Minggu, 05 Desember 2004

MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK

KOMPAS, 04 Dec 2004
Jajak Pendapat Kompas
MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK


SEKITAR 4,5 juta pencari kerja yang ikut dalam seleksi yang memperebutkan lebih kurang 204.000 lowongan kursi sebagai pegawai negeri membuktikan bahwa kehausan terhadap lowongan kerja masih terasa di masyarakat. Tidak hanya itu, fenomena jutaan penganggur ataupun yang sudah bekerja dalam memperebutkan kursi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah menunjukkan bahwa pegawai negeri masih dianggap pilihan terbaik.

KENYATAAN ini dibuktikan dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan di seluruh ibu kota provinsi pada 1-2 Desember 2004. Publik beranggapan ada banyak keuntungan yang didapat oleh para abdi negara. Yang pasti, tiga dari empat responden menilai jaminan hidup sebagai salah satu daya tarik utama untuk menjadi pegawai negeri.
Faktor-faktor di dalamnya tidak hanya sekadar penerimaan gaji yang jelas di setiap awal bulan, pensiunan setelah memasuki usia 60 tahun, dan kecilnya peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja merupakan beberapa keuntungan yang jarang ditemukan pada profesi-profesi lain.
Ada banyak faktor yang menyebabkan sebagian besar responden menyatakan jaminan dan kepastian hidup sebagai alasan yang menguntungkan pegawai negeri. Pertama, kondisi ekonomi makro Indonesia yang belum stabil dan cenderung rentan membuat masyarakat pencari kerja cenderung memilih profesi yang mapan dan tahan guncangan krisis. Pengalaman membuktikan sektor swastalah yang pertama kali hancur dan PHK terjadi ketika krisis ekonomi menghantam.
Yang kedua, lebih terarah pada masih tebalnya etos kerja sebagian masyarakat Indonesia yang cenderung berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat ketimbang sektor swasta yang lebih fokus pada persaingan.
Tidak mengherankan jika 62 persen responden berkeyakinan bahwa sebagai pegawai negeri sipil lebih mempunyai jaminan hidup dibandingkan dengan profesi lainnya. Kenyataan ini tidak hanya dipahami oleh publik yang bekerja sebagai pegawai negeri. Publik yang bekerja bukan sebagai pegawai negeri pun menyatakan hal yang sama (58 persen). Bahkan 64 persen responden yang tidak atau belum bekerja menyatakan terjaminnya kehidupan para pegawai negeri sipil meskipun krisis ekonomi berulang lagi.

MESKIPUN demikian, publik memahami minimnya gaji yang diterima para pegawai negeri sipil. Hal ini dibuktikan oleh penilaian lebih dari separuh responden yang menyatakan tidak memadainya gaji yang diterima pegawai negeri. Yang menarik, meskipun publik mengakui keterbatasan gaji yang diterima, dilihat dari tingkat kesejahteraan hidup, 40 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai kesejahteraan lebih baik ketimbang profesi lain.
Sedangkan 22 persen menilai kesejahteraan pegawai negeri tidak berbeda dengan profesi lain. Adapun 31 persen responden lainnya justru menilai tingkat kesejahteraan pegawai negeri lebih buruk daripada profesi lain.
Selain itu, publik menilai banyak keuntungan sosial maupun psikologis di kalangan pegawai negeri yang tidak akan mudah ditemukan pada profesi-profesi lain. Dari sisi beban kerja, misalnya, 57 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai beban kerja lebih ringan daripada profesi lain. Hanya 23 persen responden menyatakan beban kerja pegawai negeri justru lebih berat ketimbang profesi yang lain.
Ada 15 persen responden yang menilai beban kerja pegawai negeri sama dengan profesi lain. Ditambah lagi dengan pola dan sistem kerja yang berwujud pelayanan kepada masyarakat yang bersifat pasif. Hal demikian membuahkan anggapan di benak publik bahwa beban kerja pegawai negeri tidak seketat pada profesi yang lain. Hal ini terekam dari pernyataan 74 persen yang merasakan santainya pola kerja pegawai negeri dalam melayani masyarakat.
Di pihak lain, status dan kedudukan sosial pegawai negeri di mata masyarakat yang masih prestisius menjadi faktor penguat besarnya minat publik. Tidak heran jika enam persen responden beranggapan status sosial pegawai negeri sebagai kalangan menengah di mata masyarakat menjadi pemicu bagi para pencari kerja untuk menaikkan
status mereka.

ANTUSIASME publik untuk menjadi pegawai negeri ini tercermin dari pernyataan hampir separuh responden yang menyatakan dirinya maupun sanak saudaranya yang mencoba peruntungannya. Yang menarik di sini, latar belakang pekerjaan menjadi faktor dominan bagi responden sehingga dirinya atau keluarganya mengikuti proses seleksi tersebut.
Karena 61 persen publik yang berprofesi sebagai pegawai negeri mengakui bahwa keluarganya ikut mendaftar untuk menjadi calon PNS. Hanya 40 persen responden dari kalangan yang berprofesi di luar pegawai negeri yang mengakui dirinya ataupun keluarganya ikut dalam seleksi calon PNS tersebut.
Kegairahan publik, khususnya yang berlatar belakang pegawai negeri dalam menyambut pelaksanaan seleksi calon PNS, bisa jadi merupakan satu bentuk menebalnya pemahaman terhadap kultur dan nilai-nilai pegawai negeri hingga masuk ke tingkat domestik. Pegawai negeri sipil sebagai alat birokrasi tidak hanya dipandang sebagai salah satu profesi yang sekadar mencari hidup dan penghasilan, tetapi telah merasuk hingga ke tataran sikap dan cara pandang bahwa pegawai negeri sebagai tuntutan pengabdian sekaligus untuk mempertahankan atau bahkan mengubah status sosial di masyarakat.
Mencermati pelaksanaan perekrutan calon PNS 24 November lalu, publik memandang positif terhadap proses, mulai dari tahap awal hingga tahap pelaksanaan seleksi. Hal ini terbukti dari pendapat 66 persen responden yang menyatakan lebih baiknya sistem pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan secara serempak di seluruh wilayah provinsi dibandingkan dengan sistem pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Memang di beberapa wilayah ada beberapa persoalan yang mencuat, seperti kekurangan lembar soal ujian hingga keterlambatan peserta. Namun, yang lebih dikhawatirkan oleh publik adalah persoalan KKN yang kerap muncul dalam setiap penerimaan pegawai negeri baru.
Lebih dari separuh responden menyatakan ketidakyakinan proses seleksi yang diadakan di daerahnya akan berlangsung secara transparan. Bahkan, 62 persen responden meyakini praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap akan terus berlangsung. Kenyataan ini telah terjadi di beberapa daerah. Anggota DPRD maupun pejabat pemerintah di beberapa wilayah pun mengakui telah menolak menerima titipan puluhan calon pegawai negeri sipil.
Bahkan di Ungaran, Jawa Tengah, pengurus parpol telah sampai pada tahap penipuan dengan modus meminta uang kepada calon pegawai negeri untuk mengganti jatah partainya.
Kekhawatiran publik dengan munculnya praktik KKN ini sebenarnya lebih ditekankan pada dampaknya terhadap kinerja pegawai negeri sipil. Karena profesionalisme pegawai negeri masih menjadi pertanyaan besar di mata publik. Apalagi profesionalisme menjadi faktor yang menentukan baik buruknya kinerja pegawai negeri dalam melayani
masyarakat. Dan ternyata 57 persen responden memang menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja birokrasi dalam melayani masyarakat selama ini.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diseleng-garakan Litbang Kompas, 1-2 Desember 2004. Sebanyak 958 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di seluruh ibu kota provinsi. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, nirkekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Tidak ada komentar: