Minggu, 27 Maret 2005

Jajak Pendapat "Kompas" - Pembenahan Birokrasi Setengah Hati

KOMPAS, 26 Mar 2005
Jajak Pendapat KOMPAS
PEMBENAHAN BIROKRASI SETENGAH HATI


MENTALITAS birokrat yang dilumuri korupsi, kolusi dan nepotisme rupanya masih melekat di mata publik setiap kali berhadapan dengan aparatur pemerintah dan cara kerja mereka. Anggapan negatif itu menemukan aktualitasnya pada ketidakefektifan dan ketidakefisien mereka melayani masyarakat. Sejak reformasi bergulir di lapangan politik, sampai saat ini belum tampak semangat itu memasuki wilayah birokrasi.

KESIMPULAN ini terangkum dari pernyataan jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 16-17 Maret 2005 dan berbagai jajak pendapat yang diselenggarakan secara berkala dalam lima tahun terakhir. Penilaian 62 persen responden yang menyatakan aparat pemerintah belum terbebas dari KKN setiap kali menjalankan kerjanya merupakan cerminan riil kegagalan birokrasi. Hanya 15 persen
responden yang menilai aparatur pemerintah sudah terbebas dari praktik kotor ini.
Kebobrokan ini secara historis diwarisi dari zaman ke zaman, mulai penjajahan Belanda sampai Orde Baru yang tamak. Pengabdian para birokrat kepada negara yang dikuasai pribadi-pribadi busuk yang korup membuat tugas mereka melayani masyarakat tidak mereka pedulikan.
Aparatur pemerintah yang diharapkan melayani masyarakat justru terjungkir balik dengan kenyataan bahwa masyarakatlah yang melayani aparatur pemerintah dengan sogok, sogok, dan sogok.
Dalam tataran formal, Orde Baru dengan kemunafikannya selalu mengatakan kebobrokan birokrasi ini sudah dibenahi dengan peraturan dan peraturan. Nyatanya, semuanya omong kosong. Tidaklah mengherankan Presiden Megawati Soekarnoputri di masa pemerintahannya mengatakan bahwa birokrasi pemerintahannya diwarisi dengan "keranjang sampah".
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah di masa Megawati tidak mampu melakukan reformasi di sektor birokrasi. Hal yang sama masih diteruskan pada pemerintahan SBY-JK. Berbagai perbaikan mulai dilakukan, tapi birokrat masih saja berkiblat pada kepentingan kekuasaan. Fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat belum dapat dirasakan.

Tiga hal yang dirasakan masyarakat setiap berhadapan dengan birokrasi.
Pertama, waktu yang relatif lama. Hampir 50 persen responden mengatakan kerja aparat pemerintah lambat. Sebanyak 43 persen berpendapat lain: tidak semua lembaga pemerintahan sengaja memperlama proses penyelesaian urusan atau persoalan rakyat. Inilah yang diperlihatkan aparatur pemerintah Kabupaten Sragen. Layanan profesional yang diterapkan melalui Kantor Pelayanan Terpadu mampu mewadahi 17 layanan perizinan dan 10 layanan nonperizinan dalam satu pintu. (Kompas, 23/2)
Kedua, prosedur yang berbelit-belit. Sekitar 45 persen responden menyatakan prosedur yang mereka tempuh setiap berurusan dengan aparatur pemerintah cukup ringkas. Sebaliknya, hampir separuh responden menyatakan aparatur pemerintah setiap melayani masyarakat cenderung berbelit-belit, khususnya setiap warga masyarakat yang memerlukan perizinan untuk berusaha.
Di Jakarta, misalnya, untuk mendapatkan atau menyelesaikan suatu proyek, seorang pengusaha harus melalui sekitar 50 meja guna memuluskan jalannya usaha. Berdasar hasil survei Transparency International Indonesia, DKI Jakarta memang kota terkorup di Indonesia.
Ketiga, ongkos-ongkos atau biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat setiap berurusan dengan aparatur pemerintah selama ini. Sebanyak 46 persen responden menilai besarnya biaya yang dikeluarkan untuk para birokrat mencerminkan tingginya tingkat korupsi yang terjadi. Di Jakarta permainan uang sudah dimulai saat proses izin hendak diajukan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)

Read More......

PEMBENAHAN KORUPSI SETENGAH HATI

Jajak Pendapat KOMPAS
26 Mar 2005


MENTALITAS birokrat yang dilumuri korupsi, kolusi dan nepotisme rupanya masih melekat di mata publik setiap kali berhadapan dengan aparatur pemerintah dan cara kerja mereka. Anggapan negatif itu menemukan aktualitasnya pada ketidakefektifan dan ketidakefisien mereka melayani masyarakat. Sejak reformasi bergulir di lapangan politik, sampai saat ini belum tampak semangat itu memasuki wilayah birokrasi.

KESIMPULAN ini terangkum dari pernyataan jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 16-17 Maret 2005 dan berbagai jajak pendapat yang diselenggarakan secara berkala dalam lima tahun terakhir. Penilaian 62 persen responden yang menyatakan aparat pemerintah belum terbebas dari KKN setiap kali menjalankan kerjanya merupakan cerminan riil kegagalan birokrasi. Hanya 15 persen responden yang menilai aparatur pemerintah sudah terbebas dari praktik kotor ini.
Kebobrokan ini secara historis diwarisi dari zaman ke zaman, mulai penjajahan Belanda sampai Orde Baru yang tamak. Pengabdian para birokrat kepada negara yang dikuasai pribadi-pribadi busuk yang korup membuat tugas mereka melayani masyarakat tidak mereka pedulikan. Aparatur pemerintah yang diharapkan melayani masyarakat justru terjungkir balik dengan kenyataan bahwa masyarakatlah yang melayani aparatur pemerintah dengan sogok, sogok, dan sogok.
Dalam tataran formal, Orde Baru dengan kemunafikannya selalu mengatakan kebobrokan birokrasi ini sudah dibenahi dengan peraturan dan peraturan. Nyatanya, semuanya omong kosong. Tidaklah mengherankan Presiden Megawati Soekarnoputri di masa pemerintahannya mengatakan bahwa birokrasi pemerintahannya diwarisi dengan "keranjang sampah".
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah di masa Megawati tidak mampu melakukan reformasi di sektor birokrasi. Hal yang sama masih diteruskan pada pemerintahan SBY-JK. Berbagai perbaikan mulai dilakukan, tapi birokrat masih saja berkiblat pada kepentingan kekuasaan. Fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat belum dapat dirasakan.

Tiga hal yang dirasakan masyarakat setiap berhadapan dengan birokrasi. Pertama, waktu yang relatif lama. Hampir 50 persen responden mengatakan kerja aparat pemerintah lambat. Sebanyak 43 persen berpendapat lain: tidak semua lembaga pemerintahan sengaja memperlama proses penyelesaian urusan atau persoalan rakyat. Inilah yang diperlihatkan aparatur pemerintah Kabupaten Sragen. Layanan profesional yang diterapkan melalui Kantor Pelayanan Terpadu mampu mewadahi 17 layanan perizinan dan 10 layanan nonperizinan dalam satu pintu. (Kompas, 23/2)
Kedua, prosedur yang berbelit-belit. Sekitar 45 persen responden menyatakan prosedur yang mereka tempuh setiap berurusan dengan aparatur pemerintah cukup ringkas. Sebaliknya, hampir separuh responden menyatakan aparatur pemerintah setiap melayani masyarakat cenderung berbelit-belit, khususnya setiap warga masyarakat yang memerlukan perizinan untuk berusaha. Di Jakarta, misalnya, untuk mendapatkan atau menyelesaikan suatu proyek, seorang pengusaha harus melalui sekitar 50 meja guna memuluskan jalannya usaha. Berdasar hasil survei Transparency International Indonesia, DKI Jakarta memang kota terkorup di Indonesia.
Ketiga, ongkos-ongkos atau biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat setiap berurusan dengan aparatur pemerintah selama ini. Sebanyak 46 persen responden menilai besarnya biaya yang dikeluarkan untuk para birokrat mencerminkan tingginya tingkat korupsi yang terjadi. Di Jakarta permainan uang sudah dimulai saat proses izin hendak diajukan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)

Read More......

Kamis, 10 Maret 2005

MEMBANGUN KANCAH SIPIL DENGAN SOSOK MILITER DALAM PILKADA

Jajak Pendapat Kompas
Senin, 09 Maret 2005


PROSES demokrasi yang mengisyaratkan supremasi sipil ternyata masih jauh panggang dari api. Walaupun reformasi telah berusaha menarik militer ke barak, belum kuatnya kalangan sipil memegang kendali pemerintahan membuat masyarakat kembali memalingkan muka ke sosok tentara. Kekuatan militer yang dipupus di tingkat pusat dapat kembali menguat lewat basis yang lebih kokoh di tingkat daerah lewat pilkada.

KESIMPULAN ini dirangkum dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 3-5 Mei 2005 lalu menyoroti kemungkinan masuknya militer aktif dalam perebutan jabatan kepala daerah lewat pemilihan kepala daerah secara langsung bulan Juni mendatang.
Tinggal menghitung hari, pilkada di beberapa daerah akan berlangsung. Kandidat-kandidat yang hendak maju dalam pertarungan melalui partai-partai politik afiliasinya pun sudah mulai terdaftar di KPUD- KPUD setempat. Yang menarik, pendapat pro dan kontra terhadap kehadiran calon pemimpin daerah dari kalangan militer, baik TNI maupun Polri, tidak hanya bergema di kalangan elite, tetapi juga menjadi diskursus yang menarik perhatian publik.
Sikap dukungan 49,8 persen responden mendapat tentangan keras dari 45,2 persen responden yang tidak menyetujui jika kalangan militer yang masih aktif turut serta dalam ajang perebutan kursi pemimpin di berbagai daerah. Di satu sisi kondisi ini sebenarnya mencerminkan mulai terbukanya pemahaman sebagian publik terhadap eksistensi militer dalam memimpin masyarakat. Namun, di sisi lain masih melekat pula sikap ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan dari kalangan militer maupun masyarakat sipil.
Sebelumnya, pandangan kontra memang banyak dikumandangkan elite terhadap kehadiran kalangan militer aktif dalam pilkada karena figur militer saat ini dipandang tidak lagi populer untuk diajukan sebagai calon kepala daerah. Beberapa petinggi partai politik pun menyatakan hal yang sama. Meskipun anggota militer yang mencalonkan diri diharuskan mengundurkan diri dari TNI maupun Polri, sebagian elite partai politik mempunyai anggapan berbeda.
Kehadiran kalangan militer di panggung politik praktis justru akan berakibat pada melemahnya profesionalisme TNI itu sendiri. Selain itu, kehadirannya juga dikhawatirkan menghambat proses demokrasi yang hingga kini masih tersendat.
Menyikap kondisi tersebut, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto sebenarnya sudah mengimbau kepada partai-partai politik untuk tidak menarik anggota TNI/Polri aktif ke dalam kancah pilkada. Hanya saja, militansi militer yang lebih kuat dibandingkan sipil rupanya telah menggoda sebagian partai politik yang haus kekuasaan dengan mencalonkan anggota militer aktif.
PDI-P, misalnya, menghadirkan Kolonel DJ Nachrowi, seorang anggota TNI aktif, untuk dicalonkan sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan walaupun kubu PDI-P melihatnya dalam kerangka aspek aspirasi daerah yang menginginkan putra daerah. Selain PDI-P, hampir semua partai besar lainnya juga terlibat dalam upaya dukungan terhadap pencalonan beberapa tokoh dari kalangan TNI/Polri, minimal di satu daerah tertentu. Selain di Sumatera Selatan, setidaknya tercatat enam kabupaten/kota lain yang mengikutsertakan militer aktif dalam pencalonan kepala daerah tahun 2005 ini.

DALAM jajak pendapat ini, kalaupun kalangan militer tetap mengajukan diri atau diajukan oleh partai politik untuk menjadi calon kepala daerah, 45,6 persen responden lebih menginginkan agar calon tersebut mengundurkan diri dari TNI. Bahkan, 55,6 persen responden dari yang diketahui berlatar belakang dari kalangan militer pun menyatakan hal yang sama. Adapun 27 persen responden lebih menimbang untuk non-aktif sementara dari TNI atau Polri, sedangkan 22,7 persen menilai untuk tidak menjadi masalah, tetap aktif sebagai anggota TNI atau Polri, dalam pencalonan.
Menguatnya harapan publik terhadap sosok militer sebetulnya sudah tercermin dengan jelas pada Pemilu 2004, yang menempatkan calon berlatar belakang militer, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk duduk sebagai Presiden RI. Secara faktual ini menunjukkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap militer untuk memimpin negeri ini.
Pada skala mikro, yaitu pilkada yang akan berlangsung di berbagai daerah, munculnya beberapa kandidat dari kalangan militer, bisa jadi, bentuk realisasi dari sebagian kalangan militer untuk menunjukkan eksistensi mereka kepada masyarakat bahwa militer lebih mampu memimpin dibandingkan dengan kalangan sipil.
Kondisi ini dipertegas dengan pendapat sebagian besar publik yang beranggapan bahwa pemimpin dari kalangan militer pun mempunyai kemampuan yang tidak berbeda dengan pemimpin dari kalangan sipil. Secara umum, publik lebih memandang pada kemampuan kalangan militer dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Dalam menjaga stabilitas politik, misalnya, 60,9 persen responden meyakini kepala daerah dari militer akan mampu menstabilkan kondisi politik di daerahnya. Hal yang sama juga diungkapkan 67,8 persen responden bahwa pemimpin daerah dari militer akan mampu meningkatkan penegakan hukum. Bahkan dengan kehadiran militer, di mata 72,6 persen responden meyakini bahwa perpecahan dan ancaman disintegrasi wilayah tak akan terjadi.
Akan tetapi, pada aspek-aspek tertentu masih terlihat besarnya proporsi publik yang menunjukkan ketidakyakinannya. Meskipun mampu meningkatkan penegakan hukum, 60,8 persen responden meragukan kemampuan kepala daerah dari militer membebaskan diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menggurita di negeri ini.
Sikap sangsi publik yang demikian erat juga ditunjukkan dalam mencermati sikap kalangan militer itu sendiri yang cenderung sentralistis. Koordinasi di bawah satu komando yang menjadi citra yang melekat di tubuh militer rupanya menjadi kekhawatiran bagi publik terhadap kepala daerah yang berasal dari kalangan militer. Terbukti dengan pernyataan 52,2 persen responden yang mengkhawatirkan menonjolnya sikap represif dalam memimpin daerahnya.
Munculnya kekhawatiran ditekannya demokrasi dan kebebasan berpendapat juga cukup kental mengemuka, 55,8 persen responden yang mengkhawatirkan akan munculnya pemerintahan daerah yang sewenang-wenang dalam menjalankan kebijakan dan mengatur masyarakat di daerahnya.
Yang menarik dari jajak pendapat ini jika dibedakan berdasarkan profesi responden, kekhawatiran munculnya pemerintahan yang sewenang-wenang tidak hanya dilontarkan publik dari kalangan nonmiliter. Karena pernyataan 77,8 persen responden dari kalangan militer yang mengkhawatirkan hal yang sama pun mengisyaratkan bahwa sikap tegas yang cenderung represif justru akan berakibat kontraproduktif bagi perkembangan masyarakat yang memiliki kepala daerah dari kalangan militer.
Penilaian publik terhadap kehadiran calon-calon kepala daerah dari militer sebenarnya tak lepas dari pengalaman mereka dalam mencermati kinerja pemimpin-pemimpin daerah yang ada selama ini.
Meskipun pilihan publik terhadap siapa yang akan menjadi kepala daerah lebih banyak ditentukan oleh penilaian pada aspek kemampuan memimpin dari seorang kandidat, memang tak dapat dimungkiri terjadinya polarisasi pandangan antara mereka yang lebih memilih sipil dan yang lebih memilih militer.
Responden yang memilih pemimpin dari kalangan sipil cenderung memiliki alasan bahwa kepemimpinan sipil dipandang lebih demokratis dan dekat dengan rakyat. Sementara yang memilih pemimpin dari kalangan militer memiliki alasan bahwa militer mempunyai ketegasan dan disiplin dalam bersikap. Apa pun pilihannya, masyarakat memang sedang dalam dilema.
Jika beruntung, akan mendapatkan buah demokrasi yang matang. Namun, jika kurang beruntung, mungkin akan mendapatkan stabilitas yang represif atau demokrasi yang anarkis.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

"Akan tetapi, pada aspek-aspek tertentu masih terlihat besarnya
proporsi publik yang menunjukkan ketidakyakinannya. Meskipun mampu
meningkatkan penegakan hukum, 60,8 persen responden meragukan
kemampuan kepala daerah dari militer membebaskan diri dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang telah menggurita di negeri ini."


Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang
Kompas pada 3-5 Mei 2005. Sebanyak 859 responden berusia minimal 17
tahun dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan
sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya,
Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan
Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara
proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95
persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian,
kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak
pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh
masyarakat di negeri ini

Read More......

Senin, 28 Februari 2005

Jajak Pendapat "Kompas" - Kiprah Parpol Dalam Pilkada Diragukan

KOMPAS, 28 Feb 2005
Jajak Pendapat KOMPAS
KIPRAH PARPOL DALAM PILKADA DIRAGUKAN


Menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung, geliat partai-partai mulai menghangatkan kehidupan politik di negeri ini. Meskipun persiapan mulai dilakukan, hingga kini masih tersimpan keraguan di benak publik terhadap sepak terjang partai-partai politik dalam mempertarungkan calon-calon yang akan dipertandingkan nanti.

Kesimpulan tersebut ditarik dari hasil jajak pendapat Kompas kali ini, yang menyoroti dinamika partai politik menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada). Munculnya kekhawatiran itu tampaknya wajar, mengingat mayoritas publik menilai kiprah partai-partai politik hingga saat ini masih saja tidak memuaskan dan cenderung memiliki citra buruk.
Bahkan, 59 persen responden menilai, hingga saat ini tidak ada satu pun partai politik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejauh ini publik masih memiliki anggapan, berbagai pertarungan dan pertaruhan antarpartai politik yang selama ini terjadi baik di parlemen, pemerintahan, atau di tubuh partai itu sendiri, tak lepas dari praktik politik uang.
Pilkada yang menjadi panggung politik lokal, akan menempatkan partai politik sebagai penentu utama berjalannya demokratisasi di tingkat lokal. Posisi partai politik dalam pilkada memang begitu istimewa.
Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005, semua calon yang berhak maju dalam pertarungan harus dicalonkan partai politik tertentu. Bahkan, calon kepala daerah yang berhak maju harus melalui partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai 15 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dikhawatirkan, ketentuan ini akan kian mempersempit makna demokrasi itu sendiri, karena kian tertutupnya calon independen untuk memasuki arena pemilihan. Akan menjadi masalah, apabila figur-figur yang diajukan oleh partai politik ternyata kurang menarik minat pemilih. Ini tentu akan membawa konsekuensi pada berkurangnya partisipasi politik di dalam pemilu daerah nantinya.
Hingga saat ini, publik belum melihat partai politik akan menampilkan calon yang berkualitas. Bahkan, sebagian responden jajak pendapat ini, 48 persen, tidak yakin partai-partai politik akan mampu mengajukan calon kepala daerah yang berkualitas. Hanya 38 persen responden yang meyakini adanya sebagian partai politik yang masih logis dalam menampilkan calon-calonnya.
Persaingan tidak sehat dan politik uang, adalah kemungkinan lain yang ditengarai akan dilakukan partai-partai politik guna memenangkan calonnya. Kekhawatiran terhadap persaingan tidak sehat dalam proses demokrasi itu, dilontarkan oleh lebih dari setengah (54 persen) responden.
Mereka meyakini, upaya partai-partai politik dalam memperjuangkan para calonnya akan menembus batas-batas norma demokrasi. Hanya 34 persen responden yang meyakini turut campurnya partai politik masih dalam batas kewajaran dalam memperjuangkan calonnya. Sebenarnya, ketidaksehatan semacam ini juga dikhawatirkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Tidak adanya calon independen, akan membuat proses pencalonan sangat bergantung pada peran dan kewenangan partai politik. Lebih dari itu, sebagaimana penilaian salah seorang pakar hukum tata negara yang menilai tidak adanya calon independen justru akan membuat kualitas pilkada tidak berkualitas. Padahal, dengan adanya calon yang tidak terikat dengan partai politik tertentu akan menghasilkan pertarungan yang sehat, dan menjadi proses pembelajaran bagi partai politik itu sendiri.

Keraguan terhadap pilkada yang menggantungkan sepenuhnya pada kiprah partai politik tidak hanya sebatas kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Lebih dari itu, persoalan pilkada secara langsung yang begitu bergantung pada partai politik sebenarnya menyimpan bom waktu yang lebih rentan meledak jika terjadi gesekan antarpendukung partai politik.
Meskipun 45 persen responden meyakini partai politik akan mampu mengendalikan massa pendukungnya, namun 42 persen responden sangat yakin bahwa konflik horizontal dimungkinkan terjadi, terlebih dengan kian banyaknya wilayah yang mengalami pemekaran daerah.
Data Departemen Dalam Negeri memperkirakan sebanyak 63 daerah pemekaran akan melaksanakan pilkada secara langsung. Mengingat kemungkinan konflik di daerah tersebut lebih rentan dibandingkan dengan daerah-daerah yang lebih mapan, maka pilkada yang mengesampingkan calon independen memerlukan proses yang lebih diterima masyarakat lokal.
Terlepas dari pilkada yang akan dilakukan secara langsung, sebenarnya secara umum terdapat kecenderungan lemahnya apresiasi publik terhadap keberadaan partai politik. Kondisi ini tercermin dari pernyataan responden baik dalam memandang partai politik pilihannya maupun partai-partai politik yang bukan pilihannya pada Pemilu 2004 lalu.
Meskipun demikian, dari tujuh partai politik besar, terdapat sebagian kecil partai politik yang mendapatkan pandangan lebih positif dari publik partisan maupun nonpartisan. Berdasarkan jajak pendapat ini, diperoleh dua kesimpulan: pertama, dalam menilai partai politik pilihan maupun bukan pilihannya pada Pemilu 2004, publik tampaknya mulai berpikir kritis.
Yang kedua, partai politik yang sudah berkibar dan cukup lama dikenal publik, rupanya tidak menjamin dinilai oleh publik secara positif. Justru, kemunculan partai politik baru, sejauh ini dianggap masih mampu membawa perubahan dan mendapatkan respons positif.
Penilaian subyektif ini tercermin dari kepuasan responden terhadap partai pilihannya pada Pemilu 2004. Dilihat dari kinerja partai politik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, misalnya, lebih dari separuh responden mengakui merasa puas terhadap kinerja partai politik yang telah dipilihnya.
Pemilih Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kepuasan terhadap kinerja partai politiknya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sementara, pemilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan kelompok pemilih yang terbelah dua pendapatnya. Meskipun yang menyatakan puas 44 persen, namun pernyataan 41 persen responden yang merasa tidak puas menunjukkan berimbangnya penilaian publik pemilih terhadap kiprah PDI-P dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Hal yang serupa juga terjadi pada penilaian konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap kiprah partai PKB.
Demikian juga dalam mencermati kinerja partai politik dalam melakukan pendidikan politik. Secara umum, proporsi kepuasan konstituen partai lebih besar ketimbang ketidakpuasan mereka terhadap partai politik yang telah dipilihnya.
Publik pemilih Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan PAN menunjukkan apresiasi positif terhadap partai politiknya. Kondisi berbeda justru menimpa PDI-P dan PPP. Publik pemilihnya meragukan kinerja partai politik tersebut dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selama ini.
Bahkan, kiprah PPP dalam soal ini nyaris tak terdengar seusai pemilu. Terbanyak (43 persen) dari responden konstituen partai yang dipimpin Hamzah Haz ini, justru merasa tidak tahu terhadap kinerja PPP.
Berkaitan dengan kehadiran partai politik baru dalam Pemilu 2004 lalu, hingga saat ini, tampaknya publik masih memandang positif kehadiran Partai Demokrat dan PKS. Hal ini tercermin dari kecilnya ketidakpuasan publik, baik responden pemilih maupun nonpemilih.
Dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, misalnya, jika rata-rata lebih dari sepertiga hingga separuh responden pemilih Partai Golkar, PDI-P, dan PKB menyatakan ketidakpuasannya, hanya 25 persen responden pemilih Partai Demokrat yang menyatakan ketidakpuasannya. Begitu juga dengan PKS, hanya 16 persen responden pemilih PKS yang merasa tidak puas terhadap kinerja partai politiknya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kondisi yang sama juga diperlihatkan publik bukan pemilih partai. Jika lebih dari separuh responden yang tidak memilih Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPP, dan PAN menyatakan ketidakpuasannya pada partai-partai politik tersebut dalam menyalurkan aspirasi. Publik bukan pemilih Partai Demokrat dan PKS mempunyai pandangan berbeda. Terbukti dari pernyataan 40 persen responden non-pemilih Partai Demokrat, dan hanya sepertiga responden non-pemilih PKS yang menyatakan ketidakpuasannya.
Kondisi ini tentu akan menjadi tantangan yang cukup berat bagi partai-partai besar lainnya, terutama dalam memenangkan pertarungan di dalam pilkada nanti.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)

Read More......