Minggu, 21 Agustus 2005

MENGEREM KONSUMSI DI SAAT HARGA MELESAT

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 20 Agustus 2005


Rencana kenaikan kembali harga BBM kian memicu kekhawatiran di masyarakat. Meskipun dalam beberapa bulan ini masyarakat telah mulai melakukan penghematan, penghapusan subsidi akan menjadi pukulan telak yang melunglaikan sendi-sendi perekonomian mereka.

Adalah hal yang menarik menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sekaligus diiringi dengan kelangkaan pasokan. Pasalnya, dari berbagai jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terkait dengan BBM, ditemukan kesimpulan bahwa publik telah berupaya melakukan antisipasi dengan mengurangi berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan BBM, mulai dari kegiatan domestik hingga pemakaian kendaraan pribadi.
Namun, lonjakan harga BBM di tingkat internasional tanpa ada langkah yang jelas dari pemerintah menjadi sumber kekhawatiran publik terhadap kelangsungan konsumsi BBM mereka.
Kondisi tersebut memang dimungkinkan terjadi mengingat berbagai sinyal telah dilontarkan oleh pemerintah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, pemerintah menetapkan harga minyak 45 dollar AS per barrel, dan subsidi BBM diperkirakan mencapai Rp 76,5 triliun.
Sementara itu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Pertamina harus mengimpor BBM dengan harga sekitar Rp 4.500 per liternya, sedangkan harga riilnya di masyarakat sangat jauh berbeda. Beban subsidi yang diperkirakan meningkat lebih dari Rp 126 triliun, tak urung, membuat pemerintah harus berpikir seribu kali jika harus memaksakan diri untuk mempertahankan harga jual BBM seperti saat ini.
Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk merevisi harga BBM mau tidak mau mesti dilakukan. Namun, penolakan keras pun terlontar di masyarakat. Terbukti dari jajak pendapat yang diselenggarakan pada 17 Agustus lalu, 71,2 persen responden tidak menyetujui rencana kenaikan harga BBM terulang kembali.
Memang wajar jika muncul sikap yang demikian. Kenaikan harga BBM mempunyai efek domino. Tidak hanya berakibat pada kenaikan harga BBM itu sendiri, tetapi juga turut memengaruhi lonjakan harga barang-barang kebutuhan yang lain.

Selama ini, data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM berperan besar terhadap kenaikan inflasi. Berkaitan dengan kondisi tersebut, dua dari tiga responden pun tidak meyakini kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga barang-barang kebutuhan jika kenaikan harga BBM kembali terulang.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah demi mengurangi dampak kenaikan harga BBM, khususnya bagi masyarakat miskin, sebenarnya sudah dilakukan. Dari pengurangan subsidi BBM tahun 2005, misalnya, pemerintah menyatakan telah menyediakan dana kompensasi senilai Rp 5,6 triliun untuk beasiswa dengan 9,96 juta siswa miskin.
Untuk kesehatan, dana sebesar Rp 2,18 triliun disiapkan bagi 36,1 juta rakyat miskin. Selain itu untuk kelangsungan pangan 8,6 juta keluarga miskin, beras murah sebesar Rp 5,44 triliun juga disediakan guna menanggulangi kelaparan yang dimungkinkan terjadi.
Sayangnya, kurang bergemanya berbagai program menjadi sinyalemen negatif terhadap langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, indikasi adanya penyimpangan sudah tercium sejak bergulirnya penggunaan dana kompensasi BBM sejak tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2000, misalnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengindikasikan telah terjadi penyimpangan sebesar Rp 424,3 juta. Hal yang sama terjadi pula di tahun 2001, hasil audit BPKP terhadap pemanfaatan dana kompensasi subsidi BBM mengindikasikan terjadi penyimpangan dana sebesar Rp 5,8 miliar.
Tidak mengherankan jika publik menyangsikan lebih dari 30 juta rakyat miskin mampu terlindung dari dana kompensasi subsidi. Keraguan ini tercermin dari pernyataan 65,9 persen responden jajak pendapat ini yang menilai belum ada perbaikan pelayanan yang memadai bagi masyarakat miskin.

Mulai berhemat
Di tengah situasi memburuknya pasokan dan melambungnya harga BBM, tampaknya masyarakat juga mulai beradaptasi dengan belajar berhemat. Terbukti, pada jajak pendapat yang diselenggarakan sebelumnya, 13-14 Juli, lebih dari separuh responden mengakui telah melakukan penghematan, baik dalam menggunakan BBM maupun konsumsi listrik yang berlebihan.
Meski telah mulai menyesuaikan diri, rencana pemerintah untuk kembali melakukan pengurangan subsidi dan merencanakan melepaskan sepenuhnyaharga BBM sama dengan harga pasar dunia, tak urung, menjadi pukulan telak bagi masyarakat.
Kerisauan ini mencuat dari pernyataan 60,8 persen responden yang tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan menghapus subsidi BBM, walaupun mereka juga menyadari bahwa jika subsidi diteruskan maka negara akan kian bangkrut.
Menilik dari sejarah panjang kebijakan harga BBM, ada yang menarik di setiap kenaikan harga yang terjadi. Pascaruntuhnya Orde Baru, kenaikan harga BBM selalu diwarnai dengan demonstrasi dan unjuk rasa. Munculnya protes dari masyarakat memang beralasan mengingat kenaikan harga yang terjadi mencapai 60 persen dengan periodisasi yang relatif singkat.
Berdasarkan data perkembangan harga BBM dari Pertamina, sejak Mei 1998 hingga sekarang tercatat sebelas kali perubahan harga. Dari sebelas kali perubahan harga, delapan kali mengalami kenaikan dan tiga kali penurunan harga.
Yang menarik, depresiasi harga premium-salah satu jenis BBM-pada Mei 1998 terjadi hanya dalam hitungan hari. Jika pada 5 Mei 1998 besarnya Rp 1.200 per liter, hanya dalam waktu sebelas hari, pada 16 Mei 1998 turun 16,6 persen atau menjadi Rp 1.000 per liter.
Hal yang sama terjadi pula pada tahun 2002. Jika pada bulan Juli berada pada tingkat harga Rp 1.750 per liter, maka pada bulan Agustus turun menjadi Rp 1.735 per liter atau turun 0,86 persen. Satu bulan kemudian turun lagi menjadi Rp 1.650. Namun, penurunan yang terjadi tidak berlangsung lama karena satu bulan kemudian berubah ke posisi harga Rp 1.750 per liter.
Dari fluktuasi harga yang terjadi, selama tujuh tahun pascakekuasaan Orde Baru, empat pemerintahan di era reformasi rupanya menyumbang angka tertinggi dalam menaikkan harga BBM. Dalam rentang waktu itu, kenaikan harga premium mencapai 140 persen.
Padahal, selama tujuh tahun pemerintahan Orde Baru, dari 1991 hingga 1998 tercatat kenaikan harga BBM (premium) hanya mencapai 82 persen. Sayangnya, kekuatan Orde Baru membendung kenaikan harga BBM tidak mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Utang luar negeri yang membengkak dan krisis ekonomi yang melanda sejak 1997 menjadi indikasi rapuhnya sistem subsidi Indonesia.
Pengendalian harga dan konsumsi BBM di dalam negeri seharusnya tidak hanya terpaku pada besar kecilnya produksi global. Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat mengurangi penggunaan BBM itu sendiri. Dalam situasi saat ini, 58,2 persen responden menyetujui jika ada aturan yang membatasi usia kendaraan.
Bahkan 69,6 persen responden pun turut mendukung jika dikeluarkan kebijakan yang berupaya membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Meskipun demikian, penetapan peraturan yang sewenang-wenang juga bisa membuat masalah semakin runyam.
Tweki Triaredianto/Litbang Kompas

Tidak ada komentar: