KOMPAS, 27 Dec 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
MENUTUP TAHUN 2004 DENGAN KEMELUT EKONOMI
Mulusnya pelaksanaan Pemilihan Umum 2004 merupakan jejak yang terekam kuat di benak publik sebagai kondisi menentukan bagi berjalannya negeri ini ke arah yang menjanjikan. Kondisi politik yang relatif stabil, penegakan hukum yang mulai dibenahi, dan keamanan nasional yang relatif terkendali merupakan tiga persoalan yang dinilai positif sebagai refleksi tahun 2004. Namun, respons positif publik itu tidak berbanding lurus dengan persoalan ekonomi rakyat yang justru mulai melemah di penghujung tahun ini.
Kesimpulan ini terangkum dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 22-23 Desember 2004 di 10 kota besar sebagai momentum untuk melepas tahun 2004. Menyikapi apa yang terjadi pada tahun 2004 ini, apresiasi publik terhadap kondisi negeri ini memang terbilang positif. Tidak hanya aspek kelembagaan yang cukup menjanjikan, kinerja individu-individu yang ada di setiap lembaga negara dan lembaga politik juga mendapatkan respons yang relatif baik.
Kenyataan tersebut terbukti, dari sisi kelembagaan, misalnya, separuh responden mengungkapkan kesan positifnya kinerja kabinet. Kualitas anggota kabinet rupanya menjadi satu faktor yang menentukan. Tidak mengherankan jika hal yang sama diungkapkan pula oleh 56 persen responden dalam menilai komposisi kabinet saat ini.
Begitu pula dengan lembaga-lembaga peradilan. Separuh responden menyatakan bahwa Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, maupun lembaga kehakiman mempunyai citra yang positif di tahun 2004 ini. Citra positif publik ini tercermin dari pernyataan 52 persen responden yang menilai membaiknya penegakan hukum sepanjang tahun 2004. Persoalan keamanan nasional yang berkaitan dengan kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga mendapatkan apresiasi cukup manis. Persoalan disintegrasi dan kerusuhan yang secara kuantitas dan kualitas relatif menurun menjadi salah satu indikator di mata publik akan kian membaiknya kinerja TNI dan Polri.
Apalagi dengan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ledakan bom dan mulai menangkap sebagian pelakunya. Oleh karena itu, pernyataan 44 persen responden yang mengungkapkan adanya perbaikan kondisi nasional sepanjang tahun 2004 ini merupakan hal yang logis.
Namun, fakta yang terekam di benak publik tampaknya banyak terbias oleh tampilnya presiden baru dua bulan sebelum tutup tahun. Sebelum pemilihan umum (pemilu) DPR dan pemilu presiden, berbagai persoalan bangsa, mulai dari politik, keamanan, hingga penegakan hukum, mempunyai determinasi yang kuat di hadapan publik. Tampilnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden rupanya menjadi satu faktor yang menutup semua citra negatif dari berbagai persoalan bangsa yang terjadi selama ini.
Gebrakan dan langkah politik pemerintahan baru dan kabinetnya dalam rancangan di 100 hari pemerintahan rupanya mendongkrak citra perpolitikan nasional. Penegakan hukum pun menuai hasil yang sama.
Langkah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan anggota DPR 2004-2009 dari Partai Golkar, Adiwarsita, serta mantan Wakil Ketua APHI Abdul Fattah merupakan langkah hukum yang sangat berarti di benak publik. Keseriusan Presiden Yudhoyono dalam mengangkat citra penegakan hukum yang tersirat dalam instruksinya untuk mengawasi lima koruptor kakap lainnya juga memberikan harapan positif.
Sayangnya, berbagai respons positif publik belum sampai pada aspek riil yang menyentuh langsung ke persoalan yang dihadapi masyarakat. Separuh responden masih menilai buruknya kondisi perekonomian nasional, meskipun 40 persen responden lainnya justru menyatakan membaiknya kondisi ekonomi bangsa saat ini.
Dominannya proporsi responden yang menilai negatif lebih banyak bermuara pada situasi ekonomi yang cenderung menurun setelah kenaikan harga minyak Pertamax dan gas elpiji. Harga barang kebutuhan yang semakin naik dan tingkat pengangguran yang masih tinggi adalah beberapa persoalan yang banyak disorot oleh publik.
Pada tahun 2004 ini beberapa indikator ekonomi masyarakat dirasakan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2003.
Meskipun masih cukup banyak yang merasakan bahwa kondisi ekonomi mereka lebih baik dari tahun lalu, jumlah ini masih berada di bawah jumlah yang merasakan adanya perbaikan pada tahun 2003. Pada saat ini yang merasakan adanya perbaikan pendapatan rumah tangga berjumlah 30 persen responden, sementara pada tahun sebelumnya 46 persen.
Hal yang sama juga terjadi dalam menilai kemampuan mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari dan pada kemudahan mereka dalam mencari pekerjaan saat ini cenderung ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, ada kecenderungan stagnasi mengalami penguatan dibandingkan dengan tahun lalu. Kalau tahun 2003 tercatat responden yang merasakan adanya stagnasi dalam pendapatan rumah tangga berjumlah 29 persen, kini meningkat menjadi 45 persen. Hal yang sama juga terjadi di dalam kemampuan orang membeli barang, mereka yang merasakan tidak adanya perubahan cenderung meningkat. Ini menunjukkan kondisi perekonomian yang mandek kian banyak dirasakan masyarakat.
Walaupun ada indikasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi perekonomian saat ini, secara keseluruhan kepercayaan kepada pemerintah masih cukup tinggi. Dilihat dari sisi hubungan antara individu dan negara, penafsiran positif masih melekat di benak publik dalam mencermati upaya pemerintah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Ini terbukti dari pernyataan 32 persen yang menilai tetap baiknya keadilan hukum yang dirasakan. Selain itu, 29 persen responden bahkan menilai semakin membaiknya kondisi keadilan hukum. Hanya 18 persen yang menilai tetap buruk, dan 12 persen yang menegaskan semakin buruknya keadilan hukum yang publik rasakan.
Hal yang sama juga diungkapkan publik dalam menilai perhatian pemerintah terhadap dirinya. Dibandingkan setahun sebelumnya, 27 persen responden menilai di tahun 2004 ini negara dan pemerintah semakin baik dalam memberikan perhatian kepada masyarakat. Adapun 34 persen responden menyatakan tetap baik, 19 persen menilai buruk, dan 11 persen menilai semakin tak pedulinya pemerintah terhadap dirinya.
Meskipun tidak dominan, cukup besarnya proporsi responden yang menilai buruk maupun semakin buruk menunjukkan bahwa sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri hingga berganti ke pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, masih banyak persoalan-persoalan riil yang belum bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM)-Pertamax dan elpiji-misalnya, merupakan salah satu bentuk langkah pemerintah yang dianggap 80 persen responden tidak memedulikan kepentingan masyarakat. Bahkan, 73 persen responden menyatakan kenaikan harga BBM tersebut telah berdampak pada meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok.
Maraknya demonstrasi massa menjelang akhir tahun ini tampaknya merupakan gambaran masih rentannya ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga. Kurangnya transparansi dalam mengomunikasikan tujuan-tujuan yang ingin dicapai pemerintah lewat kenaikan harga minyak dan gas, bisa jadi, memperparah anggapan publik terhadap pemerintah.
Kiranya pemerintah baru harus mempelajari sungguh-sungguh psikologi massa, tidak hanya sekadar menyajikan perhitungan matematis sebagai dasar kebijakan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 22-23 Desember 2004. Sebanyak 846 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi: Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, nir-kekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Selasa, 28 Desember 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Menutup Tahun 2004 Dengan Kemelut Ekonomi
Selasa, 14 Desember 2004
MENUNGGU VONIS, BUKAN JANJI BERANTAS KORUPSI
Jajak Pendapat KOMPAS
13 Desember 2004
BERSAMAAN dengan pencanangan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia pada 9 Desember oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi juga menandai pencanangan Gerakan Aksi Nasional Antikorupsi. Namun, tanpa tindakan nyata, segala upaya pemerintah bakal sia-sia. Karena korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak hanya melekat di tubuh birokrasi, tetapi juga telah mendarah daging di masyarakat.
KENYATAAN ini diakui lebih dari separuh responden jajak pendapat yang dilakukan pada 8-9 Desember lalu. Sikap pesimistis publik ini tercermin dari ketidakyakinan mereka bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan hilang dari tubuh birokrasi dan masyarakat.
Lebih jauh lagi terungkap pula adanya berbagai faktor yang membuat tumbuh suburnya KKN. Dalam hal ini ada tiga persoalan mendasar yang diungkapkan publik.
Yang pertama lebih berpijak pada moral dan integritas individu, baik di masyarakat maupun birokrasi. Pernyataan terbanyak (34 persen) responden yang mengungkapkan bahwa penyebab utama maraknya KKN adalah rendahnya moral menunjukkan bahwa mental korup telah membuat betapa sulitnya memangkas penyakit sosial ini.
Kedua, 20 persen responden menilai lemahnya sistem pengawasan dan aturan telah menjadi tameng bagi kian luasnya ruang gerak korupsi.
Faktor yang lebih menyoroti kondisi di birokrasi dan lembaga pemerintah ini menunjukkan begitu mudahnya sistem hukum diperdayai oleh unsur-unsur di dalamnya. Tidak mengherankan jika mudah ditembusnya celah- celah dalam birokrasi menjadi wilayah berkembang biaknya praktik korupsi yang dilakukan aparat negara bersama individu yang membutuhkan.
Adapun yang ketiga lebih terfokus pada munculnya anggapan di masyarakat bahwa praktik-praktik KKN sebagai nilai- nilai yang selalu ada di setiap sektor kehidupan. Satu di antara empat responden mengungkap kultur ini tidak hanya terjadi pada lembaga-lembaga birokrasi, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat yang sulit hilang.
Fakta ini terungkap dari kebiasaan 60 persen responden yang menganggap wajar jika memberi uang lebih sebagai tanda terima kasih kepada aparat birokrasi yang membantunya dalam menyelesaikan satu urusan. Memang, 38 persen responden lain menganggap memberi uang lebih kepada aparat merupakan tindakan di luar batas kewajaran karena, bagaimanapun, sudah menjadi kewajiban aparat birokrasi untuk menyelesaikan tugasnya.
Namun, pengakuan separuh responden yang menyatakan pernah memberikan uang atau barang sebagai ungkapan tanda terima kasih kepada aparat menunjukkan bahwa praktik- praktik yang menjurus ke arah KKN bukan hal yang tabu. Kondisi semacam ini tercermin ketika munculnya pro dan kontra terhadap larangan pengiriman parsel Lebaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebiasaan mengirim parcel Lebaran sebagai ungkapan terima kasih, misalnya, menunjukkan bahwa nilai-nilai yang menjurus ke KKN telah tumbuh subur di masyarakat.
BERKAITAN dengan langkah pemerintahan baru dalam pemberantasan korupsi, publik memandang tindakan itu hingga kini masih sebatas pernyataan. Memang, penahanan Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, atas dugaan kasus korupsi Rp 4 miliar dalam pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia merupakan satu loncatan untuk menggulirkan pembersihan korupsi di tubuh birokrasi.
Namun, langkah ini belum menjadi bukti nyata untuk membersihkan birokrasi karena praktik-praktik korupsi tidak hanya terjadi di lembaga eksekutif, tetapi juga melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif.
Hal ini diungkapkan oleh 79 persen responden yang menyatakan belum bebasnya semua anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun di daerah dari KKN. Mantan Ketua DPRD Banten yang kini menjadi salah satu anggota DPR dari F-PDIP, misalnya, ditahan karena terkait dugaan korupsi APBD Provinsi Banten 2003 sebesar Rp 14 miliar. Korupsi di tubuh lembaga legislatif yang melanda anggota DPRD di beberapa daerah juga menjadi petunjuk nyata betapa kekuasaan menjadi bagian yang sangat rawan terhadap korupsi.
Kekhawatiran publik terhadap jerat KKN di tubuh legislatif ini juga terkait dengan indikasi minimnya laporan kekayaan anggota legislatif yang masuk ke KPK. Terbukti sampai pertengahan November lalu, dari 543 laporan kekayaan anggota DPR yang diserahkan, sebanyak 243 di antaranya dikembalikan lagi oleh KPK. Hal yang sama terjadi pula pada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 128 anggota DPD, baru 73 yang telah menyerahkan daftar.
Pandangan yang sama juga ditujukan kepada jajaran yudikatif dan aparat penegak hukum. Tiga dari empat responden menilai aparat birokrasi yang berada di lembaga kejaksaan maupun kehakiman belum bebas dari jeratan KKN.
Penerbitan SP3 yang dilakukan selama ini menjadi sorotan sebagian masyarakat sebagai indikasi praktik korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch, misalnya, tercatat 25 tersangka kasus korupsi yang selama lima tahun terakhir ini dihentikan penyidikannya.
Persoalan yang sama juga menimpa lembaga kepolisian. Berbagai bentuk KKN yang dilakukan oknum-oknum polisi bahkan telah menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan masyarakat. Pengurusan SIM tanpa perlu dipusingkan dengan ujian teori, perpanjangan STNK melalui jalan pintas, atau tilang di tempat merupakan fakta riil yang dianggap 81 persen responden sebagai bentuk korupsi yang biasa dilakukan aparat kepolisian.
MENYIKAPI kondisi ini, hingga menuju pertengahan 100 hari pemerintahan baru, ada kecenderungan belum berkurangnya praktik KKN di masyarakat. Kenyataan ini diperkuat oleh penilaian 41 persen responden yang menilai makin banyaknya tindak korupsi belakangan ini.
Bahkan, satu dari tiga responden meyakini masih banyaknya praktik kotor dilakukan baik di birokrasi maupun masyarakat. Sebaliknya, 19 persen responden menilai positif langkah pemerintah saat ini karena sudah mulai berkurangnya praktik KKN.
Meskipun sikap pesimistis dan kesan negatif publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi masih begitu besar, di balik itu terdapat harapan besar terhadap jalannya pemerintahan yang bersih.
Harapan ini tertuang dari keyakinan hampir separuh responden terhadap kiprah KPK dalam menyibak tirai besar KKN yang telah mengurung masyarakat selama ini.
Publik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berusia dua tahun itu kini cukup berani dan tegas. Tidak mengherankan jika lebih dari separuh responden mendengar bahkan mengikuti apa yang dilakukan komisi ini.
Lebih dari itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rupanya sedang dinanti publik. Yang jelas, publik berharap penahanan Abdullah Puteh dan beberapa kasus korupsi lain bukan hanya sekadar komoditas politik, karena masih ditunggu pula janji pemerintah dan KPK dalam menjemput sosok-sosok lainnya.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 8-9 Desember 2004. Sebanyak 899 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura, dan Bali. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, nirkekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Minggu, 05 Desember 2004
MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK
KOMPAS, 04 Dec 2004
Jajak Pendapat Kompas
MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK
SEKITAR 4,5 juta pencari kerja yang ikut dalam seleksi yang memperebutkan lebih kurang 204.000 lowongan kursi sebagai pegawai negeri membuktikan bahwa kehausan terhadap lowongan kerja masih terasa di masyarakat. Tidak hanya itu, fenomena jutaan penganggur ataupun yang sudah bekerja dalam memperebutkan kursi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah menunjukkan bahwa pegawai negeri masih dianggap pilihan terbaik.
KENYATAAN ini dibuktikan dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan di seluruh ibu kota provinsi pada 1-2 Desember 2004. Publik beranggapan ada banyak keuntungan yang didapat oleh para abdi negara. Yang pasti, tiga dari empat responden menilai jaminan hidup sebagai salah satu daya tarik utama untuk menjadi pegawai negeri.
Faktor-faktor di dalamnya tidak hanya sekadar penerimaan gaji yang jelas di setiap awal bulan, pensiunan setelah memasuki usia 60 tahun, dan kecilnya peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja merupakan beberapa keuntungan yang jarang ditemukan pada profesi-profesi lain.
Ada banyak faktor yang menyebabkan sebagian besar responden menyatakan jaminan dan kepastian hidup sebagai alasan yang menguntungkan pegawai negeri. Pertama, kondisi ekonomi makro Indonesia yang belum stabil dan cenderung rentan membuat masyarakat pencari kerja cenderung memilih profesi yang mapan dan tahan guncangan krisis. Pengalaman membuktikan sektor swastalah yang pertama kali hancur dan PHK terjadi ketika krisis ekonomi menghantam.
Yang kedua, lebih terarah pada masih tebalnya etos kerja sebagian masyarakat Indonesia yang cenderung berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat ketimbang sektor swasta yang lebih fokus pada persaingan.
Tidak mengherankan jika 62 persen responden berkeyakinan bahwa sebagai pegawai negeri sipil lebih mempunyai jaminan hidup dibandingkan dengan profesi lainnya. Kenyataan ini tidak hanya dipahami oleh publik yang bekerja sebagai pegawai negeri. Publik yang bekerja bukan sebagai pegawai negeri pun menyatakan hal yang sama (58 persen). Bahkan 64 persen responden yang tidak atau belum bekerja menyatakan terjaminnya kehidupan para pegawai negeri sipil meskipun krisis ekonomi berulang lagi.
MESKIPUN demikian, publik memahami minimnya gaji yang diterima para pegawai negeri sipil. Hal ini dibuktikan oleh penilaian lebih dari separuh responden yang menyatakan tidak memadainya gaji yang diterima pegawai negeri. Yang menarik, meskipun publik mengakui keterbatasan gaji yang diterima, dilihat dari tingkat kesejahteraan hidup, 40 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai kesejahteraan lebih baik ketimbang profesi lain.
Sedangkan 22 persen menilai kesejahteraan pegawai negeri tidak berbeda dengan profesi lain. Adapun 31 persen responden lainnya justru menilai tingkat kesejahteraan pegawai negeri lebih buruk daripada profesi lain.
Selain itu, publik menilai banyak keuntungan sosial maupun psikologis di kalangan pegawai negeri yang tidak akan mudah ditemukan pada profesi-profesi lain. Dari sisi beban kerja, misalnya, 57 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai beban kerja lebih ringan daripada profesi lain. Hanya 23 persen responden menyatakan beban kerja pegawai negeri justru lebih berat ketimbang profesi yang lain.
Ada 15 persen responden yang menilai beban kerja pegawai negeri sama dengan profesi lain. Ditambah lagi dengan pola dan sistem kerja yang berwujud pelayanan kepada masyarakat yang bersifat pasif. Hal demikian membuahkan anggapan di benak publik bahwa beban kerja pegawai negeri tidak seketat pada profesi yang lain. Hal ini terekam dari pernyataan 74 persen yang merasakan santainya pola kerja pegawai negeri dalam melayani masyarakat.
Di pihak lain, status dan kedudukan sosial pegawai negeri di mata masyarakat yang masih prestisius menjadi faktor penguat besarnya minat publik. Tidak heran jika enam persen responden beranggapan status sosial pegawai negeri sebagai kalangan menengah di mata masyarakat menjadi pemicu bagi para pencari kerja untuk menaikkan
status mereka.
ANTUSIASME publik untuk menjadi pegawai negeri ini tercermin dari pernyataan hampir separuh responden yang menyatakan dirinya maupun sanak saudaranya yang mencoba peruntungannya. Yang menarik di sini, latar belakang pekerjaan menjadi faktor dominan bagi responden sehingga dirinya atau keluarganya mengikuti proses seleksi tersebut.
Karena 61 persen publik yang berprofesi sebagai pegawai negeri mengakui bahwa keluarganya ikut mendaftar untuk menjadi calon PNS. Hanya 40 persen responden dari kalangan yang berprofesi di luar pegawai negeri yang mengakui dirinya ataupun keluarganya ikut dalam seleksi calon PNS tersebut.
Kegairahan publik, khususnya yang berlatar belakang pegawai negeri dalam menyambut pelaksanaan seleksi calon PNS, bisa jadi merupakan satu bentuk menebalnya pemahaman terhadap kultur dan nilai-nilai pegawai negeri hingga masuk ke tingkat domestik. Pegawai negeri sipil sebagai alat birokrasi tidak hanya dipandang sebagai salah satu profesi yang sekadar mencari hidup dan penghasilan, tetapi telah merasuk hingga ke tataran sikap dan cara pandang bahwa pegawai negeri sebagai tuntutan pengabdian sekaligus untuk mempertahankan atau bahkan mengubah status sosial di masyarakat.
Mencermati pelaksanaan perekrutan calon PNS 24 November lalu, publik memandang positif terhadap proses, mulai dari tahap awal hingga tahap pelaksanaan seleksi. Hal ini terbukti dari pendapat 66 persen responden yang menyatakan lebih baiknya sistem pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan secara serempak di seluruh wilayah provinsi dibandingkan dengan sistem pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Memang di beberapa wilayah ada beberapa persoalan yang mencuat, seperti kekurangan lembar soal ujian hingga keterlambatan peserta. Namun, yang lebih dikhawatirkan oleh publik adalah persoalan KKN yang kerap muncul dalam setiap penerimaan pegawai negeri baru.
Lebih dari separuh responden menyatakan ketidakyakinan proses seleksi yang diadakan di daerahnya akan berlangsung secara transparan. Bahkan, 62 persen responden meyakini praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap akan terus berlangsung. Kenyataan ini telah terjadi di beberapa daerah. Anggota DPRD maupun pejabat pemerintah di beberapa wilayah pun mengakui telah menolak menerima titipan puluhan calon pegawai negeri sipil.
Bahkan di Ungaran, Jawa Tengah, pengurus parpol telah sampai pada tahap penipuan dengan modus meminta uang kepada calon pegawai negeri untuk mengganti jatah partainya.
Kekhawatiran publik dengan munculnya praktik KKN ini sebenarnya lebih ditekankan pada dampaknya terhadap kinerja pegawai negeri sipil. Karena profesionalisme pegawai negeri masih menjadi pertanyaan besar di mata publik. Apalagi profesionalisme menjadi faktor yang menentukan baik buruknya kinerja pegawai negeri dalam melayani
masyarakat. Dan ternyata 57 persen responden memang menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja birokrasi dalam melayani masyarakat selama ini.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diseleng-garakan Litbang Kompas, 1-2 Desember 2004. Sebanyak 958 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di seluruh ibu kota provinsi. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, nirkekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi.
Selasa, 02 November 2004
INSTRUKSI PUBLIK BAGI KEPALA DAERAH
Jajak Pendapat KOMPAS
01 November 2004
Hingga saat ini, otonomi daerah yang telah memberi peluang bagi kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan daerahnya ternyata belum sepenuhnya menyentuh keinginan masyarakat. Di satu sisi, berbagai perubahan yang dinantikan selama ini belum dirasakan secara merata. Sementara sosok kepala daerah dan aparat pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme masih tetap menjadi impian.
KENYATAAN ini terangkum dari jajak pendapat Kompas yang diadakan 27- 28 Oktober 2004. Jajak pendapat ini diselenggarakan untuk merekam berbagai persoalan sosial, ekonomi, serta politik masyarakat dan kepercayaan mereka terhadap kualitas kepemimpinan daerah di seluruh provinsi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sejalan dengan upaya penataan yang coba dilakukan pemerintahan baru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan para gubernur dan kepala daerah agar merespons harapan rakyat, memberikan contoh pejabat yang bersih dari KKN, mengembangkan inisiatif, kreasi dan aksi nyata, serta melakukan penghematan biaya.
Bagi masyarakat, upaya itu patut diwujudkan di tingkat daerah mengingat apa yang mereka rasakan selama ini masih jauh dari kondisi yang diharapkan. Dalam menilai perkembangan kondisi daerah mereka masing-masing, misalnya, sebagian besar (49 persen) responden menyatakan keberhasilan penguasa di daerahnya hanya dinikmati oleh sebagian kecil kelompok masyarakat.
Bagian terbesar, belum menikmati perubahan yang mereka impikan. Memang, ada 44 persen responden yang menyatakan kepuasan terhadap kinerja penguasa di daerahnya dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, mereka yang menyatakan pendapat seperti ini tidak pula menampik bahwa pada berbagai bidang kehidupan mereka, seperti sempitnya lapangan kerja, keamanan wilayah, dan KKN, masih jadi persoalan besar di daerah mereka.
Jika ditelusuri berdasarkan daerah, kondisi semacam ini tampaknya tidak hanya terjadi di luar Pulau Jawa. Di Pulau Jawa pun mereka masih merasakan persoalan serupa. Ketidakpuasan lebih dari separuh responden (51 persen) di Pulau Jawa bahkan menyiratkan aspek geopolitik suatu wilayah tidak menentukan keberhasilan penguasa daerah dalam mengembangkan daerahnya.
Di sisi lain, sebagian besar publik juga menyadari bahwa terdapat banyak kendala yang menyebabkan terhambatnya upaya pemerintah daerah dalam memajukan wilayahnya. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat yang telah menggeser sebagian kewenangan provinsi ke tingkat kabupaten/kota. Namun, munculnya perundang-undangan ini sebenarnya justru memicu perkembangan hingga ke wilayah kabupaten/kota.
Sayangnya, yang terjadi justru muncul perbedaan kemajuan antara wilayah kabupaten/kota kaya dan miskin. Di satu sisi, ada sebagian kabupaten/kota yang mempunyai sumber alam memadai, begitu cepat berkembang dan mampu mengimplementasi berbagai program untuk memajukan daerahnya. Namun di sisi lain, banyak pula kabupaten/kota yang tidak mempunyai tambang uang sehingga begitu terbelakang.
Dalam kacamata publik, berbagai kendala sebagai konsekuensi perundang-undangan ini bukanlah menjadi faktor yang paling berperan terhadap kelambanan perkembangan suatu wilayah kabupaten/kota. Bagi mereka, kemampuan pimpinan di tingkat provinsi dalam mengatur wilayah tidak selalu bergantung pada kekuasaan hingga ke pengelolaan keuangan kabupaten/kota.
Yang paling dibutuhkan seorang kepala daerah adalah kemampuan dalam mengoordinasikan dan mengelola keuangan hingga bisa didistribusikan secara benar hingga ke seluruh wilayah kabupaten/kota di wilayahnya.
Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, merupakan provinsi kaya sumber alam dengan produk domestik regional bruto sekitar Rp 88 triliun per tahun. Dari sekitar 2,7 juta jiwa penduduknya, sebanyak 328.597 jiwa atau 12,2 persen warganya berada di bawah garis kemiskinan. Bahkan salah satu wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, mempunyai APBD yang mencapai Rp 2,7 triliun atau lebih besar daripada APBD Jawa Tengah yang sebesar Rp 2 triliun.
Sayangnya, sekitar 12 persen atau sekitar 55.000 jiwa penduduknya tergolong miskin. Hal ini pun dirasakan oleh publik di Kota Samarinda. Pernyataan 71 persen responden yang menyatakan masih banyaknya penduduk miskin menunjukkan fakta ketidakmampuan pimpinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengelola keuangan daerahnya bukanlah isapan jempol.
Selain persoalan kemiskinan, persoalan sosial lain yang banyak disorot oleh publik adalah tingkat pengangguran dan diiringi oleh kian maraknya kriminalitas. Secara nasional, 76 persen responden menilai banyaknya jumlah penganggur di daerahnya.
Tidak hanya angkatan kerja baru yang mengantre lapangan kerja, masih besarnya tingkat pemutusan hubungan kerja tanpa diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja baru oleh pemerintah daerahnya mengakibatkan kian bertumpuknya jumlah tenaga kerja produktif. Hal yang sama diungkapkan pula oleh 84 persen responden di lima ibu kota provinsi di Pulau Sulawesi. Mereka menyatakan di wilayahnya tingkat pengangguran tinggi.
Bisa jadi, tingginya tingkat pengangguran juga berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas. Hal ini disampaikan 80 persen responden. Bahkan, 41 persen responden di antaranya menyatakan seringnya secara kuantitas di wilayahnya termasuk sering terjadi tindak kriminalitas. Ada penemuan menarik dalam mengkaji hubungan antara kriminalitas dan pengangguran.
Tingginya tingkat pengangguran ternyata berpengaruh pada meningkatnya kriminalitas. Hal ini diakui publik di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Lebih dari separuh responden di tiga wilayah itu menyatakan tingkat pengangguran tergolong tinggi. Dan ternyata mendekati 90 persen responden mengakui terjadi tingkat kejahatan di wilayahnya. Bahkan 50 persen di antaranya mengakui tingginya tingkat kriminalitas di wilayahnya masing-masing.
Belum banyaknya perubahan yang dialami selama ini semakin diperparah pula oleh kualitas kepemimpinan daerah. Dalam jajak pendapat ini, hampir separuh bagian responden menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap upaya para kepala daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Demikian pula masih sebagian besar responden yang mengungkapkan minimnya komunikasi antara para pemimpin daerah dan masyarakat setempat. Lebih parah lagi, hanya 22 persen responden yang menyatakan para kepala daerah saat ini sudah bebas dari praktik KKN.
Lalu, apa sebenarnya yang dianggap publik sebagai keberhasilan para kepala daerah dalam mengembangkan dan memajukan masyarakat?
Publik menilai, satu-satunya keberhasilan para pimpinan di daerah dalam memajukan wilayahnya adalah dalam meningkatkan pembangunan fisik.
Dua dari tiga responden menyatakan upaya memperbanyak berbagai fasilitas fisik, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga sarana transportasi jalan, mulai terlihat. Terbukti dengan pernyataan sekitar 70 persen responden di tiga wilayah, Sumatera, Kalimantan, yang mengakui keberhasilan pimpinan daerahnya. Bahkan, tiga dari empat responden di Bali-Nusa Tenggara mengungkapkan sikap positif terhadap perkembangan fasilitas mereka rasakan. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 27-28 Oktober 2004. Sebanyak 919 responden berusia minimal 18 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di seluruh ibu kota provinsi se-Indonesia. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, tingkat kesalahan pencuplikan sampel penelitian diperkirakan +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, ketidakakuratan yang terjadi di luar pencuplikan sampel tetap dimungkinkan terjadi.
Minggu, 17 Oktober 2004
KALANGAN BAWAH KIAN TERLUPAKAN
Jajak Pendapat KOMPAS
KOMPAS, 16 Oktober 2004
Di balik gencarnya pembangunan mal, apartemen, dan rumah-rumah mewah yang saling berlomba mempertonton-kan kemegahannya, prioritas pembangunan rumah-rumah bagi masyarakat kecil ternyata kian terpinggirkan.
KENYATAAN tersebut disadari oleh mayoritas publik jajak pendapat yang diselenggarakan pada 13-14 Oktober lalu. Tiga dari empat responden meyakini bahwa pembangunan dan pengembangan berbagai jenis properti saat ini tidak mengindahkan kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah. Mereka menilai pembangunan rumah-rumah yang berceceran hingga ke wilayah-wilayah pinggiran kota hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Hanya 17 persen responden yang meyakini masih tersisanya kepedulian pemerintah terhadap keberadaan masyarakat bawah, bahkan untuk mendapatkan rumah hanya dengan luas 21 meter persegi saja.
Memang ironis. Kapitalisasi bisnis properti pada 2003 mencapai Rp 46,8 triliun lebih banyak tersalur ke properti bisnis. Hampir 60 persen dari total kapitalisasi banyak dimanfaatkan untuk membangun mal dan pusat perbelanjaan. Apartemen dan rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan) telah menghabiskan 10,4 triliun. Sedangkan sisanya sekitar Rp 8,9 triliun digunakan untuk pembangunan perumahan.
Sayangnya dari kapitalisasi pembangunan perumahan, sekitar 95 persen di antaranya yang lebih ditujukan untuk perumahan nonsubsidi. Tidak mengherankan jika sampai saat ini masyarakat bawah hanya bisa memandang dan mengagumi dengan takjub kluster-kluster rumah yang tertata apik dengan pengamanan 24 jam.
Pesatnya pertumbuhan properti dari tahun ke tahun begitu mencengangkan. Jika pada 2002 seluruh kapitalisasinya sebesar Rp 26,3 triliun, maka di tahun 2003 meningkat hingga mencapai 78 persen. Hal yang sama juga terjadi di tahun 2004. Diperkirakan bisnis properti akan terus meningkat hingga sekitar 11,6 persen. Maraknya pembangunan berbagai jenis properti juga diiringi dengan pesatnya pertumbuhan jumlah pengembang.
BERDASARKAN data Real Estat Indonesia, pada tahun 2002 jumlah anggotanya sekitar 1.000 pengembang, dan di tahun 2003 meningkat sekitar 30 persen. Fakta ini mengindikasikan pertumbuhan di wilayah-wilayah perkotaan yang kian pesat. Tidak mengherankan jika 58 persen responden pun mengakui pesatnya pertumbuhan kota dan perkembangan jumlah perumahan di daerahnya.
Dari sisi pemulihan ekonomi, geliat properti menjadi salah satu yang menyokong penyembuhan ekonomi nasional. Kapitalisasinya pada 2003 telah menyerap tenaga kerja hingga mendekati satu juta orang. Di tahun yang sama, Pusat Studi Properti Indonesia memperkirakan kontribusi pertumbuhan terhadap PDB nasional sekitar 2,34 persen.
Sayangnya, ketimpangan dalam fokus pembangunan properti memang tidak bisa terelakkan. Tersisihnya pembangunan perumahan bersubsidi bisa dimaklumi, mengingat para pengembang swasta lebih berorientasi pada bisnis dan profit yang menjanjikan. Maka pembangunan perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan bawah yang umumnya berpendapatan rendah pun menjadi terabaikan.
Sikap para pengembang swasta yang demikian agresif dalam menyiapkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat tidak dibarengi dengan langkah progresif pemerintah. Hal yang sama diutarakan pula oleh publik. Sekitar 70 persen responden mengakui lebih berperannya pihak swasta dalam membangun perumahan kelas bawah selama ini. Padahal, di era 70-an, pemerintah melalui Perumnas sempat aktif dalam mempersiapkan rumah bagi masyarakat.
Kawasan Depok Jawa Barat, misalnya, sejak dikembangkan oleh Perumnas pada 1975, sekarang telah menjadi kota yang perkembangan demikian pesat. Saat ini, sebagai pelopor dalam pengembangan kawasan dan perumahan, gaungnya memang sudah tak terdengar lagi. Peran pemerintah saat ini, hanya diakui oleh 24 persen responden. Mayoritas (68 persen) mengakui bahwa swasta jauh lebih berperan dalam pembangunan perumahan di daerah mereka saat ini.
Kian mahalnya harga tanah juga membuat kepemilikan rumah bagi keluarga baru dari kalangan bawah kian sulit dijangkau. Apalagi untuk membeli rumah di perumahan-perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta, nyaris tidak mungkin tercapai. Kenyataan ini diakui pula oleh 79 persen responden. Mereka memandang perumahan yang muncul bak cendawan di musim hujan di wilayahnya lebih banyak diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas. Kondisi ini diperparah lagi dengan kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada masyarakat berpendapatan rendah.
BERBAGAI kredit kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank-bank pemerintah maupun swasta cenderung tidak memedulikan kebutuhan rumah bagi masyarakat bawah. Terbukti dengan penilai separuh responden terhadap kenyataan kian terpinggirnya masyarakat pendapatan rendah oleh tingkat bunga dan persyaratan kredit yang diajukan oleh bank pemerintah maupun bank swasta. Bahkan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah pun cenderung memberatkan pengembang sekaligus konsumen rumah.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, misalnya, kisaran pajak yang dibebankan mencapai lima persen, dan pemungutannya dilakukan dua kali, yaitu di saat pembelian tanah oleh pengembang dan saat transaksi antara pengembang dengan konsumen. Pajak yang cukup memberatkan ini mengakibatkan harga jual rumah turut terdongkrak pula.
Meskipun demikian, permintaan rumah, khususnya di kalangan menengah atas tetap tinggi. Salah satu pengembang swasta besar di Jakarta bahkan memperkirakan selama tahun 2004 hingga 2007, permintaan perumahan akan naik 10-20 persen setiap tahunnya. Di wilayah Jakarta, misalnya, kebutuhan rumah setiap tahunnya mencapai 70.000 unit, namun yang mampu dipenuhi pengembang hanya 15.000 unit saja. Sayangnya, sekali lagi, pengembang swasta kurang melirik masyarakat bawah.
Satu-satunya cara bagi masyarakat bawah untuk mempunyai rumah adalah dengan menggantungkan pada pemerintah. Memang saat ini pemerintah sudah mulai memikirkan hal itu. Pencanangan program pembangunan satu juta unit rumah yang meliputi 200.000 rumah melalui subsidi, 200.000 melalui dukungan swasta, dan 600.000 melalui program pemberdayaan sudah mulai berjalan.
Namun, kendala teknis dan dana menjadi persoalan yang rumit. Masih berlakunya kebijakan di setiap instansi yang bermuara pada pertambahan harga mengakibatkan program tersendat. Kenyataan itu menimbulkan dualisme di benak publik, di satu sisi 48 persen menyatakan adanya kepedulian pemerintah, namun di sisi lain, 44 persen merasakan ketidakpedulian pemerintah.
Apalagi bagi masyarakat bawah yang tinggal di perkotaan. Harga tanah yang relatif tinggi tidak akan mungkin mampu digapai mereka yang tergolong berpendapatan rendah. Berjalannya penggusuran di permukiman-permukiman kumuh tidak serta-merta diikuti oleh pembangunan rumah yang memadai. Upaya pemerintah dengan memperbanyak jumlah rumah susun juga terkendala oleh persoalan aset tanah yang lebih menguntungkan untuk bisnis.
Yang menarik, meskipun publik mengakui dibutuhkannya rumah susun sebagai alternatif permukiman bagi masyarakat kalangan bawah, mereka tidak berminat untuk tinggal di rumah susun. Seandainya tidak mempunyai kemampuan finansial pun, 97 persen responden tetap bersikeras untuk tetap mencari rumah konvensional. Oleh karena itu, ke depan nanti pembangunan rumah susun tidak hanya sekadar penyediaan fisik saja, tetapi juga dengan sosialisasi mendalam serta peruntukan yang tepat sasaran.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Kamis, 14 Oktober 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Jaksa Agung Harus Bermoral dan Berani
KOMPAS, 13 Oct 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
JAKSA AGUNG HARUS BERMORAL DAN BERANI
Integritas moral menjadi prasyarat utama yang harus dimiliki seorang calon Jaksa Agung. Prasyarat berikutnya yang juga penting adalah keberanian dan ketegasan dalam menangani suatu perkara. Sementara faktor intelektual dan segi keprofesionalan tetap menjadi pertimbangan, tetapi tidak melebihi pentingnya integritas moral dan keberanian.
Prasyarat-prasyarat inilah yang mengemuka dalam jajak pendapat Kompas berkaitan dengan persoalan penunjukan Jaksa Agung yang cukup kontroversial. Prasyarat integritas moral yang meliputi kejujuran, sifat adil, bertanggung jawab, bermoral serta memiliki latar belakang yang bersih dari tindakan tercela menjadi dasar utama yang dipilih oleh 48 persen responden.
Adapun keberanian, yang juga meliputi ketegasan, disuarakan oleh 26 persen responden. Besarnya harapan publik pada kedua komponen di atas bahkan jauh melampaui faktor kemampuan intelektual dan profesional yang hanya disuarakan oleh 18 persen responden.
Pendapat masyarakat ini seolah mencerminkan kegeraman publik terhadap sosok lembaga Kejaksaan Agung yang dinilai tak juga beranjak dari citra buruk. Tak heran jika terhadap pemerintahan baru nanti publik berharap adanya orang kuat yang benar-benar jujur, mampu, tegas serta berani menolak suap untuk memimpin Kejaksaan Agung. Hal ini, bisa jadi, merupakan gambaran kekecewaan publik selama ini terhadap penunjukan Jaksa Agung yang kurang memerhatikan aspek integritas moral dan keberanian. Seorang profesional dan berintelektual tinggi dalam kenyataannya tak berdaya ketika dihadapkan pada kasus yang memerlukan kejernihan hati nurani dan keberanian untuk bersikap tegas.
PERSOALAN hukum merupakan wilayah problematik yang paling krusial untuk digarap, selain persoalan ekonomi. Buruknya citra penegakan hukum di Indonesia merupakan gambaran yang melekat kuat tidak saja bagi dunia internasional, tetapi juga bagi warga masyarakat Indonesia sendiri. Paling tidak, buruknya kondisi penegakan hukum ini dirasakan oleh 77 persen responden jajak pendapat. Sikap tidak profesional dan kurangnya independen seolah melengkapi buruknya moral dan menjadi kesatuan yang turut membentuk kondisi hukum yang buruk.
Hambatan terhadap upaya penegakan hukum terutama terletak pada sikap mental aparat yang korup sehingga menjadi landasan bagi tumbuh suburnya budaya korupsi. Kewenangan yang seharusnya dipergunakan untuk memagari menjalarnya korupsi seolah tak berdaya karena keropos di dalam. Disadari oleh 49 persen responden bahwa titik paling krusial dalam penegakan hukum adalah kasus dan cara penanganan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penyelesaian persoalan KKN akan menjadi tonggak baru bagi penegakan hukum di Indonesia. Sementara cara penanganan yang dilakukan akan mencerminkan wajah aparat hukum yang sesungguhnya. Perubahan wajah hukum Indonesia akan terlihat dari cara penegak hukum dalam menangani kasus KKN.
Persoalan KKN yang telah membelenggu negeri ini ternyata tidak ada habisnya. Meskipun KKN dianggap sebagian besar kalangan merupakan warisan Orde Baru, hingga kini bau busuknya masih menyengat. Tak heran sampai menjelang berakhirnya pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri KKN masih tetap menjadi persoalan besar.
Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sejak pemerintahan Habibie hingga menjelang berakhirnya pemerintahan Megawati, tidak ditemukan perubahan yang signifikan. Salah satu indikatornya adalah ukuran keberhasilan program pemberantasan korupsi yang masih jauh dari harapan. Sejak tahun 1998, peringkat persepsi dunia internasional selalu menempatkan Indonesia pada kelompok negara-negara paling korup.
Dalam melihat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri, misalnya, 82 persen menyatakan Presiden Megawati tidak berhasil dalam memberantas KKN di republik ini. Bahkan, 60 persen responden yang memilih Megawati di pemilu 20 September lalu pun mengakui kegagalan itu. Dilihat dari partai pilihan, hal yang sama juga diungkap oleh publik.
Pengakuan 61 persen responden yang memilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di pemilu legislatif bahwa Megawati gagal dalam memberantas KKN mencerminkan sikap jujur para pendukungnya akan ketidakberdayaan pemimpinnya terhadap perkara korupsi.
Kejaksaan Agung yang diharapkan dapat menjadi pilar bagi tegaknya hukum ternyata tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan. Citranya bahkan sering kali negatif. Buruknya citra Kejaksaan Agung di mata publik tercermin dari 70 persen suara responden jajak pendapat ini.
Wajah buruk ini tak lepas dari kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar, yang melibatkan konglomerat ataupun pejabat tinggi, yang selalu terhenti di tengah jalan. Bahkan, seseorang yang tersangkut kasus korupsi hingga miliaran rupiah pun masih bisa menghirup udara segar atau malah kabur ke luar negeri sebelum ditangkap. Tidak mengherankan jika 85 persen responden menilai jaksa-jaksa di pengadilan tidak memiliki kemampuan dalam menangani kasus korupsi.
Ketidakmampuan para penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang sudah masuk ke pengadilan tidak lepas dari kurangnya independensi jaksa dari pengaruh luar. Hal ini diakui pula oleh 82 persen responden yang menyatakan masih besarnya kekuatan di luar pengadilan yang mampu mengubah tuntutan terhadap seorang tersangka.
Terlepas dari amburadulnya kondisi penegakan hukum, ada ungkapan betapa sulitnya mencari sosok yang ideal untuk memimpin pemberantasan korupsi. Seperti mencari jarum di setumpuk jerami, mencari pemimpin yang benar-benar mampu membawa lembaga penegakan hukum untuk berani dan tegas memang sangat sulit. Terbukti dari pernyataan 56 persen responden yang hingga kini tidak mengetahui atau meragukan keberadaan sosok yang mampu dan berintegritas dalam memimpin Kejaksaan Agung.
Meskipun kriteria ideal masih terlalu jauh dari keinginan, masih tersisa sedikit harapan publik terhadap sosok-sosok tertentu untuk memimpin Kejaksaan Agung. Todung Mulya Lubis, misalnya, menjadi salah satu tokoh yang dianggap paling layak oleh 15,1 persen responden dan memenuhi beberapa kriteria untuk membawa lembaga Kejaksaan Agung menuju citra yang lebih baik.
Selain Todung, secara berurutan Yusril Ihza Mahendra (11,9 persen), Muladi (6,6 persen), dan Adnan Buyung Nasution (5,4 persen) adalah beberapa nama yang dianggap publik layak menjabat sebagai Jaksa Agung.
NAMUN, penyebutan nama ini tentu saja lebih didasarkan oleh segi kepopuleran seorang tokoh. Dalam penyelesaian hukum, kepopuleran bisa saja menjadi nilai tambah bagi kuatnya keputusan hukum di mata masyarakat. Namun, sebaliknya, bisa juga menjadi bumerang kalau popularitas justru menjadi beban dalam menuntaskan perkara.
Pilihan publik terhadap Todung Mulya Lubis, bisa jadi, merupakan simbolisasi dari adanya keinginan masyarakat untuk memilih sosok yang independen yang tidak terikat pada lembaga pemerintah maupun pada partai politik. Sebagaimana juga dikemukakan hampir separuh responden, seorang Jaksa Agung sebaiknya bukan berasal dari partai politik ataupun militer. Begitu pula dalam menyikapi pilihan Jaksa Agung oleh pemerintahan baru, dua dari tiga responden berharap supaya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memilih Jaksa Agung dari luar lembaga kejaksaan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Selasa, 28 September 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Hasil Pemilu Diterima Kedua Pendukung Capres
KOMPAS, 27 Sep 2004
Jajak Pendapat Kompas
HASIL PEMILU DITERIMA KEDUA PENDUKUNG CAPRES
Kepuasan publik terhadap jalannya pemilihan umum presiden putaran kedua meningkat dibandingkan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden putaran pertama. Mereka pun dapat menerima hasil sementara pemilu yang menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla sebagai pemenang untuk menduduki jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kesimpulan ini muncul sebagai rangkuman dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan khusus untuk menilai pelaksanaan dan penerimaan terhadap hasil pemilu presiden putaran pertama 20 September 2004. Penilaian kepuasan terhadap pelaksanaan pemilu presiden tahap kedua dan penerimaan publik terhadap hasil pemilu tercermin dari respons positif yang merata di setiap daerah.
Penerimaan terhadap hasil pemilu presiden tahap kedua yang menempatkan pasangan Yudhoyono-Kalla lebih unggul daripada pasangan Mega-Hasyim juga tercermin dari jawaban konstituen pemilih kedua pasangan ini. Pemilih kedua pasangan sama-sama menerima kenyataan kemenangan sementara pasangan yang disokong Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Keadilan Sejahtera ini.
Di antara responden yang kemarin memilih pasangan Yudhoyono-Kalla, hampir seluruhnya (98 persen) dapat menerima hasil yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan pasangan itu sebagai pemenang. Sementara itu, 89 persen pemilih pasangan Mega-Hasyim juga menyatakan penerimaannya atas kemenangan sementara pasangan Yudhoyono-Kalla.
Sikap legowo yang ditunjukkan publik terhadap penghitungan suara yang dilakukan lembaga-lembaga di luar KPU pun begitu besar. Model penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan lembaga-lembaga riset melalui mekanisme pengambilan sampel TPS-TPS tertentu dianggap representatif dengan penghitungan yang dilakukan KPU. Bahkan, empat dari lima responden memercayai kesahihan hasil penghitungan cepat tersebut.
Selain menerima hasil pemilu, hampir seluruh responden (94 persen) juga menyatakan kepuasannya atas pelaksanaan pemilu presiden tahap kedua. Sikap positif yang ditunjukkan publik ini tak lepas dari kinerja KPU yang dinilai sudah lebih profesional.
Berbagai kekurangan yang terjadi pada pemilu presiden putaran pertama tampaknya telah memicu KPU untuk lebih baik lagi dalam pemilu presiden putaran kedua pada minggu lalu. Sosialisasi dan informasi, persiapan, hingga mekanisme penghitungan suara pada pemilu presiden putaran pertama yang banyak menuai kritik tidak lagi berulang.
Dalam hal tata cara pencoblosan calon presiden, misalnya, publik menilai informasi dan penjelasan petugas TPS mengenai mekanismenya semakin baik. Terbukti dalam jajak pendapat yang diselenggarakan 7-8 Juli 2004 atau dua hari setelah pelaksanaan pemilu presiden putaran pertama, 77 persen responden menganggap cukup memadainya penjelasan dari petugas TPS.
Adapun pada jajak pendapat kali ini, yang diselenggarakan dua hari setelah pelaksanaan pemilu, 93 persen responden mengakui memadainya penjelasan dari petugas TPS. Bahkan, hampir 100 persen responden menyatakan mudahnya tata cara pencoblosan ketika berada di bilik suara.
Begitu pula dengan logistik yang dipersiapkan KPU. Sekitar 95 persen responden menyatakan rasa puasnya baik terhadap kualitas kertas suara maupun kualitas gambar calon presiden-wakil presiden.
Dibandingkan dengan pemilu presiden putaran pertama, kepuasan responden terhadap kedua hal itu juga kian meningkat. Hal yang sama dirasakan pula dalam mengkaji kualitas tinta yang digunakan sebagai tanda bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya. Pada pemilu presiden putaran pertama sempat muncul polemik terhadap kualitas tinta yang dinilai relatif lebih mudah hilang dibandingkan dengan tinta yang dipakai pada pemilu legislatif.
Bahkan, hampir 60 persen responden jajak pendapat Kompas yang diadakan dua hari setelah pelaksanaan pemilu presiden putaran pertama mengakui betapa buruknya kualitas tinta yang digunakan saat itu. Namun, hal itu tidak terjadi lagi pada pemilu presiden putaran kedua kali ini, bahkan 76 persen menilai membaiknya kualitas tinta yang digunakan para pemilih.
MEMANG, sebagian kalangan sempat mengkhawatirkan kelancaran pemilu presiden putaran kedua. Peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004 atau sebelas hari sebelum pemilu, misalnya, menjadi salah satu indikator rawannya keamanan pemilu 20 September. Bahkan, peristiwa peledakan bom tersebut sempat menggoyang nilai rupiah hampir mendekati Rp 9.300 per dollar AS dan indeks saham pun sempat turun hingga 31 poin lebih atau 4,1 persen.
Namun, ketakutan dan kekhawatiran itu pupus sudah. Kelancaran dan kesuksesan pemilu presiden 20 September telah merontokkan perkiraan sebagian kalangan. Di DKI Jakarta, misalnya, pengamanan pemilu, yang melibatkan 15.000 aparat kepolisian yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dan disebarnya 37 satuan setingkat peleton di 37 wilayah komando rayon militer yang dianggap rawan, membuat pemilu berjalan kondusif.
Dari sisi ekonomi, kesuksesan pemilu juga berdampak pada kian membaiknya sentimen para pelaku pasar. Satu hari seusai pemilu, perdagangan saham langsung menembus level resisten. Beberapa kalangan praktisi menilai membaiknya indeks harga saham bahkan bisa mencapai level 840 hingga 850. Reaksi pasar yang positif ini diprediksi Menteri Keuangan Boediono akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 4,8 persen.
Kesuksesan pemilu ini diakui pula oleh salah satu pemantau pemilu. Forum Rektor Indonesia, misalnya, menilai pemilu presiden putaran kedua berlangsung lancar, jujur, adil, aman, dan damai. Sekitar 5.000 mahasiswa yang turun sebagai pemantau pemilu di 3.884 TPS di seluruh Indonesia, kecuali Lampung, Gorontalo, dan Maluku Utara, menghasilkan kesimpulan baiknya proses pemilu. Hampir 100 persen pun menyatakan pengamanan dan kondusifnya proses pemilu sebagai faktor suksesnya pemilu.
Sayangnya, kesuksesan pemilu masih tercederai oleh beberapa tekanan dari masing-masing pendukung calon presiden-wakil presiden tertentu. Meskipun relatif kecil, membesarnya pengakuan publik atas intervensi yang dilakukan oleh masing-masing pendukung calon presiden membuktikan belum dewasanya sikap politik masing-masing kubu.
Terbukti, pada pemilu presiden putaran kedua kali ini tekanan untuk memilih pasangan tertentu masih dirasakan oleh enam persen responden, dan bujukan dengan imbalan uang atau barang masih dialami oleh lebih dari tujuh persen responden.
Hal yang sama ditemukan pula dalam proses pencoblosan maupun penghitungan suara. Jika pada pemilu presiden putaran pertama responden yang mengetahui adanya kecurangan hanya tiga persen, pada pemilu presiden putaran kedua sekitar delapan persen mengemukakan terjadinya kecurangan.
Demikian pula dalam penghitungan suara. Pada pemilu presiden putaran pertama hanya tiga persen responden saja yang mengetahui terjadinya kecurangan, sedangkan pada pemilu presiden putaran kedua meningkat menjadi tujuh persen responden.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Senin, 30 Agustus 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Kecemasan Di Ujung Jarum Suntik
KOMPAS, 28 Aug 2004
Jajak Pendapat KOMPAS
KECEMASAN DI UJUNG JARUM SUNTIK
MEREBAKNYA kasus malapraktik akhir-akhir ini telah melahirkan sikap pro-kontra akan pentingnya sanksi yang lebih konkret terhadap paramedis atau dokter yang terlibat. Namun, di balik semua perdebatan tersebut, publik menilai sejauh ini masih tampak kekurangseriusan pemerintah dalam mengawasi praktik pengobatan medis dan pemberian perlindungan kepada masyarakat dalam layanan kesehatan.
Kesimpulan demikian merupakan bagian dari pengumpulan pendapat masyarakat yang dilakukan minggu ini. Dalam jajak pendapat ini, setidaknya 56 persen responden menilai tidak seriusnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini. Bagi mereka, upaya pemerintah saat ini cenderung pasif dan terkesan melupakan segenap persoalan yang terkait dengan malapraktik pengobatan medis.
Lebih jauh, Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Kedokteran yang disodorkan pemerintah dan telah disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi VII DPR, misalnya, juga masih melemahkan posisi masyarakat sebagai konsumen. Majelis kehormatan yang berwenang menangani kasus malapraktik akan bertindak sebatas jika ada laporan. Tidak diaturnya sanksi yang tegas bagi dokter maupun dokter gigi yang diduga lalai dalam menangani pasien menyiratkan ancaman bagi publik.
Selain terhadap pemerintah, publik pun menyatakan hal yang sama mencermati keberadaan organisasi profesi para dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai lembaga yang membawahkan para dokter dianggap oleh 45 persen responden tidak lebih sebagai lembaga formal yang cenderung memberikan perlindungan terhadap anggotanya ketimbang memberikan sanksi bagi para dokter yang melanggar prosedur dan praktik kedokteran.
Sementara itu, 32 persen responden lainnya menganggap organisasi ini dinilai sudah cukup serius membina para anggotanya. Begitu pula dengan fungsi rumah sakit atau klinik yang membawahkan para dokter yang berpraktik. Bahkan, 44 persen responden memandang tidak hanya minimnya pengawasan, tetapi juga adanya kecenderungan rumah sakit untuk melindungi tenaga mediknya jika melakukan kesalahan.
PENILAIAN ömiringö masyarakat terhadap pemerintah, organisasi profesi, dan rumah sakit seperti yang terpaparkan di atas sebenarnya tidak lepas dari berbagai pengalaman yang mereka hadapi saat berhubungan dengan tenaga medis maupun dari berbagai kasus-kasus dugaan malapraktik yang terjadi selama ini. Terkait dengan persoalan demikian, pandangan yang melekat dalam benak masyarakat adalah proses hukum yang cenderung berbelit dan sering kali memenangkan pihak medis sudah tampak di depan mata.
Untuk membuktikan ada tidaknya malapraktik, misalnya, persoalan mesti dibawa ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang beranggotakan pada dokter. Jika dari proses penyidikan ditemukan adanya malapraktik, pasien baru bisa meneruskan untuk mengajukan tuntutan perdata. Tidak berlakunya hukum pidana dalam sebuah kasus malapraktik mengindikasikan diterabasnya hak-hak pasien sebagai konsumen yang dirugikan.
Di sisi lain, sekalipun persoalan malapraktik ini mampu diperkarakan di tingkat pengadilan, sebagian besar publik juga meragukan kualitas peradilan yang ada dapat berpihak pada tuntutan mereka. Dalam kondisi seperti ini, posisi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan dari para profesional medis jelas berada posisi yang lemah. Oleh karena itu, dalam jajak pendapat ini, harapan bahwa masyarakat mendapatkan peradilan yang tegas tampaknya masih jauh dari angan-angan. Terbukti, bagian dari isi RUU Praktik Kedokteran yang tinggal menunggu waktu untuk disahkan sebagai UU pun masih ditanggapi mereka dengan sebelah mata. Sejauh ini, mereka hanya bisa berharap-harap cemas di ujung jarum suntik.
(TWEKI TRIATDIANTO/LITBANG KOMPAS)
Selasa, 03 Agustus 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Susunan Kabinet Calon Presiden Dinantikan
KOMPAS, 02 Aug 2004
Jajak Pendapat KOMPAS
SUSUNAN KABINET CALON PRESIDEN DINANTIKAN
HARAPAN agar para kandidat presiden mengumumkan susunan calon anggota kabinetnya sebelum pemilihan umum presiden putaran kedua, 20 September 2004, dikemukakan oleh sebagian besar publik. Mereka menganggap pengungkapan rancangan kabinet sebelum pemilihan umum merupakan nilai plus yang membantu memperjelas pilihan masyarakat.
PANDANGAN demikian diungkapkan setidaknya oleh tiga perempat responden yang dihubungi dalam jajak pendapat kali ini. Ada berbagai alasan yang dilontarkan publik mengapa para calon presiden harus mengumumkan susunan kabinetnya.
Dari 74 persen responden yang memandang perlu, hampir seluruhnya beralasan bahwa pengumuman kabinet penting sebagai bahan pertimbangan bagi mereka untuk memilih pada pemilu nanti. Dalam pemilu putaran kedua nanti, sekaligus pemilu penentu siapa yang berhak menjadi presiden, tampaknya responden tidak ingin seperti "membeli kucing
dalam karung". Sisanya merupakan kalangan yang lebih melihat bahwa upaya mengumumkan rancangan kabinet itu memang diperlukan sebagai langkah awal transparansi dari calon pemegang pemerintahan baru.
Sayangnya, "barang dagangan" yang ditunggu para pemilih sejauh ini tidak secepatnya dikeluarkan oleh kedua calon pasangan. Baik pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla maupun Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi belum banyak memberikan sinyal dalam menjawab harapan masyarakat semacam ini. Karena itu, bukan mustahil jika indikasi menurunnya minat publik untuk memilih salah satu dari kedua calon presiden itu dilandasi oleh persoalan ini.
Sebenarnya, melihat perjalanan pemilu presiden putaran pertama 5 Juli 2004, beberapa pasangan calon presiden sempat menggulirkan isu rancangan kabinet. Saat itu salah satu pasangan calon presiden bahkan menyatakan telah menyiapkan posisi-posisi kunci dalam kabinet, dan sudah diisi sebelum pemilu 5 Juli 2004. Pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, misalnya, mengungkapkan bahwa calon anggota kabinetnya akan diisi oleh orang yang mendapat legitimasi masyarakat dan bersih dari dosa-dosa masa lalu.
Hal yang sama juga dilakukan pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid. Bahkan, khusus pasangan Wiranto-Salahuddin, tim sukses pasangan ini diberitakan juga menyiapkan kabinet bayangan yang sebagian besar berasal dari kader Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Begitu pula dengan Hamzah Haz-Agum Gumelar, yang sebelumnya menginginkan akan mengumumkan kabinet bayangan sebelum pemungutan suara 5 Juli 2004. Meski demikian, hingga saat ini tak satu calon presiden pun yang benar-benar mengungkapkan susunan calon kabinetnya.
HARAPAN membesarnya peluang terjadinya pengumuman susunan kabinet sebelum pemilu putaran terakhir ini memang semakin menipis. Kedua kandidat presiden yang dinyatakan berhak maju ke putaran pemilu presiden selanjutnya pun sejauh ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengumumkan susunan calon anggota kabinetnya. Memang, bagi para kandidat, mengumumkan susunan kabinet sebelum pemilu dipandang serba dilematis.
Di satu sisi, upaya tersebut bisa saja semakin memperkuat dukungan terhadap salah satu calon presiden jika calon yang diajukan sesuai dengan kehendak publik. Namun, di sisi lain, tindakan itu justru bisa menjadi sasaran tembak dari lawan politiknya jika ternyata calon yang diajukan memiliki kelemahan.
Dalam jajak pendapat kali ini, harapan agar diumumkannya susunan kabinet tidak hanya meliputi sosok yang dianggap pantas saja, tetapi meliputi pula bidang-bidang yang selama ini menjadi persoalan keseharian kehidupan mereka. Di antaranya, sebanyak 39 persen responden memandang pejabat di bidang ekonomi sebagai calon yang paling penting untuk diumumkan oleh para calon presiden. Bisa jadi, kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang relatif masih tertatih-tatih menjadi latar belakang terlontarnya pejabat bidang ekonomi sebagai bidang yang paling penting untuk diketahui publik.
Masalah keamanan, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal, yang masih rentan merupakan persoalan kedua terpenting yang calon pejabatnya ingin segera diketahui oleh 16,4 persen responden. Kondisi keamanan masyarakat Aceh yang belum sempurna atau kerusuhan Maluku dan Poso merupakan kasus-kasus pertahanan keamanan yang bersifat vertikal.
Adapun tindakan kriminal seperti penodongan, perampasan, dan perampokan adalah persoalan horizontal yang telah banyak meresahkan masyarakat dan langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika publik menilai pejabat yang menangani bidang pertahanan keamanan mesti diketahui mereka.
Selain itu, dampak langsung kondisi ekonomi yang telah mengakibatkan makin menjulangnya biaya pendidikan telah menanamkan harapan di benak publik akan perlunya calon presiden untuk segera mengumumkan pejabat yang menangani bidang pendidikan (11 persen).
Kepentingan ini juga didorong oleh besarnya harapan publik agar pejabat di bidang pendidikan merupakan figur yang bisa memadukan tercapainya peningkatan kualitas sekaligus mampu menekan laju biaya pendidikan yang kian menjerat ekonomi keluarga.
Adapun pejabat di bidang penegakan hukum, yang dipandang publik sebagai suatu faktor yang menentukan lambannya perbaikan kondisi bangsa secara keseluruhan, dinilai penting untuk segera diumumkan oleh 10 persen responden. Dilihat dari sisi masyarakat, minimnya perhatian mereka terhadap aspek hukum tak lepas dari adanya kepentingan yang lebih besar yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat, yaitu ekonomi dan keamanan.
Meskipun demikian, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan para pengusaha pun patut dituntaskan. Tidak heran jika mereka memandang perlunya pejabat di bidang hukum yang mampu menciptakan rasa keadilan masyarakat. Terbukti dalam memandang seorang jaksa agung, misalnya, mereka tidak terlalu memandang apakah calon pejabatnya harus dari luar atau diambil dari dalam lembaga.
Yang terpenting, siapa pun yang menduduki posisi kunci tersebut harus mempunyai kompetensi dan integritas yang teruji.
BELUM gencarnya upaya masing-masing kandidat untuk memaparkan rancangan-rancangan program kebijakan, termasuk susunan kabinet misalnya, bisa jadi turut pula memengaruhi penilaian publik terhadap kiprah para kandidat selepas pemilu presiden putaran pertama usai.
Kondisi semacam itu pula yang tergambar dalam jajak pendapat kali ini. Sebagaimana yang dipaparkan dalam berbagai jajak pendapat sebelumnya, di samping melontarkan penilaian dan harapan, terhadap masing-masing kandidat, responden jajak pendapat kali ini pun mengungkapkan preferensi politik mereka terhadap kiprah kedua pasangan kandidat yang akan bertarung dalam pemilu mendatang.
Yang menarik, dibandingkan dengan jajak pendapat sebelumnya, terdapat penurunan popularitas dari kedua kandidat. Sebaliknya, tingkat keragu-raguan publik untuk memilih di antara kedua pasangan calon presiden justru meningkat.
Pada jajak pendapat yang diadakan 14-15 Juli 2004, umpamanya, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla mendapat simpati terbesar, dipilih oleh sekitar 60 persen responden perkotaan.
Sedangkan pasangan Megawati-Hasyim hanya diminati 19,6 persen responden. Sementara 16 persen lainnya mengakui belum memutuskan pilihannya pada salah satu dari kedua calon tersebut atau apakah akan menggunakan haknya atau tidak pada pemilu nanti. Namun, pada jajak pendapat kali ini, responden yang akan memilih pasangan Yudhoyono-
Jusuf menurun hingga delapan persen. Kini tercatat sebanyak 52 persen responden menganggap pasangan Yudhoyono-Jusuf sebagai pasangan yang paling layak menjadi presiden dalam pemilu 20 September 2004.
Sementara itu, pilihan responden terhadap pasangan Megawati-Hasyim juga mengalami penurunan sekitar dua persen, kini menjadi 17,9 persen. Di sisi lain, responden yang belum memutuskan pilihannya meningkat lebih dari 13 persen, kini menjadi 29,1 persen. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 28-29 Juli 2004. Sebanyak 1.027 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di 32 ibu kota provinsi seluruh Indonesia. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,1 persen. Meskipun demikian, kesalahan nirpencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mencerminkan pendapat seluruh masyarakat Indonesia.
Selasa, 08 Juni 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Yudhoyono Menurun, Wiranto Menguat
KOMPAS, 07 Jun 2004
Jajak Pendapat Kompas
YUDHOYONO MENURUN, DUKUNGAN TERHADAP
WIRANTO DI PERKOTAAN MULAI MENGUAT
DUKUNGAN terhadap pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid di wilayah perkotaan mulai menunjukkan tanda menguat setelah selama tiga minggu sebelumnya nyaris tidak mengalami perubahan. Sebaliknya, menguatnya dukungan kepada calon dari Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa ini juga diikuti menurunnya dukungan pada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla yang diajukan Partai Demokrat. Sekalipun demikian, pasangan ini tetap menjadi yang paling populer di antara pasangan calon presiden lainnya.
KENYATAAN ini tercermin dari penilaian responden dalam jajak pendapat periodik yang diselenggarakan di 32 ibu kota provinsi. Kali ini peningkatan apresiasi publik terhadap pasangan capres dan cawapres dari Partai Golkar-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya lebih kontras dibandingkan dengan empat pasangan lainnya.
Padahal, sejak jajak pendapat ini dilakukan hingga memasuki minggu ketiga, penilaian publik terhadap kelayakan pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid untuk menjadi presiden dan wakil presiden (wapres) RI mendatang cenderung stagnan. Pada jajak pendapat minggu pertama, 12-13 Mei 2004, misalnya, responden yang menilai bahwa pasangan Wiranto-Salahuddin ini paling layak hanya 4,8 persen. Pada minggu berikutnya, jumlah ini masih sama persis dengan minggu pertama.
Baru pada minggu ketiga tampak ada sedikit pergerakan, meski tidak cukup signifikan, menjadi 6,7 persen. Namun, pada jajak pendapat kali ini, penilaian responden terhadap kelayakan Wiranto-Salahuddin Wahid mengalami peningkatan cukup tajam. Terbukti dengan pernyataan 10,7 persen responden yang kini menilai pasangan berlatar belakang militer dan Nahdlatul Ulama (NU) ini paling layak untuk meraih kursi presiden dan wapres.
Dibandingkan dengan pasangan lainnya, Wiranto-Salahuddin Wahid mencatat persentase kenaikan tertinggi dalam mendapatkan respons positif publik.
Melonjaknya suara publik tampaknya tak bisa dilepaskan dari pergerakan politik yang dilakukan Wiranto-Salahuddin Wahid dan peran partai politik (parpol) yang berada di belakang pasangan ini.
Pertemuan yang berkesan manis antara Wiranto dan Presiden Timor Timur Xanana Gusmao, bisa jadi, turut mempengaruhi penilaian publik yang selama ini dianggap paling bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur pascajajak pendapat 1999. Selain itu, peran petinggi Partai Golkar untuk mendapatkan dukungan dari PKB telah sampai pada tingkat formal.
Harapan ini terpenuhi dengan munculnya dukungan resmi dari PKB yang memutuskan untuk mendukung Salahuddin Wahid sebagai calon wapres yang mendampingi Wiranto. Kehadiran Abdurrahman Wahid dalam rapat PKB guna memutuskan dukungan merupakan simbol politik untuk merestui koalisi Partai Golkar dan PKB dalam menggalang suara.
Dengan resminya dukungan PKB terhadap Salahuddin Wahid, beban kaum Nahdliyin pendukung PKB yang semula ragu untuk menentukan pilihannya seolah-olah telah dilepaskan. Seperti diketahui, pencalonan Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi tak urung telah membuat bingung warga NU dalam memutuskan pilihan. Sikap Hasyim Muzadi yang menerima pinangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon wapres telah mengombang-ambingkan sikap politik kaum Nahdliyin.
Dengan munculnya keputusan resmi dari internal PKB, setidaknya kebimbangan sebagian warga NU menjadi berkurang. Bahkan, sikap sejumlah kiai NU yang mengharamkan untuk memilih calon presiden perempuan jelas merupakan upaya pembatasan bagi kaum Nahdliyin untuk memilih pasangan Megawati-Hasyim Muzadi.
TERLEPAS dari kontrak-kontrak politik dan gerakan- gerakan politik yang dilakukan pasangan capres dan cawapres dan parpol, terdongkraknya tingkat kelayakan mereka di mata publik merupakan buah yang dipetik dari kondisi di masyarakat yang relatif aman.
Kampanye di hari pertama seusai penandatanganan prasasti "Siap Menang, Siap Kalah" oleh lima pasangan capres dan cawapres diiringi dengan pawai bersama memperlihatkan citra pemilu yang tidak menakutkan.
Meskipun demikian, perubahan proporsi sikap publik terhadap kelayakan kelima pasangan memberi arti bahwa pertarungan dalam menanam image di masyarakat masih terus berlangsung. Terbukti dengan strategi masing-masing capres dan cawapres di awal-awal kampanye yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah. Kunjungan Megawati Soekarnoputri ke tempat-tempat publik atau langkah Amien Rais-Siswono dengan mendatangi pasar di hari pertama kampanye, misalnya, merupakan strategi yang langsung diterapkan.
Sebenarnya, penilaian responden yang cenderung positif juga ditujukan pada pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Namun, peningkatan yang diraih tidak sebesar yang diperoleh pasangan ini pada minggu sebelumnya. Apabila dalam jajak pendapat sebelumnya pasangan ini meraih 10,4 persen, kini 10,8 persen responden perkotaan merespons positif.
Yang agak mengejutkan, apresiasi publik terhadap pasangan Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla. Sekalipun kedua sosok ini tetap berada di tempat teratas, proporsi publik yang menganggap pasangan ini sebagai yang terbaik minggu ini cenderung menurun. Mereka yang menilai pasangan Yudhoyono-Kalla sebagai paling layak menjabat sebagai presiden dan wapres kini dinyatakan oleh 51,8 persen responden lebih rendah dibandingkan dengan pekan lalu yang berada di kisaran 55,2 persen. Bahkan, pada minggu kedua pasangan ini sempat dianggap paling layak oleh 62,6 persen responden (Tabel/Grafik)
Meskipun mengalami penurunan, pasangan Yudhoyono-Kalla tetap mendominasi, baik dilihat dari parpol pilihan, agama, maupun kota responden. Kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa pemilu presiden kali ini tidak akan berjalan linier dengan pemilu legislatif yang telah menempatkan Partai Golkar, PDI-P dan PKB di level atas.
Bahkan, aspek agama tampaknya bukan merupakan faktor yang menentukan sekaligus menjadi pertimbangan publik dalam menentukan calon presidennya. Tetap lemahnya dukungan responden terhadap Hamzah Haz-Agum Gumelar, misalnya, menyiratkan lepasnya agama sebagai variabel yang menentukan pilihan publik.
Di sisi lain, menurunnya penilaian terhadap pasangan Yudhoyono-Kalla sebenarnya juga dialami pula oleh pasangan lain. Namun, penurunan yang terjadi tidak sebesar yang dialami kedua sosok tersebut. Pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, misalnya, jika tiga kali penyelenggaraan jajak pendapat sebelumnya mengalami peningkatan yang signifikan, kali ini justru mengalami penurunan yang relatif kecil. Demikian pula pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar yang hingga minggu keempat penyelenggaraan jajak pendapat ini belum juga menunjukkan peningkatan dukungan yang memadai. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 2-3 Juni 2004. Sebanyak 1.052 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling dari buku telepon terbaru. Responden diambil dari 32 ibu kota provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,0 persen. Meskipun demikian, nonsampling error dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Minggu, 30 Mei 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Pengangguran, Tantangan Terbesar
KOMPAS, 29 Mei 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
PENGANGGURAN, TANTANGAN TERBESAR
PELIKNYA persoalan pengangguran tidak membuat pemerintah serius menanggulanginya. Publik merasakan bahwa konsentrasi pemerintah saat ini yang lebih terfokus pada hasil dan persiapan pemilu telah mengabaikan pengangguran yang kian akut. Sekalipun persoalan ini kerap menjadi pembicaraan, penyelesaiannya tidak juga tampak. Mereka mengkhawatirkan pengangguran menjadi persoalan terbesar negeri ini.
KEKHAWATIRAN publik tidaklah berlebihan mengingat secara faktual jumlah pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun memang semakin membubung tinggi. Bahkan, tiga dari empat responden jajak pendapat Kompas kali ini meyakini semakin banyaknya jumlah penganggur di kotanya. Senada dengan itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menyatakan, pengangguran terbuka di tahun 2004 diperkirakan mencapai 10,8 juta, sedangkan 31,9 juta orang lainnya merupakan setengah pengangguran.
Adapun di tahun 2003 angka pengangguran terbuka mencapai 10,3 juta orang. Menurut data statistik, pada tahun 2002 total jumlah pengangguran-terbuka maupun setengah pengangguran-mencapai 42 juta orang. Dari jumlah itu tercatat 8,1 juta merupakan pengangguran terbuka dengan 567.000 orang di antaranya termasuk kategori berpendidikan tinggi.
Pesatnya jumlah pengangguran terbuka dari kalangan berpendidikan tinggi memang tidak bisa ditampik. Selain faktor kualitas pendidikan pada sebagian besar lembaga pendidikan yang sekadar meluluskan para siswanya, kondisi makro-ekonomi juga turut menentukan ada tidaknya kesempatan kerja. Dengan demikian, harapan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sangat bergantung pada iklan-iklan lowongan.
Publik menyadari kondisi ini sebagai akibat melubernya para lulusan menengah dan perguruan tinggi. Bahkan, sekitar 43 persen responden tidak membantah bahwa di antara anggota keluarganya ada yang belum mendapatkan pekerjaan. Yang memprihatinkan, persoalan pengangguran tak hanya menimpa mereka yang berpendidikan rendah, tetapi juga menengah dan tinggi.
Seperti yang diutarakan oleh 20 persen responden bahwa anggota keluarganya yang menganggur adalah berpendidikan menengah, dan 19 persen responden yang lain merasakan keprihatinannya terhadap anggota keluarganya yang lulusan perguruan tinggi, namun sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan.
SAYANGNYA, sikap para pencari kerja yang tergolong berpendidikan tinggi cenderung pasif. Berdasarkan pengakuan 45 responden, anggota keluarganya yang sedang mencari kerja tidak mempunyai kegiatan produktif selain hanya menunggu panggilan kerja. Sekitar 36 persen responden lainnya menyatakan bahwa anggota keluarganya itu berusaha sendiri untuk mendapatkan penghasilan, mulai dari berdagang, menjadi makelar, hingga membuka usaha kecil-kecilan.
Namun, upaya para pencari kerja yang cenderung tidak berusaha memaksimalkan kemampuan dirinya menjadi persoalan serius bagi mereka sendiri dalam menghadapi persaingan kerja. Karena, hanya tujuh persen responden yang menyatakan anggota keluarganya yang sedang mencari kerja mengikuti kursus untuk mempersiapkan diri jika mendapatkan panggilan kerja nanti.
Sikap pasif yang dilakukan, bisa jadi, merupakan tindakan logis yang mesti diambil oleh para pencari kerja. Sebab, tidak seriusnya penanganan yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam mengatasi persoalan pengangguran menjadi pangkal munculnya sikap pasif tersebut. Kenyataan ini diakui oleh dua dari tiga responden terhadap ketidakseriusan upaya pemerintah daerah mereka selama ini.
Di DKI Jakarta, misalnya, dari tahun ke tahun angka pengangguran terus meningkat. Menurut data Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, pada tahun 2002, dari jumlah penganggur yang sudah mencapai 605.924 orang, yang terserap ke lapangan kerja hanya 155.700 orang atau hanya sekitar 25,6 persen. Tahun 2004 ini diperkirakan satu juta pengangguran terbuka, baik di Jakarta ataupun dari luar Jakarta, menunggu dan berburu lapangan kerja di Jakarta.
Ketidakseriusan pemerintah daerah ini muncul berdasarkan penilaian publik terhadap kondisi riil dalam mendapatkan kerja di daerahnya. Secara merata, dilihat dari kota domisili, sekitar 72 persen responden menilai saat ini kian sulit mendapatkan pekerjaan di kantor-swasta. Bahkan, di kantor-kantor pemerintah kondisinya lebih sulit lagi karena 86 persen responden menganggap sulit untuk masuk di lembaga-lembaga pemerintah selama proses seleksi masih dibumbui sistem koneksi.
Menariknya, ada perbedaan pandangan antara responden di Jawa dan di luar Jawa dalam mencermati mudah atau sulitnya memperoleh pekerjaan di perusahaan swasta. Dibandingkan dengan di Jawa, responden di luar Jawa menilai lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan. Meskipun perbedaannya tidak begitu besar, ada kecenderungan bahwa kesempatan kerja lebih terbuka di luar Jawa.
Bahkan, di wilayah-wilayah yang mempunyai sumber-sumber alam memadai, kecenderungan ini lebih tinggi lagi. Publik di Manado, Gorontalo, Mataram, dan Jayapura, misalnya, sekitar separuh responden di kota tersebut merasakan mudahnya mendapatkan pekerjaan di perusahaan dan kantor swasta.
MINIMNYA lapangan kerja formal sebenarnya telah disiasati oleh sebagian para pencari kerja dengan memasuki sektor informal. Di Jakarta, misalnya, sektor informal berpotensi dalam mendominasi lapangan pekerjaan. Meskipun sulit mencari data jumlah pekerja di sektor tersebut, dapat dipastikan bahwa jumlahnya melebihi angka pengangguran terbuka. Sayangnya, bergeliatnya sektor informal ini tidak serta-merta mendapatkan dukungan positif dari pemerintah setempat.
Hal ini diyakini oleh beberapa organisasi nonpemerintah yang menganggap pemerintah cenderung memiliki paradigma antimasyarakat miskin. Kondisi ini merupakan tantangan berat bagi para pekerja di sektor informal. Ancaman penggusuran terus didengungkan, sementara lapangan pekerjaan, baik di kota maupun di desa, semakin menyempit. Tidak mengherankan jika separuh responden menilai tidak seriusnya pemerintah daerah dalam menggerakkan usaha di bidang informal.
Tampaknya ketidakseriusan pemerintah dalam menggerakkan sektor informal juga dibarengi dengan lemahnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan, tingkat perekonomian masyarakat saat ini cenderung menurun. Seperti yang dituturkan oleh 47 persen responden yang menilai semakin buruknya perekonomian nasional. Wajar jika mereka menilai bukannya lapangan kerja semakin terbuka lebar, tetapi justru banyak terjadi PHK yang melanda di sebagian industri.
Tidak mampu dihindarinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sebagian industri kehutanan dan produk tekstil (TPT) di tahun 2004, misalnya, merupakan cermin ketidakmampuan pemerintah dan industri domestik dalam mempertahankan pasar lokal. Karena itu, PHK terhadap sekitar 750.000 pekerja yang akan dilakukan berakibat pada kemunduran ekonomi masyarakat.
Kondisi ini semakin diperkuat oleh pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea bahwa selama tahun 2003 jumlah tenaga kerja yang diberhentikan atau menjadi korban PHK sebanyak 154.450 orang. Jumlah ini meningkat 24 persen dari 124.834 pekerja yang diberhentikan pada tahun 2002. Untuk tahun 2004, pekerja yang mengalami PHK diperkirakan akan meningkat karena banyak perusahaan tutup dengan alasan relokasi ke negara lain.
Ditambah lagi dengan prediksi pertumbuhan ekonomi 4,5 persen pada tahun 2004 hanya akan menciptakan lapangan kerja baru bagi 1,4 juta orang, lebih rendah dibandingkan dengan tambahan angkatan kerja yang mencapai dua juta orang. Upaya lain untuk mengatasi pengangguran melalui penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, yang ditargetkan 350.000 orang di tahun ini pun tampaknya bukan pemecahan yang efektif. Bertambahnya 600.000 angkatan kerja di tahun ini dan jumlah pengangguran di tahun sebelumnya adalah tanggung jawab pemerintah.
Oleh karena itu, keyakinan 56 persen responden terhadap kemampuan presiden terpilih periode tahun 2004-2009 mendatang untuk mengatasi persoalan pengangguran merupakan harapan sekaligus tantangan bagi lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 26-27 Mei 2004. Sebanyak 1.064 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di 32 ibu kota provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,0 persen. Meskipun demikian, "nonsampling error" dimungkinkan terjadi.
Minggu, 16 Mei 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Bulu Tangkis Tidak Menarik Lagi
KOMPAS, 14 May 2004
Jajak Pendapat Kompas
BULU TANGKIS TIDAK MENARIK LAGI
Piala Thomas & Uber
BULU tangkis merupakan satu olahraga yang terbilang sukses dan membanggakan bagi Indonesia. Popularitas dan prestasi atlet-atlet yang berkecimpung di bulu tangkis cukup dikenal. Tidak hanya di masyarakat Indonesia sendiri, tetapi juga di mata internasional. Meskipun demikian, tidak berarti ada semangat di benak publik untuk mengikuti jejak para maestro bulu tangkis yang telah membawa kemenangan.
Terbukti dari pernyataan yang terangkum dari jajak pendapat ini. Kesan agung dan mengharukan ketika atlet bulu tangkis mampu meraih kemenangan bukanlah momen yang memberi makna mendalam. Publik lebih melihat fenomena itu sebagai peristiwa sejarah yang patut diketahui pada saat itu saja.
Seperti yang dilontarkan oleh 84 persen responden yang mengakui tidak merasa tertarik untuk aktif menekuni bulu tangkis. Menurut publiik, keberhasilan seorang atlet bulu tangkis dalam meraih prestasi tidak mesti membuat mereka merasa tertantang untuk mengikuti jejaknya. Begitu pula dengan keluarganya, publik meyakini tidak perlu untuk memaksakan kehendak terhadap keluarganya supaya seperti atlet
bulu tangkis.
Dilihat dari sisi keseharian, publik juga memahami bulu tangkis seperti halnya olahraga lainnya. Lebih dari separuh responden memandang bulu tangkis sebagai salah satu wujud eksistensi olahraga yang dikenal masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, publik lebih memandang bulu tangkis sebagai olahraga sekadar untuk mengeluarkan keringat, tanpa perlu memikirkan keinginan untuk berprestasi.
Yang menarik, dilihat sisi usia, ada kecenderungan semakin muda usia semakin tinggi tingkat keacuhan publik terhadap keberadaan bulu tangkis. Terbukti dari pernyataan 38 persen responden berusia di bawah 25 tahun yang mengakui bisa atau biasa saja dalam melakukan olahraga bulu tangkis. Apalagi ditambah dengan besarnya tingkat ketidaksukaan responden berusia muda dengan bulu tangkis.
Hal yang berbeda justru ditemukan di responden yang berusia di atas 50 tahun. Karena responden pada kategori ini tingkat perlakuan mereka terhadap olahraga bulu tangkis relatif baik. Terbukti dengan pernyataan lebih dari separuh responden usia lanjut yang mengakui melakukan olahraga bulu tangkis meskipun hanya pada tahap biasa saja.
Fakta ini, bisa jadi, mencerminkan faktor kemampuan seorang atlet untuk meraih prestasi akan berpengaruh terhadap perlakuan bulu tangkis di masyarakat. Terbukti dari besarnya jumlah responden di atas 50 tahun yang melakukan olahraga bulu tangkis menunjukkan kemampuan atlet di masanya dalam meraih prestasi telah menggugah mereka untuk ikut mengenal olahraga bulu tangkis.
Kenyataan ini semakin diperkuat oleh pernyataan responden berusia di atas 50 tahun yang juga sempat beranganangan menjadi atlet yang berprestasi. Jika yang terjadi demikian, kesimpulan yang bisa ditarik adalah atlet bulu tangkis di masa lalu lebih mampu dalam meraih prestasi ketimbang atlet sekarang. (Tweki/Litbang KOMPAS)
Minggu, 18 April 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Kemenangan Golkar Disambut Dilematis
KOMPAS, 17 Apr 2004
Jajak Pendapat Kompas
KEMENANGAN GOLKAR DISAMBUT DILEMATIS
PARTAI Golongan Karya tak mati-mati. Berbagai persoalan yang terus melanda partai ini setelah Orde Baru jatuh ternyata tak mampu meluruhkan namanya. Sempat terpuruk akibat persoalan internal yang acap terjadi atau kasus korupsi yang melibatkan ketuanya, partai ini tidak serta-merta mendapat suara yang buruk pada Pemilu 2004.
HINGGA detik ini, berdasarkan penghitungan suara sementara, Partai Golkar berada di posisi teratas. Bahkan, selisih suara dengan urutan kedua yang diduduki PDI-P berkisar satu juta suara. Menguatnya posisi Partai Golkar adalah sebuah kenyataan yang sulit diingkari. Begitu pula dengan sikap publik. Lebih dari 60 persen responden jajak pendapat kali ini menyatakan sikap penerimaan mereka atas keunggulan Partai Golkar.
Berbagai sikap ketidakpuasan yang muncul dari sebagian kalangan elite politik terhadap hasil penghitungan sementara tampaknya tak membuat sikap publik terpengaruh. Keinginan Aliansi 19 Partai Politik mengadakan pemilu ulang pun tidak banyak ditanggapi secara positif. Dengan demikian, penghitungan suara yang melewati 50 persen, dan menempatkan Partai Golkar di posisi teratas, tetap bisa diterima publik.
Secara spesifik, sikap penerimaan yang begitu elegan tercermin dari meratanya pernyataan menerima publik dari sisi pilihan partai politiknya. Responden yang memilih Partai Golkar pada Pemilu 2004 lalu secara otomatis menjadi yang tertinggi tingkat penerimaannya.
Begitu pula dengan responden yang memilih dua partai politik nasionalis lainnya. Responden yang memilih PDI-P, misalnya, hampir 60 persen menerima keunggulan Partai Golkar. Hal yang sama juga dilontarkan oleh pendukung salah satu partai nasionalis baru, Partai Demokrat. Lebih dari separuh responden yang memilih Partai Demokrat menyatakan sikap penerimaannya terhadap kemenangan Partai Golkar.
Yang menarik, responden yang memilih partai politik berbasis massa Islam terpecah menjadi dua kubu. Yang pertama, responden yang menerima keunggulan Partai Golkar. Mereka berasal dari PKB dan PKS.
Adapun yang menolak kenyataan ini adalah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Berdasarkan kota responden, sikap penerimaan mulai terfragmentasi di wilayah basis-basis. Sikap penerimaan responden di kota-kota Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, memang tinggi.
Lebih dominannya penerimaan responden di kota-kota luar Pulau Jawa membuktikan Partai Golkar mempunyai akar yang kuat di luar Jawa. Di wilayah ujung barat Indonesia (diwakili Medan dan Padang) hampir dua per tiga responden mengakui keunggulan Partai Golkar. Bahkan, 81 persen responden Kota Padang yang dianggap representasi dari partai politik Islam menyatakan penerimaannya terhadap kemenangan Partai Golkar.
Responden yang berada di wilayah tengah dan timur Indonesia yang diwakili oleh Kota Pontianak, Banjarmasin, Manado, Makassar, dan Jayapura juga bersikap sama. Rata-rata 70 persen di lima kota tersebut dengan tegas menerima penghitungan suara sementara yang meletakkan Partai Golkar di tempat teratas.
MENYIKAPI Konvensi Calon Presiden Partai Golkar yang akan diadakan pada 20 April mendatang muncul beragam sikap dari responden terhadap posisi tiap individu calon presiden. Secara garis besar, ada tiga kalangan yang dianggap paling layak menjadi calon presiden, yaitu kalangan politikus, pengusaha, dan militer. Ketiga kalangan ini sebenarnya menyiratkan latar belakang enam calon yang hendak bertarung nanti.
Surya Paloh dan Aburizal Bakrie, misalnya, merupakan kandidat yang berlatar belakang pengusaha. Jusuf Kalla yang sebelumnya dikenal juga sebagai pengusaha kini duduk dalam birokrat pemerintahan. Sementara itu, Akbar Tandjung adalah representasi dari
politikus sekaligus calon dari internal Partai Golkar.
Adapun Wiranto dan Prabowo Subianto merupakan calon terkuat dengan latar belakang militer yang dianggap mampu menandingi keempat kandidat lainnya. Separuh responden menilai calon presiden dari kalangan militer yang dianggap layak lolos dalam Konvensi Partai Golkar.
Secara individual, di mata publik posisi masing-masing kandidat mendapatkan dukungan yang relatif merata. Persaingan dukungan begitu kuat justru terjadi antara Jusuf Kalla dan Wiranto. Dari kalangan responden yang pada Pemilu 2004 memilih Partai Golkar, misalnya, kedua kandidat itu mempunyai dukungan yang nyaris seimbang. Keempat kandidat yang lain hanya mendapatkan dukungan di bawah 10 persen.
Begitu pula halnya dari wilayah kota responden. Wiranto dan Jusuf Kalla bersaing sendiri meninggalkan lawan-lawannya. Dukungan terhadap Wiranto di setiap kota relatif lebih merata, sedangkan dukungan terhadap Jusuf Kalla terlihat lebih terkonsentrasi. Di Medan, misalnya, Jusuf hanya didukung oleh 17 persen, sedangkan di kampung halamannya, Makassar, ia mendapat dukungan 76 persen.
Namun, muncul kebimbangan publik terhadap keenam Calon Presiden Konvensi Partai Golkar. Sikap bimbang ini tercermin dari besarnya proporsi responden yang menilai tidak ada calon yang layak, ditambah mereka yang ragu dalam menilai kandidat presiden dari Konvensi Partai Golkar.
SIKAP publik yang cenderung setengah hati memandang para calon presiden hasil Konvensi Partai Golkar menunjukkan masih kentalnya pesimisme dalam memandang kiprah politik Partai Golkar. Hal demikian tampak pula dalam sikap publik terhadap kiprah partai ini pasca-Pemilu 2004. Meskipun untuk sementara unggul dalam perolehan suara pemilu legislatif, publik tetap tidak yakin Partai Golkar akan dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Ketidakyakinan ini dinyatakan oleh 57 persen responden.
Dilihat dari partai pilihannya, hanya responden Partai Golkar saja yang optimistis (79 persen). Adapun partai-partai politik lainnya cenderung bersikap pesimistis. Responden dari PKB merupakan publik yang paling menyangsikan kemampuan Partai Golkar untuk membawa bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik (83 persen).
Jika dilihat dari domisili responden, terjadi perbedaan penyikapan di beberapa kota. Di antara kota-kota lain yang respondennya menyuarakan ketidakyakinan, Jakarta dan Yogyakarta, adalah kota-kota di mana ketidakyakinan responden paling banyak dirasakan. Sebaliknya, responden dari Kota Makassar dan Padang cenderung merasa yakin akan kemampuan Golkar memperbaiki kondisi bangsa.
Kondisi yang demikian sebenarnya menyiratkan bahwa kemenangan Partai Golkar dalam pengumpulan suara dan strategi penyaringan calon presiden melalui konvensi tidak berarti akan menjadi nilai tambah bagi Partai Golkar dalam pemilihan presiden nanti. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 14-15 April 2004. Sebanyak 937 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, kekeliruan pencuplikan penelitian +/-3,2 persen. Meski demikian, kekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh populasi negeri ini.
Selasa, 06 Januari 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Kemampuan Kandidat Presiden Diragukan Publik
KOMPAS, 05 Jan 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
KEMAMPUAN KANDIDAT PRESIDEN DIRAGUKAN PUBLIK
BANYAKNYA pilihan tidak berarti memudahkan untuk memilih mana yang terbaik. Bisa jadi beragamnya pilihan justru menimbulkan kesan betapa sulitnya mencari yang terbaik. Begitu pula dengan calon presiden 2004, banyaknya kandidat presiden justru menyisakan pertanyaan besar di benak publik, betapa sulitnya untuk mendapatkan pemimpin di negeri ini.
KESIMPULAN ini dirangkum berdasarkan penilaian dua dari tiga responden jajak pendapat yang menyatakan ketidakyakinan mereka terhadap kemampuan sebagian besar kandidat presiden 2004. Hanya 25 persen saja responden yang merasa yakin bahwa sebagian besar di antara calon presiden itu mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Besarnya sikap pesimistis publik ini tidak lepas dari sepak terjang para elite politik, baik di partai politik, lembaga DPR, ataupun birokrasi yang cenderung saling menjatuhkan. Selama ini, di mata publik, berbagai persoalan yang dihadapi bangsa tidak diatasi secara bersama. Satu kekuatan politik menganggap kekuatan politik yang lain tidak serius dalam mengatasi sebuah persoalan. Begitu pula sebaliknya, sehingga upaya untuk menyelesaikan suatu persoalan sering kali terhambat oleh sikap politik kekuatan politik tertentu. Bahkan, benturan antarkekuatan acap menimbulkan perubahan kekuasaan.
Situasi seperti ini mulai terjadi sejak bergulirnya arus reformasi pasca-kejatuhan rezim Soeharto. Yang terjadi tidak hanya sekadar pergantian menteri atau kabinet, tetapi sampai pada pergantian pemerintahan. Tidak mengherankan, jika dalam setiap jajak pendapat, penilaian publik yang menganggap elite politik lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan kelompok mempunyai proporsi lebih besar ketimbang penilaian yang sebaliknya, yaitu mengedepankan kepentingan rakyat.
Penilaian negatif yang tertanam di benak publik tampaknya turut mempengaruhi cara pandang mereka terhadap para kandidat presiden. Dalam mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, 60 persen meragukan kemampuan para kandidat dalam menangani beban ekonomi masyarakat.
Harga barang kebutuhan yang tidak terjangkau kalangan bawah, dan pengangguran yang masih membengkak merupakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat, dan belum tentu mampu diselesaikan oleh para kandidat, jika nanti mereka menjadi presiden.
Ketidakmampuan ekonomi masyarakat juga menjadi faktor yang sangat menentukan terjadinya berbagai kerawanan sosial. Sehingga, 58 persen responden jajak pendapat juga merasa tidak yakin dengan kemampuan para kandidat presiden dalam menangani persoalan sosial. Tingginya laju urbanisasi, merebaknya permukiman liar, dan makin banyaknya anak usia sekolah yang hidup di jalan merupakan salah satu cermin kegagalan sosial.
Tidak hanya itu, berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat juga menjadi indikator betapa keamanan sosial belum dinikmati masyarakat. Publik masih menganggap para kandidat presiden yang masuk dalam jajaran elite politik belum serius mengatasi persoalan sosial. Bahkan, ada kecenderungan para elite lebih melihat hal ini sebagai komoditas yang membuahkan kompromi politik.
Hal yang sama berlaku pula dalam penegakan hukum. Persoalan hukum dijadikan kompromi politik oleh sebagian kalangan kandidat presiden. Kasus korupsi yang melibatkan Akbar Tandjung, Ketua DPR sekaligus salah satu kandidat presiden dari Partai Golkar, misalnya. Meskipun sudah divonis hukuman, ia belum menjalani hukuman. Bahkan, sikap DPR yang tetap mempertahankan posisi Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR, dan menjadikan kasusnya sebagai persoalan hukum semata, menimbulkan interpretasi negatif terhadap kemandirian hukum itu sendiri. Tidak berlebihan, jika dua dari tiga responden pesimistis terhadap kemampuan para kandidat presiden dalam menegakkan hukum.
Mengingat minornya pandangan publik terhadap kemampuan para kandidat calon presiden dalam mengatasi berbagai persoalan mikro ini, maka sikap pesimistis ditunjukkan pula dalam mengatasi persoalan keamanan nasional. Hampir 60 persen responden tidak yakin terhadap kemampuan para kandidat presiden. Meskipun beberapa kandidat ada yang berasal dari kalangan militer, publik tetap meyakini ketidakmampuan mereka.
BERBAGAI persoalan yang melanda bangsa ini terkait erat dengan perubahan hingga tiga kali pergantian pemerintahan di kancah reformasi. Yang menarik, dari pergantian rezim dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarnya militer dari politik telah menyeimbangkan kekuatan politik. Namun, kekuatan politik yang seimbang justru mempertegas adanya kompromi-kompromi dalam politik yang menyiratkan masih kerdilnya demokrasi.
Hal itu sangat jelas tergambar di era kepemimpinan Presiden Habibie. Berbagai tuntutan reformasi memang dapat direalisasikan. Kebebasan pers, pembebasan tahanan politik atau kebebasan setiap orang untuk membuat partai politik adalah beberapa keputusan politik yang telah diambil. Namun, semua itu tidak berarti rezim yang berkuasa telah independen dalam mengeluarkan keputusan politik.
Publik saat itu pun menilai demikian. Hampir 60 persen responden jajak pendapat pada bulan Agustus 1999 menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintahan Habibie dalam menjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik. Yang patut dipertanyakan adalah, apakah sikap politik itu akan tetap dikeluarkan jika tidak ada tekanan-tekanan dari luar.
Karena pernyataan 67 persen responden jajak pendapat saat itu yang tidak puas dengan pemerintahan Habibie dalam mengatasi persoalan krisis ekonomi menjelaskan bahwa Habibie lebih mementingkan kedudukan politik ketimbang persoalan riil masyarakat yang terimpit krisis ekonomi.
Oleh karena itu, ketidakpuasan 62 persen responden jajak pendapat terhadap kinerja pemerintahan Habibie dalam menyelesaikan persoalan bangsa adalah simbol ketidakpercayaan terhadap Habibie sebagai seorang presiden.
Begitu pula dengan pemerintahan Abdurrahman Wahid. Bahkan, 81 persen responden kali ini menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerjanya selama memimpin negeri ini untuk keluar dari keterpurukan.
Sarat kompromi politik dalam pemerintahan Abdurrahman Wahid sebenarnya sudah tergambar sejak dimulainya pemilihan calon presiden. Perolehan 373 suara dalam pemungutan suara, dan mengalahkan Megawati Soekarnoputri yang meraih 313 suara di MPR, menunjukkan bahwa pertarungan yang diliputi oleh kompromi politik pun sudah berlangsung sejak awal.
Para menteri yang tergabung dalam kabinetnya yang berasal dari berbagai partai politik dan kekuatan politik lainnya merupakan simbolisasi kompromi yang cenderung melupakan esensi pemerintahan. Dalam perjalanannya, lebih banyak nuansa intrik politik dan bongkar pasang kabinet daripada kejelasan arah pemerintahan.
Puncak dari pertarungan elite itu membuahkan Sidang Istimewa 23 Juli 2001 yang menggeser kedudukan Abdurrahman Wahid dari kursi presiden. Bagi 71 persen responden jajak pendapat bulan Juli 2001, tersendatnya perbaikan persoalan bangsa saat itu dianggap menjadi faktor yang menentukan perlunya pergantian presiden.
Lengsernya Abdurrahman Wahid telah membawa Megawati Soekarnoputri menjadi presiden kelima. Meskipun di masa awal pemerintahannya semua aspek dipandang cukup berjalan baik, namun dari hari ke hari ketidakpuasan masyarakat kian meningkat. Hingga saat ini dua dari tiga responden jajak pendapat ini menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahannya.
KOMPROMI-kompromi politik yang terjadi dan dilakukan oleh para elite yang sebagian juga mencalonkan diri sebagai kandidat presiden ini telah menumbuhkan kesan negatif di mata publik. Lebih jauh lagi, kompromi politik yang terjadi, dan umumnya melibatkan peran partai politik, turut mempengaruhi penilaian publik terhadap kandidat presiden dari kalangan partai politik.
Tidak mengherankan jika 70 persen responden lebih memilih kandidat presiden dari kalangan nonpartai politik sebagai Presiden RI 2004, baik dari kalangan tokoh masyarakat, agamawan, militer, akademisi ataupun birokrat. Hanya 16 persen saja yang masih meyakini untuk memilih dari kalangan internal partai politik.
Selain itu, budaya patriarki di masyarakat tampaknya masih demikian lekat. Tidak hanya sebatas pada persoalan domestik, dalam politik pun publik masih mempertimbangkan sisi jender untuk menentukan pemimpin bangsa. Seperti yang tercermin dari pernyataan dua dari tiga responden yang lebih memilih kalangan laki-laki untuk menjadi presiden. Hanya 18 persen responden saja yang memilih perempuan sebagai calon presiden.
Bahkan, pilihan kandidat presiden dari kalangan perempuan hanya sebatas yang dikenal publik, seperti Megawati Soekarnoputri (10 persen) dan Siti Hardiyanti Rukmana (satu persen). Kuatnya dominasi laki-laki dalam pandangan publik, bisa jadi, merupakan cermin kegagalan negara dan elitenya serta masyarakat itu sendiri dalam menggulirkan wacana perempuan dalam politik.
Mencermati keberadaan sebagian besar kandidat presiden di mata publik, berdasarkan berbagai jajak pendapat yang telah dilakukan sepanjang tahun ini, calon presiden pilihan publik tidak pernah beranjak dari figur yang selama ini terekspos di media massa.
Amien Rais dan Megawati Soekarnoputri mewakili kalangan partai politik. Jajak pendapat pada Mei lalu, misalnya Amien diunggulkan oleh enam persen responden, sedangkan Megawati dipilih oleh delapan persen responden. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatar belakang militer bahkan mendapat perhatian dari 11 persen responden.
Dari kalangan cendekiawan, Nurcholish Madjid mendapatkan dukungan 8 persen responden, dan Sultan Hamengku Buwono X yang mewakili tokoh masyarakat memperoleh dukungan dari enam persen responden.
Dalam perkembangannya, terjadi fluktuasi dukungan terhadap nama-nama tersebut di atas. Jajak pendapat pada bulan Juli misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono masih menempati urutan teratas dengan 17 persen. Sultan Hamengku Buwono X bersama Megawati berada di posisi kedua dengan 12 persen suara. Adapun Amien Rais dan Nurcholis Madjid di urutan ketiga dengan masing-masing mendapat dukungan dari 10
persen responden.
Dalam jajak pendapat kali ini, Susilo Bambang Yudhoyono diunggulkan oleh 19 persen responden. Posisi Amien Rais naik di urutan kedua dengan 14 persen responden, sedangkan posisi Megawati Soekarnoputri turun, menjadi diunggulkan oleh 10 persen responden. Nama Hidayat Nur Wahid, yang sebelumnya kurang mendapat respons publik, kini diunggulkan oleh 6 persen responden.
Sayangnya, dilihat dari sisi kemampuan, publik meragukan kemampuan sebagian besar kandidat calon presiden yang sudah mulai mengampanyekan keberadaannya. Dari sekitar 25 kandidat presiden yang pernah terekspos media massa, tiga nama kandidat yang oleh separuh responden dianggap mampu menjabat sebagai Presiden 2004, yaitu Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sultan Hamengku Buwono X.
Meskipun dalam setiap jajak pendapat tentang calon presiden responden cukup antusias memberikan penilaiannya, namun munculnya 20 persen hingga 40 persen responden yang tidak menentukan sikap pilihannya menunjukkan besarnya proporsi ketidakpedulian publik.
Munculnya sikap apatis ini, bisa jadi, merupakan bentuk kegamangan publik bahwa banyaknya pilihan kandidat tidak berarti akan muncul presiden yang berkualitas dan mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 30 Desember 2003. Sebanyak 951 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, "nonsampling error" dimungkinkan terjadi.