Selasa, 05 November 2002

KOMITMEN PENUNTASAN PERSOALAN BANGSA DIRAGUKAN

Jajak Pendapat KOMPAS
04 November 2002


PEKERJAAN rumah masih banyak, bahkan cenderung kian bertambah. Namun, para pemimpin negara tampaknya masih asyik berkutat dengan urusannya sendiri, seolah mengabaikan apa yang terjadi. Publik menilai, apabila tidak terjadi perubahan sikap maka sampai kapan pun beragam persoalan bangsa tidak akan mampu terselesaikan.

Sorotan negatif itu secara aklamasi terungkap dari pernyataan tiga dari empat responden dalam jajak pendapat ini. Oleh karena itu, apabila pemerintah mampu menyelesaikan semua kasus dan persoalan besar yang melanda negeri ini, maka hal itu merupakan gebrakan yang luar biasa dan patut diacungi jempol.
Sayangnya, tidak ada tindakan yang cukup berarti untuk menuju perubahan yang lebih baik. Kondisi sosial, politik maupun situasi ekonomi yang saat ini cenderung stagnan merupakan gejala tidak akan tuntasnya semua persoalan yang sudah ada. Kenyataan ini terekam dari tanggapan responden terhadap berbagai kasus dan persoalan yang dianggap belum beres sampai sekarang.
Melihat dari persoalan-persoalan riil yang terjadi dan berdampak langsung kepada masyarakat misalnya, responden menilai krisis ekonomi sebagai persoalan yang tak beranjak terselesaikan. Selain itu, kian meningkatnya pengangguran, kriminalitas dan kesejahteraan sosial lainnya juga menjadi persoalan sangat mengganggu kehidupan masyarakat.
Adapun terhadap kasus-kasus besar di bidang hukum, yang melibatkan negara sebagai pengambil keputusan, 56 persen responden mananggapi kasus hukum Akbar Tandjung belum sepenuhnya tuntas. Hal yang sama juga terungkap dalam melihat kasus pengadilan terhadap pengadilan mantan Presiden Soeharto, hampir 12 persen menyatakan kasus ini seperti debu tertiup angin. Tak jauh berbeda pula dengan kasus pelanggaran HAM dan penembakan mahasiswa. Hampir 18 persen responden mengingatkan kasus tersebut sebagai persoalan yang sudah dilupakan oleh negara.

TERSENDAT-sendatnya upaya penyelesaian persoalan dan kasus yang menjadi sorotan mengakibatkan membesarnya keraguan masyarakat terhadap komitmen para petinggi negara. Bahkan, di sebagian kalangan masyarakat muncul kekhawatiran kembalinya atmosfir rezim Orde Baru di era kini, mengingat cara penanganan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan. Dalam menyelesaikan kasus bom di Bali misalnya, dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme dicurigai akan menghidupkan kembali cara rezim lama dalam menyelesaikan masalah.
Adalah wajar dengan munculnya sikap gamang dan ragu. Kendala utama dari semua itu adalah tertutupnya komitmen untuk menuntaskan persoalan oleh kepentingan politik yang besar. Hal ini diperkuat oleh pernyataan publik yang menilai bahwa elite politik, baik di pemerintahan, DPR, maupun di lembaga peradilan sebenarnya mampu menyelesaikan semua persoalan. Sayangnya, 71 persen responden meyakini racun kepentingan politik yang sangat keras telah membinasakan kekuatan mereka untuk membawa kebaikan bagi bangsa ini.
Begitu kuatnya cengkeraman kepentingan politik sehingga penanganan suatu kasus seringkali terganjal. Terhenti hanya karena takut menghadapi risiko harus berbenturan dengan kekuatan politik yang lain.
Kenyataan ini terbukti dari sikap para elemen pengambil keputusan dalam menuntaskan persoalan. Mayoritas responden menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan selama ini. Terhadap konflik-konflik yang terjadi di berbagai daerah seperti Aceh, Maluku, maupun Papua misalnya, lebih dari 60 persen responden menganggap pemerintah tidak serius untuk menyelesaikannya.
Bahkan, lebih dari dua per tiga responden juga menyatakan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan ekonomi. Besarnya faktor ini merupakan hal yang wajar, mengingat situasi ekonomi berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Hal yang sama berlaku pula dengan kondisi DPR. Paling tidak, dua dari tiga responden beranggapan bahwa anggota DPR tidak serius dalam mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah. Pernyataan ini sejalan dengan penilaian lebih dari 80 persen responden yang meyakini bahwa DPR tidak serius dalam menindak para anggotanya yang terlibat kasus korupsi, kolusi dan nepotisme.
Salah satu bukti ketidakseriusan wakil rakyat ini terlihat dari cara penanganan mereka dalam merebaknya kasus suap anggota DPR Komisi IX yang menangani divestasi Bank Niaga. Selain itu, hampir empat dari lima responden juga menilai kemandulan DPR dalam menanggapi posisi Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR yang saat ini sedang terlibat kasus hukum.
Lebih ironis lagi, penilaian publik terhadap pernyelesaian kasus-kasus hukum. Bisa dipastikan lebih dari 70 persen responden tidak yakin lembaga peradilan mampu menangani semua kasus hukum yang belum terselesaikan. Hal ini dilandasi dengan pernyataan tiga dari empat responden yang menilai ketidakseriusan lembaga peradilan menuntaskan pelanggaran HAM yang melibatkan militer.
Yang memprihatinkan lagi adalah pandangan responden terhadap upaya penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan konglomerat. Lebih dari 80 persen menilai lembaga peradilan tidak serius dalam menangani kasus-kasus tersebut.

DILIHAT dari perspektif hubungan antara negara dan masyarakat, maka berlarut-larutnya persoalan dan kasus saat ini menunjukkan adanya kelemahan pada elemen penyelenggara negara dalam menjalankan kepemimpinan politiknya. Kekuatan yang berimbang antara pemerintah dan DPR selama ini tidak dilihat sebagai kekuatan yang komplemen tetapi justru menjadi kekuatan yang saling menja-tuhkan. Munculnya kompromi di antara keduanya pun lebih sekadar untuk menjaga kekuatan masing-masing.
Dengan demikian, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pun berkesan lebih mengacu pada kepentingannya sendiri. Menanggapi hal ini, lebih dari 70 persen responden menilai bahwa kebijakan pemerintah selama ini tidak berpihak pada masyarakat. Hal yang sama berlaku pula di tubuh DPR, empat dari lima responden menyatakan para wakil rakyat terlalu asyik dengan kepentingan sendiri ketimbang
memperhatikan suara rakyat.
Oleh karena itu, menonjolnya kesan tertutupnya suatu kasus ketika muncul persoalan lain merupakan akibat dari kelemahan kekuatan-kekuatan yang ada di berbagai elemen penyelenggara negara dalam mengontrol sebuah persoalan. Lemahnya penerapan manajemen konflik ini terbukti dari perimbangan kekuatan antara legislatif dan eksekutif yang turut berpengaruh pada mekanisme lembaga peradilan sebagai lembaga yudikatif yang berwenang mengeksekusi persoalan.
(TWEKI TRIARDIANTO/Litbang Kompas)

Tidak ada komentar: