Senin, 28 Februari 2005

Jajak Pendapat "Kompas" - Kiprah Parpol Dalam Pilkada Diragukan

KOMPAS, 28 Feb 2005
Jajak Pendapat KOMPAS
KIPRAH PARPOL DALAM PILKADA DIRAGUKAN


Menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung, geliat partai-partai mulai menghangatkan kehidupan politik di negeri ini. Meskipun persiapan mulai dilakukan, hingga kini masih tersimpan keraguan di benak publik terhadap sepak terjang partai-partai politik dalam mempertarungkan calon-calon yang akan dipertandingkan nanti.

Kesimpulan tersebut ditarik dari hasil jajak pendapat Kompas kali ini, yang menyoroti dinamika partai politik menjelang pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada). Munculnya kekhawatiran itu tampaknya wajar, mengingat mayoritas publik menilai kiprah partai-partai politik hingga saat ini masih saja tidak memuaskan dan cenderung memiliki citra buruk.
Bahkan, 59 persen responden menilai, hingga saat ini tidak ada satu pun partai politik yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Sejauh ini publik masih memiliki anggapan, berbagai pertarungan dan pertaruhan antarpartai politik yang selama ini terjadi baik di parlemen, pemerintahan, atau di tubuh partai itu sendiri, tak lepas dari praktik politik uang.
Pilkada yang menjadi panggung politik lokal, akan menempatkan partai politik sebagai penentu utama berjalannya demokratisasi di tingkat lokal. Posisi partai politik dalam pilkada memang begitu istimewa.
Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005, semua calon yang berhak maju dalam pertarungan harus dicalonkan partai politik tertentu. Bahkan, calon kepala daerah yang berhak maju harus melalui partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai 15 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dikhawatirkan, ketentuan ini akan kian mempersempit makna demokrasi itu sendiri, karena kian tertutupnya calon independen untuk memasuki arena pemilihan. Akan menjadi masalah, apabila figur-figur yang diajukan oleh partai politik ternyata kurang menarik minat pemilih. Ini tentu akan membawa konsekuensi pada berkurangnya partisipasi politik di dalam pemilu daerah nantinya.
Hingga saat ini, publik belum melihat partai politik akan menampilkan calon yang berkualitas. Bahkan, sebagian responden jajak pendapat ini, 48 persen, tidak yakin partai-partai politik akan mampu mengajukan calon kepala daerah yang berkualitas. Hanya 38 persen responden yang meyakini adanya sebagian partai politik yang masih logis dalam menampilkan calon-calonnya.
Persaingan tidak sehat dan politik uang, adalah kemungkinan lain yang ditengarai akan dilakukan partai-partai politik guna memenangkan calonnya. Kekhawatiran terhadap persaingan tidak sehat dalam proses demokrasi itu, dilontarkan oleh lebih dari setengah (54 persen) responden.
Mereka meyakini, upaya partai-partai politik dalam memperjuangkan para calonnya akan menembus batas-batas norma demokrasi. Hanya 34 persen responden yang meyakini turut campurnya partai politik masih dalam batas kewajaran dalam memperjuangkan calonnya. Sebenarnya, ketidaksehatan semacam ini juga dikhawatirkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Tidak adanya calon independen, akan membuat proses pencalonan sangat bergantung pada peran dan kewenangan partai politik. Lebih dari itu, sebagaimana penilaian salah seorang pakar hukum tata negara yang menilai tidak adanya calon independen justru akan membuat kualitas pilkada tidak berkualitas. Padahal, dengan adanya calon yang tidak terikat dengan partai politik tertentu akan menghasilkan pertarungan yang sehat, dan menjadi proses pembelajaran bagi partai politik itu sendiri.

