Jajak Pendapat KOMPAS
Minggu, 22 Jul 2001
SETELAH melalui berbagai perubahan yang begitu cepat, Sidang Istimewa MPR (SI MPR) akhirnya dipercepat dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya, awal Agustus mendatang. Artinya, babak baru unjuk kekuatan yang dipertontonkan oleh elite politik dimulai. Masyarakat hanya bisa pasrah, menanti tanpa bisa melakukan apa-apa. Ibarat gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah. Itulah nasib masyarakat.
MENGGAMBARKAN situasi seperti ini, agaknya benar apa yang dikatakan oleh Dostoyevsky, sastrawan Rusia: Mengayunkan langkah baru, mengucapkan kata baru adalah yang paling ditakuti banyak orang. Walaupun dalam bentuk lain, ketakutan seperti ini pun tampaknya mulai menjelma juga di masyarakat Indonesia. Kekhawatiran muncul saat hidup baru mulai ditata dan dibangun kembali.
Sikap demikian sangat beralasan. Apalagi, di masa sebelumnya pengalaman yang sama pernah mereka rasakan. Perubahan di era reformasi yang diharapkan memberi angin segar, lenyap sudah tatkala melihat realitas politik di tingkat elite yang carut-marut. Dalam kondisi seperti ini, rasa pasrah dan ketidakpedulian ditunjukkan masyarakat tatkala memandang tingkah polah para elite politik negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis yang terpaksa harus dilakukan masyarakat.
Saat ini, mulai timbul sebuah kesadaran. Awal mula reformasi yang diharapkan menumbuhkan keteraturan dan ketenangan ternyata bukanlah impian yang mudah dicapai. Perseteruan antara eksekutif dan legislatif kian tak berujung. Jika berlarut-larut, kondisi semacam ini akan memunculkan sikap tertekan dan takut menghadapi risiko dalam
masyarakat. Alhasil, semua aspek kehidupan pun ikut terkena imbas yang sudah barang tentu merugikan masyarakat. Harapan kebebasan dan demokrasi pun menjadi sia-sia belaka.
HAL seperti ini tengah terjadi di masyarakat. Munculnya rasa khawatir dalam menjalani kehidupan mencuat saat SI MPR berlangsung kian hari kian menebal. Di pihak lain, sikap reaktif Presiden Abdurrahman Wahid dalam menyikapi SI MPR juga turut memunculkan ketegangan di kalangan legislatif. Rencana pemberlakuan keadaan bahaya ditambah pengangkatan Chaeruddin Ismail sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, misalnya, telah menjadi indikasi sikap presiden yang siap menghadapi pertarungan. Bahkan, hal ini ditanggapi pula oleh Ketua MPR yang
meminta kepada anggota MPR/DPR bersidang untuk menentukan sikap.
Perilaku para petinggi negara yang demikian telah menimbulkan beragamnya kekhawatiran yang dirasakan oleh publik responden di tengah pelaksanaan SI MPR. Makin tidak jelasnya arah penyelesaian persoalan melalui SI MPR agaknya telah menjadi satu faktor yang memicu kekhawatiran mereka. Dalam hal ini, sikap responden lebih mengarah pada dampak psikologis atas situasi yang berkembang.
Berdasarkan pernyataan yang dilontarkan, ada dua permasalahan yang selama ini diungkapkan publik responden.
Pertama, berkaitan dengan situasi ekonomi yang menurut pandangan lebih dari separuh responden semakin tidak terurus. Di mata lebih dari dua per tiga responden, kekhawatiran atas kondisi ekonomi makro yang tidak menentu selama ini mempunyai efek psikologis kian merosotnya nilai rupiah di saat sidang istimewa berlangsung, sehingga makin meningkatnya harga barang-barang kebutuhan dimungkinkan terjadi. Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut. Persoalan menghilangnya barang kebutuhan ini menjadi satu persoalan yang dikhawatirkan oleh 57 persen responden yang akan turut melambungkan harga barang kebutuhan.
Persoalan kedua adalah situasi keamanan yang dimungkinkan juga bertambah parah. Sorotan terhadap aspek keamanan ini tidaklah berlebihan, karena adanya kaitan langsung antara faktor keamanan yang kondusif akan memberi kenyamanan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Berkaitan dengan ini, situasi keamanan lebih ditekankan pada kondisi-kondisi yang mungkin terjadi saat berlangsungnya SI MPR.
Lebih dari dua per tiga responden mengkhawatirkan munculnya konflik antarpendukung partai politik. Tidaklah berlebihan jika hal ini menghantui publik responden. Pengalaman di saat berlangsungnya memorandum pertama dan kedua agaknya telah menjadi satu acuan kemungkinan munculnya konflik yang akan merebak di tingkat
horizontal. Selain itu, adanya keinginan wilayah tertentu untuk merdeka dan menjadi negara sendiri juga menjadi satu kekhawatiran yang tidaklah berlebihan. Momentum SI MPR ini menurut 53 responden tampaknya bisa menjadi satu waktu yang tepat bagi beberapa provinsi yang masih terkatung-katung persoalan di daerahnya.
MESKIPUN begitu mencekamnya kemungkinan-kemungkinan terburuk terhadap bangsa ini di saat pelaksanaan SI MPR, tetapi lebih dua per tiga responden merasa tidak perlu mengubah kegiatannya. Dalam pembelian bahan pangan, misalnya, SI MPR tidak membuat mayoritas responden (89 persen) harus menumpuk persediaan pangan. