Sabtu, 02 Juli 2005

POLISI TAK GAMPANG MENDULANG SIMPATI

Jajak Pendapat KOMPAS
Jumat, 01 Juli 2005


Memasuki usia ke-59, pencitraan masyarakat terhadap kepolisian berangsur positif. Meskipun demikian, berbagai kelemahan masih dikeluhkan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kondisi ini tercermin dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas terhadap kinerja lembaga kepolisian selama ini. Yang terjadi, citra polisi cenderung meningkat ke arah positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan hampir dua kali lebih positif daripada citra yang dibangun pada tahun 1999. Pada masa awal reformasi, tahun 1999, citra positif polisi saat itu hanya disuarakan 31 persen responden, empat tahun kemudian menjadi 41,8 persen, dan kini menjadi 55,2 persen.
Buruknya citra kepolisian pada periode 1999 ditengarai sebagai akibat dari sikap militeristik yang berlebihan di tubuh Polri, terutama ditunjukkan dengan sikap represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa. Pemisahan polisi dari TNI (ABRI) pun tidak serta-merta menyelesaikan berbagai persoalan yang membelenggu, baik dari sisi internal maupun eksternal kepolisian. Di pihak lain, berbagai kasus hukum, baik korupsi maupun pelanggaran HAM, menjadi ujian terberat bagi polisi dalam menuntaskannya.
Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi pula tahun 2001. Pandangan negatif publik terhadap sikap arogan polisi dalam mengatasi berbagai aksi demonstrasi yang terjadi sepanjang tahun 2001 dan berbagai peristiwa bom kembali menyurutkan citra polisi. Ironisnya, sejak 1 Januari 2001, ketika kepolisian berada di bawah kendali presiden, justru muncul perseteruan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Kepala Polri Jenderal Surojo Bimantoro. Ketegangan ini juga turut memengaruhi pandangan masyarakat terhadap citra kepolisian.
Di tahun 2002 citra kepolisian semakin terpuruk. Terbukti dengan penilaian 26,6 persen responden yang menilai buruknya citra kepolisian saat itu. Di tahun itu ditemukan berbagai kasus yang banyak melibatkan oknum polisi, mulai dari pemukulan wartawan dan buruh hingga penyelundupan mobil mewah sampai terlibat sindikat bandar judi togel. Sejumlah aksi teroris yang kian mengancam ketenteraman warga juga membuat kinerja aparat kepolisian dipertanyakan. Bom Bali adalah puncak peristiwa yang menjadi batu ujian bagi kepolisian.
Namun, membaiknya citra terhadap kepolisian mulai tampak pada tahun 2003. Mulai terkuaknya kasus bom Bali merupakan satu catatan penting yang melekat di benak publik dalam melihat kinerja kepolisian. Selain itu, terjadinya demonstrasi besar-besaran menentang kenaikan harga BBM di berbagai daerah yang tidak sampai menyulut konflik yang berkelanjutan merupakan prestasi yang membantu mengangkat citra positif polisi.
Secara umum, sikap aparat kepolisian yang cenderung defensif sehingga tidak menimbulkan korban yang berlebihan setidaknya menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan terangkatnya citra positif kepolisian. Begitu pula pada tahun 2004 dan 2005, citra kepolisian semakin terdongkrak hingga lebih dari separuh responden bersikap positif. Meskipun terjadi berbagai gangguan keamanan di negeri ini, tampaknya publik memandang kondisi keamanan relatif lebih baik setahun terakhir.

Ketidakpuasan publik
Sikap represif yang mulai mengendur, beberapa keberhasilan yang dicapai kepolisian, dan relatif lebih amannya kondisi keamanan bisa jadi membuat citrapolisi saat ini dipandang lebih baik. Namun dalam beberapa bagian, terutama berkaitan dengan tuntutan profesionalitas polisi dalam menangani kasus besar, polisi dipandang masih kedodoran.
Dalam mengungkap kasus hukum berat seperti pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Mei hingga kasus Trisakti misalnya, responden tetap tidak puas dengan kinerja polisi. Hal yang sama juga diungkapkan publik mencermati upaya polisi dalam menangani kasus korupsi besar maupun kasus yang melibatkan orang penting atau memiliki pengaruh dalam pemerintahan atau ekonomi, polisi masih dipandang sebelah mata.
Kian maraknya kejahatan dan sulitnya polisi melakukan deteksi dini terhadap tindakan terorisme juga tetap menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam menangani kasus kriminalitas misalnya, ketidakpuasan publik masih diwujudkan oleh 48,3 persen responden, sementara dalam proporsi yang sama menyatakan puas.
Ketidakpuasan yang lebih tinggi disuarakan oleh 56,1 persen responden terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus-kasus terorisme. Terjadinya teror bom di Pasar Tentena, Poso, seakan menambah keraguan terhadap kekuatan Polri melakukan pencegahan dini. Terlebih hingga saat ini Dr Azahari dan Noordin M Top, aktor berbagai peledakan bom, tetap tidak terlacak. Padahal, target penangkapan sudah diprogramkan dalam 100 hari kinerja kabinet.
Tidak hanya dalam pengungkapan kasus, dalam keseharian hubungan lembaga ini dengan masyarakat pun menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam jajak pendapat ini, sekalipun sejumlah kinerja dalam pelayanan masyarakat kesigapan polisi saat ini dipandang publik cukup baik, sayangnya dalam beberapa bagian polisi masih menunjukkan kelemahan yang mengkhawatirkan.
Dari segi proses kerja aparat, misalnya, pernyataan 71,6 persen responden yang beranggapan berurusan dengan polisi cenderung berbelit-belit, merupakan pertanda peliknya urusan di kepolisian. Bahkan, efektivitas kerja aparat pun tetap diragukan lantaran sebagian besar responden masih beranggapan bahwa melibatkan polisi malah akan menambah masalah, dan dipastikan akan mengeluarkan uang. Pandangan miring ini semakin dikuatkan pula oleh citra yang masih melekat bahwa polisi mudah disuap, yang dinyatakan oleh 65,6 persen responden.
Berbagai ungkapan ketidakpuasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ini dipandang mengkhawatirkan, terlebih saat merujuk pada penilaian tahun-tahun sebelumnya, masih belum terjadi perubahan pandangan yang signifikan. Artinya, di luar kondisi makrokeamanan yang membaik, kinerja layanan polisi saat berhubungan langsung dengan setiap persoalan masyarakat tidak juga membaik. Inilah tampaknya yang menjadi tantangan ke depan bagi jajaran aparat kepolisian dan kepala Polri yang baru.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)


METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 29-30 Juni 2005. Sebanyak 864 responden berusia minimal 17 tahun dipilih dengan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Tidak ada komentar: