Jajak Pendapat KOMPAS
19 Mei 2003
MOMEN Kebangkitan Nasional terasa sangat tepat untuk menggambarkan bersatunya hampir seluruh elemen masyarakat untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru lima tahun lalu. Namun, lima tahun sudah reformasi berjalan, jalan panjang menuju perubahan yang lebih baik masih jauh dari genggaman. Orde reformasi yang telah dibawa oleh tiga pemimpin negara pada kenyataannya belum juga memuaskan banyak pihak.
KESIMPULAN ini terangkum dari hasil jajak pendapat yang khusus dilakukan dalam menyambut hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dan lima tahun bergulirnya reformasi. Sebenarnya, publik beranggapan bahwa belum tuntasnya agenda reformasi bukan berarti para elite sama sekali tidak serius mengatur negara.
Dari sisi prosedural, empat dari enam agenda reformasi sudah berjalan. Sayangnya, belum selesainya dua agenda yang terbengkalai-yaitu penegakan hukum dan pemerintah yang bersih-sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap suksesnya pelaksanaan agenda reformasi.
Terlepas dari berbagai kekurangan dan kelemahan yang masih dirasakan masyarakat, sebagian besar publik yang terangkum dalam jajak pendapat masih menganggap bahwa runtuhnya rezim Orde Baru merupakan titik awal perjalanan bangsa untuk menuju arah yang lebih baik. Berbagai persoalan yang terjadi selama ini merupakan buah dari benih yang ditebar selama hampir 32 tahun. Praktik politik Orde Baru telah membuat masyarakat selalu berada di bawah tekanan negara. Munculnya sikap dependensi masyarakat terhadap negara mengakibatkan realitas sosial tidak mampu dibaca secara jernih oleh masyarakat.
BERBAGAI persoalan yang terjadi semenjak reformasi bergulir memang tidak lepas dari peran pemerintah. Namun, pasca-Soeharto, harapan masyarakat terhadap adanya perubahan ini seperti mimpi di siang bolong. Upaya para elite politik dan elite negara untuk menata kembali semua kehancuran layaknya menguras air laut. Kesia-siaan yang terjadi lebih banyak bermuara pada sikap elite itu sendiri yang cenderung lebih mengutamakan kepentingan sendiri ketimbang kepentingan bangsa.
Terbukti dari sikap yang diekspresikan responden dalam mencermati upaya pemerintah selama ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Tidak bisa dipungkiri, pernyataan ini merupakan sikap yang logis, mengingat di mata mereka tindakan pemerintah dianggap kurang mengutamakan kepentingan masyarakat bawah. Berbagai keputusan politik yang dikeluarkan pemerintah memang dilematis. Di satu sisi bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya bangsa ini, namun di sisi lain harus mengorbankan masyarakat bawah.
Dalam menyelesaikan persoalan ekonomi misalnya, 56 persen responden menilai pemerintah tidak mampu menangani keterpurukan ekonomi masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik, contohnya, adalah tindakan ekonomi sekaligus tindakan politik pemerintah yang tidak bisa diterima dengan jernih oleh masyarakat. Sebagian kalangan menilai keputusan ini menambah beban masyarakat yang kian berat, bahkan dikhawatirkan akan membengkakkan jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Adapun mencermati persoalan disintegrasi bangsa yang kian mengkhawatirkan, lebih dari separuh responden pun menyadari ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu fakta riil yang sudah terjadi. Selain itu, munculnya berbagai konflik di beberapa daerah, seperti konflik Ambon dan operasi militer di Nanggroe Aceh Darussalam turut mempengaruhi minornya penilaian publik terhadap upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan disintegrasi.
Di pihak lain, terpuruknya masyarakat dalam berbagai persoalan juga sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga yang lain. Keberadaan partai- partai politik saat ini dianggap turut memperburuk kondisi di masyarakat. Lebih dari 60 persen responden beranggapan, partai politik sebagai salah satu elemen demokrasi tidak memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam bernegara, tetapi justru mengakibatkan kian terkotak-kotaknya masyarakat.
Selain itu, sikap wakil partai politik di parlemen masih cenderung lebih menyuarakan kelompoknya dan mewakili kelompok elite. Dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945, misalnya, sebagian kalangan menilai, perubahan yang terjadi masih bersifat elitis karena meminimalisasi partisipasi publik dalam pembuatan konstitusi. Selain itu, isi perubahan juga dinilai menimbulkan ketidakpastian dan mengandung benih-benih konflik akibat ketidakjelasan dalam pengaturan pembagian kewenangan. Meskipun kondisi yang terjadi demikian, 45 persen responden masih meyakini perubahan UUD 1945 memberi peluang bagi bangsa ini untuk bangkit kembali. Akan tetapi, sikap pesimis 41 persen responden juga telah memberi arti bahwa perubahan hanya memperpanjang persoalan di masyarakat.
KIAN beratnya beban yang disandang masyarakat tidak hanya disebabkan oleh kondisi internal negeri yang memang masih carut-marut. Dampak dari luar juga turut berpengaruh terhadap lemahnya kondisi bangsa. Pembangunan ekonomi yang masih didominasi oleh bantuan luar negeri dan Dana Moneter Internasional (IMF) tak urung membuat pemerintah tidak mampu mengambil keputusan dengan leluasa. Berbagai kepentingan dari negara donor menjadi hambatan besar bagi bangsa ini untuk secepatnya bangkit dari keterpurukan. Bahkan, 55 persen responden justru beranggapan bahwa bantuan luar negeri telah memperparah persoalan bangsa.
Melihat kondisi yang demikian, jika sepenuhnya bergantung pada upaya pemerintah akan sulit untuk melepaskan diri dari berbagai persoalan yang menjerat. Untuk itu, publik lebih bersandar pada tekad masyarakat sendiri untuk lepas dari berbagai persoalan. Dalam hal ini, lebih dari separuh responden meyakini, jika masyarakat mau, pasti akan mampu menyelesaikan semua persoalan bangsa.
Inilah esensi kebangkitan nasional di tengah semakin sayupnya gempita semangat era reformasi.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 13-14 Mei 2003. Sebanyak 977 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen. Meskipun demikian, non-sampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 20 Mei 2003
KEBANGKITAN NASIONAL DALAM BUAIAN REFORMASI
Selasa, 06 Mei 2003
MENANTI CALON PRESIDEN ALTERNATIF
Jajak Pendapat KOMPAS
05 Mei 2003
Tampilnya tokoh-tokoh masyarakat dalam panggung pemilihan presiden mulai mewarnai kondisi perpolitikan nasional saat ini. Di balik kemunculan calon-calon presiden tersebut, publik justru merindukan tampilnya kandidat presiden yang berasal dari luar partai politik yang diyakini akan mampu membuka selimut persoalan bangsa ini di masa mendatang dan mengatasinya.
KESIMPULAN ini terungkap dari penilaian lebih separuh responden jajak pendapat yang menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki calon independen, putra terbaik dari luar parpol yang mampu membawa bangsa ini menuju ke perubahan yang ideal.
Tidak heran bila patokan baku beberapa parpol yang sudah menetapkan kandidat presiden maupun wakil presiden dari internal parpolnya merupakan sikap yang dianggap kurang mengutamakan aspirasi rakyat. Sebagian kalangan beranggapan, sikap yang tidak membuka diri terhadap calon independen sebagai bentuk arogansi politik. Bahkan pembatasan terhadap publik dalam menjaring calon presiden dianggap sebagai bentuk politik aliran sempit.
Memang secara faktual, perubahan arus politik pasca-Orde Baru menunjukkan dominasi parpol dalam mengambil keputusan strategis. Sayangnya pembangunan politik saat ini masih belum menyentuh pada peran dan partisipasi masyarakat. Terbukti dari alokasi peranan-peranan di tingkat elite yang saat ini masih dilihat dari kedudukan sosial ketimbang peran fungsional.
Dicalonkannya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri sebagai presiden di pemilihan presiden 2004 mendatang misalnya, lebih menunjukkan aspek kedudukan sosial. Sosiolog Arief Budiman menilai, kuatnya PDI-P karena karisma Megawati sebagai putri Bung Karno yang bisa mempersatukan berbagai kelompok pendukung Partai Nasional Indonesia.
Derasnya wacana kandidat presiden independen ini sangat berkaitan dengan kesiapan parpol dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 5 April 2004. Karena dari 242 partai politik yang sudah mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman dan HAM, baru segelintir parpol yang sudah memenuhi syarat-syarat verifikasi. Kondisi semacam ini tak urung turut mempengaruhi penilaian publik dalam mencermati kesiapan Parpol dalam mengeluarkan calonnya.
Hal itu terbukti dengan lebih kecilnya pendapat responden (36 persen) yang menghendaki presiden dari internal parpol dibandingkan responden (48 persen) yang menghendaki presiden dari luar parpol. Menguatnya keinginan publik ini memberi sinyal bagi parpol agar tidak menutup diri terhadap tokoh di luar partai.
MELIHAT dari persyaratan yang ditentukan, menurut publik ada dua aspek yang dibutuhkan bagi calon presiden tahun 2004 mendatang. Pertama, sisi internal calon yang dipandang dari gaya dan sifat kepemimpinan. Seorang calon presiden yang mempunyai gaya kepemimpinan demokratis misalnya, diyakini hampir 60 persen responden bisa menghargai perbedaan pendapat dan lebih punya kemampuan menyelesaikan persoalan bangsa yang selama ini terkatung-katung.
Persoalan masyarakat bawah yang selalu terpinggirkan juga menjadi kriteria yang diperlukan presiden mendatang. Dua dari tiga responden meyakini bahwa calon presiden yang selalu melihat dan mengedepankan kepentingan masyarakat bawah akan mampu membawa negeri ini menuju arah yang lebih baik.
Calon presiden yang dikehendaki publik juga tidak berbeda dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh RUU Pemilihan Presiden dan Wapres. Dilihat dari segi usia misalnya, lebih dari separuh responden (50 persen) menghendaki presiden terpilih tahun 2004 tergolong dalam usia produktif, yaitu kisaran 40-50 tahun. Kriteria ini sebenarnya menggambarkan harapan publik yang menginginkan seorang presiden yang tidak hanya mempunyai pengalaman dan kematangan dalam kancah politik, tetapi juga vitalitas dan energi untuk menghantarkan bangsa ini pada perubahan mendasar.
Kedua, kriteria presiden dilihat dari aspek eksternal. Sekitar 71 persen responden menginginkan syarat bagi calon presiden memiliki kemampuan akademis memadai. Terlepas dari perdebatan yang terjadi di Pansus RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mengenai syarat pendidikan calon presiden ini, tingkat pendidikan memang signifikan dengan kualitas seorang calon presiden.
SELAIN faktor manusia yang inheren dalam gaya kepemimpinan, cara dan pola pikir manajemen kepemimpinan yang diterapkan akan sangat berpengaruh dengan komunikasi politik yang dikembangkan pemimpin.
Beberapa institusi formal, seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia juga mengakui pentingnya kemampuan intelektualitas yang memadai dan visioner sebagai salah satu kriteria bagi calon presiden yang dibutuhkan bangsa ini. Kebutuhan akan tingkat pendidikan yang memadai tak lepas dari wawasan bernegara yang memang mutlak diperlukan dalam membuat dan menyampaikan program yang tidak hanya konseptual, tetapi juga riil di semua bidang persoalan. Paling tidak, platform yang digulirkan seorang calon presiden bisa dipahami dan diterima secara logis.
Di sisi lain, mengingat situasi dan kondisi bangsa yang kian memprihatinkan, lebih dari 60 persen responden dengan tegas mengingatkan untuk saat ini diperlukan seorang calon presiden yang mengutamakan persatuan bangsa.
Kembali bergolaknya Aceh merupakan indikator terancamnya Negara Kesatuan RI saat ini. Sedangkan berkaitan dengan kondisi riil saat ini, 64 persen responden menilai bidang ekonomi sebagai persoalan paling mendesak yang mesti diselesaikan oleh presiden 2004 mendatang.
Meskipun permasalahan yang terjadi saling berhubungan dan begitu kompleks, namun kondisi ekonomi masyarakat dianggap sebagai pemicu dari semua persoalan yang ada. Dibandingkan dengan persoalan ekonomi, tuntutan terhadap perbaikan bidang-bidang lain jauh lebih lemah prioritasnya.
(Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Selasa, 29 April 2003
HARAPAN PUBLIK PUPUS DI LAPANGAN
Jajak Pendapat KOMPAS
28 April 2003
WAKTU sudah di penghujung batas. Namun, kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan sampai akhir April ini belum juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tampaknya, tahapan awal Pemilu 2004 yang dilandasi keinginan ideal ini mulai tercemar.
Kelambanan pendataan ini diakui pula oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang turut berperan dalam pelaksanaan tahapan awal pemilu ini. Hingga delapan hari menuju batas akhir pendaftaran, untuk sementara baru 50 sampai 60 persen saja yang sudah terkumpul di tingkat kelurahan/desa. Padahal, BPS telah mempersiapkan 170.000 petugas pendataan dan menyerap anggaran sebesar Rp 407,314 miliar untuk mencatat data 215 juta penduduk Indonesia.
Kelambanan pendataan di lapangan juga disertai dengan kekurangan yang bersifat teknis. Dalam mempersiapkan formulir pendataan, misalnya, perkiraan BPS terhadap perkembangan jumlah penduduk ternyata meleset dari prediksi yang sudah ditentukan. Akibatnya, BPS kekurangan sekitar 1,3 juta formulir pendataan. Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, kekurangan formulir ini setidaknya telah terjadi di 158 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.
Masih besarnya jumlah penduduk yang belum terdaftar ini telah menimbulkan kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sebagaimana yang digambarkan dalam jajak pendapat ini.
BERKAITAN dengan P4B, sebenarnya publik menilai pemerintah cukup serius (58 persen) dalam mempersiapkan tahapan ini. Keseriusan pemerintah sudah dibuktikan dengan keluarnya Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama kegiatan P4B. Kerja sama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama BPS, Departemen Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Sayangnya, keseriusan pemerintah dalam melewati tahapan pendaftaran pemilih tidak dibarengi dengan sosialisasi yang kontinu di masyarakat. Penilaian publik yang berimbang dalam menilai kurangnya sosialisasi tersirat dari pernyataan responden dalam mencermati informasi pendaftaran pemilih, baik dalam bentuk selebaran maupun iklan di media massa.
Informasi ini menunjukkan, separuh anggota masyarakat sudah mengetahui dan paham terhadap pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2004 ini. Sementara itu, separuh bagian lainnya masih merasa tidak tahu, apalagi paham terhadap tahapan ini.
Kurangnya sosialisasi ini terbukti turut menghambat petugas dalam mendata di lapangan. Dalam mempersiapkan dokumen, misalnya, masyarakat bahkan tidak mengetahui dokumen yang diperlukan dalam pendataan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat nikah, dan akta kelahiran.
Di samping persoalan sosialisasi pendaftaran, masyarakat pun tampaknya lebih banyak berdiam diri. Seperti yang tergambar dari jajak pendapat ini, hanya satu dari tiga responden yang akan bertindak secara aktif mencari petugas untuk mendaftarkan diri seandainya hingga batas akhir tidak ada petugas pemilu yang mendatangi mereka.
Sisanya, lebih banyak bersifat pasif, baik mereka yang mengaku hanya menunggu sampai petugas datang atau mereka yang tidak mau tahu dengan urusan pendaftaran ini. Apabila hingga batas waktu pendaftaran mereka tidak juga didata, sedikit pun mereka tidak tergerak untuk mencari tahu persoalan yang dihadapi, terlebih mencari petugas untuk didata.
Kendati demikian, sebenarnya sikap pasif ini tidak juga berarti menunjukkan keengganan mereka dalam menyambut pemilu mendatang. Sebenarnya, hasil jajak pendapat kali ini juga menunjukkan masih besarnya antusiasme masyarakat dalam menghadapi pemilu mendatang. Sebagai gambaran, sebanyak 85 persen responden mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.
Sayangnya, seperti yang dipaparkan di atas, apresiasi masyarakat terhadap pemilu ini tidak ditanggapi secara memadai. Ini sangat tampak dalam kelambanan tahapan awal pendaftaran pemilih.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 15 April 2003
PUBLIK ACEH DI PERSIMPANGAN JALAN
Jajak Pendapat KOMPAS
14 April 2003
PENAFSIRAN yang berbeda, baik di pihak Pemerintah RI maupun GAM dalam memahami perjanjian penghentian permusuhan rupanya menjadi satu sebab pertikaian dan kekerasan terus berlanjut. Situasi yang tetap mencekam Serambi Mekkah pun berakibat harapan masyarakat Aceh untuk hidup normal tinggal sebatas asa belaka. Sikap kedua pihak yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri merupakan kesalahan terbesar yang menyebabkan Aceh kembali ke titik nol.
Kesimpulan itu terangkum dari jajak pendapat. Ada 56 persen responden di Aceh yang berpendapat tidak adanya kemajuan yang dirasakan rakyat, merupakan bentuk ketidakseriusan kedua pihak menjalankan kesepakatan damai.
Kekecewaan rakyat Aceh tak urung berpengaruh terhadap penilaian mereka pada komitmen Komite Keamanan Bersama (KKB). Bahkan kekecewaan ini ditunjukkan dengan dibakarnya Kantor KKB di Kabupaten Aceh Timur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan rakyat. Minornya penilaian publik Aceh terhadap penyelesaian konflik ini, tampak nyata dari upaya kedua pihak yang tidak optimal dalam
menjalankan kesepakatan bersama.
Sikap pemerintah dalam memahami aspirasi rakyat Aceh, misalnya, dianggap belum sepenuhnya memberi kesempatan bagi rakyat Aceh untuk mengatur sendiri secara bebas dan demokratis. Terbukti dari pernyataan pemerintah bahwa di Indonesia tidak dikenal pemilu lokal dan partai politik lokal.
Sedangkan dalam pengurangan kekuatan militer, pemerintah pun dianggap belum serius menyikapi kesepakatan. Bahkan adanya rencana TNI AD menambah personel hingga menjadi enam batalyon dalam tahun ini menunjukkan masih kuatnya pendekatan militer.
Selain itu, secara riil publik Aceh masih memandang minimnya kepedulian pemerintah terhadap semua persoalan di Aceh. Terlihat dari 71 persen responden Aceh yang menganggap pemerintah kurang tanggap menangani persoalan ini.
Meskipun pada tahun 2003 ini Pemerintah NAD sudah merencanakan anggaran Rp 206 miliar untuk mendukung program penyelesaian konflik bersenjata, namun bentuk kepedulian masih dianggap terlalu jauh dari harapan masyarakat. Tersendatnya kucuran dana bantuan yang dijanjikan Mensos Bachtiar Chamsyah sebesar Rp 8,75 juta per keluarga, yang berakibat munculnya aksi protes sekitar 5.000 pengungsi Aceh, misalnya, merupakan salah satu bukti riil masih minimnya kepedulian pemerintah.
SELAMA empat bulan kesepakatan penghentian permusuhan berjalan, pemerintah pun menilai GAM belum sepenuhnya melaksanakan kesepakatan itu. Yang pertama, pemerintah menilai proses demiliterisasi GAM tidak berjalan baik. Hal ini diakui pula oleh separuh responden di sana, bahwa aktivitas militer GAM masih tetap berlangsung hingga kini.
Kedua, secara substansial, GAM telah mengingkari kesepakatan, dengan tetap menuntut kemerdekaan, bukan otonomi khusus. Keinginan ini bertolak belakang dengan harapan empat dari lima responden Aceh yang tetap ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
Ketiga, GAM dianggap telah melanggar kesepakatan mengumpulkan senjata yang dimiliki. Hampir 60 persen responden Aceh mengakui, GAM belum sepenuhnya melucuti senjata. Selain itu, pemerintah menganggap intimidasi terhadap penduduk, gangguan terhadap TNI dan Polri, serta propaganda yang tidak sesuai kesepakatan, dianggap telah mengganggu proses penyelesaian damai. Tidak mengherankan bila hampir separuh responden di Aceh menilai kekerasan belum berkurang.
Kian berlarut-larutnya masalah membuat sikap pemerintah mengeras. Indikasi masuknya kembali militer tersirat dari perintah Presiden Megawati supaya TNI dan Polri mempersiapkan diri. Walaupun dengan konsekuensi akan banyak menelan korban sipil bila solusi ini diterapkan, lebih dari separuh responden Aceh mendukung rencana operasi militer.
Dalam jajak pendapat sebelumnya, 20-21 November 2002 lalu, 44 persen responden Aceh menyetujui serangan militer bila keadaan memaksa. Kian besarnya sikap mendukung menunjukkan bahwa operasi militer dimungkinkan bila keadaan memang memaksa.
Meskipun demikian, publik Aceh meyakini, operasi militer bukan cara yang paling tepat. Dua dari tiga responden, berharap perjanjian damai tetap dilakukan. Yang mereka lihat selama ini, kekerasan akan selalu melahirkan kekerasan. Dalam kondisi begitu, mereka juga yang selalu menjadi korban.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 9-10 April 2003. Responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura dan Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh, Lhokseumawe, Sigli, Takengon, dan Langsa). Jumlah responden di setiap kota (Non Aceh = 989, Aceh= 207) ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen (Non-Aceh) dan +/-6,8 persen (Aceh). Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.