Selasa, 31 Mei 2005

PEROMBAKAN KABINET DIPERDEBATKAN PUBLIK

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 30 Mei 2005


Selama ini perombakan atau pergantian menteri dalam kabinet suatu pemerintahan adalah fenomena yang mewarnai perjalanan hampir setiap pemerintahan negeri ini. Jika kemampuan dan kinerja menteri dalam menjalankan tugasnya dianggap tidak memadai, maka pergantian adalah sebuah keniscayaan. Namun, apabila perubahan dalam susunan kabinet dilakukan karena pengaruh kekuatan dari luar, maka yang tersisa hanyalah kesangsian publik terhadap kemampuan kabinet itu sendiri.

Kesimpulan demikian terungkap dari pernyataan 855 responden yang terangkum dari jajak pendapat yang diadakan pada 25-26 Mei 2005. Minggu-minggu terakhir wacana reshuffle kabinet kian marak lantaran Partai Golkar melalui Angkatan Muda Partai Golkar secara gamblang menyampaikan usulan reshuffle yang diikuti keinginan untuk mendapatkan tambahan kursi dalam kabinet, dari dua menjadi tujuh menteri.
Upaya semacam itu secara matematis sah-sah saja. Sebagai partai yang mendapatkan suara terbesar pada Pemilu 2004 dan mempunyai jumlah kursi terbanyak di DPR, memang sudah wajar jika Partai Golkar pun mendapatkan porsi yang lebih dalam kabinet. Namun, persoalannya menjadi agak pelik ketika proses pemilu presiden langsung ternyata kemudian melahirkan kepala eksekutif yang berasal bukan dari partai pemenang pemilu. Terlebih ketika partai pemenang pemilu legislatif tersebut ternyata secara resmi menjagokan sosok lain yang akhirnya kalah.
Di sisi lain, seolah sudah menjadi tradisi belakangan ini, posisi menteri merupakan jabatan politis untuk merangkul kepentingan partai-partai politik yang mempunyai kekuatan di masyarakat. Namun, kondisi negeri yang masih bergelut dengan berbagai persoalan memaksa penguasa baru untuk realistis dalam menjembatani keinginan partai politik dan menyelesaikan persoalan bangsa. Oleh karena itu, Kabinet Indonesia Bersatu diharapkan akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Ini pula yang menjadi dasar pertimbangan publik terhadap wacana pergantian menteri dalam kabinet saat ini yang menginginkan lebih mengedepankan kemampuan dan profesionalisme.
Dalam jajak pendapat ini, terkait dengan wewenang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan pergantian menteri dalam kabinet, ternyata cukup banyak mengundang perdebatan masyarakat. Sebagian responden (36,8 persen) menganggap tidak perlu dilakukan pergantian menteri ataupun perombakan kabinet. Di sisi lain, sebanyak 35 persen responden justru menginginkan adanya pergantian menteri sekalipun dalam jumlah yang sedikit. Namun, 17,4 persen responden merasa sudah perlu dilakukan pergantian sebagian besar menteri saat ini.
Bagi mereka yang menginginkan pergantian menteri, mereka berharap fokus pergantian dilakukan sesuai dengan kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Pergantian menteri harus melihat dari sisi profesionalitas pejabatnya, apakah sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat.
Temuan yang menarik, meskipun Partai Golkar mempunyai basis politik yang kuat, publik berpendapat bahwa tidak berarti pergantian menteri kemudian harus diisi oleh tokoh-tokoh yang mempunyai afiliasi dengan Partai Golkar. Publik masih belum yakin, kinerja pemerintahan akan lebih baik jika Partai Golkar mendapatkan tambahan posisi di kabinet.

Pada pemandangan lain, sebagian besar responden juga menganggap kinerja para menteri dalam kabinet saat ini mempunyai kecenderungan berada dalam tarik-menarik antara kepentingan partai politik dan profesionalisme. Hal itu terlihat dari tiga hal yang dilontarkan ke publik dalam menyoroti kabinet, yaitu kepuasan, kemampuan, dan perlu tidaknya dilakukan pergantian.
Di bidang ekonomi yang merupakan masalah yang dihadapi masyarakat, 68,3 persen responden menyatakan belum puas terhadap upaya para menteri dan pejabat setaraf menteri yang mengurusi ekonomi mikro maupun makro Indonesia. Kondisi ini disadari oleh publik akibat beban ekonomi negara dan masyarakat yang memang dirasakan begitu
besar.
Oleh karena itu, keraguan begitu kuat melekat di benak publik terhadap kemampuan tim ekonomi dalam kabinet untuk mengurai persoalan yang ada.
Hal itu tercermin dari pernyataan 46,4 persen yang merasa yakin terhadap kemampuan para menteri untuk menyelesaikan persoalan. Namun, di pihak lain disertai pula dengan ketidakyakinan 47,8 persen responden terhadap kemampuan para menteri yang ada di bidang ekonomi. Meskipun demikian, tampaknya harapan terhadap tim ekonomi masih terlihat. Optimisme publik ini tercermin dari ungkapan 54,4 persen responden yang menilai belum perlunya pergantian dilakukan terhadap para menteri yang membidangi persoalan ekonomi. Adapun 37,2 persen responden menilai perlunya pergantian menteri.
Ketidakpuasan terhadap kabinet dialamatkan kepada menteri-menteri yang menangani bidang kesejahteraan rakyat. Berbagai persoalan, mulai dari bencana alam, pendidikan, sampai kesehatan, masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Tidak dimungkiri jika munculnya sikap tidak puas 65,4 persen responden terhadap kinerja para menteri yang menangani semua persoalan itu.
Ketidakpuasan terhadap tim menteri yang membidangi persoalan kesejahteraan rakyat rupanya berbanding lurus dengan keyakinan publik terhadap kemampuan para menteri. Hal ini direfleksikan dari proporsi ketidakyakinan publik yang lebih besar dalam memandang kemampuan para menteri menyelesaikan persoalan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, munculnya wacana pergantian menteri oleh 59,4 persen, bisa jadi, sebagai representasi dari kegagalan tim menteri yang berupaya menangani kesejahteraan rakyat.
Dalam jajak pendapat ini tidak semua persoalan dinilai dengan ketidakpuasan masyarakat. Penilaian publik yang terbilang positif terjadi dalam menilai kinerja para menteri dan pejabat setaraf menteri dalam menangani berbagai persoalan hukum. Kenyataan ini dimungkinkan muncul karena mulai tersibaknya berbagai persoalan korupsi, baik yang terkait secara individu ataupun lembaga yang membidangi persoalan hukum.
(Tweki Triardianto, Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang "Kompas" pada 25-26 Mei 2005. Sebanyak 855 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden diambil dari DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di tiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Tidak ada komentar: