KOMPAS, 05 Jan 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
KEMAMPUAN KANDIDAT PRESIDEN DIRAGUKAN PUBLIK
BANYAKNYA pilihan tidak berarti memudahkan untuk memilih mana yang terbaik. Bisa jadi beragamnya pilihan justru menimbulkan kesan betapa sulitnya mencari yang terbaik. Begitu pula dengan calon presiden 2004, banyaknya kandidat presiden justru menyisakan pertanyaan besar di benak publik, betapa sulitnya untuk mendapatkan pemimpin di negeri ini.
KESIMPULAN ini dirangkum berdasarkan penilaian dua dari tiga responden jajak pendapat yang menyatakan ketidakyakinan mereka terhadap kemampuan sebagian besar kandidat presiden 2004. Hanya 25 persen saja responden yang merasa yakin bahwa sebagian besar di antara calon presiden itu mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Besarnya sikap pesimistis publik ini tidak lepas dari sepak terjang para elite politik, baik di partai politik, lembaga DPR, ataupun birokrasi yang cenderung saling menjatuhkan. Selama ini, di mata publik, berbagai persoalan yang dihadapi bangsa tidak diatasi secara bersama. Satu kekuatan politik menganggap kekuatan politik yang lain tidak serius dalam mengatasi sebuah persoalan. Begitu pula sebaliknya, sehingga upaya untuk menyelesaikan suatu persoalan sering kali terhambat oleh sikap politik kekuatan politik tertentu. Bahkan, benturan antarkekuatan acap menimbulkan perubahan kekuasaan.
Situasi seperti ini mulai terjadi sejak bergulirnya arus reformasi pasca-kejatuhan rezim Soeharto. Yang terjadi tidak hanya sekadar pergantian menteri atau kabinet, tetapi sampai pada pergantian pemerintahan. Tidak mengherankan, jika dalam setiap jajak pendapat, penilaian publik yang menganggap elite politik lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan kelompok mempunyai proporsi lebih besar ketimbang penilaian yang sebaliknya, yaitu mengedepankan kepentingan rakyat.
Penilaian negatif yang tertanam di benak publik tampaknya turut mempengaruhi cara pandang mereka terhadap para kandidat presiden. Dalam mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, 60 persen meragukan kemampuan para kandidat dalam menangani beban ekonomi masyarakat.
Harga barang kebutuhan yang tidak terjangkau kalangan bawah, dan pengangguran yang masih membengkak merupakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat, dan belum tentu mampu diselesaikan oleh para kandidat, jika nanti mereka menjadi presiden.
Ketidakmampuan ekonomi masyarakat juga menjadi faktor yang sangat menentukan terjadinya berbagai kerawanan sosial. Sehingga, 58 persen responden jajak pendapat juga merasa tidak yakin dengan kemampuan para kandidat presiden dalam menangani persoalan sosial. Tingginya laju urbanisasi, merebaknya permukiman liar, dan makin banyaknya anak usia sekolah yang hidup di jalan merupakan salah satu cermin kegagalan sosial.
Tidak hanya itu, berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat juga menjadi indikator betapa keamanan sosial belum dinikmati masyarakat. Publik masih menganggap para kandidat presiden yang masuk dalam jajaran elite politik belum serius mengatasi persoalan sosial. Bahkan, ada kecenderungan para elite lebih melihat hal ini sebagai komoditas yang membuahkan kompromi politik.
Hal yang sama berlaku pula dalam penegakan hukum. Persoalan hukum dijadikan kompromi politik oleh sebagian kalangan kandidat presiden. Kasus korupsi yang melibatkan Akbar Tandjung, Ketua DPR sekaligus salah satu kandidat presiden dari Partai Golkar, misalnya. Meskipun sudah divonis hukuman, ia belum menjalani hukuman. Bahkan, sikap DPR yang tetap mempertahankan posisi Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR, dan menjadikan kasusnya sebagai persoalan hukum semata, menimbulkan interpretasi negatif terhadap kemandirian hukum itu sendiri. Tidak berlebihan, jika dua dari tiga responden pesimistis terhadap kemampuan para kandidat presiden dalam menegakkan hukum.
Mengingat minornya pandangan publik terhadap kemampuan para kandidat calon presiden dalam mengatasi berbagai persoalan mikro ini, maka sikap pesimistis ditunjukkan pula dalam mengatasi persoalan keamanan nasional. Hampir 60 persen responden tidak yakin terhadap kemampuan para kandidat presiden. Meskipun beberapa kandidat ada yang berasal dari kalangan militer, publik tetap meyakini ketidakmampuan mereka.
BERBAGAI persoalan yang melanda bangsa ini terkait erat dengan perubahan hingga tiga kali pergantian pemerintahan di kancah reformasi. Yang menarik, dari pergantian rezim dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarnya militer dari politik telah menyeimbangkan kekuatan politik. Namun, kekuatan politik yang seimbang justru mempertegas adanya kompromi-kompromi dalam politik yang menyiratkan masih kerdilnya demokrasi.
Hal itu sangat jelas tergambar di era kepemimpinan Presiden Habibie. Berbagai tuntutan reformasi memang dapat direalisasikan. Kebebasan pers, pembebasan tahanan politik atau kebebasan setiap orang untuk membuat partai politik adalah beberapa keputusan politik yang telah diambil. Namun, semua itu tidak berarti rezim yang berkuasa telah independen dalam mengeluarkan keputusan politik.
Publik saat itu pun menilai demikian. Hampir 60 persen responden jajak pendapat pada bulan Agustus 1999 menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintahan Habibie dalam menjamin kebebasan berpendapat dan berpolitik. Yang patut dipertanyakan adalah, apakah sikap politik itu akan tetap dikeluarkan jika tidak ada tekanan-tekanan dari luar.
Karena pernyataan 67 persen responden jajak pendapat saat itu yang tidak puas dengan pemerintahan Habibie dalam mengatasi persoalan krisis ekonomi menjelaskan bahwa Habibie lebih mementingkan kedudukan politik ketimbang persoalan riil masyarakat yang terimpit krisis ekonomi.
Oleh karena itu, ketidakpuasan 62 persen responden jajak pendapat terhadap kinerja pemerintahan Habibie dalam menyelesaikan persoalan bangsa adalah simbol ketidakpercayaan terhadap Habibie sebagai seorang presiden.
Begitu pula dengan pemerintahan Abdurrahman Wahid. Bahkan, 81 persen responden kali ini menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerjanya selama memimpin negeri ini untuk keluar dari keterpurukan.
Sarat kompromi politik dalam pemerintahan Abdurrahman Wahid sebenarnya sudah tergambar sejak dimulainya pemilihan calon presiden. Perolehan 373 suara dalam pemungutan suara, dan mengalahkan Megawati Soekarnoputri yang meraih 313 suara di MPR, menunjukkan bahwa pertarungan yang diliputi oleh kompromi politik pun sudah berlangsung sejak awal.
Para menteri yang tergabung dalam kabinetnya yang berasal dari berbagai partai politik dan kekuatan politik lainnya merupakan simbolisasi kompromi yang cenderung melupakan esensi pemerintahan. Dalam perjalanannya, lebih banyak nuansa intrik politik dan bongkar pasang kabinet daripada kejelasan arah pemerintahan.
Puncak dari pertarungan elite itu membuahkan Sidang Istimewa 23 Juli 2001 yang menggeser kedudukan Abdurrahman Wahid dari kursi presiden. Bagi 71 persen responden jajak pendapat bulan Juli 2001, tersendatnya perbaikan persoalan bangsa saat itu dianggap menjadi faktor yang menentukan perlunya pergantian presiden.
Lengsernya Abdurrahman Wahid telah membawa Megawati Soekarnoputri menjadi presiden kelima. Meskipun di masa awal pemerintahannya semua aspek dipandang cukup berjalan baik, namun dari hari ke hari ketidakpuasan masyarakat kian meningkat. Hingga saat ini dua dari tiga responden jajak pendapat ini menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahannya.
KOMPROMI-kompromi politik yang terjadi dan dilakukan oleh para elite yang sebagian juga mencalonkan diri sebagai kandidat presiden ini telah menumbuhkan kesan negatif di mata publik. Lebih jauh lagi, kompromi politik yang terjadi, dan umumnya melibatkan peran partai politik, turut mempengaruhi penilaian publik terhadap kandidat presiden dari kalangan partai politik.
Tidak mengherankan jika 70 persen responden lebih memilih kandidat presiden dari kalangan nonpartai politik sebagai Presiden RI 2004, baik dari kalangan tokoh masyarakat, agamawan, militer, akademisi ataupun birokrat. Hanya 16 persen saja yang masih meyakini untuk memilih dari kalangan internal partai politik.
Selain itu, budaya patriarki di masyarakat tampaknya masih demikian lekat. Tidak hanya sebatas pada persoalan domestik, dalam politik pun publik masih mempertimbangkan sisi jender untuk menentukan pemimpin bangsa. Seperti yang tercermin dari pernyataan dua dari tiga responden yang lebih memilih kalangan laki-laki untuk menjadi presiden. Hanya 18 persen responden saja yang memilih perempuan sebagai calon presiden.
Bahkan, pilihan kandidat presiden dari kalangan perempuan hanya sebatas yang dikenal publik, seperti Megawati Soekarnoputri (10 persen) dan Siti Hardiyanti Rukmana (satu persen). Kuatnya dominasi laki-laki dalam pandangan publik, bisa jadi, merupakan cermin kegagalan negara dan elitenya serta masyarakat itu sendiri dalam menggulirkan wacana perempuan dalam politik.
Mencermati keberadaan sebagian besar kandidat presiden di mata publik, berdasarkan berbagai jajak pendapat yang telah dilakukan sepanjang tahun ini, calon presiden pilihan publik tidak pernah beranjak dari figur yang selama ini terekspos di media massa.
Amien Rais dan Megawati Soekarnoputri mewakili kalangan partai politik. Jajak pendapat pada Mei lalu, misalnya Amien diunggulkan oleh enam persen responden, sedangkan Megawati dipilih oleh delapan persen responden. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatar belakang militer bahkan mendapat perhatian dari 11 persen responden.
Dari kalangan cendekiawan, Nurcholish Madjid mendapatkan dukungan 8 persen responden, dan Sultan Hamengku Buwono X yang mewakili tokoh masyarakat memperoleh dukungan dari enam persen responden.
Dalam perkembangannya, terjadi fluktuasi dukungan terhadap nama-nama tersebut di atas. Jajak pendapat pada bulan Juli misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono masih menempati urutan teratas dengan 17 persen. Sultan Hamengku Buwono X bersama Megawati berada di posisi kedua dengan 12 persen suara. Adapun Amien Rais dan Nurcholis Madjid di urutan ketiga dengan masing-masing mendapat dukungan dari 10
persen responden.
Dalam jajak pendapat kali ini, Susilo Bambang Yudhoyono diunggulkan oleh 19 persen responden. Posisi Amien Rais naik di urutan kedua dengan 14 persen responden, sedangkan posisi Megawati Soekarnoputri turun, menjadi diunggulkan oleh 10 persen responden. Nama Hidayat Nur Wahid, yang sebelumnya kurang mendapat respons publik, kini diunggulkan oleh 6 persen responden.
Sayangnya, dilihat dari sisi kemampuan, publik meragukan kemampuan sebagian besar kandidat calon presiden yang sudah mulai mengampanyekan keberadaannya. Dari sekitar 25 kandidat presiden yang pernah terekspos media massa, tiga nama kandidat yang oleh separuh responden dianggap mampu menjabat sebagai Presiden 2004, yaitu Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sultan Hamengku Buwono X.
Meskipun dalam setiap jajak pendapat tentang calon presiden responden cukup antusias memberikan penilaiannya, namun munculnya 20 persen hingga 40 persen responden yang tidak menentukan sikap pilihannya menunjukkan besarnya proporsi ketidakpedulian publik.
Munculnya sikap apatis ini, bisa jadi, merupakan bentuk kegamangan publik bahwa banyaknya pilihan kandidat tidak berarti akan muncul presiden yang berkualitas dan mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 30 Desember 2003. Sebanyak 951 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, "nonsampling error" dimungkinkan terjadi.
Selasa, 06 Januari 2004
Jajak Pendapat "Kompas" - Kemampuan Kandidat Presiden Diragukan Publik
Selasa, 23 Desember 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Perempuan Dalam Kerangkeng Kultural
KOMPAS, 22 Dec 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
PEREMPUAN DALAM KERANGKENG KULTURAL
AGAKNYA, upaya kaum perempuan untuk memperjuangkan persamaan hak selama ini tidak hanya berbenturan dengan negara, tetapi juga masih bersinggungan dengan sistem nilai di masyarakat. Budaya patriarki, dalam kenyataannya masih kuat dipersepsikan publik dalam bentuk-bentuk hambatan-hambatan yang bersifat alamiah dan kodrati terhadap diri kaum perempuan.
Kesimpulan ini dirangkum dari hasil jajak pendapat Kompas kali ini. Dari tinjauan sosiologis, sikap publik yang bersifat menomorduakan kaum perempuan ini tampak dari pernyataan 60 persen responden yang menilai bahwa kaum perempuan mempunyai peran ideal di keluarga. Hanya 34 persen responden yang lebih memilih dan mengharuskan kaum perempuan aktif bekerja. Kondisi ini tidak lepas dari kultur yang tersosialisasi di masyarakat, dan bersifat given dari generasi ke generasi.
Ironisnya, pandangan tersebut tidak hanya diberikan oleh responden laki-laki (67 persen), sebanyak 53 persen responden perempuan pun lebih menganjurkan para perempuan untuk sibuk dengan persoalan rumah tangga. Fungsi-fungsi domestik, seperti mengurus rumah, membesarkan anak dan tunduk pada suami, bisa jadi gambaran ideal mereka. Kuatnya pandangan publik bahwa perempuan lebih berfungsi domestik tidak berarti perempuan juga mampu untuk memimpin keluarga.
Seperti yang terungkap dari sikap pesimistis publik. Sekalipun misalnya mempunyai kemampuan yang sama dengan laki-laki sekalipun, 93 persen responden masih menganggap laki-laki yang layak sebagai pimpinan di dalam keluarga.
Begitu pula di institusi-institusi negara, publik masih memandang rendah dalam mencermati peran perempuan. Dalam memilih wakilnya di lembaga perwakilan rakyat, misalnya, hampir 60 persen responden menyandarkan pilihannya kepada laki-laki. Disini, proporsi reponden laki-laki yang lebih memilih laki-laki sebagai wakil rakyat di DPR sebanyak 68 persen, sedangkan responden perempuan 53 persen.
Kenyataan ini memperlihatkan, subordinasi kaum perempuan tidak hanya tersangkut dalam persoalan-persoalan domestik, tetapi juga telah melewati garis politik. Kondisi yang menimpa kaum perempuan ini tidak berbeda dari hasil penelitian Institute for Policy and Community Development Studies tentang peran perempuan dalam Pemilu 1997. Dari penelitian itu diketahui bahwa 83 persen perempuan membuat pilihan politik berdasarkan referensi suami. Hanya 13 persen saja yang mampu independen dalam menentukan pilihannya. Hal ini menunjukkan, bahwa ketidakberdayaan perempuan dalam pilihan politik masih cukup tinggi.
SELAIN hambatan sistem nilai dan budaya, pandangan semacam ini banyak dipengaruhi oleh kondisi struktural. Posisi perempuan telah terpinggirkan oleh negara yang lebih melihat dari kacamata laki-laki.
Tak urung, kondisi ini turut mempengaruhi sikap dan pandangan publik. Terbukti dengan besarnya proporsi responden yang memilih laki-laki untuk berperan dalam fungsi-fungsi formal. Sebagai pimpinan di kantor, misalnya, meskipun jika antara laki-laki dan perempuan mempunyai kemampuan yang sebanding, 71 persen responden tetap lebih memilih laki-laki untuk memimpin. Bahkan dua dari tiga responden perempuan lebih menyukai laki-laki sebagai pemimpin dirinya.
Dalam kerangka ideologis, institusi menjadi perangkat yang turut melanggengkan sistem yang ada. Pola dan mekanisme negara dalam proses bernegara secara sadar maupun tidak sadar telah mempengaruhi pola pikir masyarakat. Berkaitan dengan peran negara dalam mengangkat derajat perempuan, publik menyadari masih adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh negara.
Di bidang politik, misalnya, dengan tegas 60 persen responden mengakui adanya perbedaan tersebut. Kesan yang timbul selama ini malah cenderung menunjukkan adanya tindakan eksploitatif terhadap kaum perempuan. Suara para pemilih perempuan lebih dinilai sebagai sarana untuk memuluskan jalannya parpol menuju kekuasaan. Terbukti, dari 50,9 persen pemilih perempuan dalam Pemilu 1999, hanya 9,8 persen wakil rakyat di DPR yang perempuan.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kaukus Perempuan Politik Indonesia yang menilai, perjuangan aspirasi perempuan telah terkubur oleh langkah partai-partai yang cenderung tidak terbuka dalam menempatkan calon jadi.
Begitu pula dalam bidang hukum, lebih dari separuh responden menyatakan masih terdapat pembedaan perlakuan negara terhadap kaum perempuan. Berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan di negeri ini banyak yang tidak tersentuh. Dari data yang dihimpun Komnas Perempuan, diperoleh informasi adanya gejala meningkatnya kekerasan.
Tahun 2002 yang mencatat 5.563 kasus kekerasan menunjukkan adanya peningkatan hingga 63 persen jika dibandingkan tahun 2001. Selain itu, lemahnya perlindungan hukum dialami oleh TKI perempuan yang mengalami persoalan kekerasan di luar negeri. Menurut Gerakan Perempuan untuk Perlindungan Buruh Migran, dari seluruh TKI yang 70 persen di antaranya adalah perempuan, yang mengalami masalah setiap tahunnya bertambah sekitar 12 persen.
SAYANGNYA, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan tidak direspons dengan baik oleh institusi politik yang ada. Dua dari tiga responden beranggapan, partai-partai politik peserta Pemilu 1999 dan wakil-wakil partai di parlemen belum memperjuangkan nasib kaum perempuan. Tidak berhenti di situ, publik bahkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap wakil-wakil perempuan di DPR. Tidak hanya responden laki-laki yang menilai belum terwakilinya aspirasi kaum perempuan oleh wakil perempuan, lebih dari separuh responden dari kalangan perempuan juga menyatakan hak-hak kaum perempuan belum diperjuangkan oleh para wakil perempuan.
Menghadapi Pemilu 2004, muncul beragam pandangan minor di mata publik dalam mencermati peran partai politik dan wakil perempuan. Hampir 60 responden pesimis terhadap langkah partai politik dalam memperjuangkan aspirasi perempuan. Sebagian kalangan mengingatkan perlunya sikap hati-hati dan kritis. Karena, partai-partai politik sudah mulai mengeluarkan jurus-jurus ampuh untuk menjerat suara pemilih perempuan. Strategi beberapa partai politik dengan menggunakan artis dan selebriti sebagai caleg atau pendukung kampanye merupakan salah satu strategi yang biasa dilakukan di setiap pemilu.
Memang, memasuki tahap pemberlakuan UU Pemilu membawa implikasi bertambahnya keterwakilan perempuan hingga mencapai kuota 30 persen. Beberapa partai politik besar pun sudah memasukkan wakil perempuan di dalam daftar caleg. Bahkan, PAN dan PKB secara jelas telah mengeluarkan Surat Keputusan DPP ke seluruh jajaran pengurus partainya untuk memasukkan 30 persen caleg perempuan. Namun, UU Politik tampaknya belum menjamin aspirasi perempuan bisa diperjuangkan oleh para wakil perempuan pada saatnya nanti.
Keraguan publik terhadap hal tersebut terungkap. Meskipun 42 persen responden menunjukkan keyakinannya terhadap kiprah wakil perempuan, namun 44 persen lainnya merasa tidak yakin akan kemampuan wakil perempuan dalam memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. Hal ini pun diingatkan oleh Kaukus Perempuan Parlemen untuk mewaspadai, supaya kuota 30 persen tidak sekadar sebagai alat pengumpul suara partai politik. Harusnya, momen Pemilu 2004 memang diraih sendiri oleh kaum perempuan untuk berdiri sejajar dan mandiri dalam politik.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 17-18 Desember 2003. Sebanyak 942 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian nonsampling error dimungkinkan terjadi.
Sabtu, 20 Desember 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Tumbangnya Demokrasi Di DPR
KOMPAS, 19 Dec 2003
Jajak Pendapat KOMPAS
TUMBANGNYA DEMOKRASI DI DPR
DALAM beberapa kajian politik sering kali tinggi rendahnya kualitas demokrasi di sebuah negara ditentukan oleh faktor tinggi rendahnya budaya politik diterapkan. Dikatakan, budaya politik yang demokratik akan mendukung terbentuknya sistem politik yang stabil.
GABRIEL A Almond dan Sidney Verba merupakan kelompok ilmuwan politik yang meyakini pandangan tersebut. Dalam bukunya, The Civic Culture Revisited (1980), mereka meyakini, budaya politik yang demokratik akan bersangkutan dengan suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi publik. Hanya saja, partisipasi rakyat dalam demokrasi semacam itu akan bergantung juga pada sejauh mana elite politik yang ada memiliki komitmen terhadap terpeliharanya demokrasi. Jika di mata publik kalangan elite politik dinilai gagal dalam membawa suara rakyat, pada tahap itu pula demokrasi berada di ambang kehancuran.
Pandangan seperti itu diperkuat pula dari hasil survei yang dilakukan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko. Tampak jelas, sebagaimana yang dipaparkan kedua ilmuwan politik tersebut, bahwa di negara-negara yang mempunyai budaya politik yang tinggi cenderung membantu kestabilan proses demokrasi.
Persoalannya kini, seperti apakah yang terjadi di negeri ini? Lebih khusus lagi, apakah budaya politik yang demokratik sudah menopang segenap kiprah elite politik, khususnya para wakil rakyat? Bagaimanakah masyarakat menilai kiprah mereka selama ini?
SEMENJAK anggota DPR/MPR hasil Pemilu 1999 dikukuhkan, sebenarnya begitu besar rasa optimisme dan harapan yang terungkap. Selain anggota DPR/MPR kali ini merupakan sosok yang dihasilkan dari sebuah pemilu yang dianggap demokratis, mereka juga memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan anggota DPR/MPR era sebelumnya. Di antaranya: pertama, dari sisi usia, proporsi kaum berusia muda relatif lebih besar daripada keanggotaan DPR sebelumnya. Jika DPR periode 1992-1997 sebanyak 63 persen berusia di atas 50 tahun, pada DPR periode 1999-2004 ini susut menjadi 57 persen saja.
Kedua, dari segi pendidikan, dibandingkan dengan DPR periode 1992-1997, jenjang pendidikan formal anggota DPR periode 1999-2004 ini relatif lebih tinggi. Pada periode lalu 73 persen anggota DPR mengecap pendidikan tinggi (akademi, sarjana, dan pascasarjana). Proporsi tersebut naik menjadi 83 persen untuk periode 1999- 2004.
Ketiga, dari sisi latar belakang pekerjaan, DPR periode 1999-2004 ini memiliki corak yang berbeda. Pada zaman Orde Baru, misalnya, kursi legislatif banyak diisi oleh kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan kalangan yang sebelumnya sudah menjadi langganan sebagai anggota DPR. Namun, untuk periode kali ini kedua komponen tersebut turun drastis. Kedudukan mereka digantikan oleh kalangan yang berasal dari sektor swasta. Persentasenya cukup besar, yaitu mencapai 70 persen.
Dalam perjalanannya, "kelebihan" yang dimiliki tidak menjamin hasil yang diraih. Sejauh ini berbagai kalangan menilai DPR telah gagal baik dari sisi kinerja maupun dalam menjalankan fungsinya. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum Wilayah Barat Saldi Isra, misalnya, meyakini undang-undang yang dihasilkan DPR selama ini telah gagal mengapresiasi dan menangkap aspirasi publik. Tampaknya perubahan ekstrem yang dialami legislatif, yaitu menjadi lembaga yang kuat dan mampu mengimbangi kekuatan eksekutif, sejauh ini tidak serta-merta memberi pencerahan bagi khalayak.
Bisa jadi, mekanisme pemilihan anggota berdasarkan hasil Pemilu 1999 yang bersifat keterwakilan menjadi penyebab berpalingnya wakil rakyat. Sistem ini cenderung menempatkan anggota DPR sebagai representasi partai politik.
Menutup tahun 2003, kegagalan DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga terekam dalam benak publik. Bisa dipastikan, dua dari tiga responden jajak pendapat (63 persen) menilai buruknya kinerja DPR sepanjang tahun 2003. Hanya 27 persen responden yang menilai positif terhadap kinerja dalam menjalankan fungsinya, baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat undang-undang, maupun pengawasan terhadap sepak terjang pemerintah.
Penilaian yang diungkapkan publik di penghujung tahun 2003 tampak begitu mengkhawatirkan. Apa yang diperoleh, di mata publik bahkan lebih buruk jika dibandingkan dengan pernyataan mereka dalam menilai kinerja para wakil rakyat selama tahun 2002. Dalam jajak pendapat di penghujung tahun 2002, misalnya, 58 persen responden menyatakan buruknya kinerja DPR.
POTRET buramnya DPR ini tak lepas dari ekspresi para anggotanya yang cenderung tidak terkontrol. Sikap para wakil rakyat yang lebih mengutamakan kepentingan partai dan pribadi tampaknya menjadi poin penting yang telah mengaburkan fungsi aspiratif. Seperti yang dilontarkan publik saat jajak pendapat awal tahun 2003 diselenggarakan, hanya 20 persen responden yang menilai bahwa para wakil rakyat telah membawa suara rakyat di DPR.
Hampir 70 persen responden masih menganggap wakilnya di parlemen lebih peduli kepada dirinya sendiri dan kelompoknya. Fungsi aspirasi yang terkesan mandul ini tampak pula dalam persoalan yang lebih spesifik. Terhadap permasalahan kaum perempuan, misalnya, peran DPR selama ini dipandang masih sebatas wacana dalam mengembangkan peran perempuan.
Berbagai cerita negatif yang dialami buruh perempuan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, merupakan cermin kegagalan DPR dalam mengangkat harkat perempuan. Bahkan, jika dikaitkan dengan peran perempuan di DPR dalam mengatasi persoalan semacam ini pun dirasakan belum memadai.
Dua dari tiga responden jajak pendapat yang diselenggarakan pada Februari 2003 menganggap kaum perempuan yang menjadi anggota DPR belum sepenuhnya mewakili kaum perempuan. Ketika ditanyakan apakah anggota DPR dari kalangan perempuan selama ini sudah membawa aspirasi kaum perempuan, 72 persen responden dengan tegas menampiknya.
Tidak hanya dalam mengontrol kinerja pemerintah, berbagai kalangan pun menilai, DPR sejauh ini belum mampu menangkap aspirasi publik dalam membuat dan menuangkan undang-undang. Reaksi terhadap berbagai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang terjadi empat tahun terakhir ini bisa menjadi cermin betapa tarik-menarik kepentingan kelompok dan individu lebih dominan ketimbang kepentingan masyarakat. Produk beberapa undang-undang politik, seperti Undang-Undang Pemilu, Pemilu Presiden dan Wapres, menjadi contoh bahwa rumusan undang-undang tidak lebih merupakan hasil kompromi yang menguntungkan sekelompok golongan. Tidak heran terhadap fungsi pembuatan undang-undang ini, 76 persen responden menyatakan ketidakpuasannya.
Sebenarnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, para wakil rakyat saat ini dikenal garang. Harus diakui, fungsi pengawasan yang dilakukan berubah total dibandingkan dengan kondisi DPR era sebelumnya yang terkesan pasif dan lamban. Hanya, yang tidak kurang mengkhawatirkan, fungsi pengawasan selama ini cenderung dijadikan sebagai senjata tawar-menawar kepentingan ketimbang niat murni untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Dalam catatan masyarakat, lebih empat tahun berkiprah ketidakkonsistenan dalam bersikap lebih banyak ditunjukkan oleh para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan jalannya pemerintahan. Terkait dengan hal ini, 79 responden persen menilai apa yang dilakukan para wakil rakyat selama ini tidak memadai.
Selain penilaian terhadap fungsi, perilaku para anggota DPR pun menjadi sorotan masyarakat. Apa yang dipertontonkan selama ini, baik yang terjadi pada jajaran pimpinan hingga anggotanya, bagi publik sama sekali bukan menjadi contoh yang patut ditiru. Masih belum hilang dari ingatan, betapa masyarakat kecewa oleh ketidakdisiplinan para anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya.
Demikian juga, betapa kecewanya masyarakat terhadap penonjolan kepentingan materi para wakil rakyat ketimbang prestasi tugas dalam menyalurkan kepentingan masyarakat. Semakin lengkap lagi kekecewaan mereka ketika memandang persoalan korupsi yang tidak habis-habisnya berlangsung, justru ironisnya pimpinan DPR yang divonis hukuman tiga tahun dalam pengadilan tinggi, dengan alasan kasusnya masih ditangani MA, masih melenggang dalam tugas-tugas keseharian memimpin kelembagaan rakyat tersebut.
Kondisi yang terjadi di lembaga DPR ini tampaknya merupakan cermin sebuah kultur politik yang dipertontonkan kalangan anggotanya. Situasi semacam itu dimungkinkan menjadi penyebab buruknya citra lembaga di masyarakat. Hal ini terbukti dengan pernyataan 64 persen responden jajak pendapat akhir tahun ini yang menilai negatif.
Melihat begitu besarnya proporsi ketidakpuasan yang selama ini diungkapkan masyarakat, dalam proses demokrasi kondisi semacam ini menjadi pemicu munculnya ketidakpercayaan publik. Parahnya, kekecewaan demi kekecewaan yang terbangun menimbulkan semakin besarnya sikap apolitis di masyarakat. Jika demikian yang terjadi, inilah kegagalan demokrasi. (Tweki Triardianto/ Litbang Kompas)
Selasa, 11 November 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Masih Adakah Kepahlawanan Di Negeri Ini?
KOMPAS, 10 Nov 2003
MASIH ADAKAH KEPAHLAWANAN DI NEGERI INI?
Jajak Pendapat "Kompas"
BERBAGAI momen penting dalam sejarah bangsa ini tampaknya hanya sebatas cerita. Peristiwa heroik dan kisah-kisah kepahlawanan tidak memberi teladan bagi para pemimpin bangsa saat ini. Publik meyakini, sejak bangsa ini dilanda krisis ekonomi, hingga upaya reformasi berjalan lima tahun, tidak ada yang patut dibanggakan dari kiprah para pemimpin bangsa dalam menyelesaikan berbagai persoalan negeri ini.
KESIMPULAN ini dirangkum dari jajak pendapat Kompas dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November. Lebih dari 72 persen responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap para pemimpin dan elite negara yang dianggap kurang tepat menata sendi-sendi kehidupan masyarakat. Cuma 24 persen responden yang menilai masih ada pemimpin yang punya niat baik membawa bangsa ini ke jalan yang benar.
Secara riil, selama masa reformasi masyarakat sebenarnya merindukan sikap kepahlawanan pemimpin bangsa. Berbagai harapan telah dilontarkan publik, namun tak pernah dipenuhi dengan cukup memuaskan. Meskipun masa reformasi telah memunculkan cukup banyak tokoh yang mencoba tampil di garda depan persoalan bangsa, namun komitmen mereka terhadap perbaikan nasib rakyat kurang memadai.
Apa yang tampak pada diri para pelopor reformasi ternyata lebih mencerminkan kehausan akan kekuasaan dan mengutamakan kepentingan diri dan golongannya saja.
Masyarakat masih melihat komitmen mereka setengah hati dalam memperjuangkan derajat kemakmuran rakyat dan kehidupan sosial yang lebih baik. 28 persen responden menilai, aroma kepentingan pribadi begitu kuat terpancar dari sepak terjang mereka. Bahkan, separuh responden meyakini, kepentingan kelompok telah menutup mata mereka. Hanya 16 persen yang percaya bahwa para pemimpin bangsa saat ini benar-benar berjuang untuk kepentingan masyarakat.
Benturan kepentingan yang kerap terjadi antara pemerintah dan parlemen, misalnya, merupakan tontonan yang tampak lebih mengedepankan aspek kekuasaan dan kepentingan golongan daripada itikad penyelesaian menyeluruh dan adil bagi semua golongan.
Menjelang Pemilu 2004, perilaku semacam ini pun semakin menguat. Lambannya pengesahan UU Politik hingga proses pendaftaran partai politik peserta pemilu yang banyak menimbulkan persoalan, merupakan cerminan rendahnya komitmen kebangsaan.
Dalam bidang ekonomi, komitmen para pemimpin bangsa, tidak ditunjukkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat banyak. Upaya perbaikan ekonomi sejak kejatuhan rezim Soeharto hingga kini berjalan lamban. Sekalipun berjalan, kebijakan yang ditempuh cenderung melupakan kalangan marjinal.
Kenaikan harga barang dan tingginya tingkat pengangguran, misalnya, masih menghantui masyarakat. Meskipun pemerintah mampu menekan laju inflasi, sebagian besar masyarakat masih berdaya beli rendah. Bahkan berdasarkan survei BPS di 43 kota, ternyata 39 kota mengalami inflasi, dan hanya empat kota yang deflasi.
Namun, di tengah rendahnya komitmen para pemimpin bangsa, masyarakat masih mempunyai keyakinan yang cukup kuat akan adanya tokoh-tokoh yang memiliki daya juang tinggi dalam mengedepankan kepentingan rakyat. Pernyataan 58 persen responden yang masih meyakini adanya pemimpin yang mampu mengatasi krisis ekonomi yang terus berkepanjangan, cukup memberi harapan, meski tidak menepis sepertiga responden yang skeptis.
Hampir separuh responden (48 persen) juga meyakini masih ada pemimpin yang mampu mengatasi tingkat kemiskinan. Namun, merebaknya persoalan TKI dan penggusuran menjadi sinyalemen negatif terhadap upaya para pemimpin untuk memecahkan persoalan. Tampaknya usaha masyarakat bawah mengatasi kemiskinan secara swadaya tidak ditanggapi positif. Tidak mengherankan jika hampir separuh responden menyatakan tidak ada tokoh yang bisa berbuat banyak dalam menekan kemiskinan.
Sedangkan 61 persen responden mempercayai di bidang pendidikan masih ada tokoh pemimpin yang mampu meningkatkan mutu pendidikan. Amburadulnya sistem dan tingginya biaya pendidikan memang disadari masyarakat. Namun, makin tingginya tingkat pendidikan penduduk memberi arti kian banyaknya pula tokoh-tokoh yang dianggap berpotensi mengembangkan pendidikan. Sehingga proporsi responden yang percaya adanya pemimpin yang bisa mengembangkan ilmu dan teknologi cukup besar.
Untuk bidang hukum, 39 persen responden tidak percaya ada tokoh yang mampu menegakkan supremasi hukum. Namun, hampir separuh responden yakin, kelak ada tokoh yang mampu meletakkan hukum di atas segalanya.
Hal yang sama juga dilontarkan publik dalam mencermati ada tidaknya tokoh pemersatu bangsa. Hampir 60 persen responden yakin, masih ada tokoh yang bisa diandalkan untuk merajut benang persatuan. Lebih spesifik lagi dalam mencermati konflik SARA yang merebak di awal reformasi, 56 persen responden menilai masih terdapat pemimpin yang dipercaya mampu mengatasi persoalan perpecahan ini. Berakhirnya konflik etnis di Kalimantan Barat atau terhentinya konflik antarpemeluk agama di Maluku tak lepas dari partisipasi para tokoh untuk mempersatukan bangsa. Akan tetapi, ada 33 persen responden yang menilai, tidak ada tokoh yang mampu meredam konflik SARA. Bisa jadi ini dipicu oleh bergolaknya kembali konflik agama di Poso.
Sayangnya, keyakinan publik terhadap keberadaan tokoh pemimpin bangsa yang mampu membawa negeri ini tidak didukung oleh semangat dari diri masing-masing tokoh. Konflik antartokoh tak lepas dari sikap ego untuk mempertahankan kepentingan dan kekuasaan. Sehingga sengketa politik yang terjadi justru menyebabkan terhambatnya pemerintahan dan terlupakannya aspirasi masyarakat di parlemen.
Berlarut-larutnya situasi ini pun tampaknya tidak hanya berlangsung di tingkat pusat. Era otonomi daerah yang memberi kebebasan bagi daerah untuk memajukan wilayahnya juga tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh tokoh pemimpin lokal.
Mengingat pemimpin di tingkat nasional maupun lokal yang cenderung tidak mengedepankan kepentingan masyarakat, maka tidak mengherankan jika jiwa kepahlawanan pun masih nol besar. Harapan lepasnya belenggu persoalan hanyalah mimpi yang entah kapan terwujud. Kenyataan ini dipahami 55 persen responden.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)