Jajak Pendapat KOMPAS
16 September 2002
TERBUKA terhadap masalah keuangan memang susah. Apalagi berkaitan dengan dana untuk kegiatan partai politik. Bisa jadi, ketakutan akan terciumnya borok dalam pengelolaan dana menjadi kekhawatiran semua partai politik dan para petingginya saat ini. Apalagi publik meyakini bahwa semua partai politik yang ada saat ini masih rentan terhadap praktik korupsi.
Keyakinan tiga dari empat responden yang terungkap dalam jajak pendapat Kompas ini semakin menguatkan kesimpulan tersebut. Kondisi demikian juga menjadi indikator semakin tingginya kecurigaan masyarakat terhadap adanya beragam penyimpangan dana di dalam tubuh partai politik.
Penilaian ini memang sangat beralasan mengingat dalam persoalan keuangan, bentuk-bentuk pengawasan masih tergolong lemah. Meskipun wewenang sudah ada di tangan Mahkamah Agung, namun audit yang dilakukan melalui kantor akuntan publik sekalipun, rasanya sulit membuahkan hasil yang maksimal.
Hal ini terbukti dari laporan Ikatan Akuntan Indonesia pada 3 Juni 1999 yang mengungkap bahwa secara umum sebagian besar partai peserta pemilu tidak memiliki sistem pembukuan yang memadai, dan tidak mencatat atau melaporkan penerimaan sumbangan. PDI-P, misalnya, pada 5 Maret hingga 18 Mei 1999 terdapat 304 sumbangan tanpa nama. Bahkan, tiga di antaranya melebihi batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang.
Kondisi yang sama juga terjadi pada beberapa partai besar lainnya. Di PKB ditemukan empat kasus dan Partai Golkar ada tiga kasus yang menyangkut sumbangan dari perusahaan melebihi batas ketentuan, yaitu Rp 150 juta per tahun.
Kesulitan akuntan publik akibat minimnya catatan-catatan keuangan di hampir semua partai politik mengindikasikan belum transparannya pengelolaan keuangan. Hal ini dibenarkan pula oleh lebih dari empat per lima responden bahwa semua partai politik saat ini tidak transparan, baik dalam hal mencari maupun menggunakan dana. Sehingga dikhawatirkan akan merebak skandal-skandal keuangan yang melibatkan partai politik.
Sejarah sebenarnya sudah membuktikan bahwa skandal keuangan yang melibatkan partai politik akan merontokkan pamor partai bersangkutan. Skandal keuangan Partai Demokrat Kristen (CDU) di Jerman, misalnya, adalah salah contoh betapa reputasi partai yang besar dalam sekejap akan terkoyak-koyak setelah terbongkarnya skandal yang memalukan. Pengakuan mantan Kanselir Jerman Helmut Kohl akhir 1999 lalu yang telah menerima uang ilegal untuk kas partainya sempat berakibat pada runtuhnya kredibilitas CDU.
SECARA mendasar keberadaan partai politik memang sangat tergantung kepada pendukungnya. Semakin banyak anggota dan simpatisan di sebuah partai, kian menggelembung pula pundi-pundi rupiah yang masuk ke partai politik tersebut. Oleh karena itu, setiap partai politik akan berlomba-lomba menjaring anggota dan simpatisan.
Sayangnya, besarnya keraguan publik terhadap transparansi partai politik dalam penggunaan dana menumbuhkan sikap apatis terhadap sepak terjang partai politik selama ini. Munculnya anggapan seperti ini tampaknya telah berlangsung sejak Pemilu 1999 lalu. Hal ini terbukti dari minimnya bantuan simpatisan yang pernah diberikan kepada partai pilihannya (19 persen).
Berturut-turut, dalam jajak pendapat ini hanya delapan persen responden saja yang mengaku pernah membantu dalam bentuk uang, empat persen yang membantu dalam bentuk barang, dan satu persen saja yang membantu, baik dalam bentuk uang maupun barang.
Selain itu, ada sekitar enam persen yang pernah membantu partai politik pilihannya dalam bentuk jasa. Sisanya, yang merupakan bagian terbesar responden (81 persen), enggan membantu partai politik pilihannya.
Kondisi semacam ini tampaknya akan berlarut-larut hingga kini. Keengganan publik tidak lepas dari ketidakpercayaan mereka terhadap sepak terjang partai, termasuk di dalam pengelolaan keuangan. Kekecewaan dan kegamangan tercermin dari penilaian hampir 70 persen responden, yang menganggap bahwa partai politik pilihannya belum
transparan, baik dalam mencari maupun penggunaan dana. Tidaklah mengherankan bila hampir separuh responden menolak untuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun kepada partai politik pilihannya.
Dilihat dari sisi responden sebagai pemilih partai politik dalam Pemilu 1999, keengganan tersebut terdapat pada hampir setiap parpol. Publik yang memilih PDI-P, misalnya, lebih dari separuh responden menyatakan tidak bersedia lagi untuk menyumbang dalam bentuk apa pun kepada partai pilihannya itu. Hal yang sama juga terjadi di berbagai partai politik lainnya, secara merata, yaitu lebih dari separuh responden juga tidak bersedia menyumbang guna kepentingan partainya.
Besarnya ketidakpedulian publik terhadap partai politiknya saat ini sangat beralasan. Hampir 70 persen responden beranggapan bahwa bantuan yang diperoleh selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh para petinggi dan pengurus partai politik ketimbang untuk kepentingan institusi.
MERUJUK dari berbagai pernyataan responden dan eksistensi partai politik selama ini menunjukkan bahwa anggota maupun simpatisan lebih difungsikan sebagai "sapi perah". Upaya pengumpulan dana dan mendapatkan suara guna kelangsungan hidup partai dan mendapatkan kursi di parlemen tampaknya lebih dikedepankan ketimbang mendengarkan suara para pemilihnya.
Hal ini terbukti dari tidak berjalannya fungsi-fungsi partai politik. Dalam memperjuangkan aspirasi misalnya, lebih dari tiga per empat responden tidak puas dengan upaya partai politik selama ini dalam mewujudkan keinginan masyarakat.
Selain itu, dua dari tiga responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap upaya partai politik selama ini dalam mengembangkan kehidupan demokrasi. Hal ini sebenarnya sudah terbukti dari sikap para anggota parlemen, baik di pusat maupun di daerah yang kerap menunjukkan arogansinya dalam meyakini pendapatnya tanpa memandang nilai-nilai demokrasi.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 11-12 September 2002. Sebanyak 864 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, non-"sampling error" dimungkinkan terjadi.
Selasa, 17 September 2002
MENDANAI PARTAI, MEMBUANG GARAM KE LAUT
Sabtu, 27 Juli 2002
MENANTI NASIB ACEH
Jajak Pendapat KOMPAS
26 Agustus 2002
DIALOG bisa saja mengalami kebuntuan, namun hanya mengandalkan penanganan militer bukanlah cara yang tepat untuk mengatasi persoalan. Karena, penanganan persoalan Aceh bukan hanya memerlukan militer, tetapi juga semua bentuk kebijakan yang secara riil bisa menyentuh masyarakat Aceh.
DEMIKIAN kesimpulan yang dihimpun dari hampir separuh responden dalam jajak pendapat Kompas. Mereka merasa keberatan apabila kekuatan militer menjadi satu-satunya keputusan akhir guna menangani Aceh sekaligus mengatasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Munculnya ketidaksetujuan publik terhadap upaya ataupun rencana untuk melibatkan militer secara langsung untuk menyelesaikan persoalan Aceh dan GAM memang sangat beralasan. Salah satu alasannya adalah kenangan masa lalu, yakni bakal makin banyaknya warga yang menjadi korban.
Pada kenyataannya, secara faktual kondisi di Aceh memang rawan konflik. Segala upaya yang dilakukan pemerintah guna meredam konflik tak kunjung berhasil. Mulai dari jeda kemanusiaan yang sudah dilakukan berkali-kali hingga pemberlakuan UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi ternyata tidak membuahkan hasil baik.
Keberadaan dan kegiatan GAM yang mempunyai misi berbeda dengan pemerintah dan militer menjadi salah satu pemicu kondisi tersebut. Keinginan merdeka yang dilontarkan GAM juga sempat menjadi pertanyaan oleh sejumlah pakar. Apakah kemerdekaan itu dikehendaki oleh seluruh masyarakat Aceh atau apakah seluruh rakyat Aceh mendukung GAM? Ditambah lagi dengan beragamnya kelompok di Aceh yang mengklaim sebagai representasi suara rakyat Aceh.
Di sisi lain, keberadaan militer juga menjadi satu momok yang mengkhawatirkan sebagian masyarakat Aceh. Sikap dan tindakan TNI yang dianggap lebih mengedepankan "bahasa militer" ketimbang pendekatan kemanusiaan seringkali menjadi faktor penghambat dalam memanusiakan masyarakat Aceh. Guna mengantisipasi kemungkinan yang demikian, pemerintah pun sebenarnya sudah berupaya maksimal. Tidak hanya dengan pemberlakuan otonomi khusus, tetapi juga dengan meningkatkan anggaran pembangunan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 6,6 trilyun pada 2002 sebagai wujud realisasi UU Nomor 18 Tahun 2001.
DISADARI, usaha untuk secepatnya memulihkan proses perekonomian di Aceh akan sangat bergantung pada aspek keamanan. Berbicara mengenai keamanan, selain akan bergantung pada sikap GAM juga pada sikap militer. Kesepakatan-kesepakatan dan dialog-dialog antara GAM dengan pemerintah seringkali mandul.
Situasi ini bukan saja semakin mengombang-ambingkan masyarakat dalam berbagai ketidakpastian, juga menjadi satu bentuk ketakutan masyarakat Aceh untuk menjalani proses kehidupannya. Hal yang sama dinilai pula oleh dua dari tiga responden yang merasa tidak puas dengan upaya pemerintah dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Aceh.
Guna mengatasi persoalan yang kian berlarut-larut ini, pemerintah melalui TNI telah memberi ultimatum kepada GAM untuk mencapai kata sepakat dalam dialog. Batas waktu yang diberikan pemerintah ke pihak GAM untuk menentukan sikap menerima atau tidak konsep otonomi khusus bagi Aceh hingga akhir Ramadan tahun ini, sebenarnya menggambarkan sikap pemerintah yang sudah melewati batas kesabaran yang selama ini ditunjukkan.
Publik juga menerima sikap pemerintah untuk memberi batas waktu bagi GAM untuk menentukan sikap. Hal ini terungkap dari pernyataan 65 persen responden yang setuju dengan tindakan pemerintah yang memberi tenggat bagi GAM. Namun, hampir separuh responden dengan tegas menyatakan penolakannya bila pemerintah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada militer bila dialog tidak terwujud. Selain memungkinkan akan berakibat kontraproduktif, menurut 65 persen responden, langkah seperti itu juga menunjukkan tidak efektifnya upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
Sikap responden yang demikian merupakan cerminan dari persoalan antara militer dengan masyarakat sipil, dan militer dengan GAM yang selalu berdampak buruk pada kehidupan masyarakat Aceh. Mulai dari penunjukan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) di masa Orde Baru hingga Jeda Kemanusiaan saat ini tampaknya tidak memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Aceh.
MENCERMATI perkembangan dan perubahan yang begitu cepat dalam memandang persoalan Aceh, ada banyak usulan yang dilontarkan oleh berbagai kalangan dalam menuntaskan persoalan. Tokoh masyarakat Aceh, misalnya, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komite Nasional dalam rangka menyelesaikan masalah Aceh. Beberapa pakar juga menilai buruknya negosiasi dan dialog antara pemerintah dengan GAM. Ditambah lagi dengan tidak adanya koordinasi yang jelas antarlembaga terkait.
Kelambanan pemerintah dalam mengimplementasikan Inpres No 4/2001 tampaknya telah mengaburkan konsep penanganan Aceh secara holistik. Tidaklah mengherankan bila hampir separuh responden tidak puas terhadap pelaksanaan UU Otonomi Khusus. Hal ini diperkuat pula dengan ketidaktegasan pemerintah dalam mengadili para militer ataupun sipil yang melanggar HAM. Tidak adanya hasil yang nyata dan melegakan masyarakat Aceh menjadi indikator masih ragu-ragunya pemerintah dalam bersikap. Pernyataan yang sama dilontarkan pula oleh 73 persen responden yang merasa tidak puas dengan penyelesaian kasus HAM di Aceh.
Akan tetapi, kesalahan tidak bisa ditimpakan begitu saja kepada pemerintah dan militer. Pihak GAM yang maju mundur dalam bersikap terhadap upaya dialog ternyata turut memberi buah ketidakjelasan di masyarakat. Ancaman teror dan kekerasan di masyarakat saat ini sudah tidak didominasi lagi oleh militer ataupun GAM, namun juga oleh kelompok-kelompok liar yang mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi.
Kondisi seperti ini mengakibatkan semua langkah pemberdayaan masyarakat menjadi terganggu. Apalagi yang muncul saat ini adalah sikap saling tuduh antara pihak militer dengan GAM mengenai siapa yang menjadi pelakunya.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Senin, 08 Juli 2002
PENTAS DUNIA, SEBATAS ANGAN-ANGAN
Jajak Pendapat KOMPAS
07 Juli 2002
PUBLIK menilai, serasa mimpi kejatuhan bulan bila berharap tim sepak bola kita bisa melaju, bersaing dengan tim dari negara lain dalam kejuaraan piala dunia di masa yang akan datang. Masih kacau-balaunya kondisi di seputar persepakbolaan nasional menjadi hambatan untuk mengharumkan nama bangsa, bahkan di tingkat Asia sekalipun.
Kesimpulan ini terungkap dari pernyataan hampir tiga perempat responden yang merasa tidak yakin tim Indonesia akan mampu menuju Piala Dunia di Jerman tahun 2006 mendatang. Penilaian tersebut logis, mengingat beberapa waktu lalu saat melawan Cina harus tunduk dengan skor telak, 5-1, di kualifikasi Piala Dunia 2002 Grup 9 Zona Asia. Melihat kenyataan seperti ini, rasanya mustahil untuk mengalahkan Jepang atau Korea Selatan. Bahkan pada skala yang lebih kecil lagi, di tingkat Asia Tenggara dalam kejuaraan Sea Games XXI, tim sepak bola kita menyerah saat bertemu Thailand di semifinal.
Melihat perjalanan sepak bola tanah air yang demikian, tidaklah dimungkiri bila selama ini tidak ada yang patut dibanggakan. Adanya anggapan, labilnya kondisi politik dan ekonomi turut berpengaruh terhadap menurunnya prestasi olahraga, khususnya sepak bola, bukanlah satu alasan yang tepat, karena banyak negara yang masih dirundung persoalan politik maupun ekonomi, namun dunia sepak bolanya tetap melangkah tegap. Senegal misalnya, adalah salah satu negara di Afrika yang belum lama dihantam kemelut politik.
Perebutan kekuasaan yang mewarnai negara itu selama 26 tahun baru saja berakhir Januari 2000 lalu. Namun, keberadaan sepak bola tidak terpengaruh oleh persoalan itu. Tim Senegal yang baru pertama masuk putaran final Piala Dunia 2002 sempat menghancurkan Perancis, juara Piala Dunia 1998, bahkan lolos ke babak perempat final.
Adapun persoalan ekonomi negara yang sedang menurun saat ini juga dianggap menghambat perkembangan sepak bola di tanah air. Semakin berkurangnya dana bagi olahraga, tampaknya kian menciutkan upaya para pembina dan pengurus sepak bola. Padahal, bila melihat dari sisi bisnis, perkembangan sepak bola yang demikian pesat telah membuka celah bisnis. Sepak bola sudah menjadi satu hiburan alternatif dalam
tayangan televisi maupun media cetak.
UPAYA para petinggi di tubuh PSSI tampaknya belum optimal dalam mengangkat eksistensi sepak bola. Hal ini dirasakan oleh hampir separuh responden yang menilai para pengurus PSSI tidak serius dalam memajukan sepak bola. Pertandingan galatama ataupun kompetisi antarklub yang sedang berjalan saat ini pun masih sebatas program nasional yang memang mesti dilakukan.
Liga Bank Mandiri, misalnya, adalah satu-satunya kompetisi yang bisa dipertahankan saat ini. Namun, kualitas dari pertandingan itu pun banyak dipertanyakan, mengingat para pemain yang dianggap berkualitas, dan membawa nama bangsa dalam pertandingan internasional banyak terpilih dari event semacam ini. Meskipun hampir dua pertiga responden meyakini bahwa kompetisi semacam ini akan memunculkan bibit yang berkualitas, sayangnya hampir separuh responden meragukan munculnya pemain berkualitas yang mampu bersaing di pertandingan internasional.
Sebenarnya, ada banyak persoalan yang melingkari eksistensi dunia sepak bola kita. Bukan hanya persoalan di dalam tubuh PSSI tetapi juga di luar PSSI. Dari perspektif pemain sendiri, ada banyak aspek yang mempengaruhi perbedaan dengan pemain asing. Dari segi fisik, misalnya, 81 persen responden beranggapan faktor fisik tubuh pemain Indonesia yang rata-rata kalah dibanding pemain asing membuat kita tidak mampu bersaing dengan pemain asing. Faktor fisik ini juga berpengaruh pada stamina dan kekuatan yang memang sangat dibutuhkan dalam olah raga sepak bola.
Ditambah lagi dengan kualitas dan kemampuan para pemain yang masih minim juga memberi sumbangan yang besar. Tidak heran bila pemain domestik tidak mampu bersaing dengan pemain asing. Hal ini diperkuat oleh pernyataan empat dari lima responden yang menilai dari sisi keahlian, pemain Indonesia tidak akan mampu mengalahkan pemain negara lain dalam mengikuti kejuaraan Piala Dunia 2006 mendatang.
Seandainya fisik pemain menjadi alasan lemahnya para pemain Indonesia, tampaknya Maradona, pemain sepak bola legendaris dari Argentina ini, bisa menjadi contoh yang baik. Walaupun postur tubuhnya di bawah rata-rata, namun dukungan fisik yang prima dan skill yang tinggi telah membawa dirinya menjadi pemain yang disegani di masanya.
BAGAIMANAPUN untuk memajukan dunia sepak bola di tanah air memerlukan perhatian lebih khusus. Merosotnya dukungan dari pemerintah dalam memperbaiki mutu sepak bola sebenarnya tercermin dari minimnya sarana dan prasarana pendukungnya. Secara riil, minimnya sarana utama lapangan bola juga dirasakan oleh 71 persen responden yang berada di delapan kota besar.
Pengaruh pembangunan dan pertumbuhan kota yang cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat terhadap kotanya mengakibatkan hilangnya fasilitas-fasilitas umum. Seperti lapangan olahraga sebagai sarana untuk mewujudkan eksistensi masyarakat kota.
Apabila dana menjadi masalah utama, hampir dua pertiga responden tidak keberatan jika sumbangan sosial diambil dari masyarakat, selama dana itu benar-benar digunakan untuk memajukan olahraga. Munculnya kasus porkas, SDSB, ataupun stikergate yang mengguncang dunia olahraga kita bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih transparan dalam menggalang dan menggunakan dana dari masyarakat.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Minggu, 23 Juni 2002
MENDAMBAKAN JAKARTA YANG NYAMAN
Jajak Pendapat KOMPAS
22 Juni 2002
SABTU, 22 Juni, ini usia Jakarta genap 475 tahun. Namun, bertambahnya usia, bagi warga tidak berarti semakin bertambah nyaman hidup di kota ini. Menurut penilaian publik, selama ini aspek penataan kota, kondisi sarana umum, maupun kualitas layanan aparat pemerintahan tidak kunjung membaik. Semakin diperparah lagi oleh prestasi kepemimpinan kepala daerah yang dianggap tidak memberikan kemajuan berarti bagi kota ini.
Kesimpulan demikian muncul dari hasil pengumpulan pendapat warga Jakarta melalui telepon yang diselenggarakan oleh Kompas, 19 Juni 2002. Berdasarkan hasil jajak pendapat ini, sebagian besar responden (42 persen) menyatakan tidak ada hal istimewa yang mereka rasakan selama bermukim di Jakarta. Sekalipun ada, sebenarnya lebih tertuju pada aspek fisik kota.
Lengkap dan kompletnya fasilitas yang tersedia di Jakarta, misalnya, disadari oleh 21 persen responden sebagai kelebihan yang berbeda dengan kota-kota lainnya. Selain itu, 22 persen responden juga mengakui, bercecernya tempat-tempat hiburan di setiap penjuru kota menjadi satu keistimewaan yang juga tidak banyak dimiliki kota lain. Surga dunia yang siap dinikmati inilah yang mungkin menjadi madu dan menarik para pendatang untuk mengadu nasib.
Parahnya, hasil jajak pendapat juga mencatat berbagai persoalan yang muncul dan dialami warga justru dirasakan semakin banyak dan kian mengimpit. Bahkan, begitu banyaknya dan saking seringnya persoalan yang dijalani, sampai-sampai suatu persoalan bukan lagi dianggap persoalan lagi karena sudah menjadi hal yang biasa tanpa pernah ada penyelesaian yang berarti.
Memang, persoalan yang melanda masyarakat Jakarta hampir dipastikan tak pernah henti. Mulai dari persoalan kriminalitas hingga kesemrawutan lalu lintas dan pedagang kaki lima menjadi persoalan yang sudah menjenuhkan. Seperti yang diungkapkan oleh separuh bagian responden, beragamnya aksi kejahatan semakin membuat wajah kota ini menjadi tidak ramah.
Selain itu, 28 persen responden juga menilai kemacetan lalu lintas beserta ketidakteraturan pedagang kaki lima turut menambah buruknya kondisi Jakarta. Kedua persoalan itu memang tidak bisa dipisahkan. di satu sisi, semakin banyaknya jumlah mobil pada kenyataannya tidak didukung oleh bertambahnya sarana jalan.
Di sisi lain, kondisi demikian diperparah oleh semakin meluapnya para pedagang kaki lima yang tidak terurus oleh pemerintah kota, yang menyebabkan beralihnya fungsi trotoar dan jalan raya. Semua menyatu, menjadi persoalan klasik yang tidak juga terpecahkan.
Persoalan lain yang juga menjadi sorotan warga menyangkut kondisi fasilitas umum yang disediakan pemerintah kota. Taman kota sebagai ruang publik, misalnya, lebih dari sepertiga responden menilai buruknya penanganan pemerintah kota. Jangankan berharap tersedianya berbagai ruang publik, beberapa waktu lalu justru pemerintah memutuskan melakukan pemagaran kawasan Taman Silang Monas yang menelan biaya Rp 9 milyar. Padahal, selain itu sudah begitu banyak terjadi pengalihan fasilitas-fasilitas milik masyarakat menjadi sarana yang berfungsi ekonomis dengan kepemilikan pribadi.
BAGI publik, ketidakpuasan yang mereka rasakan selama ini terhadap kotanya tidak lepas dari kualitas pelayanan dan kepemimpinan aparat kota. Berkaitan dengan hal ini sebagian besar responden (60 persen) menganggap kualitas layanan aparat masih tergolong buruk. Buruknya kualitas layanan ini tercermin dalam berbagai persoalan, baik pada level aparat pemerintahan terendah hingga tertinggi.
Pada level terendah, berkaitan dengan pengurusan surat-surat kependudukan di tingkat kelurahan, misalnya, sebagian besar responden merasakan kualitas layanan yang kurang memadai. Yang mereka hadapi tidak lagi para abdi masyarakat yang seharusnya berorientasi pada kualitas layanan namun justru berorientasi pada besar-kecilnya imbalan yang akan diberikan.
Penilaian miring seperti ini dirasakan responden di seluruh wilayah kota, baik oleh mereka yang bermukim di Jakarta Utara, Selatan, maupun ujung Barat dan Timur. Tampaknya, warga Jakarta merasa sepakat, belum banyak yang dapat diharapkan dari aparat pemerintahan di kota tempat mereka bermukim.
Parahnya, penilaian seperti ini ditujukan pula pada kualitas kepemimpinan gubernur. Menurut hasil jajak pendapat, tidak kurang dari separuh bagian responden (50 persen) yang mengungkapkan rasa ketidakpuasan terhadap kinerja kepemimpinan gubernur. Sementara, hanya 37 persen responden yang menyatakan rasa puas mereka.
Ungkapan ketidakpuasan publik dirasakan cukup beralasan. Dalam pandangan mereka, sepanjang tahun yang mereka lalui belum banyak perubahan yang mereka rasakan. Perubahan yang dimaksud berkaitan dengan berkurangnya masalah sosial perkotaan yang mereka hadapi selama ini. Selain itu, membandingkan dengan penilaian publik yang terangkum dalam beberapa jajak pendapat sebelumnya pun semakin memperkuat penilaian mereka.
Terhadap kinerja gubernur, misalnya, jajak pendapat yang dilakukan pada bulan Juni 2000 mengungkapkan ketidakpuasan sebanyak 51 persen responden terhadap kinerja gubernur. Dengan demikian, dua tahun berjalan rasa ketidakpuasan terhadap kinerja gubernur saat ini tidak juga berkurang.
Ekspresi ketidakpuasan publik ini secara langsung mempengaruhi penyikapan mereka terhadap kepemimpinan kota ini di masa mendatang. Sebagaimana diketahui di bulan Oktober mendatang, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan menuntaskan masa jabatannya. Berkaitan dengan kepemimpinan kota, tidak kurang dari separuh bagian responden kurang menyetujui gubernur saat ini kembali memimpin Kota Jakarta. Sementara, 37 persen responden lainnya masih menginginkan kepemimpinannya.
Masih berkaitan dengan kepemimpinan kota, bagi publik sosok yang mereka inginkan kali ini tergolong cukup beragam. Namun, bagi hampir separuh bagian responden (48 persen) menginginkan sosok pimpinan yang bukan berasal dari kalangan pemerintah baik itu aparat birokrat, politisi partai, ataupun berlatarbelakang militer.
Di sisi lain, sebanyak 19 persen responden menginginkan mereka yang memiliki latar belakang militer, dan 11 persen responden menginginkan gubernur yang berasal dari kalangan birokrat pemerintahan. Tentu saja, selain pertimbangan latar belakang calon, hampir seluruh responden sepakat, bahwa profesionalisme dan integritas yang tinggi menjadi syarat pokok pemimpin kota ini.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)