Jajak Pendapat KOMPAS
09 Desember 2002
SEPERTI yang sudah disepakati sebelumnya, hari ini penandatanganan perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan dilakukan. Namun, setumpuk kekhawatiran masih tetap menggelayuti publik terhadap masa depan Aceh.
BESARNYA kekhawatiran terhadap nasib Aceh ini terbukti dari penilaian hampir separuh responden jajak pendapat yang merasa tidak yakin bahwa pihak yang bertikai akan benar-benar serius menandatangani perjanjian damai tersebut. Sekalipun di tandatangani, mereka pun tidak yakin kesepakatan tersebut akan ditaati. Dampak selanjutnya, hampir separuh responden juga mengkhawatirkan kekacauan tidak akan pernah berakhir di Aceh. Akibatnya, semua ini tidak hanya membuat masyarakat Aceh makin terisolir, namun juga kian terperosok dalam gelombang ketidakpastian.
Tanda-tanda ke arah kondisi yang mengkhawatirkan memang masih tetap dirasakan. Terbukti, hingga kini masih tersendat-sendatnya pemulihan di semua sektor kehidupan akibat rawannya situasi keamanan. Bahkan, untuk menyalurkan bantuan pangan bagi para pengungsi pun mengalami kesulitan. Sangat beralasan bila tercipta situasi yang tidak menentu ini memberi sumbangan besar bagi terpuruknya nasib masyarakat Aceh.
Di sisi lain, di dalam masyarakat Aceh juga dilanda oleh kondisi yang dilematis. Tekanan yang didapat dari kedua pihak yang bertikai telah membuat mereka takut untuk beraktivitas. Dalam menyambut peringatan HUT GAM lalu, misalnya, warga diperintahkan oleh pihak GAM untuk mengibarkan bendera Aceh Merdeka. Sementara, di pihak lain mereka harus berhadapan dengan TNI bila diketahui mengibarkan simbol-simbol GAM. Dalam posisi seperti ini, jelas masyarakat sipil selalu menjadi korban.
YANG menarik dalam mencermati ketidakyakinan ini, paling tidak terdapat dua sisi yang menjadi dasar penilaian responden. Yang pertama, dari sudut GAM itu sendiri. Walaupun sebagian responden yang ada menilai bahwa GAM tidak akan serius dalam mengikuti nota yang disepakati. Kesimpulan demikian muncul tidak hanya pada jajak pendapat kali ini saja. Terbukti dari anggapan hampir dua per tiga responden dalam jajak pendapat sebelumnya (20-21 November 2002) bahwa GAM tidak akan mematuhi isi perjanjian damai. Pernyataan tersebut diperkuat oleh jawaban separuh responden jajak pendapat kali ini yang tidak yakin GAM akan menghentikan gerakannya untuk memisahkan diri dari RI. Lebih spesifik lagi, penilaian semacam ini merdeka.
Kedua, dari tindakan pihak pemerintah RI. Meskipun GAM mau menandatangani perjanjian damai, hampir separuh responden juga merasa tidak yakin pemerintah RI, melalui TNI, sepenuhnya melepaskan para tokoh GAM. Selain itu, ketidakyakinan ini ditambah pula dengan penilaian 41 persen responden yang menilai tidak mungkin bila TNI menghentikan penyerangannya kepada pihak GAM meskipun perjanjian damai sudah ditandatangani. Kesimpulan ini diperkuat pula dengan jajak pendapat sebelumnya yang diprediksikan oleh hampir separuh responden bahwa TNI tidak akan mengurangi kekuatan militernya di Aceh. Apabila kondisi yang terjadi demikian, bisa jadi perjanjian damai yang ditunggu-tungu semua pihak hanyalah bagaikan pepesan kosong belaka.
Masih kecilnya keyakinan responden di Aceh maupun yang ada di delapan kota besar lainnya atas mulusnya pelaksanaan penandatanganan perjanjian damai memang sangat beralasan. Seperti yang sudah-sudah, upaya untuk menghentikan kekerasan selalu mengalami kegagalan. Tidak adanya konsistensi dari kedua belah pihak yang bertikai untuk mengikuti aturan yang sudah disepakati. Tidak berjalannya jeda kemanusiaan beberapa waktu lalu, misalnya, adalah contoh riil betapa sukarnya kedua pihak untuk serius dalam menjalani perjanjian yang sudah disepakati.
Melihat rencana penandatanganan perjanjian damai yang akan dilakukan kali ini, sebenarnya sebagian reponden melihat masih ada upaya positif dari kedua pihak untuk menata kembali kondisi Aceh yang sudah hancur lebur. Sayangnya, masih kuatnya keinginan masing-masing pihak khususnya pihak GAM dengan mengajukan syarat-syarat tertentu yang dianggap memberatkan pemerintah dianggap cukup mengindikasikan kemungkinan terjadinya kegagalan. Oleh karena itu, sangatlah beralasan bila muncul ketidakyakinan di benak responden terhadap Aceh.
Sebenarnya, keragu-raguan seperti ini dapat dirangkum dari sikap Pemimpin GAM di Swedia Zaini Abdullah yang menyatakan bahwa pihaknya bersedia datang dalam pertemuan dengan beberapa persyaratan. Namun, keinginan GAM tersebut bukan berarti akan membawa kebaikan bagi rencana penandatanganan perjanjian damai tetapi bisa menjadi bumerang. Hal ini pun disadari oleh publik bahwa pihak GAM terlalu berlebihan apabila sebelum pelaksanaan penandatanganan sudah mengajukan persyaratan-persyaratan lain.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila 61 persen responden cenderung beranggapan bahwa dalam upaya penyelesaian konflik di Aceh selama ini, pihak GAM kurang serius dalam menanggapi ajakan pemerintah untuk mengadakan perjanjian damai.
Apa yang dirasakan publik dapat dibenarkan, terbukti dari pernyataan pihak GAM yang mengartikan perjanjian damai sebagai Cessation of Hostilities Agreement, yang di dalam penafsiran pihak GAM menganggap bahwa perjanjian damai merupakan perwujudan dari kesepakatan penghentian permusuhan yang lebih bersifat menyepakati gencatan senjata dengan TNI guna merundingkan agenda berikutnya, baik persoalan politik maupun otonomi khusus.
Sebaliknya, pemerintah dalam menyikapi klausul rancangan perjanjian damai mengistilahkannya sebagai upaya peletakan senjata. Dengan demikian, pihak GAM diharuskan menyerahkan senjata kepada RI atau ke pihak lain yang disepakati. Munculnya perbedaan persepsi dan sikap saling mengutamakan kepentingan sendiri dalam menilai klausul perjanjian damai ini merupakan benih yang akan melahirkan kegagalan sekalipun kedua belah pihak sepakat menandatangani perjanjian damai, amat diragukan letusan senapan tidak akan menggema lagi di Aceh.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 10 Desember 2002
PERDAMAIAN MASIH SEBATAS IMPIAN
Label:
Konflik-Keamanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar