khususnya hakim dan jaksa, di Indonesia selama ini memang tidak bebas dari praktik-praktik korupsi. Keterlibatan seorang pengacara dalam dugaan mafia peradilan di MA kian memperkuat keyakinan lebih dari 82,8 persen responden bahwa para pengacara pun terlibat praktik korupsi di setiap proses penyelesaian persoalan
hukum.
Kepercayaan yang rendah terhadap proses hukum di Indonesia, bahkan dinyatakan oleh 80 persen responden. Mayoritas responden percaya keputusan hukum di Indonesia dapat terkalahkan oleh imbal materi.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


METODE JEJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 7- 8 Oktober 2005. Sebanyak 859 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 25 September 2005

MELAMBUNGKAN IMPOR, MENGGULUNG NASIB PETANI

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 24 September 2005


Sekalipun dalam setiap wacana pembangunan ekonomi sektor pertanian dan nasib para petani kerap ditempatkan sebagai fokus perhatian negara, dalam praktik nasib petani tidak juga berubah. Tetap saja terpinggirkan.

Pandangan semacam inilah yang terekspresikan publik sebagaimana terangkum dari hasil pengumpulan pendapat kali ini. Tidak mengherankan pula jika dalam jajak pendapat kali ini terungkap ketidakpuasan sebesar 60 persen responden terhadap berbagai langkah pemerintah selama ini dalam menyejahterakan petani.
Dalam benak mereka, kebijakan pembangunan yang selama ini kurang berkiblat pada pertanian memang bukan sekali ini saja terlontarkan. Jika dirunut ke belakang, persepsi yang sama pun telah dilontarkan oleh responden dalam jajak pendapat pada 13-14 Juli 2005.
Saat itu sekitar dua pertiga bagian responden juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
Pembangunan yang cenderung meminggirkan sektor pertanian selama ini memang telah berdampak sangat luas. Sensus Pertanian tahun 2003, misalnya, menunjukkan terjadinya fluktuasi ekspor-impor, pertumbuhan negatif, dan penurunan produktivitas.
Masalah serius yang kian menumpuk, di antaranya kepemilikan lahan yang kian mengecil, biaya yang terus melambung, dan kelembagaan ekonomi yang tidak memihak petani.
Situasi yang dihadapi para petani padi saat ini, misalnya, kian menguatkan kesan tersebut. Setelah sebelum-sebelumnya mereka bergumul dengan persoalan musim, hama penyakit, kelangkaan pupuk, pengurangan subsidi, kali ini kembali petani padi dihadapkan pada persoalan pelik terkait dengan rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 250.000 ton.
Padahal, saat ini produksi gabah kering giling diperkirakan mencapai 53 juta ton dan surplus produksi mencapai 1,62 juta ton beras. Rencana impor ini jelas akan berakibat kontraproduktif bagi pertanian di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Mari E Pangestu memang telah mengungkapkan bahwa impor melalui Perum Bulog itu lebih ditujukan untuk stok beras bagi kaum miskin (raskin). Namun, sebagian kalangan mencemaskan terjadinya kebocoran. Pengamat ekonomi pertanian Bustanul Arifin, misalnya, merasa pesimistis dengan kemampuan pemerintah dalam menjamin pasar tidak dibanjiri oleh beras impor. Apalagi kondisi pengawasan pemerintah terhadap berbagai penyelundupan saat ini terbilang kritis.
Hal ini pun diungkapkan oleh 54,3 persen responden yang menilai tidak efektifnya pemerintah dalam memberantas penyelundupan beras yang terjadi selama ini. Selain itu, bagi mereka, pembelian beras dari luar negeri hanya akan memberi berkah bagi petani di luar negeri, tetapi berdampak buruk bagi petani di dalam negeri.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi yang menyayangkan pembelian beras impor yang justru telah memberi subsidi bagi para petani di luar negeri.
Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, naik turunnya sektor pertanian rupanya sangat bergantung pada kebijakan makro pemerintah dalam melindungi bidang pertanian.
Diakui, pembangunan pertanian di era rezim Orde Baru memang sempat membawa sektor pangan ke puncaknya dengan keberhasilannya dalam mewujudkan swasembada pangan pada tahun 1984. Namun, secara struktural, keberhasilan semacam ini tidak terjadi secara permanen dan murni lepas dari subsidi negara.
Oleh karena itu, tatkala kekuatan ekonomi pemerintah untuk menyokong subsidi pertanian tidak dapat dipertahankan, ancaman terjadinya problem dalam perberasan pun tidak terhindarkan.
Problem semacam inilah yang kerap mengiringi perjalanan dunia pertanian di negeri ini. Tidak mengherankan semenjak negeri ini berdiri hingga saat ini, persoalan pangan dan beras tidak pernah lepas dari permasalahan yang menyita kolom-kolom pemberitaan media massa. Sepanjang usia negara ini pula nasib petanitidak juga beralih menjadi subyek di negeri ini.

Tidak puas
Dalam jajak pendapat ini, ekspresi ketidakpuasan yang dilontarkan publik terkait peran pemerintah terhadap dunia pertanian tampak dalam beragam persoalan, baik dari aspek praproduksi, produksi, maupun pascaproduksi.
Terkait dengan urusan praproduksi dan produksi, misalnya, keluhan terhadap peran pemerintah dalam ketersediaan pupuk, dan bibit, dinilai belum banyak memuaskan.
Sejauh ini hanya sepertiga bagian responden saja yang memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya pemerintah selama ini. Tampaknya, masih terlalu banyak responden yang mendengar beragam keluhan para petani dalam persoalan ketersediaan pupuk beberapa waktu lalu hingga membuatnya bersikap kurang apresiatif terhadap segenap upaya pemerintah selama ini.
Di sisi lain, problem pascaproduksi pun tak kurang mendapat perhatian publik. Dalam jajak pendapat ini, bagian terbesar responden menganggap posisi ekonomi petani yang sejauh ini tidak terlalu menggembirakan semakin tersudut lantaran kurangnya dukungan dalam perlindungan hasil produksi mereka.
Persoalan impor beras yang mencuat belakangan ini tampaknya menjadi dasar penilaian mereka betapa kurang mendukungnya kebijakan yang dilakukan dalam pengamanan hasil produksi para petani padi di negeri ini.
Tidak mengherankan jika 55,5 persen responden menganggap upaya pemerintah dalam melindungi produk beras dalam negeri selama ini dinilai kurang memadai. Sebaliknya, sebesar 33 persen responden lain menilai sebaliknya, percaya bahwa pemerintah sangat melindungi segenap produk beras produksi petani dalam negeri.
Demikian juga mereka percaya, kebijakan impor semata-mata lebih mengamankan segenap kondisi perberasan di negeri ini secara lebih luas, termasuk konsumen beras di negeri yang memang sudah sedemikian bergantung pada beras sebagai sumberutama pangan.
Dalam pembahasan lain, perhatian terhadap nasib petani yang dirasakan kurang tidak selamanya melekat. Dari sisi konsumsi, toh sebagian besar responden dalam jajak pendapat ini masih memiliki perhatian yang tinggi terhadap keberadaan petani padi di negeri ini.
Sekalipun mereka tidak memiliki peran langsung dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada petani, dalam perilaku konsumsi beras sikap ini sudah mereka praktikkan. Terbukti, saat ini konsumsi beras lokal menjadi pilihan mayoritas responden dalam jajak pendapat ini.
Demikian pula, jikalau harus memilih antara mengonsumsi beras impor dan beras produk lokal dalam kualitas yang sama, bagi sebagian besar responden pilihan pada beras produk lokal masih tetap menjadi yang terutama. Terlebih jika dari aspek harga kedua jenis beras tersebut tidak berbeda.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)

Read More......

Minggu, 18 September 2005

MENGGUNTING DALAM LIPATAN KESENGSARAAN

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 17 September 2005


Meskipun kepercayaan masyarakat pada kemampuan pemerintahan dalam menanggulangi penyelundupan bahan bakar minyak masih cukup tinggi, kinerja aparat di lembaga-lembaga birokrasi dan keamanan diragukan mampu mendukung upaya tersebut.

Ketidaktegasan yang diperlihatkan selama ini menjadi indikasi bahwa persoalan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) telah melibatkan banyak pemain penting. Kemelut dan beragam persoalan yang terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan mempertahankan subsidi BBM memang demikian pelik.
Mencabut subsidi berujung kesengsaraan bagi masyarakat. Namun, pemberian subsidi membuka peluang terjadinya praktik-praktik kotor yang dilakukan oknum-oknum di semua lini.
Berdasarkan data Tim Terpadu Pemantau, Pengawas, dan Pengendalian Dampak Kenaikan Harga serta Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pelayanan BBM, tercatat selama periode Juli hingga September 2005 telah ditemukan BBM ilegal yang nilainya mencapai Rp 27,9 miliar.
Selain itu, kurang berhasilnya upaya pemerintah dengan memberikan insentif kepada masyarakat miskin akibat kenaikan harga BBM melalui program dana kompensasi BBM tampaknya juga menjadi kendala yang justru kian menambah beban pemerintah. Kekurangan ini terbukti dari adanya indikasi penyimpangan yang sudah terjadi sejak bergulirnya program dana kompensasi BBM di tahun 2000.
Oleh karena itu, penyelundupan dan penimbunan BBM akibat subsidi, baik yang disalurkan kepada kalangan industrimaupun ke luar negeri, merupakan keniscayaan yang pasti terjadi di tengah disparitas harga yang begitu menggoda.
Hal yang sama dilontarkan oleh publik terhadap perbedaan harga BBM yang begitu menggiurkan. Tidak mengherankan jika kemudian banyak kalangan yang terlibat dalam penyelundupan BBM guna mendapatkan kenikmatan.
Tidak hanya oknum-oknum di internal Pertamina yang pasti tergoda, oknum-oknum di luar pun akan selalu mengincar lahan basah yang yang menjanjikan keuntungan hingga miliaran rupiah. Sebanyak 85,2 persen responden memercayai bahwa kelangkaan BBM yang kemudian terjadi, salah satunya disebabkan oleh penyelundupan bahan bakar ini ke luar negeri.
Berkaitan dengan penyelundupan BBM, tiga dari empat responden meyakini kemungkinan terlibatnya berbagai oknum dari berbagai lembaga pemerintah dalam kasus-kasus penyelundupan maupun kelangkaan BBM yang terjadi selama ini.
Sebanyak 84,8 persen responden meyakini bahwa sebagian oknum pengusaha yang menjadi rekanan Pertamina terlibat secara langsung dalam penyelundupan BBM. Oknum aparat di Pertamina pun dipercayai 90,3 persen responden ikut berperan dalam kasus-kasus penyelundupan BBM.
Begitu pula dengan aparat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun lokal, hampir 80 persen responden memercayai keterlibatan sebagian oknum aparat pemerintah. Hal yang juga diyakinioleh publik dalam memandang keterlibatan aparat kepolisian ataupun TNI. Oknum-oknum dari beberapa instansi tersebut di atas turut berperan dalam memperburuk krisis BBM.
Terbongkarnya penyelundupan yang melibatkan oknum dari berbagai lembaga menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan masing-masing lembaga selama ini. Pertamina, misalnya, dua dari tiga responden menilai badan usaha milik negara ini tidak tegas dalam menangani kasus-kasus penyeludupan yang telah merugikan masyarakat dan negara selama ini.
Hal yang sama ditegaskan pula oleh publik dalam menyikapi peran kepolisian dan TNI. Hampir 60 responden menilai kedua lembaga yang seharusnya menjaga dan mengamankan kebutuhan vital masyarakat ini tidak tegas dalam menangani penyelundupan.
Adapun Bea dan Cukai sebagai lembaga yang terkait langsung dengan persoalan perizinan seharusnya dapat berperan penting dalam mencegah maraknya penyelundupan. Namun, sayangnya, penilaian 59,5 persen responden menunjukkan lemahnya lembaga ini dalam mengontrol BBM.
Sebenarnya, kelemahan lembaga-lembaga pemerintah tidak hanya terjadi dalam mengawasi distribusi BBM. Berbagai kasus penyelundupan barang yang lain pun marak terjadi, baik yang masuk ke dalam negeri maupun ke luar negeri.
Terhadap penyelundupan kayu, misalnya, 62,8 persen responden menilai tidak seriusnya pemerintah dalam menindak para pelaku penebangan liar sekaligus penyelundupan kayu yang terjadi selama ini. Terkait dengan upaya teknis guna mengikis penyelundupan BBM, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Akan tetapi, upaya ini tentu tak semudah membalik telapak tangan. Budaya korupsi yang sudah mengakar di semua tubuh birokrasi lembaga negara akan menjadi tantangan yang berat.
Tidak heran jika 41 persen responden meragukan kemampuan pemerintah menghentikan penyelundupan BBM meskipun tetap lebih banyak yang bernada yakin (56,6 persen).

Menolak kenaikan
Niat baik pemerintah untuk secara serius mencegah penyelundupan BBM memang diharapkan oleh publik. Dengan menghentikan upaya penyelundupan, diharapkan pasokan BBM di dalam negeri bisa tetap lancar.
Tersendatnya pasokan BBM memang membuat masalah yang serius di masyarakat Indonesia yang masih sangat menggantungkan hidupnya pada BBM. Akibat kelangkaan yang terjadi, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat. Sebanyak 65,5 persen responden jajak pendapat ini menyatakan ketidakpuasannya terhadap upaya pemerintah menyediakan kebutuhan BBM.
Demikian juga dalam soal harga. Akibat kelangkaan BBM, harga minyak di beberapa daerah mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Akibatnya, ketidakpuasan juga disuarakan 76,1 persen responden.
Di tengah penilaian yang buruk terhadap kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga dan pasokan, rencana kenaikan harga BBM pada awal Oktober terasa semakin menekan kehidupan masyarakat. Meskipun rencana ini dimaksudkan untuk mengurangi beban negara atas subsidi yang demikian besar, namun menghilangkan subsidi BBM di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat juga bukan langkah yang tepat. Ini karena masyarakat akan menanggung beban semakin menjulangnya berbagai harga kebutuhan.
Menanggapi rencana pengurangan subsidi dengan cara menaikkan harga BBM, sebanyak 70,7 persen responden menyatakan penolakannya. Ketidaksetujuan publik terhadap pencabutan subsidi BBM juga tampak dalam beberapa jajak pendapat sebelumnya.
Jajak pendapat yang dilakukan pada awal Juli 2005, misalnya, 69,9 persen responden tidak setuju jika subsidi dihapus. Begitu pula dengan jajak pendapat yang diadakan pada pertengahan Agustus 2005, 71,2 persen responden tidak menyetujui langkah pemerintah menaikkan harga BBM.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Read More......

Minggu, 28 Agustus 2005

PEREKONOMIAN DALAM TITIK KRITIS

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 27 Agustus 2005


Melejitnya harga bahan bakar minyak dunia rupanya telah mulai berdampak pada industri dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Jika kondisi yang terjadi tidak segera diatasi, publik mengkhawatirkan perekonomian yang sudah kritis akan semakin terpuruk.

Kekhawatiran merosotnya kondisi perekonomian Indonesia terekam dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2005. Kenaikan harga bahan bakar minyak industri yang diperparah pula dengan kelangkaan pasokan rupanya tidak hanya memperpuruk kondisi beberapa jenis industri, tetapi juga perekonomian rumah tangga.
Tidak mengherankan jika hampir 40 persen responden menilai kondisi perekonomian bangsa saat ini sudah memburuk, jauh lebih tinggi daripada yang berpendapat sebaliknya (23,6 persen). Sementara sisa lainnya menganggap kondisi relatif stagnan. Kecenderungan memburuknya kondisi ekonomi makro menunjukkan bahwa krisis kedua rupanya tinggal ketuk pintu.
Upaya yang dilakukan pemerintah dengan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agaknya tidak banyak membantu. Kenaikan harga BBM di tingkat dunia jauh di atas prediksi. Bahkan, 72 persen responden mengungkapkan kekhawatiran mereka
bahwa kenaikan harga BBM turut mengganggu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Publik menyangsikan berbagai persoalan kesejahteraan sosial, mulai dari kelangkaan pangan, peningkatan kesehatan masyarakat miskin, pembangunan infrastruktur pascabencana, hingga pemberdayaan daerah tertinggal, mampu dituntaskan pemerintah.
Lebih dari itu, sebagian kalangan menilai patokan harga BBM dalam APBN Perubahan(APBN-P) menjadi 45 dollar AS per barrel dengan subsidi yang mencapai Rp 76,5 triliun tidak akan sanggup menopang kinerja perekonomian, khususnya pelaku dunia usaha.
Sedikit demi sedikit, perusahaan yang mengandalkan BBM sebagai sumber energi akan bertumbangan. Lonjakan harga dan krisis, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kelangkaan BBM berkepanjangan, telah mengakibatkan harga BBM di atas harga resmi. Di Sumba, Nusa Tenggara Timur, misalnya, di tingkat pengecer harga minyak tanah mencapai Rp 2.500 per liternya dan harga premium hingga dua kali lipat lebih, yaitu Rp 5.000 per liter.
Hal yang sama dialami pula oleh industri-industri, khususnya yang berorientasi ekspor. Kenaikan harga BBM untuk industri telah berakibat menurunnya tingkat kompetitif harga produk ekspor. Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia, misalnya, mengungkapkan bahwa industri serat sintetis saat ini terkena dampak penambahan biaya produksi sebesar 9,2 persen dan memperlebar kesenjangan antara harga produk domestik dan produk asing.
Dampak selanjutnya, dimungkinkan akan kehilangan pasar sekitar 50 persen yang bermuara pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 14.000 tenaga kerja yang berada di industri serat sintetis. Ketidakmampuan produsen dalam mengatasi tingginya biaya produksi ini sebenarnya telah dialami oleh industri mebel dan kerajinan.
Dalam tiga tahun terakhir ini, 46 perusahaan dan 14.000 tenaga kerja di sektor industri mebel telah kehilangan pekerjaan. Bahkan, pihak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia menyebutkan, 79 perusahaan dikategorikan sudah tidak berproduksi.
Memang ada banyak faktor yang menyebabkan ketidakmampuan produsen dalam menjalankan roda industrinya, mulai dari faktor internal hingga faktor eksternal yang berakibat ekonomi biaya tinggi. Namun, lonjakan harga BBM industri rupanya menjadi akhir yang justru meluluhlantakkan kinerja sebagian besar industri.
Kekhawatiran publik telah terbukti. Kenaikan harga BBM rupanya telah mengusik dunia usaha. Meskipun pemerintah mencoba mereduksi ekonomi biaya tinggi dengan penyederhanaan aturan, hal itu tidak banyak menolong. Hal ini pun telah dikhawatirkan oleh 78,6 persen responden yang menilai kenaikan harga BBM, lamban tetapi pasti, akan mengganggu dunia usaha.

Peluang menyempit
Tampaknya gangguan yang dialami pelaku dunia usaha atas lonjakan harga sekaligus krisis BBM merupakan cerminan dari menurunnya perekonomian nasional. Sinyal itu ditunjukkan pula oleh publik dalam memandang kesempatan dan peluang usaha yang dimungkinkan bisa dilakukan saat ini.
Untuk transportasi sebagai salah satu usaha yang bersentuhan secara langsung dengan BBM, misalnya, 42,7 persen responden menilai, jika harga BBM terus melonjak, usaha ini tidak akan mungkin lagi bisa dijalani. Hanya 28 persen yang secara tegas menyatakan masih terbukanya kesempatan usaha di bidang transportasi.
Begitu pula diungkapkan 31,6 responden dalam menilai peluang usaha bagi yang bergerak di bidang industri rumahan. Sebaliknya, 29,7 persen responden masih optimistis meyakini bahwa usaha industri kecil ini mempunyai peluang yang lebar. Sementara itu, publik juga beranggapan bahwa saat ini lapangan usaha di bidang pertanian dan perikanan semakin sempit.
Yang mencolok justru kesempatan usaha yang bersifat konsumsi langsung. Hampir 23,4 persen responden meyakini, di tengah krisis BBM saat ini, usaha seperti itu masih mempunyai kesempatan yang lebar. Bahkan, 37,8 persen responden menilai usaha konsumsi publik justru akan semakin terbuka.
Selain mempunyai kemampuan bertahan yang tinggi, usaha-usaha yang bersifat konsumtif, seperti membuka toko atau wiraniaga lainnya, tidak secara langsung berbenturan dengan krisis BBM. Usaha mandiri yang relatif jauh dari pengaruh langsung kondisi BBM ini rupanya menjadi satu-satunya cara yang dianggap publik efektif guna bertahan dari terpaan badai krisis.
Upaya pemerintah melalui kebijakan makronya saat ini dinilai tidak banyak membantu dalam meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat. Dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat miskin sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, misalnya, bukanlah kebijakan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan atau subsidi beras tanpa ada kebijakan yang menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya justru berakibat kontraproduktif. Apalagi jika penyaluran subsidi terhambat sehingga tidak sampai secara utuh di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat secara umum, dalam jajak pendapat ini ditemukan terjadinya gradasi kondisi ekonomi masyarakat. Dalam jajak pendapat yang diselenggarakan pada Februari 2005, 53,8 persen responden menyatakan tetap baiknya kondisi perekonomian dan 23,1 persen menyatakan semakin baik.
Dalam jajak pendapat kali ini justru mengalami penurunan. Terbukti 46,9 persen yang menilai kondisi ekonomi dirinya atau kelurganya masih tetap baik, dan hanya 14,7 persen responden yang kini merasakan semakin baik kondisi ekonominya.
Sebaliknya, kian merosotnya kondisi ekonomi publik tampak dari pernyataan 8,1 persen responden yang merasa tetap buruk dan 28,4 persen yang menyatakan semakin buruk. Padahal, pada jajak pendapat Februari 2005, hanya 3 persen yang menganggap kondisi ekonominya tetap buruk dan 19,4 persen yang merasa semakin buruk.
Sebenarnya, secara umum publik beranggapan bahwa pemerintah sudah cukup serius dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang menghinggapi masyarakat. Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, misalnya, 58,6 persen responden mengakui keseriusan pemerintah dalam usahanya meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat.
Hal ini tercermin dari upayanya dalam menggerakkan bidang informal melalui penyaluran kredit usaha kecil yang terbilang lebih mempunyai daya tahan dibandingkan dengan menangani berbagai kredit macet yang mencapai triliunan rupiah.
Akan tetapi, keseriusan tanpa ada langkah-langkah strategis yang dalam jangka pendek mampu meredam gempuran krisis minyak terasa menjadi sia-sia. Ketergantungan ekonomi yang demikian besar terhadap BBM, mau tidak mau, telah menunda berbagai kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, tak berlebihan jika saat ini 79 persen responden mengkhawatirkan kondisi perekonomian domestiknya akan semakin terpuruk.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)


Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 24 - 25 Agustus 2005. Sebanyak 830 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 21 Agustus 2005

MENGEREM KONSUMSI DI SAAT HARGA MELESAT

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 20 Agustus 2005


Rencana kenaikan kembali harga BBM kian memicu kekhawatiran di masyarakat. Meskipun dalam beberapa bulan ini masyarakat telah mulai melakukan penghematan, penghapusan subsidi akan menjadi pukulan telak yang melunglaikan sendi-sendi perekonomian mereka.

Adalah hal yang menarik menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sekaligus diiringi dengan kelangkaan pasokan. Pasalnya, dari berbagai jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terkait dengan BBM, ditemukan kesimpulan bahwa publik telah berupaya melakukan antisipasi dengan mengurangi berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan BBM, mulai dari kegiatan domestik hingga pemakaian kendaraan pribadi.
Namun, lonjakan harga BBM di tingkat internasional tanpa ada langkah yang jelas dari pemerintah menjadi sumber kekhawatiran publik terhadap kelangsungan konsumsi BBM mereka.
Kondisi tersebut memang dimungkinkan terjadi mengingat berbagai sinyal telah dilontarkan oleh pemerintah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, pemerintah menetapkan harga minyak 45 dollar AS per barrel, dan subsidi BBM diperkirakan mencapai Rp 76,5 triliun.
Sementara itu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Pertamina harus mengimpor BBM dengan harga sekitar Rp 4.500 per liternya, sedangkan harga riilnya di masyarakat sangat jauh berbeda. Beban subsidi yang diperkirakan meningkat lebih dari Rp 126 triliun, tak urung, membuat pemerintah harus berpikir seribu kali jika harus memaksakan diri untuk mempertahankan harga jual BBM seperti saat ini.
Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk merevisi harga BBM mau tidak mau mesti dilakukan. Namun, penolakan keras pun terlontar di masyarakat. Terbukti dari jajak pendapat yang diselenggarakan pada 17 Agustus lalu, 71,2 persen responden tidak menyetujui rencana kenaikan harga BBM terulang kembali.
Memang wajar jika muncul sikap yang demikian. Kenaikan harga BBM mempunyai efek domino. Tidak hanya berakibat pada kenaikan harga BBM itu sendiri, tetapi juga turut memengaruhi lonjakan harga barang-barang kebutuhan yang lain.

Selama ini, data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM berperan besar terhadap kenaikan inflasi. Berkaitan dengan kondisi tersebut, dua dari tiga responden pun tidak meyakini kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga barang-barang kebutuhan jika kenaikan harga BBM kembali terulang.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah demi mengurangi dampak kenaikan harga BBM, khususnya bagi masyarakat miskin, sebenarnya sudah dilakukan. Dari pengurangan subsidi BBM tahun 2005, misalnya, pemerintah menyatakan telah menyediakan dana kompensasi senilai Rp 5,6 triliun untuk beasiswa dengan 9,96 juta siswa miskin.
Untuk kesehatan, dana sebesar Rp 2,18 triliun disiapkan bagi 36,1 juta rakyat miskin. Selain itu untuk kelangsungan pangan 8,6 juta keluarga miskin, beras murah sebesar Rp 5,44 triliun juga disediakan guna menanggulangi kelaparan yang dimungkinkan terjadi.
Sayangnya, kurang bergemanya berbagai program menjadi sinyalemen negatif terhadap langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, indikasi adanya penyimpangan sudah tercium sejak bergulirnya penggunaan dana kompensasi BBM sejak tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2000, misalnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengindikasikan telah terjadi penyimpangan sebesar Rp 424,3 juta. Hal yang sama terjadi pula di tahun 2001, hasil audit BPKP terhadap pemanfaatan dana kompensasi subsidi BBM mengindikasikan terjadi penyimpangan dana sebesar Rp 5,8 miliar.
Tidak mengherankan jika publik menyangsikan lebih dari 30 juta rakyat miskin mampu terlindung dari dana kompensasi subsidi. Keraguan ini tercermin dari pernyataan 65,9 persen responden jajak pendapat ini yang menilai belum ada perbaikan pelayanan yang memadai bagi masyarakat miskin.

Mulai berhemat
Di tengah situasi memburuknya pasokan dan melambungnya harga BBM, tampaknya masyarakat juga mulai beradaptasi dengan belajar berhemat. Terbukti, pada jajak pendapat yang diselenggarakan sebelumnya, 13-14 Juli, lebih dari separuh responden mengakui telah melakukan penghematan, baik dalam menggunakan BBM maupun konsumsi listrik yang berlebihan.
Meski telah mulai menyesuaikan diri, rencana pemerintah untuk kembali melakukan pengurangan subsidi dan merencanakan melepaskan sepenuhnyaharga BBM sama dengan harga pasar dunia, tak urung, menjadi pukulan telak bagi masyarakat.
Kerisauan ini mencuat dari pernyataan 60,8 persen responden yang tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan menghapus subsidi BBM, walaupun mereka juga menyadari bahwa jika subsidi diteruskan maka negara akan kian bangkrut.
Menilik dari sejarah panjang kebijakan harga BBM, ada yang menarik di setiap kenaikan harga yang terjadi. Pascaruntuhnya Orde Baru, kenaikan harga BBM selalu diwarnai dengan demonstrasi dan unjuk rasa. Munculnya protes dari masyarakat memang beralasan mengingat kenaikan harga yang terjadi mencapai 60 persen dengan periodisasi yang relatif singkat.
Berdasarkan data perkembangan harga BBM dari Pertamina, sejak Mei 1998 hingga sekarang tercatat sebelas kali perubahan harga. Dari sebelas kali perubahan harga, delapan kali mengalami kenaikan dan tiga kali penurunan harga.
Yang menarik, depresiasi harga premium-salah satu jenis BBM-pada Mei 1998 terjadi hanya dalam hitungan hari. Jika pada 5 Mei 1998 besarnya Rp 1.200 per liter, hanya dalam waktu sebelas hari, pada 16 Mei 1998 turun 16,6 persen atau menjadi Rp 1.000 per liter.
Hal yang sama terjadi pula pada tahun 2002. Jika pada bulan Juli berada pada tingkat harga Rp 1.750 per liter, maka pada bulan Agustus turun menjadi Rp 1.735 per liter atau turun 0,86 persen. Satu bulan kemudian turun lagi menjadi Rp 1.650. Namun, penurunan yang terjadi tidak berlangsung lama karena satu bulan kemudian berubah ke posisi harga Rp 1.750 per liter.
Dari fluktuasi harga yang terjadi, selama tujuh tahun pascakekuasaan Orde Baru, empat pemerintahan di era reformasi rupanya menyumbang angka tertinggi dalam menaikkan harga BBM. Dalam rentang waktu itu, kenaikan harga premium mencapai 140 persen.
Padahal, selama tujuh tahun pemerintahan Orde Baru, dari 1991 hingga 1998 tercatat kenaikan harga BBM (premium) hanya mencapai 82 persen. Sayangnya, kekuatan Orde Baru membendung kenaikan harga BBM tidak mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Utang luar negeri yang membengkak dan krisis ekonomi yang melanda sejak 1997 menjadi indikasi rapuhnya sistem subsidi Indonesia.
Pengendalian harga dan konsumsi BBM di dalam negeri seharusnya tidak hanya terpaku pada besar kecilnya produksi global. Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat mengurangi penggunaan BBM itu sendiri. Dalam situasi saat ini, 58,2 persen responden menyetujui jika ada aturan yang membatasi usia kendaraan.
Bahkan 69,6 persen responden pun turut mendukung jika dikeluarkan kebijakan yang berupaya membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Meskipun demikian, penetapan peraturan yang sewenang-wenang juga bisa membuat masalah semakin runyam.
Tweki Triaredianto/Litbang Kompas

Read More......

Minggu, 31 Juli 2005

TAK SEKADAR MENGATUP KEPAK BURUNG

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 30 Jul 2005


Kesan bahwa pemerintah kurang tegas mencegah wabah flu burung dibenarkan sebagian kalangan. Upaya preventif pemerintah setelah korban manusia berjatuhan menunjukkan kurang maksimalnya pemerintah mencegah wabah ini.
Begitu yang diperoleh dari jajak pendapat Kompas 27-28 Juli lalu: paling tidak oleh separuh dari seluruh responden. Meskipun begitu, 44,6 persen responden berpendapat berbagai langkah taktis, seperti pemberian vaksin, pemusnahan unggas dan babi yang terjangkit virus, cukup diapresiasi sebagai langkah nyata meredam penularan yang kemungkinan besar kian meluas.
Sayangnya, langkah aparat, khususnya lembaga yang terlibat langsung dalam kasus ini, kurang memadai untuk sosialisasi. Pemunculan pertama kasus ayam mati di sejumlah daerah pertengahan 2003, misalnya, kurang mendapat respons. Informasi dari Departemen Pertanian saat itu bahwa ayam-ayam yang mati disebabkan oleh virus tetelo tak memuaskan sebagian kalangan. Merebaknya flu burung justru diberi tahu oleh usahawan ternak ayam dan peneliti. Saat itu beberapa negara di Asia sudah mengumumkan adanya wabah flu burung. Bahkan, Singapura melarang masuknya burung atau unggas lain asal Indonesia.
Tak mengherankan jika hingga saat ini masih banyak orang yang belum paham flu burung secara jernih. Tentang proses penularan, 43,1 persen responden menyatakan hanya sedikit tahu, bahkan 20,2 persen responden mengungkapkan tak tahu sama sekali tentang flu burung. Hanya 36,2 persen responden mengatakan sudah mendapatkan informasi mengenai proses penularan.
Kenyataan yang sama juga tergambar tentang pencegahannya. Hanya 24,9 persen responden yang mengetahui secara jelas cara pencegahan, sementara 42,5 persen responden sedikit saja mengetahui cara pencegahan. Sisanya, 31 persen, sama sekali tidak tahu bagaimana tindakan yang harus dilakukan mencegah virus mematikan yang telah menelan sekaligus tiga nyawa manusia Indonesia itu.
Ungkapan publik yang mencerminkan lemahnya penanganan pemerintah merupakan hal yang patut disesali. Padahal, Organisasi Pangan Dunia bersama Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebetulnya telah mengatakan dalam beberapa tahun ke depan bahwa wabah flu burung tetap ancaman yang berpotensi menyebar antarnegara.
Kondisi ini menunjukkan kekurangtanggapan aparat terhadap yang terjadi di lapangan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh 77,7 persen responden dari 10 kota besar yang menilai belum adanya tindakan pencegahan mewabahnya flu burung di daerahnya. Hanya 19 persen responden yang menilai sudah dilakukan berbagai tindakan mengantisipasi menjalarnya wabah. Sikap kurang apresiasi publik bisa jadi cerminan lemahnya upaya pemerintah di daerah yang cenderung lamban mengantisipasi wabah.
Secara umum upaya yang dilakukan pemerintah di daerah-daerah juga terbilang parsial. Di Jawa Tengah, misalnya, sikap serius mencegah wabah flu burung yang dilakukan lebih disebabkan oleh tak ditemukannya flu burung sejak 2004. Tak mengherankan jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan 49,23 juta dosis vaksin tahun ini. Daerah lain relatif tidak menunjukkan kesiapan yang memadai.

Mengurangi konsumsi
Kekhawatiran 73,1 persen responden terhadap merebaknya wabah flu burung bisa jadi menggambarkan ketakutan yang belum ditanggapi secara serius. Penanganan saat ini cenderung terfokus pada wilayah tertentu. Terkesan koordinasi yang kontinu dengan daerah lain kurang.
Tingkat kekhawatiran publik saat ini mengarah pada perubahan pola perilaku mengonsumsi ayam atau unggas lain. Ini diperlihatkan oleh 61,8 persen responden yang mengaku saat ini harus berpikir dua kali mengonsumsi daging ayam. Sementara itu, 38 persen responden belum mengkhawatirkannya karena ada informasi bahwa daging ayam akan terbebas dari virus flu burung jika bersih dan dipanaskan di atas suhu tertentu.
Khawatir tidaknya responden terhadap wabah flu burung berkaitan erat dengan perubahan pola mengonsumsi daging ayam. Terbukti dari pernyataan responden yang khawatir, 74,8 persen mengaku telah mengurangi konsumsi daging ayam. Responden yang tidak khawatir, 74 persennya menyatakan tidak melakukan perubahan mengonsumsi daging ayam.
Pergeseran pola konsumsi ini tidak diiringi dengan perubahan yang lebih jauh dalam menyikapi lingkungan. Ini tersirat dari pernyataan 73,3 persen responden yang memiliki ayam, burung, atau unggas peliharaan lainnya. Mereka mengaku hingga saat ini tidak melakukan tindakan preventif apa pun guna mencegah terjangkitnya virus yang kini bisa menular pada manusia ini. Dari berbagai tindakan pencegahan yang dilakukan, 15,8 persen responden telah melakukan vaksinasi, tetapi hanya 3,8 persen yang mengaku baru sebatas mengarantina unggas peliharaan. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran individu terhadap wabah flu burung.


Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 27-28 Juli 2005. Sebanyak 934 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,2 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Selasa, 19 Juli 2005

INSTRUKSI PENGHEMATAN DIDUKUNG DAN DIRAGUKAN

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 18 Juli 2005


Kebijakan pemerintah tentang penghematan energi disikapi publik secara mendua. Di satu sisi, mereka bersikap optimistis terhadap keluarnya kebijakan dan berupaya mematuhi semangat penghematan energi tersebut dalam keseharian. Namun, di sisi lain sikap pesimistis juga muncul saat mencermati kepatuhan yang dilakukan aparat pemerintah dalam melakukan penghematan.

Kesimpulan demikian terekam dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Kompas. Jajak pendapat ini dilakukan sebagai reaksi dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi. Sebagaimana diberitakan selama ini, keluarnya Inpres No 10/2005 merupakan langkah strategis yang diciptakan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu jawaban untuk mencegah meluasnya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Inpres tersebut ditujukan langsung kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah nondepartemen, aparat pimpinan daerah, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara untuk mengambil langkah penghematan energi. Selain itu, inpres ini juga menugaskan pimpinan daerah untuk mengimbau dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, termasuk perusahaan swasta.
Keyakinan masyarakat akan kebijakan penghematan energi tersebut terungkap tatkala mereka menilai apakah kebijakan tersebut akan benar-benar mampu mengurangi penggunaan energi. Dalam jajak pendapat ini sebagian besar responden meyakini tindakan penghematan melalui keluarnya inpres secara langsung akan mengurangi penggunaan energi, baik BBM maupun listrik. Upaya penghematan ini pun cukup mendapat respons positif. Bahkan, sekalipun upaya pembatasan konsumsi listrik dilakukan, tidak kurang separuh bagian responden menerimanya.
Sebaliknya, pembatasan konsumsi BBM akan disetujui oleh 41,9 persen responden. Mereka menganggap, pilihan pada upaya penghematan energi tampaknya lebih rasional untuk dilakukan daripada mempertahankan konsumsi dengan konsekuensi terjadinya kenaikan harga pada masa mendatang. Itulah sebabnya, tidak kurang dari 61,2 persen responden merasa yakin bahwa masyarakat akan tergerak untuk mengikuti instruksi tersebut. Sebaliknya, mereka akan menolak jika kenaikan harga BBM dilakukan dalam waktu dekat ataupun dilakukan penghapusan subsidi terhadap BBM.
Sikap optimistis terhadap kebijakan penghematan semacam ini pun muncul lantaran dalam kehidupan keseharian, setelah hampir satu bulan keterbatasan energi mulai dikeluhkan di berbagai daerah, mereka mulai menyiasati dan mempraktikkan langkah-langkah penghematan energi.
Meskipun instruksi presiden (inpres) lebih banyak ditujukan bagi pemerintah, namun ketika persoalan kelangkaan mulai mencuat dengan sendirinya publik mencoba melakukan penghematan. Bahkan menariknya, perubahan perilaku publik dalam menggunakan energi pun telah coba dilakukan sebelum diberlakukannya inpres tersebut. Hal demikian terbukti dari jajak pendapat Kompas yang diadakan pada 5-6 Juli 2005 yang mengindikasikan adanya komitmen dan perilaku masyarakat untuk berhemat, baik perilaku mengurangi kegiatan penggunaan energi maupun mencoba mengombinasikan penggunaan energi. Pembatasan penggunaan lampu maupun perabot rumah tangga yang menggunakan listrik, misalnya, 71,7 persen responden mengakui mencoba mengurangi pemakaian. Begitu pula dalam menggunakan gas elpiji untuk memasak, 34,4 persen responden mengaku mencoba mengurangi pemakaian elpiji.
Tidak hanya dalam penggunaan energi guna menjalankan aktivitas rumah tangga, berkaitan dengan pola transportasi pun terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam menyikapi keterbatasan BBM.
Meskipun 41,7 persen responden menyatakan tidak melakukan perubahan apa pun, ungkapan 33,8 persen responden mengaku mencoba mengurangi pemakaian kendaraan pribadi menunjukkan bahwa penghematan telah dilakukan publik sebelum inpres dikeluarkan.

Keraguan masyarakat
Jika sikap optimistis diungkapkan masyarakat terkait dalam praktik penghematan energi dalam kehidupan keseharian mereka, justru kondisi yang berbeda saat mereka memandang permasalahan serupa dalam praktik penghematan di lingkungan aparat pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam jajak pendapat ini, baru sebesar 29 persen responden yang memandang instansi pemerintah sudah terlihat melakukan penghematan energi. Bagian terbesar responden (54,8 persen) belum melihat langkah-langkah penghematan tersebut.
Di sisi lain, jika kebijakan penghematan langsung diikuti upaya penyiasatan masyarakat, namun kondisi yang sama diperkirakan tidak akan terjadi pada kehidupan keseluruhan organisasi pemerintahan.
Pandangan demikian setidaknya diungkapkan oleh 54,8 persen responden. Dalam jajak pendapat ini, tidak kurang dari 34,8 persen responden yang meyakini inpres tersebut akan dipatuhi segenap aparat pemerintah, mulai dari pusat hingga pemerintahan daerah.
Jika dilihat dari domisili responden, tampaknya penilaian semacam ini pun diekspresikan hampir di setiap lokasi pengumpulan opini publik. Baik mereka yang berdomisili di Jakarta, sebagai pusat pemerintahan, maupun mereka yang berdomisili di Padang dan Manado sama-sama memandang masih teramat sedikit instansi pemerintah yang melakukan penghematan. Sekalipun sudah tampak upaya penghematan, responden masih menyangsikan hal tersebut berlangsung untuk seterusnya. Dalam pandangan mereka, upaya penghematan yang kini diterapkan tidak lebih sekadar reaksi bersifat emosional sesaat yang akan kembali kepada kebiasaan semula.
Besarnya ketidakyakinan publik terhadap perilaku aparat terkait dengan urusan penghematan ini di sisi lain sebenarnya mencerminkan ketidakpercayaan publik pada perilaku birokrat pada umumnya. Padahal jika diamati lebih jauh, muatan yang terkandung dalam inpres ini tidak hanya sekadar mengurangi penggunaan energi, tetapi juga mengarah pada memberi contoh dan teladan bagi masyarakat.
(Tweki Triadianto/Bestian Nainggolan/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 13-14 Juli 2005. Sebanyak 867 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Selasa, 05 Juli 2005

KEMISKINAN MENGGELEMBUNG, KELAPARAN MEMBUSUNG

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 04 Juni 2005


MEMBURUKNYA perekonomian, ditambah dengan layanan kesehatan yang kurang memadai serta mahalnya biaya kesehatan, merupakan potret yang menghiasi wajah Indonesia saat ini. Daya beli yang rendah, tersisih dari pendidikan, dan jauh dari perlindungan kesehatan merupakan akibat lebih lanjut dari hantu kemiskinan. Menjadi penduduk miskin berarti sulit melepaskan diri dari penyakit.

KESIMPULAN ini diperoleh dari pernyataan publik jajak pendapat yang diadakan 1-2 Juni 2005. Meskipun 24,5 persen responden menyatakan bahwa perekonomian masyarakat di daerah mereka saat ini semakin baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang berpendapat sebaliknya, yaitu 31,2 persen.
Pernyataan ini menunjukkan gambaran yang pesimistis akan kemajuan perekonomian di daerah-daerah sepanjang beberapa tahun belakangan. Terlebih, otonomi daerah juga belum banyak memberikan kemajuan bagi masyarakat. Meskipun otonomi daerah telah dilaksanakan lebih dari empat tahun, tampaknya tanda-tanda ke arah perbaikan ekonomi bagi masyarakat tidak banyak dirasakan.
Perbaikan ekonomi ini disikapi secara mendua oleh masyarakat: 28,9 persen responden menyatakan kondisi perekonomian masyarakat relatif membaik setelah otonomi daerah, sementara yang menyatakan sebaliknya tidak berbeda jauh, yaitu 23,2 persen responden. Sisanya menganggap tidak ada perubahan.
Memburuknya kondisi ini bahkan semakin diperkuat oleh pendapat 41,1 persen responden yang mengakui masih banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan di daerahnya. Sementara, yang mengatakan bahwa hanya sedikit dijumpai orang-orang miskin di daerahnya dinyatakan oleh 25,2 responden. Meskipun satu dari empat responden menilai sudah tidak ada penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, secara matematis besarnya proporsi responden yang meyakini adanya penduduk miskin di wilayahnya menyisakan pertanyaan besar akan harapan perekonomian yang lebih baik.
Dilihat dari wilayah kota responden, secara kuantitas penduduk yang paling banyak menemui kelompok masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan tersebar di luar Jawa. Terbukti dari pernyataan hampir 60 persen responden di Pontianak dan Makassar yang mengungkapkan banyaknya penduduk miskin. Bahkan, hampir tiga dari empat responden di Jayapura dan Padang memaparkan betapa besar jumlah penduduk miskin di kotanya.
Situasi seperti ini sebenarnya menggambarkan betapa parah kondisi penduduk kota, khususnya di luar Jawa. Kondisi ini memang hanya mencerminkan responden yang berdomisili di kota-kota besar. Namun, bisa jadi, tingkat kemiskinan
masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil jauh lebih parah ketimbang yang berada di kota.
Berdasarkan data UNDP dan BPS yang biasa melakukan survei secara berkala setiap tiga tahun, pada tahun 2002 indeks kemiskinan manusia di tiap provinsi berada pada rentang 16,1 hingga 38. DIY sebagai wilayah provinsi dengan indeks terkecil menunjukkan tingkat kemiskinan yang relatif lebih sedikit. Sedangkan Kalimantan Barat dengan indeks sebesar 38 merupakan wilayah terburuk di Indonesia dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, NTB yang di wilayahnya muncul banyak kasus balita kekurangan gizi dan terjangkit penyakit busung lapar merupakan wilayah yang memunyai indeks sebesar 30,2. Jika dibandingkan dengan Kalimantan Barat sebagai provinsi yang paling mengkhawatirkan, seharusnya kondisi kesehatan masyarakat di NTB sedikit lebih baik.
Namun, dalam bidang kesehatan tampaknya berlaku sebaliknya. Jika dibandingkan dengan Kalimantan Barat yang memunyai balita kekurangan gizi pada tahun 2002 sebanyak 33,2 per 1.000, rupanya Nusa Tenggara Barat memunyai tingkat bayi kekurangan gizi yang lebih besar: 37,8 per 1.000 balita.

MENGENAI kinerja pemerintah, keraguan publik cukup menonjol terhadap upaya yang selama ini dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam melayani masyarakat. Di bidang informasi dan akses kesehatan, misalnya, 49,4 persen responden menilai baiknya pelayanan pemerintah. Di sisi lain, 37,9 persen responden menilai sulitnya akses yang diperoleh golongan masyarakat tak mampu mendapatkan akses pelayanan dan informasi yang terkait dengan kesehatan.
Bahkan, nada getir juga terasakan kian kental manakala mereka mengungkapkan ketersediaan fasilitas kesehatan. Meskipun sebanyak 46,3 persen menyatakan jumlah fasilitas kesehatan di daerahnya saat ini memadai, mereka yang menyatakan sebaliknya juga hampir sama jumlahnya: 40,1 persen.
Hal yang sama juga dilontarkan publik dalam menilai pelayanan kesehatan di daerahnya. Sebanyak 53,1 persen responden menilai mudahnya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerahnya selama ini, tapi cukup banyaknya (35 persen responden) yang menilai sulitnya sebagian masyarakat tak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai menunjukkan sisi buram yang cukup menonjol.
Lebih khusus lagi, terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, 36 persen menyatakan biaya pelayanan kesehatan di daerahnya tidak terjangkau meski yang merasakan terjangkau berjumlah 50,1 persen.
Selain karena rendahnya tingkat kesejahteraan, kesehatan rupanya juga berakumulasi dengan berbagai persoalan yang melingkari kondisi penduduk miskin itu sendiri. Kondisi ini ditambah lagi dengan kurang tanggapnya pemerintah merespons persoalan yang muncul di masyarakat, sehingga munculnya kasus busung lapar di wilayah Nusa Tenggara Barat bisa jadi merupakan dampak yang bersifat akumulatif dari berbagai soal yang tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, bukanlah hal yang mustahil jika hingga saat ini 48,4 persen responden tidak puas dengan upaya pemerintah dalam menangani kasus busung lapar.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 1 - 2 Juni 2005. Sebanyak 921 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,2 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Sabtu, 02 Juli 2005

POLISI TAK GAMPANG MENDULANG SIMPATI

Jajak Pendapat KOMPAS
Jumat, 01 Juli 2005


Memasuki usia ke-59, pencitraan masyarakat terhadap kepolisian berangsur positif. Meskipun demikian, berbagai kelemahan masih dikeluhkan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kondisi ini tercermin dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas terhadap kinerja lembaga kepolisian selama ini. Yang terjadi, citra polisi cenderung meningkat ke arah positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan hampir dua kali lebih positif daripada citra yang dibangun pada tahun 1999. Pada masa awal reformasi, tahun 1999, citra positif polisi saat itu hanya disuarakan 31 persen responden, empat tahun kemudian menjadi 41,8 persen, dan kini menjadi 55,2 persen.
Buruknya citra kepolisian pada periode 1999 ditengarai sebagai akibat dari sikap militeristik yang berlebihan di tubuh Polri, terutama ditunjukkan dengan sikap represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa. Pemisahan polisi dari TNI (ABRI) pun tidak serta-merta menyelesaikan berbagai persoalan yang membelenggu, baik dari sisi internal maupun eksternal kepolisian. Di pihak lain, berbagai kasus hukum, baik korupsi maupun pelanggaran HAM, menjadi ujian terberat bagi polisi dalam menuntaskannya.
Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi pula tahun 2001. Pandangan negatif publik terhadap sikap arogan polisi dalam mengatasi berbagai aksi demonstrasi yang terjadi sepanjang tahun 2001 dan berbagai peristiwa bom kembali menyurutkan citra polisi. Ironisnya, sejak 1 Januari 2001, ketika kepolisian berada di bawah kendali presiden, justru muncul perseteruan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Kepala Polri Jenderal Surojo Bimantoro. Ketegangan ini juga turut memengaruhi pandangan masyarakat terhadap citra kepolisian.
Di tahun 2002 citra kepolisian semakin terpuruk. Terbukti dengan penilaian 26,6 persen responden yang menilai buruknya citra kepolisian saat itu. Di tahun itu ditemukan berbagai kasus yang banyak melibatkan oknum polisi, mulai dari pemukulan wartawan dan buruh hingga penyelundupan mobil mewah sampai terlibat sindikat bandar judi togel. Sejumlah aksi teroris yang kian mengancam ketenteraman warga juga membuat kinerja aparat kepolisian dipertanyakan. Bom Bali adalah puncak peristiwa yang menjadi batu ujian bagi kepolisian.
Namun, membaiknya citra terhadap kepolisian mulai tampak pada tahun 2003. Mulai terkuaknya kasus bom Bali merupakan satu catatan penting yang melekat di benak publik dalam melihat kinerja kepolisian. Selain itu, terjadinya demonstrasi besar-besaran menentang kenaikan harga BBM di berbagai daerah yang tidak sampai menyulut konflik yang berkelanjutan merupakan prestasi yang membantu mengangkat citra positif polisi.
Secara umum, sikap aparat kepolisian yang cenderung defensif sehingga tidak menimbulkan korban yang berlebihan setidaknya menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan terangkatnya citra positif kepolisian. Begitu pula pada tahun 2004 dan 2005, citra kepolisian semakin terdongkrak hingga lebih dari separuh responden bersikap positif. Meskipun terjadi berbagai gangguan keamanan di negeri ini, tampaknya publik memandang kondisi keamanan relatif lebih baik setahun terakhir.

Ketidakpuasan publik
Sikap represif yang mulai mengendur, beberapa keberhasilan yang dicapai kepolisian, dan relatif lebih amannya kondisi keamanan bisa jadi membuat citrapolisi saat ini dipandang lebih baik. Namun dalam beberapa bagian, terutama berkaitan dengan tuntutan profesionalitas polisi dalam menangani kasus besar, polisi dipandang masih kedodoran.
Dalam mengungkap kasus hukum berat seperti pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Mei hingga kasus Trisakti misalnya, responden tetap tidak puas dengan kinerja polisi. Hal yang sama juga diungkapkan publik mencermati upaya polisi dalam menangani kasus korupsi besar maupun kasus yang melibatkan orang penting atau memiliki pengaruh dalam pemerintahan atau ekonomi, polisi masih dipandang sebelah mata.
Kian maraknya kejahatan dan sulitnya polisi melakukan deteksi dini terhadap tindakan terorisme juga tetap menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam menangani kasus kriminalitas misalnya, ketidakpuasan publik masih diwujudkan oleh 48,3 persen responden, sementara dalam proporsi yang sama menyatakan puas.
Ketidakpuasan yang lebih tinggi disuarakan oleh 56,1 persen responden terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus-kasus terorisme. Terjadinya teror bom di Pasar Tentena, Poso, seakan menambah keraguan terhadap kekuatan Polri melakukan pencegahan dini. Terlebih hingga saat ini Dr Azahari dan Noordin M Top, aktor berbagai peledakan bom, tetap tidak terlacak. Padahal, target penangkapan sudah diprogramkan dalam 100 hari kinerja kabinet.
Tidak hanya dalam pengungkapan kasus, dalam keseharian hubungan lembaga ini dengan masyarakat pun menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam jajak pendapat ini, sekalipun sejumlah kinerja dalam pelayanan masyarakat kesigapan polisi saat ini dipandang publik cukup baik, sayangnya dalam beberapa bagian polisi masih menunjukkan kelemahan yang mengkhawatirkan.
Dari segi proses kerja aparat, misalnya, pernyataan 71,6 persen responden yang beranggapan berurusan dengan polisi cenderung berbelit-belit, merupakan pertanda peliknya urusan di kepolisian. Bahkan, efektivitas kerja aparat pun tetap diragukan lantaran sebagian besar responden masih beranggapan bahwa melibatkan polisi malah akan menambah masalah, dan dipastikan akan mengeluarkan uang. Pandangan miring ini semakin dikuatkan pula oleh citra yang masih melekat bahwa polisi mudah disuap, yang dinyatakan oleh 65,6 persen responden.
Berbagai ungkapan ketidakpuasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ini dipandang mengkhawatirkan, terlebih saat merujuk pada penilaian tahun-tahun sebelumnya, masih belum terjadi perubahan pandangan yang signifikan. Artinya, di luar kondisi makrokeamanan yang membaik, kinerja layanan polisi saat berhubungan langsung dengan setiap persoalan masyarakat tidak juga membaik. Inilah tampaknya yang menjadi tantangan ke depan bagi jajaran aparat kepolisian dan kepala Polri yang baru.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)


METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 29-30 Juni 2005. Sebanyak 864 responden berusia minimal 17 tahun dipilih dengan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Sabtu, 25 Juni 2005

PAN: PENDAR MATAHARI YANG MEREDUP

Jajak Pendapat KOMPAS
Jumat, 24 Juni 2005


REGENERASI kepemimpinan dalam tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) sejauh ini tampaknya belum banyak membangkitkan sikap optimisme publik dalam memandang masa depan partai ini. Kuatnya sosok maupun pamor kepemimpinan yang terbangun pada periode sebelumnya dan berbagai problema internal yang kini tengah dihadapi, sedikit banyak memasung kiprah keorganisasian partai ini.

KONDISI semacam inilah yang tampak, sebagaimana tergambarkan dalam berbagai penyelenggaraan jajak pendapat Kompas. Kongres ke-2 PAN di Semarang, 9-11 April 2005 lalu, yang menghasilkan pemimpin baru tampaknya belum menjadi titik balik kebangkitan citra PAN di mata publik. Citra partai yang diharapkan semakin meningkat justru akhir-akhir ini mulai menunjukkan adanya gejala penurunan. Sementara, komitmen dan daya juang yang diusung oleh jajaran pengurus baru sejauh ini pun belum banyak terlihat buahnya. Parahnya, justru potensi konflik internal yang kini lebih dominan terdengar.
Merunut masa sebelumnya, Pemilu 1999 bisa dibilang merupakan era keemasan PAN, di mana sebagai partai politik baru mampu meraih delapan persen suara (dipilih 7,5 juta pemilih). Namun, perjalanan selanjutnya tampak benar betapa sulit partai ini menambah barisan pendukung. Bahkan, pada Pemilu Legislatif 2004 lalu, perolehan suara PAN mengalami penurunan, hanya mampu mengantongi 6,44 persen (7,3 juta pemilih). Padahal di era Pemilu 2004 terjadi penambahan total sekitar 10 juta pemilih dan pengurangan jumlah partai yang berlaga dari 48 partai di tahun 1999 menjadi 24 partai saat Pemilu 2004.
Kondisi yang agak berbeda justru dialami Amien Rais, ketua umum partai ini. Meskipun di pemilu legislatif, PAN mengalami penurunan suara, Amien Rais bersama pasangannya, Siswono Yudo Husodo, justru mampu meraih 15 persen suara (17,4 juta pemilih) dalam pemilu presiden. Dari fakta ini sebenarnya dapat disimpulkan bahwa kehadiran dan peran Amien Rais di dalam PAN begitu besar. Kondisi ini sangat berbeda dengan berbagai upaya internal partai yang cenderung kurang berhasil dalam menjadikan PAN sebagai partai politik yang terbuka bagi semua kalangan, dan secara kelembagaan berupaya melepaskan diri dari persoalan figur ataupun persoalan domestik partai lainnya.
Fakta seperti ini pun ditemui dalam berbagai jajak pendapat Kompas. Jajak pendapat pascapemilu presiden yang diadakan Agustus 2004, misalnya. Meskipun Amien Rais gagal menembus putaran kedua, citra Amien Rais sendiri di mata sebagian besar konstituennya relatif positif. Hal yang sama juga diungkapkan oleh hampir separuh publik yang memilih partai lainnya.
Citra yang terbangun sebenarnya masih bertahan hingga menjelang Munas ke-2 di Semarang yang juga mengagendakan perubahan kepemimpinan partai. Saat itu, bayang-bayang PAN yang berada di balik Amien Rais rupanya masih terekam kuat di benak publik. Terbukti, pernyataan 70 persen dari keseluruhan responden menilai baiknya citra PAN. Bahkan, dalam jajak pendapat ini, tidak hanya publik pemilih partai ini saja yang memandang positif citra partai. Mereka yang mengaku bukan konstituen PAN pun menyatakan apresiasi yang tidak jauh berbeda (67,8 persen).
Jajak pendapat yang dilakukan akhir April 2005, pun semakin menegaskan kenyataan ini. Saat itu, misalnya, lebih dari 80 persen pemilih PAN beranggapan citra partai masih tetap pada jalur yang mereka inginkan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh hampir 70 persen yang tidak memilih PAN, mereka tetap mengakui kemampuan PAN dalam menjaga kredibilitasnya.
Sayangnya, kondisi demikian tidak bertahan lama. Pertengahan Juni lalu, sekalipun masih tetap dipandang positif, namun mulai terjadi penurunan. Secara keseluruhan, separuh bagian responden saja yang kini menilai citra partai ini positif. Sementara, di mata para pendukungnya, sebanyak 77 persen yang menilai positif.
Indikasi mulai meredupnya citra partai ini tampaknya tidak lepas dari kiprah partai di saat itu. Hari-hari selepas terbentuknya kepengurusan baru, publik justru lebih banyak disodori konflik dalam lingkungan partai ini ketimbang upaya-upaya positif yang dilakukan guna mendongkrak citra partai. Tidak terelakkan, PAN pascakepemimpinan Amien Rais mulai terancam. Dua modal utama yang dimiliki, yaitu figur dan citra mulai meredup.
Kehadiran Soetrisno Bachir sebagai ketua umum partai sejauh ini tampaknya belum banyak membangkitkan optimisme konstituennya. Dilihat dari sosoknya, misalnya, baru dua pertiga bagian simpatisan partai ini yang mengenal sosok ketua umumnya. Tidak mengherankan pula jika baru 47,7 persen responden, yang mengaku sebagai pemilih PAN dalam Pemilu 2004 lalu, akan kembali memilih partai ini dalam kepemimpinan yang baru.
Bahkan, pemilih pemula, kalangan muda perkotaan yang selama ini dikenal menjadi potensi suara PAN, dalam jajak pendapat ini pun menyebar pada partai-partai lain seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, hingga PDI-P. Mencermati segenap kondisi ini, tampaknya berbagai upaya keras untuk membesarkan matahari partai harus dilakukan PAN bersama jajaran kepengurusan barunya jika dalam Pemilu 2009 nanti partai ini tidak ingin kehilangan pamor.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)

Read More......

Rabu, 22 Juni 2005

PARTAI GOLKAR: KENANGAN YANG MENGHANYUTKAN

Jajak Pendapat KOMPAS
Selasa, 21 Juni 2005


SETELAH sebelumnya sempat terpuruk, enam bulan di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla citra Partai Golkar menunjukkan perkembangan positif di mata konstituennya. Upaya menarik partai ini untuk turut kembali menjadi pemegang kekuasaan negara merupakan langkah jitu yang mendapat apresiasi sebagian besar simpatisan partai ini.

KESIMPULAN demikian terungkap dari tiga kali penyelenggaraan jajak pendapat masyarakat terkait dengan kiprah Partai Golkar selama ini. Sebagaimana diketahui, di antara partai-partai politik lain di negeri ini, Golkar menunjukkan dinamika kepartaian yang tergolong fluktuatif. Setelah sebelumnya dalam kurun waktu 32 tahun eksis menjadi partai penguasa di era Orde Baru, lalu sempat terpuruk di era Reformasi, kini kembali menunjukkan kekuatan politiknya di negeri ini.
Menariknya, pada setiap segmentasi era kepemimpinan, terutama pasca-Orde Baru, kondisi internal partai ini pun menunjukkan pergumulan yang dinamis, terutama kuatnya keinginan menempatkan partai ini kembali berada di lingkungan pemegang kekuasaan penyelenggaraan negara. Dalam perkembangannya, sebagaimana yang terekam dalam berbagai jajak pendapat ini, langkah- langkah semacam ini pun kerap kali menimbulkan simpati para pemilih partai ini.
Jika dirunut, apresiasi publik rupanya mulai terjadi sejak munculnya konvensi guna menjaring calon presiden menjelang Pemilu Presiden 2004. Terbukti, citra Partai Golkar saat itu terdongkrak. Kondisi ini terungkap dari pernyataan 42 persen responden pada jajak pendapat yang dilakukan Oktober 2003. Secara khusus bagi responden, yang mengaku simpatisan Golkar, sebanyak 65 persen menyatakan positif. Publik menyambut positif atas prakarsa internal Partai Golkar yang bermaksud mencari kandidat presiden secara demokratis. Padahal, saat jajak yang dilakukan sebelum konvensi, citra positif hanya berkisar pada kisaran 20 persen.
Akan tetapi, menjelang Munas ke-7 pertengahan Desember 2004, citra positif partai mengalami penurunan. Secara keseluruhan, tidak kurang dari 31,5 persen responden menilai positif. Saat itu, di mata para simpatisan Golkar ini sendiri 62,4 persen menyatakan positif. Dari hasil jajak pendapat tersebut degradasi citra memang terjadi, tetapi tidak sampai menenggelamkan Partai Golkar dalam sikap pesimistis publik.

Apresiasi meningkat
Menurunnya citra Golkar menjelang munas tidak berlangsung lama. Munculnya Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI periode 2004-2009, sebagai Ketua Umum Golkar membuat citra politik partai ini menjadi semakin terangkat, kembali menempatkan partai ini untuk berkiprah dalam wilayah kekuasaan penyelenggaraan negara, baik di pemerintahan pusat maupun arena politik praktis daerah. Tidak heran pula, terhadap segenap kiprah partai ini dalam kepemimpinan Jusuf Kalla, enam bulan terakhir terjadi peningkatan apresiasi publik, terutama semakin menguatnya apresiasi para responden konstituen Partai Golkar terhadap partainya.
Dalam jajak pendapat kali ini, lebih dari dari tiga per empat bagian responden pemilih Golkar menyatakan apresiasi positif terhadap partainya. Tak ayal, apresiasi responden kali ini merupakan yang terbesar sepanjang penyelenggaraan jajak pendapat yang dilakukan khusus kepada partai ini.
Di sisi lain sebagian kalangan pengamat sebenarnya menyikapi secara hati-hati atas keberadaan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dengan jabatannya ini, Jusuf Kalla menyandang tiga atribut sekaligus, yaitu sebagai wakil presiden, ketua umum partai, dan sekaligus sebagai pengusaha. Tiga posisi yang mempunyai kepentingan berbeda ini tak urung menjadi pertanyaan, terutama saat memosisikan diri dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa. Tidak mengherankan dengan masuknya Jusuf Kalla, Partai Golkar memiliki risiko yang demikian besar. Di satu pihak, maju atau mundurnya partai akan selalu terkait erat dengan kedudukan Jusuf Kalla sebagai orang nomor dua di pemerintahan negeri ini. Di pihak lain, kemungkinan munculnya intervensi partai dalam tubuh pemerintahan turut menjadi pertimbangan publik dalam mencermati sepak terjang hingga Pemilu 2009.
Namun, begitu besarnya apresiasi publik Golkar terhadap kiprah ketua umumnya ini tentu menghapus semua keragu-raguan yang dilontarkan berbagai kalangan. Justru pertanyaan selanjutnya yang patut dikemukakan, jika Partai Golkar di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla tergolong berhasil meningkatkan citra Golkar di mata konstituennya, akankah hal yang sama terjadi pada masyarakat umum, baik bagi mereka mereka yang bukan pemilih Golkar di masa Pemilu 2004 lalu?
Lebih jauh lagi, di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla dan eksistensi politik partai ini yang kini kembali berada di lingkaran dalam kekuasaan penyelenggaraan negara, apakah Golkar mampu meraih simpati publik lebih luas lagi?
Menurut hasil jajak pendapat ini, loyalitas para pemilih Golkar terhadap partainya tetap tinggi. Tidak kurang sebanyak 84 persen responden yang mengaku memilih Golkar pada pemilu lalu akan tetap memilih partai ini seandainya pemilu dilakukan saat ini. Saat ini proporsi demikian tergolong sangat tinggi, menyerupai loyalitas responden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan melebihi loyalitas yang ditunjukkan oleh partai-partai politik lainnya.
Proporsi demikian pun tergolong tertinggi jika dibandingkan dengan hasil-hasil jajak pendapat sebelumnya terhadap konstituen partai ini. Namun, kondisi yang agak berbeda terjadi jika dilihat dari jenjang usia responden. Secara keseluruhan, mereka yang tergolong sebagai kalangan muda, berusia di bawah 20 tahun, hanya 8,5 persen saja yang mengaku berminat memilih partai ini. Bagian terbesar, 91,5 persen, kalangan usia muda menyatakan masih enggan memilih Golkar.
Tampaknya, kepemimpinan Golkar saat ini baru berhasil mengangkat citranya di mata konstituennya, belum banyak merambat pada publik secara luas, terutama kalangan muda.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)

Read More......