Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 30 Mei 2005
Selama ini perombakan atau pergantian menteri dalam kabinet suatu pemerintahan adalah fenomena yang mewarnai perjalanan hampir setiap pemerintahan negeri ini. Jika kemampuan dan kinerja menteri dalam menjalankan tugasnya dianggap tidak memadai, maka pergantian adalah sebuah keniscayaan. Namun, apabila perubahan dalam susunan kabinet dilakukan karena pengaruh kekuatan dari luar, maka yang tersisa hanyalah kesangsian publik terhadap kemampuan kabinet itu sendiri.
Kesimpulan demikian terungkap dari pernyataan 855 responden yang terangkum dari jajak pendapat yang diadakan pada 25-26 Mei 2005. Minggu-minggu terakhir wacana reshuffle kabinet kian marak lantaran Partai Golkar melalui Angkatan Muda Partai Golkar secara gamblang menyampaikan usulan reshuffle yang diikuti keinginan untuk mendapatkan tambahan kursi dalam kabinet, dari dua menjadi tujuh menteri.
Upaya semacam itu secara matematis sah-sah saja. Sebagai partai yang mendapatkan suara terbesar pada Pemilu 2004 dan mempunyai jumlah kursi terbanyak di DPR, memang sudah wajar jika Partai Golkar pun mendapatkan porsi yang lebih dalam kabinet. Namun, persoalannya menjadi agak pelik ketika proses pemilu presiden langsung ternyata kemudian melahirkan kepala eksekutif yang berasal bukan dari partai pemenang pemilu. Terlebih ketika partai pemenang pemilu legislatif tersebut ternyata secara resmi menjagokan sosok lain yang akhirnya kalah.
Di sisi lain, seolah sudah menjadi tradisi belakangan ini, posisi menteri merupakan jabatan politis untuk merangkul kepentingan partai-partai politik yang mempunyai kekuatan di masyarakat. Namun, kondisi negeri yang masih bergelut dengan berbagai persoalan memaksa penguasa baru untuk realistis dalam menjembatani keinginan partai politik dan menyelesaikan persoalan bangsa. Oleh karena itu, Kabinet Indonesia Bersatu diharapkan akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Ini pula yang menjadi dasar pertimbangan publik terhadap wacana pergantian menteri dalam kabinet saat ini yang menginginkan lebih mengedepankan kemampuan dan profesionalisme.
Dalam jajak pendapat ini, terkait dengan wewenang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan pergantian menteri dalam kabinet, ternyata cukup banyak mengundang perdebatan masyarakat. Sebagian responden (36,8 persen) menganggap tidak perlu dilakukan pergantian menteri ataupun perombakan kabinet. Di sisi lain, sebanyak 35 persen responden justru menginginkan adanya pergantian menteri sekalipun dalam jumlah yang sedikit. Namun, 17,4 persen responden merasa sudah perlu dilakukan pergantian sebagian besar menteri saat ini.
Bagi mereka yang menginginkan pergantian menteri, mereka berharap fokus pergantian dilakukan sesuai dengan kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Pergantian menteri harus melihat dari sisi profesionalitas pejabatnya, apakah sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat.
Temuan yang menarik, meskipun Partai Golkar mempunyai basis politik yang kuat, publik berpendapat bahwa tidak berarti pergantian menteri kemudian harus diisi oleh tokoh-tokoh yang mempunyai afiliasi dengan Partai Golkar. Publik masih belum yakin, kinerja pemerintahan akan lebih baik jika Partai Golkar mendapatkan tambahan posisi di kabinet.
Pada pemandangan lain, sebagian besar responden juga menganggap kinerja para menteri dalam kabinet saat ini mempunyai kecenderungan berada dalam tarik-menarik antara kepentingan partai politik dan profesionalisme. Hal itu terlihat dari tiga hal yang dilontarkan ke publik dalam menyoroti kabinet, yaitu kepuasan, kemampuan, dan perlu tidaknya dilakukan pergantian.
Di bidang ekonomi yang merupakan masalah yang dihadapi masyarakat, 68,3 persen responden menyatakan belum puas terhadap upaya para menteri dan pejabat setaraf menteri yang mengurusi ekonomi mikro maupun makro Indonesia. Kondisi ini disadari oleh publik akibat beban ekonomi negara dan masyarakat yang memang dirasakan begitu
besar.
Oleh karena itu, keraguan begitu kuat melekat di benak publik terhadap kemampuan tim ekonomi dalam kabinet untuk mengurai persoalan yang ada.
Hal itu tercermin dari pernyataan 46,4 persen yang merasa yakin terhadap kemampuan para menteri untuk menyelesaikan persoalan. Namun, di pihak lain disertai pula dengan ketidakyakinan 47,8 persen responden terhadap kemampuan para menteri yang ada di bidang ekonomi. Meskipun demikian, tampaknya harapan terhadap tim ekonomi masih terlihat. Optimisme publik ini tercermin dari ungkapan 54,4 persen responden yang menilai belum perlunya pergantian dilakukan terhadap para menteri yang membidangi persoalan ekonomi. Adapun 37,2 persen responden menilai perlunya pergantian menteri.
Ketidakpuasan terhadap kabinet dialamatkan kepada menteri-menteri yang menangani bidang kesejahteraan rakyat. Berbagai persoalan, mulai dari bencana alam, pendidikan, sampai kesehatan, masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Tidak dimungkiri jika munculnya sikap tidak puas 65,4 persen responden terhadap kinerja para menteri yang menangani semua persoalan itu.
Ketidakpuasan terhadap tim menteri yang membidangi persoalan kesejahteraan rakyat rupanya berbanding lurus dengan keyakinan publik terhadap kemampuan para menteri. Hal ini direfleksikan dari proporsi ketidakyakinan publik yang lebih besar dalam memandang kemampuan para menteri menyelesaikan persoalan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, munculnya wacana pergantian menteri oleh 59,4 persen, bisa jadi, sebagai representasi dari kegagalan tim menteri yang berupaya menangani kesejahteraan rakyat.
Dalam jajak pendapat ini tidak semua persoalan dinilai dengan ketidakpuasan masyarakat. Penilaian publik yang terbilang positif terjadi dalam menilai kinerja para menteri dan pejabat setaraf menteri dalam menangani berbagai persoalan hukum. Kenyataan ini dimungkinkan muncul karena mulai tersibaknya berbagai persoalan korupsi, baik yang terkait secara individu ataupun lembaga yang membidangi persoalan hukum.
(Tweki Triardianto, Litbang Kompas)
METODE JAJAK PENDAPAT
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang "Kompas" pada 25-26 Mei 2005. Sebanyak 855 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden diambil dari DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, dan Jayapura. Jumlah responden di tiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.
Selasa, 31 Mei 2005
PEROMBAKAN KABINET DIPERDEBATKAN PUBLIK
Sabtu, 21 Mei 2005
MENJALANKAN DEMOKRASI DENGAN ISYARAT
Jajak Pendapat KOMPAS
Jumat, 20 Mei 2005
Sebagaimana kebanyakan partai lain, ketergantungan pada sosok seorang tokoh juga sangat kental terasa pada Partai Demokrat. Meskipun bukan sebagai ketua umum, kedudukan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat ternyata sangat sentral. Partai Demokrat nyaris identik dengan sosok yang kini menjadi Presiden Republik Indonesia ini. Kondisi tersebut menyebabkan keberadaan partai ini sulit dibayangkan tanpa kehadirannya.
Kesimpulan yang diperoleh dari pengumpulan pendapat yang dilakukan Kompas terhadap 200 pengurus Partai Demokrat tingkat provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia, yang berjumlah 33 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 420 Dewan Perwakilan Cabang (DPC), menunjukkan bahwa keberadaan Susilo Bambang Yudhoyono sangat menentukan dalam langkah partai ini ke depan.
Keberhasilan Partai Demokrat yang dapat menunjukkan prestasinya sebagai partai baru pada Pemilu 2004 lalu, dengan memperoleh 7,45 persen suara, membuat pengurus partai kian mengagungkan sang tokoh. Hal ini terbukti dari pernyataan mayoritas responden yang menilai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tulang punggung yang tidak bisa dilepaskan dari Partai Demokrat.
Tidak mengherankan jika dari pengurus di tingkat DPD dan DPC Partai Demokrat yang berhasil diwawancarai, 63 persen di antaranya beranggapan masih diperlukannya keterlibatan Yudhoyono baik dalam proses pemilihan ketua umum maupun pembentukan pengurus yang baru.
Munculnya keinginan supaya Yudhoyono turut berperan dalam pemilihan pengurus dalam kongres yang diadakan pada 20-23 Mei mendatang di Denpasar menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada sosoknya, sekaligus mencerminkan kekhawatiran dari pengurus daerah akan munculnya konflik internal yang berujung pada perpecahan partai.
Realitas partai politik di Indonesia memang unik. Dilihat dari sisi ideologis, hampir semua partai politik yang dianggap pluralis maupun partai politik aliran masih belum mampu memisahkan diri dengan tokoh penggagasnya. Semua hal yang berkaitan dengan jatuh bangunnya partai akan berbanding lurus dengan naik turunnya pamor tokoh yang berpengaruh. Oleh karena itu, kemampuan partai politik dalam meredam aneka konflik internal selalu dipayungi oleh tokoh tersebut.
Begitu besarnya eksistensi Yudhoyono dalam tubuh Partai Demokrat juga terungkap dari penilaian para pengurus dalam mencermati para tokoh yang mencalonkan diri sebagai ketua umum. Siapa pun yang terpilih tampaknya tidak menjadi faktor penentu bagi popularitas partai. Meskipun sejumlah nama calon ketua umum telah digulirkan, secara umum responden yang merupakan pengurus partai tidak menganggap calon-calon yang ada sebagai faktor yang punya potensi memperbesar kekuatan Partai Demokrat.
Mereka lebih percaya perkembangan partai ini lebih ditentukan oleh kiprah Yudhoyono dalam perpolitikan nasional. Responden juga tidak terlalu memedulikan latar belakang profesi calon ketua umumnya. Terbukti dengan besarnya proporsi responden (55 persen) yang tidak ambil pusing terhadap latar belakang calon, apakah dari kalangan akademisi, militer, atau nonmiliter lainnya. Namun yang jelas, 86 persen responden mensyaratkan ketua umum terpilih harus dari kalangan internal partai.
Tampaknya pengurus dari daerah masih menunggu "isyarat" yang diberikan oleh Yudhoyono dalam menentukan siapa kandidat yang direstui. Terbukti dari besarnya (52,5 persen) responden pengurus partai ini yang menyatakan belum menentukan pilihannya. Meskipun hingga saat ini nama Ketua Umum Partai Demokrat Subur Budhisantoso masih tetap menjadi pilihan yang tertinggi dibandingkan dengan pilihan terhadap calon-calon lainnya, namun banyaknya pengurus yang belum menentukan pilihan menunjukkan kehati-hatian pengurus untuk bersikap.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)
Selasa, 10 Mei 2005
MEMBANGUN KANCAH SIPIL DENGAN SOSOK MILITER DALAM PILKADA
Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 09 Mei 2005
PROSES demokrasi yang mengisyaratkan supremasi sipil ternyata masih jauh panggang dari api. Walaupun reformasi telah berusaha menarik militer ke barak, belum kuatnya kalangan sipil memegang kendali pemerintahan membuat masyarakat kembali memalingkan muka ke sosok tentara. Kekuatan militer yang dipupus di tingkat pusat dapat kembali menguat lewat basis yang lebih kokoh di tingkat daerah lewat pilkada.
KESIMPULAN ini dirangkum dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 3-5 Mei 2005 lalu menyoroti kemungkinan masuknya militer aktif dalam perebutan jabatan kepala daerah lewat pemilihan kepala daerah secara langsung bulan Juni mendatang.
Tinggal menghitung hari, pilkada di beberapa daerah akan berlangsung. Kandidat-kandidat yang hendak maju dalam pertarungan melalui partai- partai politik afiliasinya pun sudah mulai terdaftar di KPUD- KPUD setempat. Yang menarik, pendapat pro dan kontra terhadap kehadiran calon pemimpin daerah dari kalangan militer, baik TNI maupun Polri, tidak hanya bergema di kalangan elite, tetapi juga menjadi diskursus yang menarik perhatian publik.
Sikap dukungan 49,8 persen responden mendapat tentangan keras dari 45,2 persen responden yang tidak menyetujui jika kalangan militer yang masih aktif turut serta dalam ajang perebutan kursi pemimpin di berbagai daerah. Di satu sisi kondisi ini sebenarnya mencerminkan mulai terbukanya pemahaman sebagian publik terhadap eksistensi militer dalam memimpin masyarakat. Namun, di sisi lain masih melekat pula sikap ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan dari kalangan militer maupun masyarakat sipil.
Sebelumnya, pandangan kontra memang banyak dikumandangkan elite terhadap kehadiran kalangan militer aktif dalam pilkada karena figur militer saat ini dipandang tidak lagi populer untuk diajukan sebagai calon kepala daerah. Beberapa petinggi partai politik pun menyatakan hal yang sama. Meskipun anggota militer yang mencalonkan diri diharuskan mengundurkan diri dari TNI maupun Polri, sebagian elite partai politik mempunyai anggapan berbeda.
Kehadiran kalangan militer di panggung politik praktis justru akan berakibat pada melemahnya profesionalisme TNI itu sendiri. Selain itu, kehadirannya juga dikhawatirkan menghambat proses demokrasi yang hingga kini masih tersendat.
Menyikap kondisi tersebut, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto sebenarnya sudah mengimbau kepada partai-partai politik untuk tidak menarik anggota TNI/Polri aktif ke dalam kancah pilkada. Hanya saja, militansi militer yang lebih kuat dibandingkan sipil rupanya telah menggoda sebagian partai politik yang haus kekuasaan dengan mencalonkan anggota militer aktif.
PDI-P, misalnya, menghadirkan Kolonel DJ Nachrowi, seorang anggota TNI aktif, untuk dicalonkan sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan walaupun kubu PDI-P melihatnya dalam kerangka aspek aspirasi daerah yang menginginkan putra daerah. Selain PDI-P, hampir semua partai besar lainnya juga terlibat dalam upaya dukungan terhadap pencalonan beberapa tokoh dari kalangan TNI/Polri, minimal di satu daerah tertentu. Selain di Sumatera Selatan, setidaknya tercatat enam kabupaten/kota lain yang mengikutsertakan militer aktif dalam pencalonan kepala daerah tahun 2005 ini.
DALAM jajak pendapat ini, kalaupun kalangan militer tetap mengajukan diri atau diajukan oleh partai politik untuk menjadi calon kepala daerah, 45,6 persen responden lebih menginginkan agar calon tersebut mengundurkan diri dari TNI. Bahkan, 55,6 persen responden dari yang diketahui berlatar belakang dari kalangan militer pun menyatakan hal yang sama. Adapun 27 persen responden lebih menimbang untuk non-aktif sementara dari TNI atau Polri, sedangkan 22,7 persen menilai untuk tidak menjadi masalah, tetap aktif sebagai anggota TNI atau Polri, dalam pencalonan.
Menguatnya harapan publik terhadap sosok militer sebetulnya sudah tercermin dengan jelas pada Pemilu 2004, yang menempatkan calon berlatar belakang militer, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk duduk sebagai Presiden RI. Secara faktual ini menunjukkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap militer untuk memimpin negeri ini.
Pada skala mikro, yaitu pilkada yang akan berlangsung di berbagai daerah, munculnya beberapa kandidat dari kalangan militer, bisa jadi, bentuk realisasi dari sebagian kalangan militer untuk menunjukkan eksistensi mereka kepada masyarakat bahwa militer lebih mampu memimpin dibandingkan dengan kalangan sipil.
Kondisi ini dipertegas dengan pendapat sebagian besar publik yang beranggapan bahwa pemimpin dari kalangan militer pun mempunyai kemampuan yang tidak berbeda dengan pemimpin dari kalangan sipil. Secara umum, publik lebih memandang pada kemampuan kalangan militer dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Dalam menjaga stabilitas politik, misalnya, 60,9 persen responden meyakini kepala daerah dari militer akan mampu menstabilkan kondisi politik di daerahnya. Hal yang sama juga diungkapkan 67,8 persen responden bahwa pemimpin daerah dari militer akan mampu meningkatkan penegakan hukum. Bahkan dengan kehadiran militer, di mata 72,6 persen responden meyakini bahwa perpecahan dan ancaman disintegrasi wilayah tak akan terjadi.
Akan tetapi, pada aspek-aspek tertentu masih terlihat besarnya proporsi publik yang menunjukkan ketidakyakinannya. Meskipun mampu meningkatkan penegakan hukum, 60,8 persen responden meragukan kemampuan kepala daerah dari militer membebaskan diri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menggurita di negeri ini.
Sikap sangsi publik yang demikian erat juga ditunjukkan dalam mencermati sikap kalangan militer itu sendiri yang cenderung sentralistis. Koordinasi di bawah satu komando yang menjadi citra yang melekat di tubuh militer rupanya menjadi kekhawatiran bagi publik terhadap kepala daerah yang berasal dari kalangan militer. Terbukti dengan pernyataan 52,2 persen responden yang mengkhawatirkan menonjolnya sikap represif dalam memimpin daerahnya.
Munculnya kekhawatiran ditekannya demokrasi dan kebebasan berpendapat juga cukup kental mengemuka, 55,8 persen responden yang mengkhawatirkan akan munculnya pemerintahan daerah yang sewenang-wenang dalam menjalankan kebijakan dan mengatur masyarakat di daerahnya.
Yang menarik dari jajak pendapat ini jika dibedakan berdasarkan profesi responden, kekhawatiran munculnya pemerintahan yang sewenang-wenang tidak hanya dilontarkan publik dari kalangan nonmiliter.
Karena pernyataan 77,8 persen responden dari kalangan militer yang mengkhawatirkan hal yang sama pun mengisyaratkan bahwa sikap tegas yang cenderung represif justru akan berakibat kontraproduktif bagi perkembangan masyarakat yang memiliki kepala daerah dari kalangan militer.
Penilaian publik terhadap kehadiran calon-calon kepala daerah dari militer sebenarnya tak lepas dari pengalaman mereka dalam mencermati kinerja pemimpin-pemimpin daerah yang ada selama ini. Meskipun pilihan publik terhadap siapa yang akan menjadi kepala daerah lebih banyak ditentukan oleh penilaian pada aspek kemampuan memimpin dari seorang kandidat, memang tak dapat dimungkiri terjadinya polarisasi pandangan antara mereka yang lebih memilih sipil dan yang lebih memilih militer.
Responden yang memilih pemimpin dari kalangan sipil cenderung memiliki alasan bahwa kepemimpinan sipil dipandang lebih demokratis dan dekat dengan rakyat. Sementara yang memilih pemimpin dari kalangan militer memiliki alasan bahwa militer mempunyai ketegasan dan disiplin dalam bersikap. Apa pun pilihannya, masyarakat memang sedang dalam dilema.
Jika beruntung, akan mendapatkan buah demokrasi yang matang. Namun, jika kurang beruntung, mungkin akan mendapatkan stabilitas yang represif atau demokrasi yang anarkis.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 3-5 Mei 2005. Sebanyak 859 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.