Jajak Pendapat KOMPAS
28 April 2003
WAKTU sudah di penghujung batas. Namun, kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan sampai akhir April ini belum juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Tampaknya, tahapan awal Pemilu 2004 yang dilandasi keinginan ideal ini mulai tercemar.
Kelambanan pendataan ini diakui pula oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang turut berperan dalam pelaksanaan tahapan awal pemilu ini. Hingga delapan hari menuju batas akhir pendaftaran, untuk sementara baru 50 sampai 60 persen saja yang sudah terkumpul di tingkat kelurahan/desa. Padahal, BPS telah mempersiapkan 170.000 petugas pendataan dan menyerap anggaran sebesar Rp 407,314 miliar untuk mencatat data 215 juta penduduk Indonesia.
Kelambanan pendataan di lapangan juga disertai dengan kekurangan yang bersifat teknis. Dalam mempersiapkan formulir pendataan, misalnya, perkiraan BPS terhadap perkembangan jumlah penduduk ternyata meleset dari prediksi yang sudah ditentukan. Akibatnya, BPS kekurangan sekitar 1,3 juta formulir pendataan. Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, kekurangan formulir ini setidaknya telah terjadi di 158 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.
Masih besarnya jumlah penduduk yang belum terdaftar ini telah menimbulkan kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sebagaimana yang digambarkan dalam jajak pendapat ini.
BERKAITAN dengan P4B, sebenarnya publik menilai pemerintah cukup serius (58 persen) dalam mempersiapkan tahapan ini. Keseriusan pemerintah sudah dibuktikan dengan keluarnya Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama kegiatan P4B. Kerja sama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama BPS, Departemen Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Sayangnya, keseriusan pemerintah dalam melewati tahapan pendaftaran pemilih tidak dibarengi dengan sosialisasi yang kontinu di masyarakat. Penilaian publik yang berimbang dalam menilai kurangnya sosialisasi tersirat dari pernyataan responden dalam mencermati informasi pendaftaran pemilih, baik dalam bentuk selebaran maupun iklan di media massa.
Informasi ini menunjukkan, separuh anggota masyarakat sudah mengetahui dan paham terhadap pelaksanaan tahapan awal Pemilu 2004 ini. Sementara itu, separuh bagian lainnya masih merasa tidak tahu, apalagi paham terhadap tahapan ini.
Kurangnya sosialisasi ini terbukti turut menghambat petugas dalam mendata di lapangan. Dalam mempersiapkan dokumen, misalnya, masyarakat bahkan tidak mengetahui dokumen yang diperlukan dalam pendataan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat nikah, dan akta kelahiran.
Di samping persoalan sosialisasi pendaftaran, masyarakat pun tampaknya lebih banyak berdiam diri. Seperti yang tergambar dari jajak pendapat ini, hanya satu dari tiga responden yang akan bertindak secara aktif mencari petugas untuk mendaftarkan diri seandainya hingga batas akhir tidak ada petugas pemilu yang mendatangi mereka.
Sisanya, lebih banyak bersifat pasif, baik mereka yang mengaku hanya menunggu sampai petugas datang atau mereka yang tidak mau tahu dengan urusan pendaftaran ini. Apabila hingga batas waktu pendaftaran mereka tidak juga didata, sedikit pun mereka tidak tergerak untuk mencari tahu persoalan yang dihadapi, terlebih mencari petugas untuk didata.
Kendati demikian, sebenarnya sikap pasif ini tidak juga berarti menunjukkan keengganan mereka dalam menyambut pemilu mendatang. Sebenarnya, hasil jajak pendapat kali ini juga menunjukkan masih besarnya antusiasme masyarakat dalam menghadapi pemilu mendatang. Sebagai gambaran, sebanyak 85 persen responden mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilu mendatang.
Sayangnya, seperti yang dipaparkan di atas, apresiasi masyarakat terhadap pemilu ini tidak ditanggapi secara memadai. Ini sangat tampak dalam kelambanan tahapan awal pendaftaran pemilih.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Selasa, 29 April 2003
HARAPAN PUBLIK PUPUS DI LAPANGAN
Selasa, 15 April 2003
PUBLIK ACEH DI PERSIMPANGAN JALAN
Jajak Pendapat KOMPAS
14 April 2003
PENAFSIRAN yang berbeda, baik di pihak Pemerintah RI maupun GAM dalam memahami perjanjian penghentian permusuhan rupanya menjadi satu sebab pertikaian dan kekerasan terus berlanjut. Situasi yang tetap mencekam Serambi Mekkah pun berakibat harapan masyarakat Aceh untuk hidup normal tinggal sebatas asa belaka. Sikap kedua pihak yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri merupakan kesalahan terbesar yang menyebabkan Aceh kembali ke titik nol.
Kesimpulan itu terangkum dari jajak pendapat. Ada 56 persen responden di Aceh yang berpendapat tidak adanya kemajuan yang dirasakan rakyat, merupakan bentuk ketidakseriusan kedua pihak menjalankan kesepakatan damai.
Kekecewaan rakyat Aceh tak urung berpengaruh terhadap penilaian mereka pada komitmen Komite Keamanan Bersama (KKB). Bahkan kekecewaan ini ditunjukkan dengan dibakarnya Kantor KKB di Kabupaten Aceh Timur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan rakyat. Minornya penilaian publik Aceh terhadap penyelesaian konflik ini, tampak nyata dari upaya kedua pihak yang tidak optimal dalam
menjalankan kesepakatan bersama.
Sikap pemerintah dalam memahami aspirasi rakyat Aceh, misalnya, dianggap belum sepenuhnya memberi kesempatan bagi rakyat Aceh untuk mengatur sendiri secara bebas dan demokratis. Terbukti dari pernyataan pemerintah bahwa di Indonesia tidak dikenal pemilu lokal dan partai politik lokal.
Sedangkan dalam pengurangan kekuatan militer, pemerintah pun dianggap belum serius menyikapi kesepakatan. Bahkan adanya rencana TNI AD menambah personel hingga menjadi enam batalyon dalam tahun ini menunjukkan masih kuatnya pendekatan militer.
Selain itu, secara riil publik Aceh masih memandang minimnya kepedulian pemerintah terhadap semua persoalan di Aceh. Terlihat dari 71 persen responden Aceh yang menganggap pemerintah kurang tanggap menangani persoalan ini.
Meskipun pada tahun 2003 ini Pemerintah NAD sudah merencanakan anggaran Rp 206 miliar untuk mendukung program penyelesaian konflik bersenjata, namun bentuk kepedulian masih dianggap terlalu jauh dari harapan masyarakat. Tersendatnya kucuran dana bantuan yang dijanjikan Mensos Bachtiar Chamsyah sebesar Rp 8,75 juta per keluarga, yang berakibat munculnya aksi protes sekitar 5.000 pengungsi Aceh, misalnya, merupakan salah satu bukti riil masih minimnya kepedulian pemerintah.
SELAMA empat bulan kesepakatan penghentian permusuhan berjalan, pemerintah pun menilai GAM belum sepenuhnya melaksanakan kesepakatan itu. Yang pertama, pemerintah menilai proses demiliterisasi GAM tidak berjalan baik. Hal ini diakui pula oleh separuh responden di sana, bahwa aktivitas militer GAM masih tetap berlangsung hingga kini.
Kedua, secara substansial, GAM telah mengingkari kesepakatan, dengan tetap menuntut kemerdekaan, bukan otonomi khusus. Keinginan ini bertolak belakang dengan harapan empat dari lima responden Aceh yang tetap ingin bergabung dengan Republik Indonesia.
Ketiga, GAM dianggap telah melanggar kesepakatan mengumpulkan senjata yang dimiliki. Hampir 60 persen responden Aceh mengakui, GAM belum sepenuhnya melucuti senjata. Selain itu, pemerintah menganggap intimidasi terhadap penduduk, gangguan terhadap TNI dan Polri, serta propaganda yang tidak sesuai kesepakatan, dianggap telah mengganggu proses penyelesaian damai. Tidak mengherankan bila hampir separuh responden di Aceh menilai kekerasan belum berkurang.
Kian berlarut-larutnya masalah membuat sikap pemerintah mengeras. Indikasi masuknya kembali militer tersirat dari perintah Presiden Megawati supaya TNI dan Polri mempersiapkan diri. Walaupun dengan konsekuensi akan banyak menelan korban sipil bila solusi ini diterapkan, lebih dari separuh responden Aceh mendukung rencana operasi militer.
Dalam jajak pendapat sebelumnya, 20-21 November 2002 lalu, 44 persen responden Aceh menyetujui serangan militer bila keadaan memaksa. Kian besarnya sikap mendukung menunjukkan bahwa operasi militer dimungkinkan bila keadaan memang memaksa.
Meskipun demikian, publik Aceh meyakini, operasi militer bukan cara yang paling tepat. Dua dari tiga responden, berharap perjanjian damai tetap dilakukan. Yang mereka lihat selama ini, kekerasan akan selalu melahirkan kekerasan. Dalam kondisi begitu, mereka juga yang selalu menjadi korban.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 9-10 April 2003. Responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, Jayapura dan Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh, Lhokseumawe, Sigli, Takengon, dan Langsa). Jumlah responden di setiap kota (Non Aceh = 989, Aceh= 207) ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,1 persen (Non-Aceh) dan +/-6,8 persen (Aceh). Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.