Jajak Pendapat KOMPAS
11 Maret 2001
"MEMANG susah kalo yang ketangkep cuman yang kecil-kecil, ndak akan beres kalo kakapnya sendiri masih bebas berkeliaran," papar Danan (20), salah satu responden asal Surabaya yang mengaku pernah memakai narkoba tiga tahun lalu.
PENGALAMAN pahitnya berkenalan dengan aneka obat pemberi mimpi sempat membuat sekolahnya tersendat. Akibatnya, ia terpaksa harus tinggal kelas, dan pindah ke sekolah swasta yang masih mau menampungnya. Orangtuanya pun turut pusing memikirkan hari depannya. Saat ini, ia mengaku sudah bertobat.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Anggapan umum menyatakan bahwa narkoba merupakan semua jenis psikotropika yang memabukkan, mulai dari yang berbentuk cairan, serbuk, atau sudah berbentuk tablet/pil. Dari sisi Ilmu Kedokteran, obat narkotik bisa diartikan obat yang bila dipakai terus-menerus oleh pemakainya akan menyebabkan gejala toleransi dan ketergantungan.
Pada awalnya ada yang hanya mencoba-coba atau sekadar ingin tahu, biasanya mereka yang tergolong berusia muda. Setelah mencoba menggunakan, dan mencoba lagi, mulailah apa yang disebut dengan ketergantungan. Ada banyak alasan orang menggunakan narkoba dan makin berderetnya korban narkoba, mulai dari rasa ingin tahu, ajakan teman, atau melarikan diri dari masalah. Yang lebih gawat lagi ditambah oleh kuatnya jaringan pemasaran narkoba. Apalagi jika jaringan pemasaran ini mendapatkan bekingan dari pihak-pihak tertentu.
Sekarang ini, penyalahgunaan narkoba memang bukan lagi persoalan yang cukup dipandang sebelah mata. Narkoba tidak hanya menjadi isu domestik di sebuah keluarga, tetapi sudah membesar menjadi isu negara. Para pecandunya pun tidak hanya sekadar Jim Morrison sang vokalis The Doors atau raja Rock And Roll, Elvis Presley yang sudah di alam baka, tetapi juga telah meracuni pelawak Doyok dan Polo.
Yang mengenaskan lagi, narkoba sudah banyak membius dan mencengkeramkan tangannya ke para teenagers yang masih harus belajar di kelas dan mengerjakan PR dari gurunya. Bahkan, ada pula oknum aparat penegak hukum yang terlibat dengan pil-pil setan. Sayangnya, sanksi yang diberikan sering kali terlalu ringan dan tidak memuaskan masyarakat.
KECENDERUNGAN kian merebaknya penggunaan narkoba, setidaknya telah digambarkan oleh hampir seluruh responden dalam jajak pendapat kali ini. Sikap khawatir telah menghantui mayoritas responden terhadap kemungkinan narkoba akan mengincar salah satu keluarganya.
Walaupun hanya sebagian kecil responden (empat persen) yang mengaku pernah memakai narkoba dan tujuh persen responden yang menyatakan keluarganya pernah atau sedang terlibat narkoba, kekhawatiran yang mereka tunjukkan tidak lagi dapat dianggap remeh. Apalagi, hampir separuh bagian responden mengakui bahwa di lingkungan sekitar rumahnya, atau minimal tetangga dekatnya ada yang pernah atau sedang terkena pengaruh narkoba. Semua kondisi ini tentu semakin mengkhawatirkan mereka.
Hal ini disebabkan oleh makin mudah dan murahnya mendapatkan barang haram itu. Saat ini telah begitu banyak bermunculan "paket hemat" narkoba yang murah meriah, mudah didapat, dan cukup membuat fly para penggemarnya. Bagaimanapun juga, adanya permintaan dan penawaran yang saling mendukung semakin menyuburkan merebaknya kasus-kasus narkoba.
Memang sangat beralasan jika ada kekhawatiran dari responden dengan kian merebaknya penggunaan narkoba. Sebagai gambaran lebih lanjut, responden menganggap masih terlalu ringan (72 persen) sanksi hukum yang diberikan selama ini. Malaysia misalnya, penerapan hukuman mati adalah sebuah keniscayaan yang wajib dijalani oleh pelaku yang tertangkap basah di negeri jiran itu. Di negeri ini, sanksi hukum sama sekali tidaklah menakutkan. Tidak mengherankan jika Indonesia telah menjadi surga bagi mereka yang terlibat asyik dengan narkoba.
Kondisi demikian semakin diperparah pula oleh sikap aparat keamanan dalam menindak para pelaku narkoba. Dalam benak dua per tiga responden (64,5 persen), timbul kesan ketidakpuasan dengan langkah aparat selama ini dalam menghukum para pelaku maupun pengedar narkoba.
Tampaknya ketidakmampuan aparat keamanan dalam memberi sanksi hukum yang berat inilah yang menyebabkan upaya dalam memberantas narkoba menjadi sia-sia belaka. Seperti yang digambarkan oleh lebih dari tiga per empat responden, bahwa percuma saja hukuman yang diberikan kepada para pelaku yang tertangkap karena tidak efektif untuk mengurangi para pemakainya. "Bagaimana mau kapok, yang tertangkap gampang keluar begitu saja. Kalau ada duit, beres!" sesal Jason (35), responden dari Manado.
MEMANG, harus diakui sistem hukum selama ini masih jauh dari gambaran ideal dalam mengikis kasus-kasus narkoba. Walaupun dalam UU Nomor 22/1997 tentang Narkotika, hukuman mati-sebagai hukuman paling berat-sudah ditetapkan, namun dalam implementasinya tidak semudah yang dibayangkan. Munculnya kesan masih lembeknya sanksi hukum tidak diikuti oleh sikap responden yang tak perlu berpikir dua kali dalam mencermati penerapan hukuman mati. Dalam jajak pendapat ini, lebih dari separuh responden (51 persen) yang setuju untuk menerapkan hukuman mati bagi siapa pun yang terlibat narkoba, baik pengedar pemakai ataupun aparat hukum.
Pada sisi lain, sebagian responden menyikapinya untuk berhati-hati dalam menerapkan hukuman mati. Itu pun tergantung, siapa yang terlibat dengan narkoba. Dari sisi yang terlibat dengan narkoba, responden mengharapkan sanksi yang diberikan kepada pemakai cukup hukuman kurungan dengan batas waktu tertentu saja. Berbeda dengan pelaku (pengedar) ataupun aparat yang terlibat. Di mata responden, keduanya cukup layak untuk dihukum seumur hidup, jika perlu dihukum mati pun menjadi alternatif terbaik.
Untuk mengantisipasi kian merebaknya narkoba, tampaknya tidak mungkin sepenuhnya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum. Sebagai upaya mengatasinya, yang paling efektif memang dari dalam keluarga sendiri. Kecenderungan modernitas dalam keluarga ternyata ikut berpengaruh terhadap pola pergaulan anak-anak. Semua semakin memperlemah ikatan kekeluargaan di rumah. Akhirnya, muncul anomali di dalam keluarga. Dalam situasi seperti ini, narkoba di luar siap menanti. Hal inilah yang disadari oleh bagian terbesar dari responden.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Senin, 12 Maret 2001
SULIT BERHARAP BANYAK PADA APARAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar