Senin, 27 Januari 2003

KEBIJAKAN BERBUAH KETIDAKPASTIAN

Jajak Pendapat KOMPAS
26 Januari 2003


KETERPURUKAN ekonomi ternyata membawa langkah politik yang serba dilematis. Kebijakan ekonomi yang dikeluarkan akan selalu menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik yang cenderung membawa ketidakpastian terhadap kebijakan itu sendiri. Ketika Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri merevisi kebijakan yang sudah telanjur dilontarkan, reaksi publik justru menganggapnya sebagai wujud ketidakkonsistenan yang lebih mengutamakan kepentingan politik eksekutif.

KESIMPULAN tersebut terangkum dari penilaian 63 persen responden jajak pendapat yang menyatakan kebijakan pemerintah dalam meninjau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL), serta penundaan kenaikan tarif telepon hanyalah demi kepentingan politik pemerintah. Derasnya tekanan-tekanan dari luar yang begitu kuat, dan berbuah pengumunan penundaan setelah dua minggu diumumkan kenaikannya hanyalah bentuk ketidakpastian dalam lingkaran ekonomi politik. Buktinya, kebijakan tersebut belum banyak membuahkan hasil yang signifikan seperti menurunkan harga-harga barang kebutuhan yang telanjur melonjak.
Di sisi lain, meskipun revisi dan penundaan telah dilakukan oleh pemerintah, suara kontra terhadap kebijakan menaikkan harga tersebut pun terus berlanjut. Bahkan, sebagian elemen masyarakat masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Judicial review yang diajukan oleh beberapa LSM misalnya, merupakan respons negatif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap lebih mementingkan para pengusaha besar yang bermasalah. Secara matematis, kenyataan ini diperkuat oleh anggapan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie yang menilai subsidi minyak hanya menambah Rp 18 trilyun. Lebih kecil dibandingkan dengan subsidi kepada pemilik bank sekitar Rp 91 trilyun.

TERLEPAS dari wacana kenaikan harga dan revisinya, secara teoritik pemerintah sebenarnya menggulirkan kebijakan yang ditetapkan justru menimbulkan konsekuensi lain. Dalam persoalan BBM, misalnya, pemerintah lebih menitikberatkan pada monopoli negara yang lebih mengedepankan mekanisme instan penyaluran BBM ke masyarakat. Sehingga adanya perbedaan harga untuk industri justru memicu ketidakstabilan harga di pasar. Selain itu, distribusi yang dilepaskan begitu saja juga berakibat tingginya harga yang harus diterima masyarakat. Padahal, sebagai pelaku monopoli, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam melihat mekanisme distribusi yang selama ini cenderung dilepas begitu saja.
Begitu pula halnya dengan tarif listrik dan telepon. Belum maksimalnya efisiensi justru dibebankan kepada masyarakat dengan makin meningkatnya tarif dasar listrik dan pulsa telepon. Bahkan, lebih tingginya pembelian listrik swasta oleh pemerintah menjadi satu alasan yang tidak bisa diterima dengan logis. Adapun rencana kenaikan telepon pun merupakan langkah di luar dugaan berbagai kalangan. Mengingat sejak rezim Orde Baru hingga sekarang, Telkom tidak pernah merugi. Oleh karena itu, munculnya revisi dan penundaan kenaikan harga dari ketiga komoditas itu dianggap sebagaian kalangan mampu menyesuaikan dengan RAPBN 2003.
Kondisi ini merupakan kombinasi dari kegagalan politik pemerintah dan kegagalan ekonomi itu sendiri. Rezim Orde Baru yang telah meninabobokan masyarakat dengan memberikan subsidi besar tanpa ada pemahaman yang realistis terhadap kondisi ekonomi yang ada telah berdampak luar biasa. Penyimpangan rezim Orde Baru yang membawa kebijakan ekonomi dalam setting institusi politiknya telah berdampak krisis ekonomi yang tidak bisa diterima karena terlanjur merasa "nyaman" dengan subsidi yang ada.
Sayangnya, situasi ekonomi yang rumit di masyarakat, secara psikologis telah mempengaruhi penilaian publik terhadap Presiden Megawati. Beragam rasa sesal dan kecewa, paling tidak, telah mempengaruhi pandangan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Dalam jajak pendapat 8-9 Januari lalu, misalnya, 86 persen responden kecewa atas kebijakan pemerintah tersebut.

MASIH gencarnya penolakan di sebagian kalangan masyarakat terhadap kebijakan ini adalah kecenderungan dari hancurnya tata politik yang sedang dibangun melalui tataran ekonomi. Meskipun reorientasi kebijakan telah dilakukan, namun tidak mengubah sikap masyarakat yang tetap konsisten dalam menuntut kenaikan harga. Terbukti dari masih adanya unjuk rasa di beberapa kota. Bahkan, aksi demonstrasi yang bergeser pada sikap anti-Mega-Hamzah menunjukkan lebih dominannya efek psikologis ketimbang rasionalitas.
Tak urung, perilaku ini juga terjadi di masyarakat. Meskipun revisi dan penundaan kenaikan harga sudah memberikan efek positif, terbukti dari pernyataan separuh responden yang puas dengan adanya revisi harga BBM-namun emosi-psikologis dalam menanggapi isu politik telah menutupi kondisi riil. Terbukti masih dominannya penilaian publik masih mahalnya harga BBM, listrik, dan telepon.
Pada konteks mikro, penundaan dan revisi kenaikan harga ini tidak serta merta mengubah harga yang telanjur membumbung. Seperti yang dilontarkan oleh tiga dari empat responden yang menilai belum adanya penurunan biaya tranportasi setelah munculnya revisi kenaikan harga BBM. Bahkan, 77 persen responden mengeluhkan tidak bergemingnya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Dalam pandangan Adam Smith, reaksi ekonomi arus bawah yang lepas dari jangkauan birokrasi ini selalu ada di setiap bentuk negara. Di satu sisi, invisible hand telah menggerakkan dan menghidupkan roda perekonomian. Akan tetapi, di sisi lain telah mempersendat gerak ekonomi di level dasar. Hal ini setidaknya dirasakan oleh 83 persen responden jajak pendapat yang menganggap belum adanya perubahan semua harga barang kebutuhan yang terlanjur membubung tinggi, dan telah mengakibatkan daya beli makin rendah.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 22-23 Januari 2003. Sebanyak 896 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.

Tidak ada komentar: