Kamis, 12 Juli 2001

LEMBAGA KEPRESIDENAN KIAN TERPURUK

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 09 Juli 2001


AGAKNYA benar yang dikemukakan oleh Profesor Hans Kelsen yang di masa pra-Hitler menulis buku mengenai krisis demokrasi. Menurutnya, istilah demokrasi adalah suatu istilah politik yang paling banyak disalahgunakan negara-negara di dunia.

Namun, persoalan "disalahgunakan" di sini mempunyai konteks disengaja, dan tentunya oleh elite penguasa. Hal yang sama pernah dirasakan pula oleh bangsa ini di masa lalu. Pertanyaannya kemudian, apakah juga ada unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan demokrasi jika melihat amburadulnya situasi politik negeri ini di era reformasi sekarang?
Ada dua jawaban tegas, yaitu "ya" atau "tidak". Akan tetapi, jawaban seperti itu tidak lagi menjadi penting kali ini. Penyebab terjadinya situasi barang kali menjadi lebih berguna ditelaah. Sudah barang tentu, dari pengkajian persoalan ini akan tersusun alternatif penyelesaian politik riil yang semakin tidak menentu.
Seperti diketahui bahwa sistem politik Indonesia masih belum beranjak dari situasi yang kacau-balau. Tidak jelasnya sistem presidensiil yang diimplementasikan, masih dominan terlihat dengan ikut bercampurnya sistem parlementer. Buktinya, hingga detik ini presiden terpilih sudah berkali-kali "bereksperimen" dalam berbagai pergantian menteri di dalam kabinetnya atau mengubah pimpinan dalam lembaga-lembaga strategis. Parahnya, berkali-kali pula konflik terjadi dengan pihak legislatif dalam menerjemahkan batasan hak prerogatif presiden.
Dari berbagai konflik yang ada, tampaknya terjadi perbedaan tafsir konstitusi antara lembaga presiden dan parlemen dalam melihat suatu persoalan. Kasus pencopotan Bimantoro dari pucuk pimpinan Polri yang kemudian oleh Presiden Abdurrahman Wahid ditugaskan menjadi duta besar untuk Malaysia merupakan contoh. Karena tidak menyertakan pihak DPR, para wakil rakyat menganggap Presiden telah melanggar Tap MPR No VII/MPR/2000 dan Pasal 13 UUD 1945 tentang pengangkatan duta besar. Dalam persoalan ini, presiden sendiri berpendapat lain, menganggap apa yang dilakukannya masih berada di dalam jalur konstitusi.
Tampaknya proses amandemen November 1999 lalu yang bermaksud membangun sistem presindesiil sebagai satu kesepakatan politik tidak berbuah baik. Benturan antara Presiden dan DPR yang kian marak belakangan ini semakin menunjukkan betapa menonjolnya kepentingan partai politik di balik upaya meloloskan amandemen tersebut. Di samping itu, menonjol pula upaya untuk tetap mempertahankan kekuasaan meskipun mendapat gugatan di sana-sini.

APAPUN yang tengah diperdebatkan, bagi masyarakat semua itu dipandang tidak lagi menarik. Menjadi tidak menarik, lantaran segenap persoalan sudah bermuara pada konflik yang tidak juga berkesudahan.
Parahnya, apa yang terjadi selama ini dipandang justru semakin menurunkan wibawa lembaga kepresiden. Apabila sebelumnya dengan berbagai hak yang dimilikinya seorang presiden mendapatkan tempat terhormat sebagai pemimpin negara ini, maka kini mulai menyusut. Kini, baik langsung maupun secara tidak langsung para bawahannya pun berani menolak kebijakan yang diterapkan presiden. Apalagi, mitra kerjanya, lembaga legislatif, semakin berkuasa dengan memamerkan hak-hak yang dimilikinya untuk menekan ruang gerak presiden.
Dari kacamata responden, pandangan seperti ini cukup dominan terlihat. Mereka memandang, di jajaran pemerintah, ataupun pihak militer sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakpatuhan pada sosok presiden. Wakil presiden, misalnya, tidak kurang dari 47 persen yang melihat tanda-tanda berseberangan pandangan dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Sementara, 40 persen menyangkal kondisi tersebut.
Terhadap militer, tidak kurang dari separuh bagian responden melihat ketidakpaduan antara militer dengan Presiden. Di sisi lain, sebanyak 37 persen memandang sebaliknya, menganggap masih patuh pada Presiden Abdurrahman Wahid.

BERKAITAN dengan persoalan tersebut, dalam jajak pendapat kali ini, paling tidak ada dua faktor yang dianggap menciptakan kondisi seperti ini. Pertama, menyangkut lemahnya sistem politik yang diterapkan di negeri ini. Sebagaimana diketahui, perubahan rezim yang terjadi tiga tahun lalu diikuti oleh keinginan untuk membentuk pemerintahan yang benar-benar demokratis. Dalam hal ini, kekuasaan presiden yang dahulu dirasakan terlalu absolut, harus dibatasi.
Tidak heran, dalam jajak pendapat kali ini keinginan untuk membatasi hak-hak istimewa presiden mendapat dukungan masyarakat. Berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan TNI dan Kepala Polri, dan pejabat negara, misalnya, sebagian besar responden tetap menginginkan adanya persetujuan DPR.
Persoalannya, keinginan ideal agar presiden tidak lagi bertindak sewenang-wenang ini tidak lagi berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagaimana yang dituturkan di atas, sistem politik tidak diperkuat oleh jaminan legalitas yang memadai. Tak pelak, yang terjadi selama ini tidak lebih dari perdebatan tafsir konstitusi yang semata-mata merupakan upaya memanfaatkan celah hukum untuk melanggengkan kepentingan masing-masing kelompok.
Kedua, selain aspek sistem, persoalan yang timbul tidak lepas dari para pelaksana sistem itu sendiri. Dalam hal ini, kisruhnya situasi tidak lepas dari pribadi-pribadi yang terkait dalam penyelenggaraan negara. Menurut hasil jajak pendapat ini, sosok Abdurrahman Wahid sebagai presiden mendapat banyak sorotan. Hampir dua pertiga (63 persen) responden menganggap sumber ketidakpatuhan kepada presiden yang ditunjukkan oleh berbagai kalangan ini tidak lepas dari sosok presiden sendiri.
Harus diakui dalam setiap jajak pendapat, semua hal yang berkaitan dengan Presiden Abdurrahman Wahid selalu mempunyai penilaian negatif. Dalam persoalan kali ini responden lebih melihat dari sisi gaya kepemimpinannya dan bukan kelembagaannya. Hal inilah yang mengakibatkan apa pun yang dilakukan Presiden tampaknya selalu salah. Stigma semacam ini tampaknya sudah sedemikian terbentuk selepas tiga bulan usia pemerintahannya.
Dalam praktik, tampaknya harus dimaklumi pula jika dalam setiap langkahnya, kebijakan yang dikeluarkan Presiden memang sering kali terlihat konfrontatif terhadap DPR. Sayangnya, sikap ini pun dibalas pula dengan sikap yang sama oleh DPR. Tak pelak, yang dominan muncul selama ini lebih berwujud pertarungan antarkepentingan ketimbang kerja sama mengatasi persoalan bangsa. Betapa menjemukan. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Tidak ada komentar: