Selasa, 26 April 2005

Jajak Pendapat "Kompas" - PNS, Tonggak Birokrasi yang Masih Lemah

KOMPAS, 25 Apr 2005
Jajak Pendapat "Kompas"
PNS, TONGGAK BIROKRASI YANG MASIH LEMAH


LEMAHNYA sikap profesional sebagian pegawai negeri sipil dalam melayani masyarakat rupanya menjadi salah satu identitas yang tak pernah lekang oleh waktu. Meskipun reformasi telah bergulir dan pergantian pemerintahan selalu disertai dengan upaya pembenahan, citra miring PNS masih saja melekat erat di benak publik.

KESIMPULAN ini dirangkum berdasarkan hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 19-20 April 2005. Ungkapan sekitar 47 persen responden yang menilai buruknya citra para abdi negara ini menggambarkan masih lemahnya profesionalitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam melayani masyarakat.
Namun, di sisi lain, terdapat pula 45,8 persen responden yang mengakui citra PNS mulai membaik, yang memperlihatkan adanya gejala perbaikan yang cukup berarti di kalangan PNS saat ini jika dibandingkan dengan era sebelum reformasi bergulir.
Tampaknya, upaya yang coba dilakukan pemerintah selama ini dalam membenahi aparat PNS sedikit banyak menuai dampak positif. Terbukti dengan penilaian publik terhadap pelayanan PNS, baik pelayanan yang bersifat langsung maupun pelayanan tidak langsung yang cukup positif, terutama jika dibandingkan dengan pelayanan yang sama di era sebelum reformasi bergulir.
Pelayanan langsung yang bersifat kependudukan, misalnya, dibandingkan dengan masa sebelum reformasi, pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, 62,2 persen responden mengakui adanya perbaikan. Begitu pula di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, 61,5 persen responden menyatakan hal yang sama.
Meski demikian, ada keraguan di benak publik dalam menilai upaya pemerintah dalam menata PNS yang mengurusi bidang pendidikan. Meskipun 49 persen responden menilai adanya perbaikan, pernyataan 46 persen responden yang berpendapat bahwa pelayanan di bidang pendidikan lebih buruk dibandingkan dengan sebelum reformasi menunjukkan adanya stagnasi perbaikan oleh pemerintahan pascareformasi.
Sikap positif juga dilontarkan publik dalam mencermati pelayanan yang bersifat tidak langsung. Upaya dalam menjaga ketertiban masyarakat, misalnya, 50,5 persen responden mengakui kinerja aparat negara saat ini lebih baik daripada kinerja sebelum reformasi.
Sayangnya, kondisi yang berbeda justru masih tersisa di benak publik dalam memandang upaya PNS dalam upaya mendukung gerak perekonomian masyarakat. Meskipun 36,5 persen responden menilai lebih baik, pernyataan 50,8 persen responden yang menilai lebih buruknya kinerja PNS saat ini dibandingkan dengan sebelum reformasi menunjukkan adanya indikasi masih lemahnya peran dan dukungan aparatur negara dalam menggairahkan gerak perekonomian masyarakat.

DIBANDINGKAN dengan masa-masa sebelum reformasi, publik memang menilai positif kemajuan PNS saat ini dalam melayani masyarakat. Namun, masih kuatnya aspek-aspek kultural patrimonial dan kekerabatan dalam melayani masyarakat tampaknya masih menjadi kendala yang berpengaruh terhadap upaya menjunjung profesionalitas itu sendiri.
Cepat atau lambatnya pelayanan PNS masih sangat ditentukan oleh kedekatan dan pengaruh kekuasaan. Kondisi ini pada akhirnya berpengaruh pada efisiensi dan efektivitas PNS dalam menjalankan kinerjanya untuk melayani masyarakat.
Publik merekam masih lambannya aparat PNS dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Hal ini dikuatkan oleh pendapat 54,8 persen responden yang menilai lambatnya aparat PNS dalam menyelesaikan persoalan publik. Hal yang sama juga dimunculkan oleh 56,7 persen responden dalam menanggapi proses pelayanan yang cenderung berbelit dan melalui proses yang panjang.
Prosedur yang bersifat hierarki dan berjenjang rupanya menjadi persoalan yang tidak hanya berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga telah membuat perangkap yang kian menghambat ruang gerak birokrasi itu sendiri. Pemerintahan sendiri tampaknya cukup tanggap dalam menghadapi persoalan ini.
Penghapusan pejabat di tingkat eselon merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna memperpendek jalur pelayanan. Sayangnya, upaya itu tidak dilakukan secara bersamaan dengan menciptakan citra bahwa PNS dan birokrasi telah berubah menjadi lembaga yang responsif.
Kenyataan ini ditanggapi oleh publik dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Lemahnya kedisiplinan dan kemampuan aparat menjadi dua persoalan yang sulit untuk dipahami guna membangun profesionalitas.
Bahkan, 50,7 persen responden masih meyakini belum memadainya kemampuan aparat PNS dalam menjalankan kinerja untuk melayani masyarakat. Kondisi ini juga dibarengi dengan rendahnya tingkat kesadaran PNS dalam memandang fungsinya. Fakta ini diungkapkan oleh 63 persen responden. Yang menarik, rendahnya aspek ketidakdisiplinan aparat PNS bahkan diakui pula oleh 53,8 persen responden yang mengakui bekerja sebagai PNS.
Tidak mengherankan jika etos kerja pegawai negeri yang rendah menjadi pemicu munculnya ekonomi biaya tinggi di masyarakat. Kondisi ini disadari oleh 56,1 persen responden yang menilai rendahnya semangat kerja PNS. Terhambatnya berbagai kebutuhan masyarakat oleh buruknya pelayanan, secara tidak langsung telah mendorong kian beratnya beban masyarakat.

MENGKAJI PNS dari konteks ekonomi, khususnya dari aspek hubungan antara buruh dan majikan, sebenarnya juga bisa dipahami sebagai bentuk hubungan antara pegawai negeri dan negara. Dengan demikian, masih lemahnya sikap- sikap profesionalitas juga perlu ditelaah dari sisi hukuman dan penghargaan yang diperoleh. Oleh karena itu, upaya pemerintah kali ini untuk mempercepat proses perubahan di kalangan PNS juga perlu memerhatikan kondisi tersebut.
Negara harus selalu meninjau aspek penghargaan dan fasilitas yang diberikan kepada para pegawainya. Dalam hal ini, sebenarnya upaya yang dilakukan oleh pemerintah pascareformasi juga terbilang positif.
Terbukti dari pernyataan 56,6 persen responden yang mengakui semakin baiknya tingkat kesejahteraan para PNS saat ini. Hanya 26,1 persen responden yang menilai semakin buruknya tingkat kesejahteraan elemen di tubuh birokrasi ini.
Akan tetapi, masih lemahnya penerapan hukuman kepada para pegawai negeri yang tidak mampu melayani masyarakat secara maksimal seharusnya menjadi kunci bagi pemerintah guna memperbaiki kinerja PNS. Karena, meskipun gaji atau fasilitas yang memadai ditingkatkan, tidak berarti akan berpengaruh positif terhadap kinerja PNS.
Apalagi ditambah dengan demikian mengguritanya tingkat korupsi yang dilakukan oleh PNS telah menjadi persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui peningkatan kesejahteraan. Hal ini tidak hanya diyakini oleh sebagian besar publik responden karena 75,4 persen responden yang bekerja sebagai PNS pun mengakui tidak bebasnya aparat PNS dari korupsi dalam melayani masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai 57,6 persen responden sebagai kendala terberat bagi pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat selama ini. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menegakkan hukum dalam menindak para PNS yang terlibat dalam sistem birokrasi yang koruptif.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat

PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 19-20 April 2005. Sebanyak 840 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Tidak ada komentar: