Minggu, 27 Maret 2005

PEMBENAHAN KORUPSI SETENGAH HATI

Jajak Pendapat KOMPAS
26 Mar 2005


MENTALITAS birokrat yang dilumuri korupsi, kolusi dan nepotisme rupanya masih melekat di mata publik setiap kali berhadapan dengan aparatur pemerintah dan cara kerja mereka. Anggapan negatif itu menemukan aktualitasnya pada ketidakefektifan dan ketidakefisien mereka melayani masyarakat. Sejak reformasi bergulir di lapangan politik, sampai saat ini belum tampak semangat itu memasuki wilayah birokrasi.

KESIMPULAN ini terangkum dari pernyataan jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 16-17 Maret 2005 dan berbagai jajak pendapat yang diselenggarakan secara berkala dalam lima tahun terakhir. Penilaian 62 persen responden yang menyatakan aparat pemerintah belum terbebas dari KKN setiap kali menjalankan kerjanya merupakan cerminan riil kegagalan birokrasi. Hanya 15 persen responden yang menilai aparatur pemerintah sudah terbebas dari praktik kotor ini.
Kebobrokan ini secara historis diwarisi dari zaman ke zaman, mulai penjajahan Belanda sampai Orde Baru yang tamak. Pengabdian para birokrat kepada negara yang dikuasai pribadi-pribadi busuk yang korup membuat tugas mereka melayani masyarakat tidak mereka pedulikan. Aparatur pemerintah yang diharapkan melayani masyarakat justru terjungkir balik dengan kenyataan bahwa masyarakatlah yang melayani aparatur pemerintah dengan sogok, sogok, dan sogok.
Dalam tataran formal, Orde Baru dengan kemunafikannya selalu mengatakan kebobrokan birokrasi ini sudah dibenahi dengan peraturan dan peraturan. Nyatanya, semuanya omong kosong. Tidaklah mengherankan Presiden Megawati Soekarnoputri di masa pemerintahannya mengatakan bahwa birokrasi pemerintahannya diwarisi dengan "keranjang sampah".
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah di masa Megawati tidak mampu melakukan reformasi di sektor birokrasi. Hal yang sama masih diteruskan pada pemerintahan SBY-JK. Berbagai perbaikan mulai dilakukan, tapi birokrat masih saja berkiblat pada kepentingan kekuasaan. Fungsi birokrasi sebagai pelayan masyarakat belum dapat dirasakan.

Tiga hal yang dirasakan masyarakat setiap berhadapan dengan birokrasi. Pertama, waktu yang relatif lama. Hampir 50 persen responden mengatakan kerja aparat pemerintah lambat. Sebanyak 43 persen berpendapat lain: tidak semua lembaga pemerintahan sengaja memperlama proses penyelesaian urusan atau persoalan rakyat. Inilah yang diperlihatkan aparatur pemerintah Kabupaten Sragen. Layanan profesional yang diterapkan melalui Kantor Pelayanan Terpadu mampu mewadahi 17 layanan perizinan dan 10 layanan nonperizinan dalam satu pintu. (Kompas, 23/2)
Kedua, prosedur yang berbelit-belit. Sekitar 45 persen responden menyatakan prosedur yang mereka tempuh setiap berurusan dengan aparatur pemerintah cukup ringkas. Sebaliknya, hampir separuh responden menyatakan aparatur pemerintah setiap melayani masyarakat cenderung berbelit-belit, khususnya setiap warga masyarakat yang memerlukan perizinan untuk berusaha. Di Jakarta, misalnya, untuk mendapatkan atau menyelesaikan suatu proyek, seorang pengusaha harus melalui sekitar 50 meja guna memuluskan jalannya usaha. Berdasar hasil survei Transparency International Indonesia, DKI Jakarta memang kota terkorup di Indonesia.
Ketiga, ongkos-ongkos atau biaya yang mesti dikeluarkan masyarakat setiap berurusan dengan aparatur pemerintah selama ini. Sebanyak 46 persen responden menilai besarnya biaya yang dikeluarkan untuk para birokrat mencerminkan tingginya tingkat korupsi yang terjadi. Di Jakarta permainan uang sudah dimulai saat proses izin hendak diajukan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)

Tidak ada komentar: