Selasa, 28 Desember 2004

Jajak Pendapat "Kompas" - Menutup Tahun 2004 Dengan Kemelut Ekonomi

KOMPAS, 27 Dec 2004
Jajak Pendapat "Kompas"
MENUTUP TAHUN 2004 DENGAN KEMELUT EKONOMI


Mulusnya pelaksanaan Pemilihan Umum 2004 merupakan jejak yang terekam kuat di benak publik sebagai kondisi menentukan bagi berjalannya negeri ini ke arah yang menjanjikan. Kondisi politik yang relatif stabil, penegakan hukum yang mulai dibenahi, dan keamanan nasional yang relatif terkendali merupakan tiga persoalan yang dinilai positif sebagai refleksi tahun 2004. Namun, respons positif publik itu tidak berbanding lurus dengan persoalan ekonomi rakyat yang justru mulai melemah di penghujung tahun ini.

Kesimpulan ini terangkum dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 22-23 Desember 2004 di 10 kota besar sebagai momentum untuk melepas tahun 2004. Menyikapi apa yang terjadi pada tahun 2004 ini, apresiasi publik terhadap kondisi negeri ini memang terbilang positif. Tidak hanya aspek kelembagaan yang cukup menjanjikan, kinerja individu-individu yang ada di setiap lembaga negara dan lembaga politik juga mendapatkan respons yang relatif baik.
Kenyataan tersebut terbukti, dari sisi kelembagaan, misalnya, separuh responden mengungkapkan kesan positifnya kinerja kabinet. Kualitas anggota kabinet rupanya menjadi satu faktor yang menentukan. Tidak mengherankan jika hal yang sama diungkapkan pula oleh 56 persen responden dalam menilai komposisi kabinet saat ini.
Begitu pula dengan lembaga-lembaga peradilan. Separuh responden menyatakan bahwa Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, maupun lembaga kehakiman mempunyai citra yang positif di tahun 2004 ini. Citra positif publik ini tercermin dari pernyataan 52 persen responden yang menilai membaiknya penegakan hukum sepanjang tahun 2004. Persoalan keamanan nasional yang berkaitan dengan kinerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga mendapatkan apresiasi cukup manis. Persoalan disintegrasi dan kerusuhan yang secara kuantitas dan kualitas relatif menurun menjadi salah satu indikator di mata publik akan kian membaiknya kinerja TNI dan Polri.
Apalagi dengan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ledakan bom dan mulai menangkap sebagian pelakunya. Oleh karena itu, pernyataan 44 persen responden yang mengungkapkan adanya perbaikan kondisi nasional sepanjang tahun 2004 ini merupakan hal yang logis.
Namun, fakta yang terekam di benak publik tampaknya banyak terbias oleh tampilnya presiden baru dua bulan sebelum tutup tahun. Sebelum pemilihan umum (pemilu) DPR dan pemilu presiden, berbagai persoalan bangsa, mulai dari politik, keamanan, hingga penegakan hukum, mempunyai determinasi yang kuat di hadapan publik. Tampilnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden rupanya menjadi satu faktor yang menutup semua citra negatif dari berbagai persoalan bangsa yang terjadi selama ini.
Gebrakan dan langkah politik pemerintahan baru dan kabinetnya dalam rancangan di 100 hari pemerintahan rupanya mendongkrak citra perpolitikan nasional. Penegakan hukum pun menuai hasil yang sama.
Langkah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan anggota DPR 2004-2009 dari Partai Golkar, Adiwarsita, serta mantan Wakil Ketua APHI Abdul Fattah merupakan langkah hukum yang sangat berarti di benak publik. Keseriusan Presiden Yudhoyono dalam mengangkat citra penegakan hukum yang tersirat dalam instruksinya untuk mengawasi lima koruptor kakap lainnya juga memberikan harapan positif.
Sayangnya, berbagai respons positif publik belum sampai pada aspek riil yang menyentuh langsung ke persoalan yang dihadapi masyarakat. Separuh responden masih menilai buruknya kondisi perekonomian nasional, meskipun 40 persen responden lainnya justru menyatakan membaiknya kondisi ekonomi bangsa saat ini.
Dominannya proporsi responden yang menilai negatif lebih banyak bermuara pada situasi ekonomi yang cenderung menurun setelah kenaikan harga minyak Pertamax dan gas elpiji. Harga barang kebutuhan yang semakin naik dan tingkat pengangguran yang masih tinggi adalah beberapa persoalan yang banyak disorot oleh publik.
Pada tahun 2004 ini beberapa indikator ekonomi masyarakat dirasakan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2003.
Meskipun masih cukup banyak yang merasakan bahwa kondisi ekonomi mereka lebih baik dari tahun lalu, jumlah ini masih berada di bawah jumlah yang merasakan adanya perbaikan pada tahun 2003. Pada saat ini yang merasakan adanya perbaikan pendapatan rumah tangga berjumlah 30 persen responden, sementara pada tahun sebelumnya 46 persen.
Hal yang sama juga terjadi dalam menilai kemampuan mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari dan pada kemudahan mereka dalam mencari pekerjaan saat ini cenderung ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, ada kecenderungan stagnasi mengalami penguatan dibandingkan dengan tahun lalu. Kalau tahun 2003 tercatat responden yang merasakan adanya stagnasi dalam pendapatan rumah tangga berjumlah 29 persen, kini meningkat menjadi 45 persen. Hal yang sama juga terjadi di dalam kemampuan orang membeli barang, mereka yang merasakan tidak adanya perubahan cenderung meningkat. Ini menunjukkan kondisi perekonomian yang mandek kian banyak dirasakan masyarakat.

Walaupun ada indikasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi perekonomian saat ini, secara keseluruhan kepercayaan kepada pemerintah masih cukup tinggi. Dilihat dari sisi hubungan antara individu dan negara, penafsiran positif masih melekat di benak publik dalam mencermati upaya pemerintah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Ini terbukti dari pernyataan 32 persen yang menilai tetap baiknya keadilan hukum yang dirasakan. Selain itu, 29 persen responden bahkan menilai semakin membaiknya kondisi keadilan hukum. Hanya 18 persen yang menilai tetap buruk, dan 12 persen yang menegaskan semakin buruknya keadilan hukum yang publik rasakan.
Hal yang sama juga diungkapkan publik dalam menilai perhatian pemerintah terhadap dirinya. Dibandingkan setahun sebelumnya, 27 persen responden menilai di tahun 2004 ini negara dan pemerintah semakin baik dalam memberikan perhatian kepada masyarakat. Adapun 34 persen responden menyatakan tetap baik, 19 persen menilai buruk, dan 11 persen menilai semakin tak pedulinya pemerintah terhadap dirinya.
Meskipun tidak dominan, cukup besarnya proporsi responden yang menilai buruk maupun semakin buruk menunjukkan bahwa sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri hingga berganti ke pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, masih banyak persoalan-persoalan riil yang belum bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM)-Pertamax dan elpiji-misalnya, merupakan salah satu bentuk langkah pemerintah yang dianggap 80 persen responden tidak memedulikan kepentingan masyarakat. Bahkan, 73 persen responden menyatakan kenaikan harga BBM tersebut telah berdampak pada meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok.
Maraknya demonstrasi massa menjelang akhir tahun ini tampaknya merupakan gambaran masih rentannya ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga. Kurangnya transparansi dalam mengomunikasikan tujuan-tujuan yang ingin dicapai pemerintah lewat kenaikan harga minyak dan gas, bisa jadi, memperparah anggapan publik terhadap pemerintah.
Kiranya pemerintah baru harus mempelajari sungguh-sungguh psikologi massa, tidak hanya sekadar menyajikan perhitungan matematis sebagai dasar kebijakan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 22-23 Desember 2004. Sebanyak 846 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi: Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, nir-kekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Selasa, 14 Desember 2004

MENUNGGU VONIS, BUKAN JANJI BERANTAS KORUPSI

Jajak Pendapat KOMPAS
13 Desember 2004


BERSAMAAN dengan pencanangan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia pada 9 Desember oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi juga menandai pencanangan Gerakan Aksi Nasional Antikorupsi. Namun, tanpa tindakan nyata, segala upaya pemerintah bakal sia-sia. Karena korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak hanya melekat di tubuh birokrasi, tetapi juga telah mendarah daging di masyarakat.

KENYATAAN ini diakui lebih dari separuh responden jajak pendapat yang dilakukan pada 8-9 Desember lalu. Sikap pesimistis publik ini tercermin dari ketidakyakinan mereka bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan hilang dari tubuh birokrasi dan masyarakat.
Lebih jauh lagi terungkap pula adanya berbagai faktor yang membuat tumbuh suburnya KKN. Dalam hal ini ada tiga persoalan mendasar yang diungkapkan publik.
Yang pertama lebih berpijak pada moral dan integritas individu, baik di masyarakat maupun birokrasi. Pernyataan terbanyak (34 persen) responden yang mengungkapkan bahwa penyebab utama maraknya KKN adalah rendahnya moral menunjukkan bahwa mental korup telah membuat betapa sulitnya memangkas penyakit sosial ini.
Kedua, 20 persen responden menilai lemahnya sistem pengawasan dan aturan telah menjadi tameng bagi kian luasnya ruang gerak korupsi.
Faktor yang lebih menyoroti kondisi di birokrasi dan lembaga pemerintah ini menunjukkan begitu mudahnya sistem hukum diperdayai oleh unsur-unsur di dalamnya. Tidak mengherankan jika mudah ditembusnya celah- celah dalam birokrasi menjadi wilayah berkembang biaknya praktik korupsi yang dilakukan aparat negara bersama individu yang membutuhkan.
Adapun yang ketiga lebih terfokus pada munculnya anggapan di masyarakat bahwa praktik-praktik KKN sebagai nilai- nilai yang selalu ada di setiap sektor kehidupan. Satu di antara empat responden mengungkap kultur ini tidak hanya terjadi pada lembaga-lembaga birokrasi, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat yang sulit hilang.
Fakta ini terungkap dari kebiasaan 60 persen responden yang menganggap wajar jika memberi uang lebih sebagai tanda terima kasih kepada aparat birokrasi yang membantunya dalam menyelesaikan satu urusan. Memang, 38 persen responden lain menganggap memberi uang lebih kepada aparat merupakan tindakan di luar batas kewajaran karena, bagaimanapun, sudah menjadi kewajiban aparat birokrasi untuk menyelesaikan tugasnya.
Namun, pengakuan separuh responden yang menyatakan pernah memberikan uang atau barang sebagai ungkapan tanda terima kasih kepada aparat menunjukkan bahwa praktik- praktik yang menjurus ke arah KKN bukan hal yang tabu. Kondisi semacam ini tercermin ketika munculnya pro dan kontra terhadap larangan pengiriman parsel Lebaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebiasaan mengirim parcel Lebaran sebagai ungkapan terima kasih, misalnya, menunjukkan bahwa nilai-nilai yang menjurus ke KKN telah tumbuh subur di masyarakat.

BERKAITAN dengan langkah pemerintahan baru dalam pemberantasan korupsi, publik memandang tindakan itu hingga kini masih sebatas pernyataan. Memang, penahanan Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, atas dugaan kasus korupsi Rp 4 miliar dalam pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia merupakan satu loncatan untuk menggulirkan pembersihan korupsi di tubuh birokrasi.
Namun, langkah ini belum menjadi bukti nyata untuk membersihkan birokrasi karena praktik-praktik korupsi tidak hanya terjadi di lembaga eksekutif, tetapi juga melibatkan lembaga legislatif dan yudikatif.
Hal ini diungkapkan oleh 79 persen responden yang menyatakan belum bebasnya semua anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun di daerah dari KKN. Mantan Ketua DPRD Banten yang kini menjadi salah satu anggota DPR dari F-PDIP, misalnya, ditahan karena terkait dugaan korupsi APBD Provinsi Banten 2003 sebesar Rp 14 miliar. Korupsi di tubuh lembaga legislatif yang melanda anggota DPRD di beberapa daerah juga menjadi petunjuk nyata betapa kekuasaan menjadi bagian yang sangat rawan terhadap korupsi.
Kekhawatiran publik terhadap jerat KKN di tubuh legislatif ini juga terkait dengan indikasi minimnya laporan kekayaan anggota legislatif yang masuk ke KPK. Terbukti sampai pertengahan November lalu, dari 543 laporan kekayaan anggota DPR yang diserahkan, sebanyak 243 di antaranya dikembalikan lagi oleh KPK. Hal yang sama terjadi pula pada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 128 anggota DPD, baru 73 yang telah menyerahkan daftar.
Pandangan yang sama juga ditujukan kepada jajaran yudikatif dan aparat penegak hukum. Tiga dari empat responden menilai aparat birokrasi yang berada di lembaga kejaksaan maupun kehakiman belum bebas dari jeratan KKN.
Penerbitan SP3 yang dilakukan selama ini menjadi sorotan sebagian masyarakat sebagai indikasi praktik korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch, misalnya, tercatat 25 tersangka kasus korupsi yang selama lima tahun terakhir ini dihentikan penyidikannya.
Persoalan yang sama juga menimpa lembaga kepolisian. Berbagai bentuk KKN yang dilakukan oknum-oknum polisi bahkan telah menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan masyarakat. Pengurusan SIM tanpa perlu dipusingkan dengan ujian teori, perpanjangan STNK melalui jalan pintas, atau tilang di tempat merupakan fakta riil yang dianggap 81 persen responden sebagai bentuk korupsi yang biasa dilakukan aparat kepolisian.

MENYIKAPI kondisi ini, hingga menuju pertengahan 100 hari pemerintahan baru, ada kecenderungan belum berkurangnya praktik KKN di masyarakat. Kenyataan ini diperkuat oleh penilaian 41 persen responden yang menilai makin banyaknya tindak korupsi belakangan ini.
Bahkan, satu dari tiga responden meyakini masih banyaknya praktik kotor dilakukan baik di birokrasi maupun masyarakat. Sebaliknya, 19 persen responden menilai positif langkah pemerintah saat ini karena sudah mulai berkurangnya praktik KKN.
Meskipun sikap pesimistis dan kesan negatif publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi masih begitu besar, di balik itu terdapat harapan besar terhadap jalannya pemerintahan yang bersih.
Harapan ini tertuang dari keyakinan hampir separuh responden terhadap kiprah KPK dalam menyibak tirai besar KKN yang telah mengurung masyarakat selama ini.
Publik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berusia dua tahun itu kini cukup berani dan tegas. Tidak mengherankan jika lebih dari separuh responden mendengar bahkan mengikuti apa yang dilakukan komisi ini.
Lebih dari itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rupanya sedang dinanti publik. Yang jelas, publik berharap penahanan Abdullah Puteh dan beberapa kasus korupsi lain bukan hanya sekadar komoditas politik, karena masih ditunggu pula janji pemerintah dan KPK dalam menjemput sosok-sosok lainnya.
(TWEKI TRIARDIANTO/ Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 8-9 Desember 2004. Sebanyak 899 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura, dan Bali. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, nirkekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 05 Desember 2004

MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK

KOMPAS, 04 Dec 2004
Jajak Pendapat Kompas
MENGABDI NEGERI: PEKERJAAN FAVORIT PUBLIK


SEKITAR 4,5 juta pencari kerja yang ikut dalam seleksi yang memperebutkan lebih kurang 204.000 lowongan kursi sebagai pegawai negeri membuktikan bahwa kehausan terhadap lowongan kerja masih terasa di masyarakat. Tidak hanya itu, fenomena jutaan penganggur ataupun yang sudah bekerja dalam memperebutkan kursi yang tersebar di berbagai instansi pemerintah menunjukkan bahwa pegawai negeri masih dianggap pilihan terbaik.

KENYATAAN ini dibuktikan dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan di seluruh ibu kota provinsi pada 1-2 Desember 2004. Publik beranggapan ada banyak keuntungan yang didapat oleh para abdi negara. Yang pasti, tiga dari empat responden menilai jaminan hidup sebagai salah satu daya tarik utama untuk menjadi pegawai negeri.
Faktor-faktor di dalamnya tidak hanya sekadar penerimaan gaji yang jelas di setiap awal bulan, pensiunan setelah memasuki usia 60 tahun, dan kecilnya peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja merupakan beberapa keuntungan yang jarang ditemukan pada profesi-profesi lain.
Ada banyak faktor yang menyebabkan sebagian besar responden menyatakan jaminan dan kepastian hidup sebagai alasan yang menguntungkan pegawai negeri. Pertama, kondisi ekonomi makro Indonesia yang belum stabil dan cenderung rentan membuat masyarakat pencari kerja cenderung memilih profesi yang mapan dan tahan guncangan krisis. Pengalaman membuktikan sektor swastalah yang pertama kali hancur dan PHK terjadi ketika krisis ekonomi menghantam.
Yang kedua, lebih terarah pada masih tebalnya etos kerja sebagian masyarakat Indonesia yang cenderung berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat ketimbang sektor swasta yang lebih fokus pada persaingan.
Tidak mengherankan jika 62 persen responden berkeyakinan bahwa sebagai pegawai negeri sipil lebih mempunyai jaminan hidup dibandingkan dengan profesi lainnya. Kenyataan ini tidak hanya dipahami oleh publik yang bekerja sebagai pegawai negeri. Publik yang bekerja bukan sebagai pegawai negeri pun menyatakan hal yang sama (58 persen). Bahkan 64 persen responden yang tidak atau belum bekerja menyatakan terjaminnya kehidupan para pegawai negeri sipil meskipun krisis ekonomi berulang lagi.

MESKIPUN demikian, publik memahami minimnya gaji yang diterima para pegawai negeri sipil. Hal ini dibuktikan oleh penilaian lebih dari separuh responden yang menyatakan tidak memadainya gaji yang diterima pegawai negeri. Yang menarik, meskipun publik mengakui keterbatasan gaji yang diterima, dilihat dari tingkat kesejahteraan hidup, 40 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai kesejahteraan lebih baik ketimbang profesi lain.
Sedangkan 22 persen menilai kesejahteraan pegawai negeri tidak berbeda dengan profesi lain. Adapun 31 persen responden lainnya justru menilai tingkat kesejahteraan pegawai negeri lebih buruk daripada profesi lain.
Selain itu, publik menilai banyak keuntungan sosial maupun psikologis di kalangan pegawai negeri yang tidak akan mudah ditemukan pada profesi-profesi lain. Dari sisi beban kerja, misalnya, 57 persen responden menyatakan pegawai negeri mempunyai beban kerja lebih ringan daripada profesi lain. Hanya 23 persen responden menyatakan beban kerja pegawai negeri justru lebih berat ketimbang profesi yang lain.
Ada 15 persen responden yang menilai beban kerja pegawai negeri sama dengan profesi lain. Ditambah lagi dengan pola dan sistem kerja yang berwujud pelayanan kepada masyarakat yang bersifat pasif. Hal demikian membuahkan anggapan di benak publik bahwa beban kerja pegawai negeri tidak seketat pada profesi yang lain. Hal ini terekam dari pernyataan 74 persen yang merasakan santainya pola kerja pegawai negeri dalam melayani masyarakat.
Di pihak lain, status dan kedudukan sosial pegawai negeri di mata masyarakat yang masih prestisius menjadi faktor penguat besarnya minat publik. Tidak heran jika enam persen responden beranggapan status sosial pegawai negeri sebagai kalangan menengah di mata masyarakat menjadi pemicu bagi para pencari kerja untuk menaikkan
status mereka.

ANTUSIASME publik untuk menjadi pegawai negeri ini tercermin dari pernyataan hampir separuh responden yang menyatakan dirinya maupun sanak saudaranya yang mencoba peruntungannya. Yang menarik di sini, latar belakang pekerjaan menjadi faktor dominan bagi responden sehingga dirinya atau keluarganya mengikuti proses seleksi tersebut.
Karena 61 persen publik yang berprofesi sebagai pegawai negeri mengakui bahwa keluarganya ikut mendaftar untuk menjadi calon PNS. Hanya 40 persen responden dari kalangan yang berprofesi di luar pegawai negeri yang mengakui dirinya ataupun keluarganya ikut dalam seleksi calon PNS tersebut.
Kegairahan publik, khususnya yang berlatar belakang pegawai negeri dalam menyambut pelaksanaan seleksi calon PNS, bisa jadi merupakan satu bentuk menebalnya pemahaman terhadap kultur dan nilai-nilai pegawai negeri hingga masuk ke tingkat domestik. Pegawai negeri sipil sebagai alat birokrasi tidak hanya dipandang sebagai salah satu profesi yang sekadar mencari hidup dan penghasilan, tetapi telah merasuk hingga ke tataran sikap dan cara pandang bahwa pegawai negeri sebagai tuntutan pengabdian sekaligus untuk mempertahankan atau bahkan mengubah status sosial di masyarakat.
Mencermati pelaksanaan perekrutan calon PNS 24 November lalu, publik memandang positif terhadap proses, mulai dari tahap awal hingga tahap pelaksanaan seleksi. Hal ini terbukti dari pendapat 66 persen responden yang menyatakan lebih baiknya sistem pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan secara serempak di seluruh wilayah provinsi dibandingkan dengan sistem pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Memang di beberapa wilayah ada beberapa persoalan yang mencuat, seperti kekurangan lembar soal ujian hingga keterlambatan peserta. Namun, yang lebih dikhawatirkan oleh publik adalah persoalan KKN yang kerap muncul dalam setiap penerimaan pegawai negeri baru.
Lebih dari separuh responden menyatakan ketidakyakinan proses seleksi yang diadakan di daerahnya akan berlangsung secara transparan. Bahkan, 62 persen responden meyakini praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap akan terus berlangsung. Kenyataan ini telah terjadi di beberapa daerah. Anggota DPRD maupun pejabat pemerintah di beberapa wilayah pun mengakui telah menolak menerima titipan puluhan calon pegawai negeri sipil.
Bahkan di Ungaran, Jawa Tengah, pengurus parpol telah sampai pada tahap penipuan dengan modus meminta uang kepada calon pegawai negeri untuk mengganti jatah partainya.
Kekhawatiran publik dengan munculnya praktik KKN ini sebenarnya lebih ditekankan pada dampaknya terhadap kinerja pegawai negeri sipil. Karena profesionalisme pegawai negeri masih menjadi pertanyaan besar di mata publik. Apalagi profesionalisme menjadi faktor yang menentukan baik buruknya kinerja pegawai negeri dalam melayani
masyarakat. Dan ternyata 57 persen responden memang menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja birokrasi dalam melayani masyarakat selama ini.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)


METODE JAJAK PENDAPAT

Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diseleng-garakan Litbang Kompas, 1-2 Desember 2004. Sebanyak 958 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di seluruh ibu kota provinsi. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, kesalahan pencuplikan penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, nirkekeliruan pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Read More......