Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 30 Jul 2005
Kesan bahwa pemerintah kurang tegas mencegah wabah flu burung dibenarkan sebagian kalangan. Upaya preventif pemerintah setelah korban manusia berjatuhan menunjukkan kurang maksimalnya pemerintah mencegah wabah ini.
Begitu yang diperoleh dari jajak pendapat Kompas 27-28 Juli lalu: paling tidak oleh separuh dari seluruh responden. Meskipun begitu, 44,6 persen responden berpendapat berbagai langkah taktis, seperti pemberian vaksin, pemusnahan unggas dan babi yang terjangkit virus, cukup diapresiasi sebagai langkah nyata meredam penularan yang kemungkinan besar kian meluas.
Sayangnya, langkah aparat, khususnya lembaga yang terlibat langsung dalam kasus ini, kurang memadai untuk sosialisasi. Pemunculan pertama kasus ayam mati di sejumlah daerah pertengahan 2003, misalnya, kurang mendapat respons. Informasi dari Departemen Pertanian saat itu bahwa ayam-ayam yang mati disebabkan oleh virus tetelo tak memuaskan sebagian kalangan. Merebaknya flu burung justru diberi tahu oleh usahawan ternak ayam dan peneliti. Saat itu beberapa negara di Asia sudah mengumumkan adanya wabah flu burung. Bahkan, Singapura melarang masuknya burung atau unggas lain asal Indonesia.
Tak mengherankan jika hingga saat ini masih banyak orang yang belum paham flu burung secara jernih. Tentang proses penularan, 43,1 persen responden menyatakan hanya sedikit tahu, bahkan 20,2 persen responden mengungkapkan tak tahu sama sekali tentang flu burung. Hanya 36,2 persen responden mengatakan sudah mendapatkan informasi mengenai proses penularan.
Kenyataan yang sama juga tergambar tentang pencegahannya. Hanya 24,9 persen responden yang mengetahui secara jelas cara pencegahan, sementara 42,5 persen responden sedikit saja mengetahui cara pencegahan. Sisanya, 31 persen, sama sekali tidak tahu bagaimana tindakan yang harus dilakukan mencegah virus mematikan yang telah menelan sekaligus tiga nyawa manusia Indonesia itu.
Ungkapan publik yang mencerminkan lemahnya penanganan pemerintah merupakan hal yang patut disesali. Padahal, Organisasi Pangan Dunia bersama Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebetulnya telah mengatakan dalam beberapa tahun ke depan bahwa wabah flu burung tetap ancaman yang berpotensi menyebar antarnegara.
Kondisi ini menunjukkan kekurangtanggapan aparat terhadap yang terjadi di lapangan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh 77,7 persen responden dari 10 kota besar yang menilai belum adanya tindakan pencegahan mewabahnya flu burung di daerahnya. Hanya 19 persen responden yang menilai sudah dilakukan berbagai tindakan mengantisipasi menjalarnya wabah. Sikap kurang apresiasi publik bisa jadi cerminan lemahnya upaya pemerintah di daerah yang cenderung lamban mengantisipasi wabah.
Secara umum upaya yang dilakukan pemerintah di daerah-daerah juga terbilang parsial. Di Jawa Tengah, misalnya, sikap serius mencegah wabah flu burung yang dilakukan lebih disebabkan oleh tak ditemukannya flu burung sejak 2004. Tak mengherankan jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan 49,23 juta dosis vaksin tahun ini. Daerah lain relatif tidak menunjukkan kesiapan yang memadai.
Mengurangi konsumsi
Kekhawatiran 73,1 persen responden terhadap merebaknya wabah flu burung bisa jadi menggambarkan ketakutan yang belum ditanggapi secara serius. Penanganan saat ini cenderung terfokus pada wilayah tertentu. Terkesan koordinasi yang kontinu dengan daerah lain kurang.
Tingkat kekhawatiran publik saat ini mengarah pada perubahan pola perilaku mengonsumsi ayam atau unggas lain. Ini diperlihatkan oleh 61,8 persen responden yang mengaku saat ini harus berpikir dua kali mengonsumsi daging ayam. Sementara itu, 38 persen responden belum mengkhawatirkannya karena ada informasi bahwa daging ayam akan terbebas dari virus flu burung jika bersih dan dipanaskan di atas suhu tertentu.
Khawatir tidaknya responden terhadap wabah flu burung berkaitan erat dengan perubahan pola mengonsumsi daging ayam. Terbukti dari pernyataan responden yang khawatir, 74,8 persen mengaku telah mengurangi konsumsi daging ayam. Responden yang tidak khawatir, 74 persennya menyatakan tidak melakukan perubahan mengonsumsi daging ayam.
Pergeseran pola konsumsi ini tidak diiringi dengan perubahan yang lebih jauh dalam menyikapi lingkungan. Ini tersirat dari pernyataan 73,3 persen responden yang memiliki ayam, burung, atau unggas peliharaan lainnya. Mereka mengaku hingga saat ini tidak melakukan tindakan preventif apa pun guna mencegah terjangkitnya virus yang kini bisa menular pada manusia ini. Dari berbagai tindakan pencegahan yang dilakukan, 15,8 persen responden telah melakukan vaksinasi, tetapi hanya 3,8 persen yang mengaku baru sebatas mengarantina unggas peliharaan. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran individu terhadap wabah flu burung.
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 27-28 Juli 2005. Sebanyak 934 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,2 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Minggu, 31 Juli 2005
TAK SEKADAR MENGATUP KEPAK BURUNG
Selasa, 19 Juli 2005
INSTRUKSI PENGHEMATAN DIDUKUNG DAN DIRAGUKAN
Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 18 Juli 2005
Kebijakan pemerintah tentang penghematan energi disikapi publik secara mendua. Di satu sisi, mereka bersikap optimistis terhadap keluarnya kebijakan dan berupaya mematuhi semangat penghematan energi tersebut dalam keseharian. Namun, di sisi lain sikap pesimistis juga muncul saat mencermati kepatuhan yang dilakukan aparat pemerintah dalam melakukan penghematan.
Kesimpulan demikian terekam dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Kompas. Jajak pendapat ini dilakukan sebagai reaksi dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi. Sebagaimana diberitakan selama ini, keluarnya Inpres No 10/2005 merupakan langkah strategis yang diciptakan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu jawaban untuk mencegah meluasnya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Inpres tersebut ditujukan langsung kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah nondepartemen, aparat pimpinan daerah, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara untuk mengambil langkah penghematan energi. Selain itu, inpres ini juga menugaskan pimpinan daerah untuk mengimbau dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, termasuk perusahaan swasta.
Keyakinan masyarakat akan kebijakan penghematan energi tersebut terungkap tatkala mereka menilai apakah kebijakan tersebut akan benar-benar mampu mengurangi penggunaan energi. Dalam jajak pendapat ini sebagian besar responden meyakini tindakan penghematan melalui keluarnya inpres secara langsung akan mengurangi penggunaan energi, baik BBM maupun listrik. Upaya penghematan ini pun cukup mendapat respons positif. Bahkan, sekalipun upaya pembatasan konsumsi listrik dilakukan, tidak kurang separuh bagian responden menerimanya.
Sebaliknya, pembatasan konsumsi BBM akan disetujui oleh 41,9 persen responden. Mereka menganggap, pilihan pada upaya penghematan energi tampaknya lebih rasional untuk dilakukan daripada mempertahankan konsumsi dengan konsekuensi terjadinya kenaikan harga pada masa mendatang. Itulah sebabnya, tidak kurang dari 61,2 persen responden merasa yakin bahwa masyarakat akan tergerak untuk mengikuti instruksi tersebut. Sebaliknya, mereka akan menolak jika kenaikan harga BBM dilakukan dalam waktu dekat ataupun dilakukan penghapusan subsidi terhadap BBM.
Sikap optimistis terhadap kebijakan penghematan semacam ini pun muncul lantaran dalam kehidupan keseharian, setelah hampir satu bulan keterbatasan energi mulai dikeluhkan di berbagai daerah, mereka mulai menyiasati dan mempraktikkan langkah-langkah penghematan energi.
Meskipun instruksi presiden (inpres) lebih banyak ditujukan bagi pemerintah, namun ketika persoalan kelangkaan mulai mencuat dengan sendirinya publik mencoba melakukan penghematan. Bahkan menariknya, perubahan perilaku publik dalam menggunakan energi pun telah coba dilakukan sebelum diberlakukannya inpres tersebut. Hal demikian terbukti dari jajak pendapat Kompas yang diadakan pada 5-6 Juli 2005 yang mengindikasikan adanya komitmen dan perilaku masyarakat untuk berhemat, baik perilaku mengurangi kegiatan penggunaan energi maupun mencoba mengombinasikan penggunaan energi. Pembatasan penggunaan lampu maupun perabot rumah tangga yang menggunakan listrik, misalnya, 71,7 persen responden mengakui mencoba mengurangi pemakaian. Begitu pula dalam menggunakan gas elpiji untuk memasak, 34,4 persen responden mengaku mencoba mengurangi pemakaian elpiji.
Tidak hanya dalam penggunaan energi guna menjalankan aktivitas rumah tangga, berkaitan dengan pola transportasi pun terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam menyikapi keterbatasan BBM.
Meskipun 41,7 persen responden menyatakan tidak melakukan perubahan apa pun, ungkapan 33,8 persen responden mengaku mencoba mengurangi pemakaian kendaraan pribadi menunjukkan bahwa penghematan telah dilakukan publik sebelum inpres dikeluarkan.
Keraguan masyarakat
Jika sikap optimistis diungkapkan masyarakat terkait dalam praktik penghematan energi dalam kehidupan keseharian mereka, justru kondisi yang berbeda saat mereka memandang permasalahan serupa dalam praktik penghematan di lingkungan aparat pemerintahan, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam jajak pendapat ini, baru sebesar 29 persen responden yang memandang instansi pemerintah sudah terlihat melakukan penghematan energi. Bagian terbesar responden (54,8 persen) belum melihat langkah-langkah penghematan tersebut.
Di sisi lain, jika kebijakan penghematan langsung diikuti upaya penyiasatan masyarakat, namun kondisi yang sama diperkirakan tidak akan terjadi pada kehidupan keseluruhan organisasi pemerintahan.
Pandangan demikian setidaknya diungkapkan oleh 54,8 persen responden. Dalam jajak pendapat ini, tidak kurang dari 34,8 persen responden yang meyakini inpres tersebut akan dipatuhi segenap aparat pemerintah, mulai dari pusat hingga pemerintahan daerah.
Jika dilihat dari domisili responden, tampaknya penilaian semacam ini pun diekspresikan hampir di setiap lokasi pengumpulan opini publik. Baik mereka yang berdomisili di Jakarta, sebagai pusat pemerintahan, maupun mereka yang berdomisili di Padang dan Manado sama-sama memandang masih teramat sedikit instansi pemerintah yang melakukan penghematan. Sekalipun sudah tampak upaya penghematan, responden masih menyangsikan hal tersebut berlangsung untuk seterusnya. Dalam pandangan mereka, upaya penghematan yang kini diterapkan tidak lebih sekadar reaksi bersifat emosional sesaat yang akan kembali kepada kebiasaan semula.
Besarnya ketidakyakinan publik terhadap perilaku aparat terkait dengan urusan penghematan ini di sisi lain sebenarnya mencerminkan ketidakpercayaan publik pada perilaku birokrat pada umumnya. Padahal jika diamati lebih jauh, muatan yang terkandung dalam inpres ini tidak hanya sekadar mengurangi penggunaan energi, tetapi juga mengarah pada memberi contoh dan teladan bagi masyarakat.
(Tweki Triadianto/Bestian Nainggolan/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 13-14 Juli 2005. Sebanyak 867 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Selasa, 05 Juli 2005
KEMISKINAN MENGGELEMBUNG, KELAPARAN MEMBUSUNG
Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 04 Juni 2005
MEMBURUKNYA perekonomian, ditambah dengan layanan kesehatan yang kurang memadai serta mahalnya biaya kesehatan, merupakan potret yang menghiasi wajah Indonesia saat ini. Daya beli yang rendah, tersisih dari pendidikan, dan jauh dari perlindungan kesehatan merupakan akibat lebih lanjut dari hantu kemiskinan. Menjadi penduduk miskin berarti sulit melepaskan diri dari penyakit.
KESIMPULAN ini diperoleh dari pernyataan publik jajak pendapat yang diadakan 1-2 Juni 2005. Meskipun 24,5 persen responden menyatakan bahwa perekonomian masyarakat di daerah mereka saat ini semakin baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang berpendapat sebaliknya, yaitu 31,2 persen.
Pernyataan ini menunjukkan gambaran yang pesimistis akan kemajuan perekonomian di daerah-daerah sepanjang beberapa tahun belakangan. Terlebih, otonomi daerah juga belum banyak memberikan kemajuan bagi masyarakat. Meskipun otonomi daerah telah dilaksanakan lebih dari empat tahun, tampaknya tanda-tanda ke arah perbaikan ekonomi bagi masyarakat tidak banyak dirasakan.
Perbaikan ekonomi ini disikapi secara mendua oleh masyarakat: 28,9 persen responden menyatakan kondisi perekonomian masyarakat relatif membaik setelah otonomi daerah, sementara yang menyatakan sebaliknya tidak berbeda jauh, yaitu 23,2 persen responden. Sisanya menganggap tidak ada perubahan.
Memburuknya kondisi ini bahkan semakin diperkuat oleh pendapat 41,1 persen responden yang mengakui masih banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan di daerahnya. Sementara, yang mengatakan bahwa hanya sedikit dijumpai orang-orang miskin di daerahnya dinyatakan oleh 25,2 responden. Meskipun satu dari empat responden menilai sudah tidak ada penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, secara matematis besarnya proporsi responden yang meyakini adanya penduduk miskin di wilayahnya menyisakan pertanyaan besar akan harapan perekonomian yang lebih baik.
Dilihat dari wilayah kota responden, secara kuantitas penduduk yang paling banyak menemui kelompok masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan tersebar di luar Jawa. Terbukti dari pernyataan hampir 60 persen responden di Pontianak dan Makassar yang mengungkapkan banyaknya penduduk miskin. Bahkan, hampir tiga dari empat responden di Jayapura dan Padang memaparkan betapa besar jumlah penduduk miskin di kotanya.
Situasi seperti ini sebenarnya menggambarkan betapa parah kondisi penduduk kota, khususnya di luar Jawa. Kondisi ini memang hanya mencerminkan responden yang berdomisili di kota-kota besar. Namun, bisa jadi, tingkat kemiskinan
masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil jauh lebih parah ketimbang yang berada di kota.
Berdasarkan data UNDP dan BPS yang biasa melakukan survei secara berkala setiap tiga tahun, pada tahun 2002 indeks kemiskinan manusia di tiap provinsi berada pada rentang 16,1 hingga 38. DIY sebagai wilayah provinsi dengan indeks terkecil menunjukkan tingkat kemiskinan yang relatif lebih sedikit. Sedangkan Kalimantan Barat dengan indeks sebesar 38 merupakan wilayah terburuk di Indonesia dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, NTB yang di wilayahnya muncul banyak kasus balita kekurangan gizi dan terjangkit penyakit busung lapar merupakan wilayah yang memunyai indeks sebesar 30,2. Jika dibandingkan dengan Kalimantan Barat sebagai provinsi yang paling mengkhawatirkan, seharusnya kondisi kesehatan masyarakat di NTB sedikit lebih baik.
Namun, dalam bidang kesehatan tampaknya berlaku sebaliknya. Jika dibandingkan dengan Kalimantan Barat yang memunyai balita kekurangan gizi pada tahun 2002 sebanyak 33,2 per 1.000, rupanya Nusa Tenggara Barat memunyai tingkat bayi kekurangan gizi yang lebih besar: 37,8 per 1.000 balita.
MENGENAI kinerja pemerintah, keraguan publik cukup menonjol terhadap upaya yang selama ini dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam melayani masyarakat. Di bidang informasi dan akses kesehatan, misalnya, 49,4 persen responden menilai baiknya pelayanan pemerintah. Di sisi lain, 37,9 persen responden menilai sulitnya akses yang diperoleh golongan masyarakat tak mampu mendapatkan akses pelayanan dan informasi yang terkait dengan kesehatan.
Bahkan, nada getir juga terasakan kian kental manakala mereka mengungkapkan ketersediaan fasilitas kesehatan. Meskipun sebanyak 46,3 persen menyatakan jumlah fasilitas kesehatan di daerahnya saat ini memadai, mereka yang menyatakan sebaliknya juga hampir sama jumlahnya: 40,1 persen.
Hal yang sama juga dilontarkan publik dalam menilai pelayanan kesehatan di daerahnya. Sebanyak 53,1 persen responden menilai mudahnya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerahnya selama ini, tapi cukup banyaknya (35 persen responden) yang menilai sulitnya sebagian masyarakat tak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai menunjukkan sisi buram yang cukup menonjol.
Lebih khusus lagi, terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, 36 persen menyatakan biaya pelayanan kesehatan di daerahnya tidak terjangkau meski yang merasakan terjangkau berjumlah 50,1 persen.
Selain karena rendahnya tingkat kesejahteraan, kesehatan rupanya juga berakumulasi dengan berbagai persoalan yang melingkari kondisi penduduk miskin itu sendiri. Kondisi ini ditambah lagi dengan kurang tanggapnya pemerintah merespons persoalan yang muncul di masyarakat, sehingga munculnya kasus busung lapar di wilayah Nusa Tenggara Barat bisa jadi merupakan dampak yang bersifat akumulatif dari berbagai soal yang tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, bukanlah hal yang mustahil jika hingga saat ini 48,4 persen responden tidak puas dengan upaya pemerintah dalam menangani kasus busung lapar.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 1 - 2 Juni 2005. Sebanyak 921 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian 3,2 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Sabtu, 02 Juli 2005
POLISI TAK GAMPANG MENDULANG SIMPATI
Jajak Pendapat KOMPAS
Jumat, 01 Juli 2005
Memasuki usia ke-59, pencitraan masyarakat terhadap kepolisian berangsur positif. Meskipun demikian, berbagai kelemahan masih dikeluhkan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kondisi ini tercermin dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas terhadap kinerja lembaga kepolisian selama ini. Yang terjadi, citra polisi cenderung meningkat ke arah positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan hampir dua kali lebih positif daripada citra yang dibangun pada tahun 1999. Pada masa awal reformasi, tahun 1999, citra positif polisi saat itu hanya disuarakan 31 persen responden, empat tahun kemudian menjadi 41,8 persen, dan kini menjadi 55,2 persen.
Buruknya citra kepolisian pada periode 1999 ditengarai sebagai akibat dari sikap militeristik yang berlebihan di tubuh Polri, terutama ditunjukkan dengan sikap represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa. Pemisahan polisi dari TNI (ABRI) pun tidak serta-merta menyelesaikan berbagai persoalan yang membelenggu, baik dari sisi internal maupun eksternal kepolisian. Di pihak lain, berbagai kasus hukum, baik korupsi maupun pelanggaran HAM, menjadi ujian terberat bagi polisi dalam menuntaskannya.
Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi pula tahun 2001. Pandangan negatif publik terhadap sikap arogan polisi dalam mengatasi berbagai aksi demonstrasi yang terjadi sepanjang tahun 2001 dan berbagai peristiwa bom kembali menyurutkan citra polisi. Ironisnya, sejak 1 Januari 2001, ketika kepolisian berada di bawah kendali presiden, justru muncul perseteruan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Kepala Polri Jenderal Surojo Bimantoro. Ketegangan ini juga turut memengaruhi pandangan masyarakat terhadap citra kepolisian.
Di tahun 2002 citra kepolisian semakin terpuruk. Terbukti dengan penilaian 26,6 persen responden yang menilai buruknya citra kepolisian saat itu. Di tahun itu ditemukan berbagai kasus yang banyak melibatkan oknum polisi, mulai dari pemukulan wartawan dan buruh hingga penyelundupan mobil mewah sampai terlibat sindikat bandar judi togel. Sejumlah aksi teroris yang kian mengancam ketenteraman warga juga membuat kinerja aparat kepolisian dipertanyakan. Bom Bali adalah puncak peristiwa yang menjadi batu ujian bagi kepolisian.
Namun, membaiknya citra terhadap kepolisian mulai tampak pada tahun 2003. Mulai terkuaknya kasus bom Bali merupakan satu catatan penting yang melekat di benak publik dalam melihat kinerja kepolisian. Selain itu, terjadinya demonstrasi besar-besaran menentang kenaikan harga BBM di berbagai daerah yang tidak sampai menyulut konflik yang berkelanjutan merupakan prestasi yang membantu mengangkat citra positif polisi.
Secara umum, sikap aparat kepolisian yang cenderung defensif sehingga tidak menimbulkan korban yang berlebihan setidaknya menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan terangkatnya citra positif kepolisian. Begitu pula pada tahun 2004 dan 2005, citra kepolisian semakin terdongkrak hingga lebih dari separuh responden bersikap positif. Meskipun terjadi berbagai gangguan keamanan di negeri ini, tampaknya publik memandang kondisi keamanan relatif lebih baik setahun terakhir.
Ketidakpuasan publik
Sikap represif yang mulai mengendur, beberapa keberhasilan yang dicapai kepolisian, dan relatif lebih amannya kondisi keamanan bisa jadi membuat citrapolisi saat ini dipandang lebih baik. Namun dalam beberapa bagian, terutama berkaitan dengan tuntutan profesionalitas polisi dalam menangani kasus besar, polisi dipandang masih kedodoran.
Dalam mengungkap kasus hukum berat seperti pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa Mei hingga kasus Trisakti misalnya, responden tetap tidak puas dengan kinerja polisi. Hal yang sama juga diungkapkan publik mencermati upaya polisi dalam menangani kasus korupsi besar maupun kasus yang melibatkan orang penting atau memiliki pengaruh dalam pemerintahan atau ekonomi, polisi masih dipandang sebelah mata.
Kian maraknya kejahatan dan sulitnya polisi melakukan deteksi dini terhadap tindakan terorisme juga tetap menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam menangani kasus kriminalitas misalnya, ketidakpuasan publik masih diwujudkan oleh 48,3 persen responden, sementara dalam proporsi yang sama menyatakan puas.
Ketidakpuasan yang lebih tinggi disuarakan oleh 56,1 persen responden terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus-kasus terorisme. Terjadinya teror bom di Pasar Tentena, Poso, seakan menambah keraguan terhadap kekuatan Polri melakukan pencegahan dini. Terlebih hingga saat ini Dr Azahari dan Noordin M Top, aktor berbagai peledakan bom, tetap tidak terlacak. Padahal, target penangkapan sudah diprogramkan dalam 100 hari kinerja kabinet.
Tidak hanya dalam pengungkapan kasus, dalam keseharian hubungan lembaga ini dengan masyarakat pun menjadi sumber ketidakpuasan publik. Dalam jajak pendapat ini, sekalipun sejumlah kinerja dalam pelayanan masyarakat kesigapan polisi saat ini dipandang publik cukup baik, sayangnya dalam beberapa bagian polisi masih menunjukkan kelemahan yang mengkhawatirkan.
Dari segi proses kerja aparat, misalnya, pernyataan 71,6 persen responden yang beranggapan berurusan dengan polisi cenderung berbelit-belit, merupakan pertanda peliknya urusan di kepolisian. Bahkan, efektivitas kerja aparat pun tetap diragukan lantaran sebagian besar responden masih beranggapan bahwa melibatkan polisi malah akan menambah masalah, dan dipastikan akan mengeluarkan uang. Pandangan miring ini semakin dikuatkan pula oleh citra yang masih melekat bahwa polisi mudah disuap, yang dinyatakan oleh 65,6 persen responden.
Berbagai ungkapan ketidakpuasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ini dipandang mengkhawatirkan, terlebih saat merujuk pada penilaian tahun-tahun sebelumnya, masih belum terjadi perubahan pandangan yang signifikan. Artinya, di luar kondisi makrokeamanan yang membaik, kinerja layanan polisi saat berhubungan langsung dengan setiap persoalan masyarakat tidak juga membaik. Inilah tampaknya yang menjadi tantangan ke depan bagi jajaran aparat kepolisian dan kepala Polri yang baru.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 29-30 Juni 2005. Sebanyak 864 responden berusia minimal 17 tahun dipilih dengan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.