KOMPAS, 24 Jun 2003
Jajak Pendapat Berkait HUT Ke-476 Jakarta
TETAP MENARIK MESKI SEMRAWUT
BENARKAH Jakarta lebih kejam dari ibu tiri? Jawaban dari ungkapan itu bisa ya bisa tidak. Namun, sekejam apa pun, Kota Jakarta tetap memikat bagi para pendatang. Tidak hanya pesona gemerlap kehidupan kota yang membuat urbanisasi masih tetap mengalir deras, publik juga menilai bahwa Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat bisnis dan perdagangan merupakan satu kelebihan yang menjadi magnet bagi kaum urban baru.
KESIMPULAN ini dirangkum berdasarkan pernyataan 56 persen responden warga kota yang menilai bahwa kotanya masih menjadi satu wilayah domestik yang menjadi acuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Tidak bisa dimungkiri, daya tarik ekonomi membuat penduduk di luar Jakarta mencoba mengadu nasib di Ibu Kota. Yang kalah akan bertahan atau terpaksa balik kanan, pulang kampung. Yang menang akan menjadi acuan bagi tetangga di kampungnya atau bagi keluarganya sebagai orang yang dianggap sukses. Sayangnya, tidak semua cerita berakhir dengan manis.
Situasi pahit yang terjadi tidak hanya menimpa kalangan tidak terdidik, para pendatang dari golongan angkatan kerja terdidik juga banyak yang masuk dalam lingkaran ketidakpastian pekerjaan. Kesenjangan yang terjadi antara harapan dan kenyataan yang dialami para pendatang adalah salah satu pemicu yang menambah kerumitan sosial yang sudah dan masih terus berlangsung di masyarakat Jakarta hingga saat ini.
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna menekan laju urbanisasi juga tidak membuahkan hasil maksimal. Operasi terhadap orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk yang dilakukan selama ini tidak efektif membuat jera kaum pendatang. Dalam operasi yustisi kependudukan pada pertengahan Juni lalu, misalnya, meskipun 2.342 orang terjaring, tidak serta-merta akan mengurangi minat pendatang.
Selain dikarenakan penerapan sanksinya yang terbatas pada denda yang dibebankan, operasi itu tak menyentuh langsung pada persoalan yang ada. Padahal, para pendatang yang ke Jakarta setiap tahunnya diperkirakan 300.000 orang.
Secara mendasar, persoalan urbanisasi ini memang tak lepas dari konsep makro pembangunan yang lebih menekankan pada pertumbuhan. Strategi pembangunan yang cenderung menafikan pertumbuhan di daerah dengan memusatkan pembangunan di wilayah tertentu justru menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah ketimpangan dalam akses ekonomi. Terbukti dari krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini.
Secara nasional, bisa dikatakan Indonesia sedang mengalami mati suri. Akan tetapi, tidak bagi Jakarta. Demikian pula, walaupun konsep penataan daerah secara nasional sudah berubah, otonomi daerah yang sedang digalakkan saat ini tidak serta-merta mengubah cara pandang kaum urban. Tidak mengherankan jika sampai sekarang Jakarta tetap menjadi pilihan utama bagi mereka untuk mengubah nasib.
DAMPAK yang ditimbulkan dari perencanaan pembangunan yang kurang tepat ini mengakibatkan beban yang berlebihan bagi Jakarta. Kompleksitas persoalan ini kian meruncing dengan tidak terlihatnya langkah-langkah sistematis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sekalipun dilakukan, hasil yang tampak tidak memadai.
Paling tidak, terdapat dua kategori besar yang paling disorot publik terhadap kondisi Jakarta saat ini. Pertama, berkaitan dengan persoalan lalu lintas yang semakin tidak teratur. Tiga dari empat responden jajak pendapat berpendapat, lalu lintas Jakarta saat ini kian semrawut.
Kemacetan yang dihadapi warga sekarang ini tidak hanya terjadi pada di jalan-jalan protokol, tetapi juga telah merembet ke jalan-jalan penghubung. Selain itu, pola kemacetan pun tidak hanya terjadi pada jam-jam sibuk, namun berjubelnya kendaraan bisa dipastikan terjadi sepanjang waktu. Tampaknya, panjang jalan yang hanya 7.425 kilometer itu tidak mampu lagi mengimbangi perkembangan jumlah kendaraan yang mencapai 27.189.243 unit, atau hampir tiga kali lipat dari jumlah manusia yang bermukim di kota ini.
Ada banyak persoalan dalam kebijakan lalu lintas di kota ini. Trayek angkutan umum yang tumpang tindih dan sistem three in one yang membuka lahan pekerjaan baru bagi warga kelas bawah, misalnya, merupakan beberapa contoh buruknya kebijakan lalu lintas.
Sebagian pakar transportasi menilai, parahnya kemacetan akibat dari penataan lalu lintas yang kurang terkontrol. Pembangunan flyover (jalan layang) dan underpass (terowongan) yang sedang dilakukan adalah bukti minimnya pembenahan manajemen lalu lintas kota.
Situasi ini setidaknya menjadi bumerang bagi geliat ekonomi yang mulai bangkit. Kemacetan menjadi salah satu faktor yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi akibat kebutuhan bahan bakar yang lebih besar dan lamanya waktu tempuh. Dengan demikian, siapa pun juga, baik investor asing maupun domestik, akan berpikir ulang jika persoalan ini tidak juga terkendalikan.
Kedua, sebagian besar warga mengeluhkan kondisi keamanan kota belum juga pulih. Bahkan, 63 persen responden beranggapan kriminalitas yang marak belakangan ini merupakan gejala kian memburuknya keamanan dan pengamanan bagi masyarakat Jakarta. Rasa tak aman warga tak hanya pada saat di jalan, di dalam bus kota, atau di tempat-tempat umum, tetapi juga di sekitar rumah. Pernyataan hampir seperempat responden bahwa makin merosotnya keamanan di lingkungan tempat tinggal menjadi pertanda betapa kekhawatiran warga atas keselamatan harta dan nyawa sekarang ini tak hanya ketika berada di tempat umum, tetapi ketika di lingkungan tempat tinggal.
Aparat kepolisian sendiri tampaknya tidak berkutik menghadapi persoalan ini. Jangankan berbicara masalah keahlian dan niat aparat untuk benar-benar mengatasi persoalan keamanan, dari sisi jumlah personel saja mengalami persoalan. Diperkirakan, rasio polisi saat ini adalah satu banding 925 penduduk. Artinya, setiap polisi di Jakarta punya kewajiban melayani serta menjaga hampir seribu warga kota. Padahal, rasio idealnya adalah 1 banding 350 penduduk.
Persoalan kriminalitas memang tidak lepas dari tiga faktor yang saling berkaitan, yaitu urbanisasi yang tidak terkontrol, kurangnya lapangan kerja, dan pesatnya pengangguran. Artinya, selama ketiga faktor tersebut tidak terbenahi, selama itu pula penjahat-penjahat baru bermunculan.
Berpijak dari kedua persoalan tersebut, sebagian besar responden yang terjaring dalam jajak pendapat ini beranggapan bahwa kinerja Pemprov DKI Jakarta sejauh ini belum optimal dalam memberikan layanan yang memadai kepada masyarakat. Ketidakpuasan responden terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas kota, misalnya, dikeluhkan sedikitnya oleh 55 persen responden.
Parahnya, semakin bertambah tahun, mereka merasakan semakin banyak beban yang harus dikeluarkan berkaitan dengan pungutan kota. Demikian pula apabila melihat data semakin tingginya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, yang pada tahun 2003 mencapai Rp 11,75 triliun, kesan perubahan dalam pelayanan makin dirasakan tidak sebanding.
Memang, sekalipun sebagian besar publik mengeluhkan layanan aparat, terdapat pula 25 persen responden yang mengakui adanya kemajuan cukup berarti di kota ini. Penilaian positif ini merujuk pada berbagai upaya yang dilakukan aparat dalam membenahi kota. Namun, sisi positif ini tampaknya tidak mampu mengangkat apresiasi mereka terhadap citra sosok aparat yang selama ini dikenal buruk.
SARATNYA beban Jakarta dengan berbagai persoalan sebenarnya bukan baru kali ini saja dirasakan. Beberapa hasil pengumpulan pendapat warga yang dilakukan Kompas secara konsisten mengungkapkan ketidakpuasan warga atas pengelolaan kotanya. Saat merayakan hari jadinya yang ke-473 di tahun 2000 lalu, misalnya, kota yang semakin menua ini dirasakan semakin tidak nyaman. Penilaian demikian diungkapkan oleh sebagian besar responden terhadap fasilitas fisik kota dan layanan aparat.
Fasilitas fisik yang dikeluhkan meliputi kondisi fisik jalan, lalu lintas, perparkiran, sarana berolahraga, rekreasi, penghijauan, sarana air bersih, kondisi udara, dan kebersihan kota. Sementara layanan aparat berkaitan dengan keamanan kota, ketertiban kota, kinerja gubernur, DPRD, dari para pejabat kota hingga aparat tingkatan terbawah, yang masih belum memuaskan.
Demikian pula di usianya yang ke-475, sebagian besar responden masih mengeluhkan buruknya fasilitas fisik dan layanan aparat kota. Hanya, dalam jajak pendapat ini mereka masih berharap pembenahan dilakukan. Saat itu mereka masih mendambakan Jakarta yang nyaman. Dari rentetan jajak pendapat tersebut, tampaknya apa yang dirasakan saat ini oleh warga kota tidak juga terpuaskan.
Menariknya, meskipun publik menilai Jakarta kurang memuaskan untuk kehidupan warganya, hampir 60 persen responden dalam jajak pendapat saat ini mengakui akan tetap tinggal selamanya. Selain itu, dari kelompok responden yang ingin tetap tinggal di Jakarta, lebih didominasi mereka yang lahir di Jakarta (61 persen). Hanya 39 persen saja responden yang lahir di luar Jakarta ingin untuk selamanya menetap di Jakarta. Sisanya, mengangankan pulang suatu saat kelak.
Sebagai sandaran utama dalam kehidupan ekonomi, Jakarta tampaknya hanya sekadar faktor pengikat bagi mereka untuk tetap bertahan, demi mengepulnya asap dapur. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Rabu, 25 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Tetap Menarik Meski Semrawut
Selasa, 17 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Dalam Kegelapan, Harga Listrik Melesat
KOMPAS, 15 Jun 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
DALAM KEGELAPAN, HARGA LISTRIK MELESAT
KRISIS listrik mulai menghantui masyarakat. Kecemasan masyarakat terhadap kondisi ini terbukti dengan diberlakukannya pemadaman listrik secara bergiliran sejak 26 Mei 2003 lalu. Setidaknya, pengalaman tidak menyenangkan publik ketika kegelapan terjadi di malam hari menjadi indikator betapa kian memburuknya pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan listrik bagi masyarakat.
KESIMPULAN ini terangkum berdasarkan pernyataan hampir 70 persen responden yang mengatakan pernah mengalami pemadaman listrik akhir-akhir ini. Tampaknya upaya PLN untuk menyediakan pasokan listrik melalui seluruh pembangkit captive-nya di seluruh negeri yang sekitar 15.220,1 megawatt (MW) tidak mampu mencukupi kebutuhan seluruh pelanggan listrik.
Akibatnya, pemadaman listrik secara bergilir menjadi momok menakutkan tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga kalangan industri. Di Gresik, Jawa Timur, misalnya, sedikitnya 40 pelanggan kelompok industri harus mengalami pemadaman listrik secara bergiliran. Dampak selanjutnya, potensi kerugian siap diterima kalangan industri akibat terganggunya produksi.
Secara rinci, jajak pendapat yang diselenggarakan di sepuluh kota besar ini juga menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pelanggan listrik rumah tangga di Jawa dan di luar Jawa dalam menghadapi persoalan pemadaman listrik. Dari 65 persen pelanggan listrik rumah tangga di Jawa yang mengakui pernah mengalami pemadaman listrik, hampir separuh responden saja yang menyatakan sering mengalami pemadaman listrik.
Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di luar Pulau Jawa. Dari 76 persen responden yang pernah mengalami pemadaman listrik, hampir dua per tiganya menyatakan rasa kesalnya akibat seringnya pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN.
Pemadaman listrik bergiliran yang sudah berlangsung selama dua bulan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, misalnya, telah mengakibatkan ribuan pelanggannya harus menyiapkan penerangan darurat secara bergantian. Bahkan, krisis listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman hingga lebih dari 30 kali selama satu bulan di Pleihari, Tanah Laut, mengakibatkan pihak PLN terpaksa merogoh koceknya untuk mengganti kerugian para pelanggannya.
Selain itu, krisis listrik yang terjadi juga telah menyebabkan ketidakstabilan arus listrik. Lebih dari separuh responden menyatakan pernah mengalami kenyataan itu. Bahkan lebih dari 44 persen responden mengungkapkan seringnya ketidakstabilan arus listrik di rumahnya.
Padahal, naik turunnya tegangan listrik ini menjadi salah satu sumber pemicu utama kerusakan pada peralatan elektronik yang banyak digunakan di seluruh rumah tangga pelanggan listrik. Selain itu, ketidakstabilan arus listrik juga berakibat sistem elektronis yang banyak digunakan di perbankan atau industri-industri yang memakai sistem elektronis sebagai sarana vital menjadi terganggu.
Namun, lemahnya kemampuan PLN dalam menyediakan pasokan listrik, khususnya pada saat beban puncak, ditanggapi negatif oleh beberapa kalangan. Berdasarkan analisis Working Group on Power Sector Restructuring (WG-PSR), krisis yang terjadi lebih disebabkan oleh salah urus manajemen PLN dalam mengatur beban listrik.
Menurut data WG-PSR, sistem Jawa-Bali saat ini memiliki kapasitas terpasang 18.612 MW, sedangkan beban puncaknya (pada 26 Mei lalu) hanya 13.250 MW. Sehingga selisih sebanyak 5.362 MW merupakan sisa yang lebih dari cukup tanpa perlu ada pemadaman listrik di wilayah tertentu.
MESKIPUN citra PLN memburuk dalam menyediakan kebutuhan listrik, namun dilihat dari sisi operasional-pelayanan, ada perbaikan-perbaikan yang memberi arti positif bagi publik. Hal ini tampak dari penilaian 60 persen responden yang menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan PLN selama ini.
Dalam pencatatan pemakaian arus listrik pelanggan, misalnya, paling tidak dua dari tiga responden menilai para petugas PLN sudah akurat dalam mencatat pemakaian listrik. Sehingga keluhan-keluhan konsumen akibat melonjaknya pembayaran listrik juga semakin berkurang. Meskipun saat ini kenaikan tarif listrik sudah ditetapkan oleh pemerintah per tiga bulan, namun pencatatan listrik yang akurat telah mengurangi kekhawatiran publik terhadap lonjakan tarif listrik yang berlebihan.
Dilihat dari sisi profesionalitas, publik menilai sudah membaiknya sikap aparat PLN dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan. Dalam melakukan perbaikan listrik jika ada pengaduan gangguan listrik, misalnya, pernyataan hampir separuh responden atas sigap dan tanggapnya aparat PLN dalam menindaklanjuti pengaduan menunjukkan kian responsifnya PLN terhadap keluhan masyarakat.
Sayangnya, aspek profesionalitas yang mulai tumbuh ini tertutup oleh krisis listrik yang sedang berlangsung saat ini. Terbukti dengan pernyataan hampir mendekati separuh responden yang menyatakan bahwa pihak PLN tidak pernah menjelaskan alasan sedikitpun setiap terjadi pemadaman listrik. Kalaupun ada informasi pemadaman listrik, biasanya terjadi terlambat.
Pemadaman listrik yang terjadi 28 Mei lalu, misalnya, Humas PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang mengumumkan adanya pemadaman di sejumlah wilayah. Sayangnya, pemberitahuan tersebut tidak tepat sasaran karena terlalu mendadak sehingga baru diketahui para pelanggan di saat pemadaman terjadi.
Pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyayangkan kondisi yang demikian. Dalam hal ini, YLKI mengharapkan supaya PLN memberitahukan adanya pemadaman setidaknya tujuh hari sebelumnya sehingga pelanggan sudah menyiapkan semua kebutuhan yang tergantung pada tenaga listrik.
BERPIJAK pada argumen-argumen yang menilai kemampuan PLN dalam menyediakan pasokan listrik. Meskipun krisis listrik sudah di depan mata, hampir separuh responden tidak menyetujui jika PLN berubah menjadi perusahaan swasta. Apalagi sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik, tarif listrik yang diputuskan pemerintah merupakan wujud monopoli yang seharusnya tidak membebani masyarakat.
Inefisiensi yang banyak dibicarakan beberapa kalangan hanyalah salah satu dari beberapa indikator yang menimbulkan krisis listrik. Selain itu, pengawasan terhadap penyalahgunaan aliran listrik juga turut berpengaruh terhadap krisis yang terjadi saat ini. Penelitian tim elektro ITB di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan lemahnya
pengawasan oleh aparat PLN.
Berdasarkan data di lapangan, ditemukan sekitar 40.000 titik sambungan listrik liar. Dari pencurian ini saja, kerugian yang dialami PLN Jateng-DIY sekitar Rp 86,6 miliar, atau 2,4 persen dari pendapatan tahun 2003 yang diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun.
Sebagai upaya untuk mengatasi inefisiensi maupun kebocoran-kebocoran yang terjadi, separuh respoden menyetujui jika PLN menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola dan mendistribusikan listrik. Dengan diperbolehkannya pihak swasta, paling tidak, pengawasan terhadap pemakaian listrik liar bisa semakin tinggi, dan tarif listrik tidak perlu naik lagi. Karena, bagaimanapun juga mayoritas publik pesimis kinerja PLN akan membaik meskipun tarif listrik setiap tiga bulan kian membubung tinggi. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang KOMPAS)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 11-12 Juni 2003. Sebanyak 931 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado, dan
Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, "nonsampling error" dimungkinkan terjadi.
Selasa, 03 Juni 2003
Jajak Pendapat "Kompas" - Masyarakat Aceh Dalam Ketidakpastian
KOMPAS, 01 Jun 2003
Jajak Pendapat "Kompas"
MASYARAKAT ACEH DALAM KETIDAKPASTIAN
PENERAPAN darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mulai menunjukkan hasil siginifikan. Posisi GAM tampak kian lemah. Di beberapa wilayah, personel GAM melarikan diri ke hutan guna mempertahankan diri. Bahkan menyerahnya sejumlah petinggi GAM memberi indikasi kian luruhnya kekuatan GAM baik secara fisik maupun moril di masyarakat Aceh.
TNI menilai kemajuan yang diperoleh lebih cepat dari rencana semula. Namun, pernyataan hampir 70 persen responden jajak pendapat yang mengkhawatirkan akan berlarut-larutnya peperangan memberi sinyal bahwa konflik akan terus menyeret warga sipil di lingkaran ketidakpastian. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari data jumlah pengungsi yang terus meningkat dari hari ke hari. Wakil Kepala Dinas Sosial Provinsi NAD Sulaiman Duadi menyebutkan hingga Rabu (23/3) pukul 13.30, jumlah pengungsi mencapai 28.440 orang. Bahkan, Wagub NAD Azwar Abubakar mengatakan jumlah pengungsi sudah mencapai 35.000 orang. Fakta ini bertolak belakang dengan data dari militer yang hanya mencatat 18.086 orang.
Hingga kini penanganan pemerintah terhadap pengungsi masih dianggap belum cukup memuaskan. Pernyataan hampir separuh responden yang tersebar di lima kota di wilayah NAD yang tidak puas dengan langkah pemerintah dalam menangani operasi kemanusiaan menunjukkan adanya kekhawatiran di benak publik adanya "permainan" terhadap kebutuhan pengungsi. Hal ini pun disadari oleh Penguasa Darurat Militer Daerah NAD Mayjen Endang Suwarya. Peringatan yang dikeluarkan kepada aparatnya supaya dilakukan pengecekan ulang terhadap jumlah pengungsi merupakan langkah positif bagi para pengungsi.
Melihat kondisi yang demikian, lebih dari separuh responden Aceh menyatakan sikap setuju jika melibatkan lembaga non-pemerintah dalam operasi kemanusiaan. Bahkan, dilihat secara nasional, hal yang sama diperlihatkan pula oleh lebih dari separuh responden yang tersebar di sepuluh kota besar di luar NAD. Oleh karena itu, sangatlah disayangkan sikap pemerintah yang tidak menjamin keselamatan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermaksud mengirim bantuan ke masyarakat NAD.
MELIHAT ke depan, ada banyak pekerjaan rumah yang mesti secepatnya diatasi oleh pemerintah pascapenerapan darurat militer. Selain persoalan pengungsi yang memang melekat dengan proses pemberlakuan darurat militer. Berbagai masalah pelik yang sangat mendesak untuk diselesaikan juga sudah menghadang di depan mata.
Yang pertama adalah persoalan minimnya kekuatan hukum yang lemah. Satu dari empat responden mengharapkan supaya pemerintah lebih memfokuskan pada penegakan hukum dalam masa pemberlakuan darurat militer dan membangun masyarakat Aceh pasca darurat militer.
Pelanggaran HAM yang sangat mungkin bakal terjadi membuat publik menggantungkan harapannya kepada Komnas HAM untuk secara jernih menjalankan tugasnya dalam memantau pelanggaran HAM di NAD. Seperti diketahui, UU No 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya dan Keputusan Pemerintah No 28 Tahun 2003 sebagai dasar pemberlakuan darurat militer di Aceh telah memberi hak dan kewenangan bagi penguasa darurat militer yang dalam kondisi normal bisa dikategorikan melanggar HAM.
Pemerintah juga berkeinginan supaya dalam aktivitasnya, Komnas HAM mampu bertugas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono berharap Komnas HAM tidak hanya sekadar terpaku pada pelanggaran HAM yang mungkin dilakukan oleh aparat TNI dan Polri tetapi juga pelanggaran yang dilakukan oleh GAM.
Sedang yang kedua adalah luluh-lantaknya sebagian sarana umum dan gedung-gedung pemerintah. Hampir mendekati seperempat responden (24 persen) juga berharap pada kesigapan pemerintah dalam membangun kembali infrastruktur yang hancur akibat konflik. Aksi pembakaran yang telah membumihanguskan sekitar 400-an gedung sekolah, misalnya, adalah bukti riil yang telah meng-akibatkan 123.000 pelajar terpaksa belajar di tenda-tenda darurat, masjid dan meunasah, serta ruangan kelas yang bisa dipakai.
Adapun ketiga menyangkut distribusi pendapatan kekayaan alam bagi masyarakat Aceh. Pernyataan 19 persen responden agar pemerintah memperhatikan lebih serius lagi persoalan pembagian hasil kekayaan menunjukkan masih tersendatnya pemberlakuan otonomi khusus hingga sekarang. Produksi gas alam Arun dan Exxon, misalnya, adalah contoh kecil kekayaan alam Aceh yang mencapai triliunan rupiah, namun hasilnya tidak dinikmati dengan maksimal oleh masyarakat secara keseluruhan.
MELIHAT kenyataan di lapangan, ada keraguan di benak publik dalam mencermati sepak terjang militer untuk menghadapi konflik dengan GAM. Terbukti dari penilaian hampir separuh responden yang menyatakan perlunya keterlibatan LSM untuk turut serta sebagai penengah sekaligus pemantau dalam pemberlakuan darurat militer. Karena yang diperlukan masyarakat Aceh saat ini tidak hanya sekadar bantuan fisik, baik berupa bahan pangan dan obat-obatan, tetapi juga kebutuhan psikis yang tidak bisa diwujudkan dalam bentuk pengamanan militer.
Meskipun hampir 70 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan pihak asing sebagai penengah konflik. Namun, untuk menumbuhkan kepercayaan di masyarakat Aceh yang berada di bawah tekanan, diperlukan adanya pihak yang tidak hanya bertindak melalui pendekatan militer saja. Oleh karena itu publik menilai, LSM sebagai pihak ketiga yang benar-benar independen sangat dibutuhkan bagi masyarakat Aceh.
Bahkan, separuh responden tidak menyetujui dengan rencana pemerintah untuk mencopot 36 camat dari jajaran sipil dan diganti dari kalangan militer, baik yang aktif maupun non-aktif selama pemberlakuan darurat militer. Publik pun tidak menyetujui jika kedudukan kepala desa dipegang oleh militer. Walaupun 609 dari 5.477 desa di Aceh mengalami malfungsi, namun situasi darurat militer tidak serta merta mengharuskan semua aspek dilihat dengan paham militeristik. Karena, bagaimanapun juga penilaian lebih dari 60 persen responden yang meyakini kondisi darurat militer di Aceh berbeda dengan pene-rapan Daerah Operasi Militer di masa rezim Orde Baru menunjukkan sikap penerimaan publik akan perlunya sentuhan kemanusiaan. (TWEKI TRIARDIANTO/LITBANG KOMPAS)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 28-29 Mei 2003. Sebanyak 956 esponden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Untuk responden di NAD, tersebar di Banda Aceh, Lhok Seumawe, Sigli, Langsa, dan Takengon. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,2 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.