Jajak Pendapat KOMPAS
16 September 2002
TERBUKA terhadap masalah keuangan memang susah. Apalagi berkaitan dengan dana untuk kegiatan partai politik. Bisa jadi, ketakutan akan terciumnya borok dalam pengelolaan dana menjadi kekhawatiran semua partai politik dan para petingginya saat ini. Apalagi publik meyakini bahwa semua partai politik yang ada saat ini masih rentan terhadap praktik korupsi.
Keyakinan tiga dari empat responden yang terungkap dalam jajak pendapat Kompas ini semakin menguatkan kesimpulan tersebut. Kondisi demikian juga menjadi indikator semakin tingginya kecurigaan masyarakat terhadap adanya beragam penyimpangan dana di dalam tubuh partai politik.
Penilaian ini memang sangat beralasan mengingat dalam persoalan keuangan, bentuk-bentuk pengawasan masih tergolong lemah. Meskipun wewenang sudah ada di tangan Mahkamah Agung, namun audit yang dilakukan melalui kantor akuntan publik sekalipun, rasanya sulit membuahkan hasil yang maksimal.
Hal ini terbukti dari laporan Ikatan Akuntan Indonesia pada 3 Juni 1999 yang mengungkap bahwa secara umum sebagian besar partai peserta pemilu tidak memiliki sistem pembukuan yang memadai, dan tidak mencatat atau melaporkan penerimaan sumbangan. PDI-P, misalnya, pada 5 Maret hingga 18 Mei 1999 terdapat 304 sumbangan tanpa nama. Bahkan, tiga di antaranya melebihi batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang.
Kondisi yang sama juga terjadi pada beberapa partai besar lainnya. Di PKB ditemukan empat kasus dan Partai Golkar ada tiga kasus yang menyangkut sumbangan dari perusahaan melebihi batas ketentuan, yaitu Rp 150 juta per tahun.
Kesulitan akuntan publik akibat minimnya catatan-catatan keuangan di hampir semua partai politik mengindikasikan belum transparannya pengelolaan keuangan. Hal ini dibenarkan pula oleh lebih dari empat per lima responden bahwa semua partai politik saat ini tidak transparan, baik dalam hal mencari maupun menggunakan dana. Sehingga dikhawatirkan akan merebak skandal-skandal keuangan yang melibatkan partai politik.
Sejarah sebenarnya sudah membuktikan bahwa skandal keuangan yang melibatkan partai politik akan merontokkan pamor partai bersangkutan. Skandal keuangan Partai Demokrat Kristen (CDU) di Jerman, misalnya, adalah salah contoh betapa reputasi partai yang besar dalam sekejap akan terkoyak-koyak setelah terbongkarnya skandal yang memalukan. Pengakuan mantan Kanselir Jerman Helmut Kohl akhir 1999 lalu yang telah menerima uang ilegal untuk kas partainya sempat berakibat pada runtuhnya kredibilitas CDU.
SECARA mendasar keberadaan partai politik memang sangat tergantung kepada pendukungnya. Semakin banyak anggota dan simpatisan di sebuah partai, kian menggelembung pula pundi-pundi rupiah yang masuk ke partai politik tersebut. Oleh karena itu, setiap partai politik akan berlomba-lomba menjaring anggota dan simpatisan.
Sayangnya, besarnya keraguan publik terhadap transparansi partai politik dalam penggunaan dana menumbuhkan sikap apatis terhadap sepak terjang partai politik selama ini. Munculnya anggapan seperti ini tampaknya telah berlangsung sejak Pemilu 1999 lalu. Hal ini terbukti dari minimnya bantuan simpatisan yang pernah diberikan kepada partai pilihannya (19 persen).
Berturut-turut, dalam jajak pendapat ini hanya delapan persen responden saja yang mengaku pernah membantu dalam bentuk uang, empat persen yang membantu dalam bentuk barang, dan satu persen saja yang membantu, baik dalam bentuk uang maupun barang.
Selain itu, ada sekitar enam persen yang pernah membantu partai politik pilihannya dalam bentuk jasa. Sisanya, yang merupakan bagian terbesar responden (81 persen), enggan membantu partai politik pilihannya.
Kondisi semacam ini tampaknya akan berlarut-larut hingga kini. Keengganan publik tidak lepas dari ketidakpercayaan mereka terhadap sepak terjang partai, termasuk di dalam pengelolaan keuangan. Kekecewaan dan kegamangan tercermin dari penilaian hampir 70 persen responden, yang menganggap bahwa partai politik pilihannya belum
transparan, baik dalam mencari maupun penggunaan dana. Tidaklah mengherankan bila hampir separuh responden menolak untuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun kepada partai politik pilihannya.
Dilihat dari sisi responden sebagai pemilih partai politik dalam Pemilu 1999, keengganan tersebut terdapat pada hampir setiap parpol. Publik yang memilih PDI-P, misalnya, lebih dari separuh responden menyatakan tidak bersedia lagi untuk menyumbang dalam bentuk apa pun kepada partai pilihannya itu. Hal yang sama juga terjadi di berbagai partai politik lainnya, secara merata, yaitu lebih dari separuh responden juga tidak bersedia menyumbang guna kepentingan partainya.
Besarnya ketidakpedulian publik terhadap partai politiknya saat ini sangat beralasan. Hampir 70 persen responden beranggapan bahwa bantuan yang diperoleh selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh para petinggi dan pengurus partai politik ketimbang untuk kepentingan institusi.
MERUJUK dari berbagai pernyataan responden dan eksistensi partai politik selama ini menunjukkan bahwa anggota maupun simpatisan lebih difungsikan sebagai "sapi perah". Upaya pengumpulan dana dan mendapatkan suara guna kelangsungan hidup partai dan mendapatkan kursi di parlemen tampaknya lebih dikedepankan ketimbang mendengarkan suara para pemilihnya.
Hal ini terbukti dari tidak berjalannya fungsi-fungsi partai politik. Dalam memperjuangkan aspirasi misalnya, lebih dari tiga per empat responden tidak puas dengan upaya partai politik selama ini dalam mewujudkan keinginan masyarakat.
Selain itu, dua dari tiga responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap upaya partai politik selama ini dalam mengembangkan kehidupan demokrasi. Hal ini sebenarnya sudah terbukti dari sikap para anggota parlemen, baik di pusat maupun di daerah yang kerap menunjukkan arogansinya dalam meyakini pendapatnya tanpa memandang nilai-nilai demokrasi.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 11-12 September 2002. Sebanyak 864 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode "systematic sampling". Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, "sampling error" penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, non-"sampling error" dimungkinkan terjadi.
Selasa, 17 September 2002
MENDANAI PARTAI, MEMBUANG GARAM KE LAUT
Label:
Partai Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar