Senin, 27 Januari 2003

KEBIJAKAN BERBUAH KETIDAKPASTIAN

Jajak Pendapat KOMPAS
26 Januari 2003


KETERPURUKAN ekonomi ternyata membawa langkah politik yang serba dilematis. Kebijakan ekonomi yang dikeluarkan akan selalu menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik yang cenderung membawa ketidakpastian terhadap kebijakan itu sendiri. Ketika Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri merevisi kebijakan yang sudah telanjur dilontarkan, reaksi publik justru menganggapnya sebagai wujud ketidakkonsistenan yang lebih mengutamakan kepentingan politik eksekutif.

KESIMPULAN tersebut terangkum dari penilaian 63 persen responden jajak pendapat yang menyatakan kebijakan pemerintah dalam meninjau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL), serta penundaan kenaikan tarif telepon hanyalah demi kepentingan politik pemerintah. Derasnya tekanan-tekanan dari luar yang begitu kuat, dan berbuah pengumunan penundaan setelah dua minggu diumumkan kenaikannya hanyalah bentuk ketidakpastian dalam lingkaran ekonomi politik. Buktinya, kebijakan tersebut belum banyak membuahkan hasil yang signifikan seperti menurunkan harga-harga barang kebutuhan yang telanjur melonjak.
Di sisi lain, meskipun revisi dan penundaan telah dilakukan oleh pemerintah, suara kontra terhadap kebijakan menaikkan harga tersebut pun terus berlanjut. Bahkan, sebagian elemen masyarakat masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Judicial review yang diajukan oleh beberapa LSM misalnya, merupakan respons negatif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap lebih mementingkan para pengusaha besar yang bermasalah. Secara matematis, kenyataan ini diperkuat oleh anggapan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie yang menilai subsidi minyak hanya menambah Rp 18 trilyun. Lebih kecil dibandingkan dengan subsidi kepada pemilik bank sekitar Rp 91 trilyun.

TERLEPAS dari wacana kenaikan harga dan revisinya, secara teoritik pemerintah sebenarnya menggulirkan kebijakan yang ditetapkan justru menimbulkan konsekuensi lain. Dalam persoalan BBM, misalnya, pemerintah lebih menitikberatkan pada monopoli negara yang lebih mengedepankan mekanisme instan penyaluran BBM ke masyarakat. Sehingga adanya perbedaan harga untuk industri justru memicu ketidakstabilan harga di pasar. Selain itu, distribusi yang dilepaskan begitu saja juga berakibat tingginya harga yang harus diterima masyarakat. Padahal, sebagai pelaku monopoli, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam melihat mekanisme distribusi yang selama ini cenderung dilepas begitu saja.
Begitu pula halnya dengan tarif listrik dan telepon. Belum maksimalnya efisiensi justru dibebankan kepada masyarakat dengan makin meningkatnya tarif dasar listrik dan pulsa telepon. Bahkan, lebih tingginya pembelian listrik swasta oleh pemerintah menjadi satu alasan yang tidak bisa diterima dengan logis. Adapun rencana kenaikan telepon pun merupakan langkah di luar dugaan berbagai kalangan. Mengingat sejak rezim Orde Baru hingga sekarang, Telkom tidak pernah merugi. Oleh karena itu, munculnya revisi dan penundaan kenaikan harga dari ketiga komoditas itu dianggap sebagaian kalangan mampu menyesuaikan dengan RAPBN 2003.
Kondisi ini merupakan kombinasi dari kegagalan politik pemerintah dan kegagalan ekonomi itu sendiri. Rezim Orde Baru yang telah meninabobokan masyarakat dengan memberikan subsidi besar tanpa ada pemahaman yang realistis terhadap kondisi ekonomi yang ada telah berdampak luar biasa. Penyimpangan rezim Orde Baru yang membawa kebijakan ekonomi dalam setting institusi politiknya telah berdampak krisis ekonomi yang tidak bisa diterima karena terlanjur merasa "nyaman" dengan subsidi yang ada.
Sayangnya, situasi ekonomi yang rumit di masyarakat, secara psikologis telah mempengaruhi penilaian publik terhadap Presiden Megawati. Beragam rasa sesal dan kecewa, paling tidak, telah mempengaruhi pandangan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Dalam jajak pendapat 8-9 Januari lalu, misalnya, 86 persen responden kecewa atas kebijakan pemerintah tersebut.

MASIH gencarnya penolakan di sebagian kalangan masyarakat terhadap kebijakan ini adalah kecenderungan dari hancurnya tata politik yang sedang dibangun melalui tataran ekonomi. Meskipun reorientasi kebijakan telah dilakukan, namun tidak mengubah sikap masyarakat yang tetap konsisten dalam menuntut kenaikan harga. Terbukti dari masih adanya unjuk rasa di beberapa kota. Bahkan, aksi demonstrasi yang bergeser pada sikap anti-Mega-Hamzah menunjukkan lebih dominannya efek psikologis ketimbang rasionalitas.
Tak urung, perilaku ini juga terjadi di masyarakat. Meskipun revisi dan penundaan kenaikan harga sudah memberikan efek positif, terbukti dari pernyataan separuh responden yang puas dengan adanya revisi harga BBM-namun emosi-psikologis dalam menanggapi isu politik telah menutupi kondisi riil. Terbukti masih dominannya penilaian publik masih mahalnya harga BBM, listrik, dan telepon.
Pada konteks mikro, penundaan dan revisi kenaikan harga ini tidak serta merta mengubah harga yang telanjur membumbung. Seperti yang dilontarkan oleh tiga dari empat responden yang menilai belum adanya penurunan biaya tranportasi setelah munculnya revisi kenaikan harga BBM. Bahkan, 77 persen responden mengeluhkan tidak bergemingnya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Dalam pandangan Adam Smith, reaksi ekonomi arus bawah yang lepas dari jangkauan birokrasi ini selalu ada di setiap bentuk negara. Di satu sisi, invisible hand telah menggerakkan dan menghidupkan roda perekonomian. Akan tetapi, di sisi lain telah mempersendat gerak ekonomi di level dasar. Hal ini setidaknya dirasakan oleh 83 persen responden jajak pendapat yang menganggap belum adanya perubahan semua harga barang kebutuhan yang terlanjur membubung tinggi, dan telah mengakibatkan daya beli makin rendah.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 22-23 Januari 2003. Sebanyak 896 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.

Read More......

Senin, 20 Januari 2003

MEGAWATI NYARIS TERGELINCIR BBM

Jajak Pendapat KOMPAS
19 Januari 2003


SATU setengah tahun silam, tepatnya 23 Juli 2001, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dinobatkan menjadi Presiden, menggantikan KH Abdurrahman Wahid yang dilengserkan dalam Sidang Istimewa MPR. Saat itu, suara publik begitu optimistis. Pergantian presiden disambut positif dan rasa optimistis begitu besar dalam menyambut Ibu Mega di singgasana kepresidenan. Terbukti, dari jajak pendapat Kompas di hari itu, hampir 60 persen responden meyakini Presiden Megawati Soekarnoputri akan mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.

NAMUN, setelah hari berganti hari, bulan berganti bulan, Tampaknya tiada perubahan yang berarti dan melegakan dirasakan masyarakat. Tak pelak, popularitas Presiden Megawati Soekarnoputri kian menurun. Terbukti dari pernyataan 59 persen responden jajak pendapat kali ini yang menganggap buruknya citra Megawati saat ini.
Lebih detail lagi, gambaran memburuknya citra presiden ini disadari pula oleh 51 persen responden yang pada pemilu lalu mengaku memilih PDI Perjuangan sebagai partai pilihannya. Artinya, di mata simpatisannya sendiri, popularitas Megawati mulai goyah.
Munculnya penilaian semacam ini bisa jadi wajar. Kado kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan tarif telepon dalam menyambut tahun 2003 ternyata telah dipandang negatif oleh berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi dan unjuk rasa menentang kenaikan harga begitu deras mengalir di berbagai kota besar. Meskipun belakangan ini terjadi pembatalan kenaikan tarif telepon, unjuk rasa tidak juga padam. Bahkan, ada kecenderungan bergesernya orientasi demonstrasi yang sebelumnya menentang kenaikan harga menjadi tuntutan terhadap turunnya presiden dan wakil presiden. Situasi ini menjadi salah satu bukti bahwa popularitas duet Megawati dan Hamzah Haz dalam memimpin pemerintahan tidak sepenuhnya dinilai positif masyarakat.
Reaksi masyarakat, khususnya mahasiswa, yang begitu keras dalam menyikapi kenaikan harga menunjukkan betapa bernilainya kebijakan tersebut di dalam masyarakat. Dilihat dari sisi pemerintah, kebijakan menaikkan hargak misalnya, merupakan wujud etis dari birokrasi. Dalam pandangan Weberian, pemerintah dan kebijakan yang dikeluarkan merupakan entitas yang legal dalam tubuh birokrasi. Oleh karena itu, munculnya reaksi positif atau negatif dari masyarakat merupakan konsekuensi yang harus siap dihadapi pemerintah.
Dalam ruang politik, munculnya reaksi negatif dari masyarakat terhadap kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri akan berakibat pada dua aspek. Yang pertama menyangkut pada figur Megawati sebagai individu dan kedua berkaitan dengan peranan PDI Perjuangan dalam menyongsong Pemilu 2004 mendatang.
Meskipun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini merupakan hasil dari kerja sama antarindividu yang berasal dari berbagai unsur politik yang menyatu dalam tubuh birokrasi, sorotan negatif terhadap suatu kebijakan pemerintah akan selalu bersinggungan dengan siapa yang memimpin birokrasi itu.

MELIHAT dari aspek yang pertama, jajak pendapat ini mengungkap bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai individu telah mengalami kemerosotan di mata publik. Hal ini terbukti dari rendahnya rasa kebanggaan yang dimiliki responden terhadap Presiden. Penilaian publik terhadap Megawati sebagai sosok yang dulu pernah tertindas, seorang ibu yang selalu welas asih, dan selalu mementingkan rakyat kecil, seketika luntur.
Cacatnya warna politik Presiden Megawati sebenarnya sudah mulai terkuak sejak sikap diamnya dalam menghadapi persoalan bangsa menjadi perdebatan di sebagian kalangan. Ditambah lagi dengan tindakan pemerintah yang telah menunda kenaikan tarif telepon serta meninjau kembali kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik semakin memperlihatkan kesan tidak cermatnya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan pemerintah sebagai realitas politik telah mengalami gelombang ketidakpastian. Adapun ketidakpastian yang terjadi di masyarakat ini paling tidak makin meruntuhkan kredibilitas presiden.
Mandeknya bahasa politik yang dimainkan pemerintahan Megawati sebenarnya mulai terjadi saat pekerjaan rumah yang ditinggalkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid tidak mampu dibaca secara logis oleh masyarakat, malah cenderung dianggap semakin tak terkendali. Kenyataan ini terbukti dari anggapan masyarakat bahwa masih belum jelasnya kasus-kasus hukum yang menyangkut petinggi negeri, masih kaburnya persoalan utang konglomerat, ataupun divestasi Indosat sebagai simbol bahasa politik kekuasaan yang tidak bisa diterjemahkan secara lugas dan rasional oleh masyarakat.
Oleh karena itu, sikap diam yang selalu menyelimuti bahasa politik Presiden Megawati tak urung mengakibatkan tertutupnya peluang ruang politik yang sudah terbuka pasca-Orde Baru. Megawati, yang dulu identik dengan simbol tokoh yang selalu tertindas, kini mulai dipandang lain. Bahkan, sikap negatif yang muncul di benak publik bisa jadi merupakan cerminan dari anggapan masyarakat bahwa Presiden Megawati bukan lagi menjadi sosok yang selalu memperhatikan rakyat kecil.

MESKIPUN publik mempunyai persepsi buruk terhadap citranya, eksistensi Megawati Soekarnoputri sebagai presiden tampaknya akan tetap utuh hingga tahun 2004 mendatang. Penilaian ini diyakini oleh 64 persen responden yang menyatakan tidak perlu ada pergantian presiden. Hanya 27 persen responden yang menginginkan pergantian presiden saat ini.
Namun, sekalipun keinginan untuk mengganti presiden saat ini masih tergolong minoritas, jika dibandingkan dengan beberapa jajak pendapat periode sebelumnya, patut pula menjadi sesuatu yang dikhawatirkan. Betapa tidak, keinginan kalangan yang mengharapkan terjadinya pergantian kepemimpinan ini semakin lama semakin bertambah proporsinya.
Pada periode tiga bulan usia pemerintahan Megawati, misalnya, kala itu hanya sekitar enam persen responden yang menginginkan pergantian kepemimpinan. Dalam proporsi terbesar, 90 persen menyatakan tidak perlu. Begitupun pada penilaian satu tahun usia pemerintahan, kendati yang menginginkan pergantian kepemimpinan tergolong relatif minim, 16 persen, namun proporsi tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Artinya, semakin lama keinginan sebagian publik yang mengharapkan perubahan kekuasaan kepemimpinan negara semakin bertambah.
Berbagai alasan muncul saat menilai perlu atau tidaknya dilakukan perubahan kepemimpinan negara. Jika dirunut, mayoritas beranggapan bahwa pengalaman yang terjadi dalam setiap pergantian presiden tampaknya dianggap bagaikan mimpi buruk yang mengakibatkan negeri ini kembali pada titik nol. Sejak menjelang kejatuhan rezim Soeharto hingga Abdurrahman Wahid yang dialami masyarakat justru ketidakstabilan dibandingkan dengan kestabilan politik dan ekonomi. Ini semua terekam dalam benak masyarakat sebagai peristiwa yang mengkhawatirkan dan jangan terulang lagi.
Tertutupnya jalan untuk menurunkan Presiden Megawati Soekarnoputri bahkan ditegaskan pula secara legal seperti yang diungkapkan oleh Ketua MPR Amien Rais, yang menyatakan tidak ada pintu dan jendela yang mampu membuka celah bagi bergulirnya sidang istimewa. Pasalnya, Perubahan UUD 1945 telah membawa implikasi tidak adanya mekanisme bagi MPR untuk berhubungan langsung dengan pemerintah, dan fungsi MPR saat ini lebih berkonsentrasi pada amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat

PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 14-17 Januari 2003. Sebanyak 1.809 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Lampung, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado, Denpasar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 2,3 persen. Meskipun demikian, nonsampling error dimungkinkan terjadi.

Read More......

Minggu, 29 Desember 2002

WAKIL RAKYAT YANG JAUH DARI RAKYAT

Laporan Akhir Tahun Jajak Pendapat KOMPAS
28 Desember 2002


DALAM negara demokrasi, salah satu tujuan pembentukan institusi politik adalah untuk menjaga kebebasan politik masyarakat. Sayangnya, manifestasi kekuasaan antarinstitusi politik yang sudah terbagi dalam negara demokrasi seringkali tidak dapat berjalan selaras. Ditambah lagi dengan masuknya beragam kepentingan yang bertujuan saling melemahkan antar-institusi politik, atau menggeser kekuatan internal di dalam institusi politik.

Kondisi semacam itu, yaitu munculnya benturan antarkepentingan, mewarnai perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepanjang tahun 2002. Tidak hanya terjadi secara internal di tubuh DPR, tetapi pertarungan juga telah merambah ke institusi politik yang lain. Situasi yang demikian setidaknya telah mengaburkan tugas ideal wakil rakyat dalam menyalurkan aspirasi, membuat undang-undang atau pendidikan politik kepada masyarakat.
Rumitnya dinamika politik di DPR tidak hanya membuat frustrasi masyarakat, kondisi yang ada juga telah membikin frustrasi anggotanya. Mundurnya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sophan Sophiaan dari keanggotaan MPR/DPR sejak awal Februari lalu merupakan bukti betapa dunia politik di lembaga terhormat tidak tegas dalam membedakan warna.
Seorang anggota DPR yang bersikap jelas, bisa membedakan antara hitam dan putih, mampu mendefinisikan mana yang benar dan mana yang salah, pasti akan tersingkir. Begitu absurdnya kehidupan politik di DPR sehingga warna kebenaran tidak bisa dibedakan, semuanya abu-abu. Yang benar bisa dianggap salah, dan yang salah bisa menjadi benar, sejauh tidak merugikan kepentingannya.
Selain kepentingan kelompok dan kepentingan individu, money politics (politik uang) juga menjadi wabah yang melanda dan membuat rusak DPR. Begitu kuatnya ketiga kekuatan itu hingga seringkali institusi hukum tidak bisa berkutik dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota DPR.
Menyikapi kondisi ini, publik menilai korupsi tampaknya masih mendapatkan tempat di lembaga itu. Fakta ini diperkuat oleh pernyataan sekurangnya tiga dari empat responden jajak pendapat April 2002 yang berpendapat bahwa anggota DPR tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan partai, kepentingan kelompok, maupun kepentingan uang.
Kian terpinggirnya peran wakil DPR dalam menjunjung kepentingan masyarakat menjadi bumerang bagi DPR. Setidaknya, lebih dari 60 persen responden jajak pendapat akhir tahun ini mempunyai asumsi negatif terhadap citra lembaga ini. Hal ini terbukti dari besarnya proporsi responden yang mengakui tidak adanya prestasi yang layak dibanggakan dari kinerja DPR di tahun 2002.

BURUKNYA citra DPR tampaknya banyak dipengaruhi oleh sikap para anggotanya dalam mengekspresikan suara rakyat. Upaya anggota yang lebih mengutamakan kepentingan dengan dalih memperjuangkan rakyat agaknya telah menjadi sarana yang efektif demi mewujudkan kepentingan masing-masing.
Meskipun MPR/ DPR berhasil melaksanakan perubahan keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, hasilnya berupa 20 bab dan 74 pasal, itu tidak mengartikan membaiknya kinerja. Justru kinerja mereka dianggap buruk oleh hampir 60 persen responden. Kesimpulan ini diperkuat dengan jajak pendapat Agustus lalu, lebih dari separuh responden tidak yakin UUD hasil perubahan akan membuat kondisi bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
Ada berbagai argumen negatif di masyarakat atas perubahan tersebut. Bahkan, sebagian kalangan mengkhawatirkan perubahan MPR menjadi lembaga negara yang terbatas kekuasaannya sebagai kepentingan jangka pendek kelompok tertentu di DPR. Yang lebih ironis lagi, kehidupan demokrasi yang sedang dirajut justru hendak dikebiri oleh anggota DPR itu sendiri. Proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Partai Politik dan RUU Pemilihan Umum yang dirancang untuk menghadapi Pemilu 2004 mengindikasikan adanya aturan-aturan yang menghambat pembentukan partai baru.
Selain itu, moralitas berpolitik individu anggota DPR yang cenderung mengabaikan kondisi di masyarakat juga terlihat dari hilangnya sense of crisis sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa ini. Gaji lebih dari Rp 10 juta ditambah kemudahan dan fasilitas lain yang diperoleh ternyata tidak memberi pengaruh signifikan terhadap keseriusan anggota DPR.
Contoh kecil dalam hal absensi. Sering tidak hadirnya beberapa anggota DPR dalam rapat-rapat menunjukkan betapa tidak pedulinya mereka terhadap nasib rakyat. Pada 25 Maret lalu, misalnya, dari 309 anggota DPR yang mengisi absensi, hanya 40 orang yang secara fisik hadir dalam rapat pengesahan RUU Tindak Pidana Pencucian Uang. Kondisi ini sangat memprihatinkan, seperti yang terungkap dalam jajak pendapat di akhir Maret itu juga, lebih dari separuh responden menyayangkan etos kerja anggota DPR yang dianggap tidak memedulikan kepentingan masyarakat.
Yang lebih parah lagi, pertarungan kepentingan di tubuh DPR telah merambah institusi lain. Proses hukum kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung dalam kasus penyalahgunaan dana nonbudgeter Bulog banyak diwarnai dengan benturan kekuatan. Upaya pembentukan panitia khusus (pansus) menjadi terhambat dan gagal menyusul ketakutan partai besar kehilangan pengaruh. Tidak seiramanya suara wakil PDI-P di DPR dengan publik terbukti dari hasil jajak pendapat Maret lalu yang mayoritas respondennya (78 persen) menilai perlunya dibentuk pansus untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana nonbudgeter Bulog.

MINIMNYA kualitas di DPR tampaknya banyak dipengaruhi oleh partai politik peserta Pemilu 1999, sekaligus pemasok dominan anggota DPR. Gambaran buruk partai politik ini sudah terbukti sejak merebaknya perpecahan di dalam tubuh partai-partai besar. Perpecahan partai politik terjadi pula di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keluarnya mantan Ketua DPP PPP KH Zainuddin MZ dan beberapa fungsionaris dan membentuk partai baru adalah peristiwa yang menghiasi tahun 2002.
Tak berlebihan bila publik berpendapat, buruknya citra partai politik di tahun ini merupakan refleksi dari turunnya kinerja partai politik pada umumnya. (Triardianto, Tweki; Suryaningtyas, Toto; Kristanto, Ign; Sultani; Satrio, BE; Setiawan, Bambang; Nainggolan, Bestian)

Read More......

Selasa, 10 Desember 2002

PERDAMAIAN MASIH SEBATAS IMPIAN

Jajak Pendapat KOMPAS
09 Desember 2002


SEPERTI yang sudah disepakati sebelumnya, hari ini penandatanganan perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan dilakukan. Namun, setumpuk kekhawatiran masih tetap menggelayuti publik terhadap masa depan Aceh.

BESARNYA kekhawatiran terhadap nasib Aceh ini terbukti dari penilaian hampir separuh responden jajak pendapat yang merasa tidak yakin bahwa pihak yang bertikai akan benar-benar serius menandatangani perjanjian damai tersebut. Sekalipun di tandatangani, mereka pun tidak yakin kesepakatan tersebut akan ditaati. Dampak selanjutnya, hampir separuh responden juga mengkhawatirkan kekacauan tidak akan pernah berakhir di Aceh. Akibatnya, semua ini tidak hanya membuat masyarakat Aceh makin terisolir, namun juga kian terperosok dalam gelombang ketidakpastian.
Tanda-tanda ke arah kondisi yang mengkhawatirkan memang masih tetap dirasakan. Terbukti, hingga kini masih tersendat-sendatnya pemulihan di semua sektor kehidupan akibat rawannya situasi keamanan. Bahkan, untuk menyalurkan bantuan pangan bagi para pengungsi pun mengalami kesulitan. Sangat beralasan bila tercipta situasi yang tidak menentu ini memberi sumbangan besar bagi terpuruknya nasib masyarakat Aceh.
Di sisi lain, di dalam masyarakat Aceh juga dilanda oleh kondisi yang dilematis. Tekanan yang didapat dari kedua pihak yang bertikai telah membuat mereka takut untuk beraktivitas. Dalam menyambut peringatan HUT GAM lalu, misalnya, warga diperintahkan oleh pihak GAM untuk mengibarkan bendera Aceh Merdeka. Sementara, di pihak lain mereka harus berhadapan dengan TNI bila diketahui mengibarkan simbol-simbol GAM. Dalam posisi seperti ini, jelas masyarakat sipil selalu menjadi korban.

YANG menarik dalam mencermati ketidakyakinan ini, paling tidak terdapat dua sisi yang menjadi dasar penilaian responden. Yang pertama, dari sudut GAM itu sendiri. Walaupun sebagian responden yang ada menilai bahwa GAM tidak akan serius dalam mengikuti nota yang disepakati. Kesimpulan demikian muncul tidak hanya pada jajak pendapat kali ini saja. Terbukti dari anggapan hampir dua per tiga responden dalam jajak pendapat sebelumnya (20-21 November 2002) bahwa GAM tidak akan mematuhi isi perjanjian damai. Pernyataan tersebut diperkuat oleh jawaban separuh responden jajak pendapat kali ini yang tidak yakin GAM akan menghentikan gerakannya untuk memisahkan diri dari RI. Lebih spesifik lagi, penilaian semacam ini merdeka.
Kedua, dari tindakan pihak pemerintah RI. Meskipun GAM mau menandatangani perjanjian damai, hampir separuh responden juga merasa tidak yakin pemerintah RI, melalui TNI, sepenuhnya melepaskan para tokoh GAM. Selain itu, ketidakyakinan ini ditambah pula dengan penilaian 41 persen responden yang menilai tidak mungkin bila TNI menghentikan penyerangannya kepada pihak GAM meskipun perjanjian damai sudah ditandatangani. Kesimpulan ini diperkuat pula dengan jajak pendapat sebelumnya yang diprediksikan oleh hampir separuh responden bahwa TNI tidak akan mengurangi kekuatan militernya di Aceh. Apabila kondisi yang terjadi demikian, bisa jadi perjanjian damai yang ditunggu-tungu semua pihak hanyalah bagaikan pepesan kosong belaka.
Masih kecilnya keyakinan responden di Aceh maupun yang ada di delapan kota besar lainnya atas mulusnya pelaksanaan penandatanganan perjanjian damai memang sangat beralasan. Seperti yang sudah-sudah, upaya untuk menghentikan kekerasan selalu mengalami kegagalan. Tidak adanya konsistensi dari kedua belah pihak yang bertikai untuk mengikuti aturan yang sudah disepakati. Tidak berjalannya jeda kemanusiaan beberapa waktu lalu, misalnya, adalah contoh riil betapa sukarnya kedua pihak untuk serius dalam menjalani perjanjian yang sudah disepakati.
Melihat rencana penandatanganan perjanjian damai yang akan dilakukan kali ini, sebenarnya sebagian reponden melihat masih ada upaya positif dari kedua pihak untuk menata kembali kondisi Aceh yang sudah hancur lebur. Sayangnya, masih kuatnya keinginan masing-masing pihak khususnya pihak GAM dengan mengajukan syarat-syarat tertentu yang dianggap memberatkan pemerintah dianggap cukup mengindikasikan kemungkinan terjadinya kegagalan. Oleh karena itu, sangatlah beralasan bila muncul ketidakyakinan di benak responden terhadap Aceh.
Sebenarnya, keragu-raguan seperti ini dapat dirangkum dari sikap Pemimpin GAM di Swedia Zaini Abdullah yang menyatakan bahwa pihaknya bersedia datang dalam pertemuan dengan beberapa persyaratan. Namun, keinginan GAM tersebut bukan berarti akan membawa kebaikan bagi rencana penandatanganan perjanjian damai tetapi bisa menjadi bumerang. Hal ini pun disadari oleh publik bahwa pihak GAM terlalu berlebihan apabila sebelum pelaksanaan penandatanganan sudah mengajukan persyaratan-persyaratan lain.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila 61 persen responden cenderung beranggapan bahwa dalam upaya penyelesaian konflik di Aceh selama ini, pihak GAM kurang serius dalam menanggapi ajakan pemerintah untuk mengadakan perjanjian damai.
Apa yang dirasakan publik dapat dibenarkan, terbukti dari pernyataan pihak GAM yang mengartikan perjanjian damai sebagai Cessation of Hostilities Agreement, yang di dalam penafsiran pihak GAM menganggap bahwa perjanjian damai merupakan perwujudan dari kesepakatan penghentian permusuhan yang lebih bersifat menyepakati gencatan senjata dengan TNI guna merundingkan agenda berikutnya, baik persoalan politik maupun otonomi khusus.
Sebaliknya, pemerintah dalam menyikapi klausul rancangan perjanjian damai mengistilahkannya sebagai upaya peletakan senjata. Dengan demikian, pihak GAM diharuskan menyerahkan senjata kepada RI atau ke pihak lain yang disepakati. Munculnya perbedaan persepsi dan sikap saling mengutamakan kepentingan sendiri dalam menilai klausul perjanjian damai ini merupakan benih yang akan melahirkan kegagalan sekalipun kedua belah pihak sepakat menandatangani perjanjian damai, amat diragukan letusan senapan tidak akan menggema lagi di Aceh.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Read More......