Keraguan terhadap pilkada yang menggantungkan sepenuhnya pada kiprah partai politik tidak hanya sebatas kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Lebih dari itu, persoalan pilkada secara langsung yang begitu bergantung pada partai politik sebenarnya menyimpan bom waktu yang lebih rentan meledak jika terjadi gesekan antarpendukung partai politik.
Meskipun 45 persen responden meyakini partai politik akan mampu mengendalikan massa pendukungnya, namun 42 persen responden sangat yakin bahwa konflik horizontal dimungkinkan terjadi, terlebih dengan kian banyaknya wilayah yang mengalami pemekaran daerah.
Data Departemen Dalam Negeri memperkirakan sebanyak 63 daerah pemekaran akan melaksanakan pilkada secara langsung. Mengingat kemungkinan konflik di daerah tersebut lebih rentan dibandingkan dengan daerah-daerah yang lebih mapan, maka pilkada yang mengesampingkan calon independen memerlukan proses yang lebih diterima masyarakat lokal.
Terlepas dari pilkada yang akan dilakukan secara langsung, sebenarnya secara umum terdapat kecenderungan lemahnya apresiasi publik terhadap keberadaan partai politik. Kondisi ini tercermin dari pernyataan responden baik dalam memandang partai politik pilihannya maupun partai-partai politik yang bukan pilihannya pada Pemilu 2004 lalu.
Meskipun demikian, dari tujuh partai politik besar, terdapat sebagian kecil partai politik yang mendapatkan pandangan lebih positif dari publik partisan maupun nonpartisan. Berdasarkan jajak pendapat ini, diperoleh dua kesimpulan: pertama, dalam menilai partai politik pilihan maupun bukan pilihannya pada Pemilu 2004, publik tampaknya mulai berpikir kritis.
Yang kedua, partai politik yang sudah berkibar dan cukup lama dikenal publik, rupanya tidak menjamin dinilai oleh publik secara positif. Justru, kemunculan partai politik baru, sejauh ini dianggap masih mampu membawa perubahan dan mendapatkan respons positif.
Penilaian subyektif ini tercermin dari kepuasan responden terhadap partai pilihannya pada Pemilu 2004. Dilihat dari kinerja partai politik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, misalnya, lebih dari separuh responden mengakui merasa puas terhadap kinerja partai politik yang telah dipilihnya.
Pemilih Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan kepuasan terhadap kinerja partai politiknya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sementara, pemilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan kelompok pemilih yang terbelah dua pendapatnya. Meskipun yang menyatakan puas 44 persen, namun pernyataan 41 persen responden yang merasa tidak puas menunjukkan berimbangnya penilaian publik pemilih terhadap kiprah PDI-P dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Hal yang serupa juga terjadi pada penilaian konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap kiprah partai PKB.
Demikian juga dalam mencermati kinerja partai politik dalam melakukan pendidikan politik. Secara umum, proporsi kepuasan konstituen partai lebih besar ketimbang ketidakpuasan mereka terhadap partai politik yang telah dipilihnya.
Publik pemilih Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan PAN menunjukkan apresiasi positif terhadap partai politiknya. Kondisi berbeda justru menimpa PDI-P dan PPP. Publik pemilihnya meragukan kinerja partai politik tersebut dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selama ini.
Bahkan, kiprah PPP dalam soal ini nyaris tak terdengar seusai pemilu. Terbanyak (43 persen) dari responden konstituen partai yang dipimpin Hamzah Haz ini, justru merasa tidak tahu terhadap kinerja PPP.
Berkaitan dengan kehadiran partai politik baru dalam Pemilu 2004 lalu, hingga saat ini, tampaknya publik masih memandang positif kehadiran Partai Demokrat dan PKS. Hal ini tercermin dari kecilnya ketidakpuasan publik, baik responden pemilih maupun nonpemilih.
Dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, misalnya, jika rata-rata lebih dari sepertiga hingga separuh responden pemilih Partai Golkar, PDI-P, dan PKB menyatakan ketidakpuasannya, hanya 25 persen responden pemilih Partai Demokrat yang menyatakan ketidakpuasannya. Begitu juga dengan PKS, hanya 16 persen responden pemilih PKS yang merasa tidak puas terhadap kinerja partai politiknya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kondisi yang sama juga diperlihatkan publik bukan pemilih partai. Jika lebih dari separuh responden yang tidak memilih Partai Golkar, PDI-P, PKB, PPP, dan PAN menyatakan ketidakpuasannya pada partai-partai politik tersebut dalam menyalurkan aspirasi. Publik bukan pemilih Partai Demokrat dan PKS mempunyai pandangan berbeda. Terbukti dari pernyataan 40 persen responden non-pemilih Partai Demokrat, dan hanya sepertiga responden non-pemilih PKS yang menyatakan ketidakpuasannya.
Kondisi ini tentu akan menjadi tantangan yang cukup berat bagi partai-partai besar lainnya, terutama dalam memenangkan pertarungan di dalam pilkada nanti.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)

Tidak ada komentar: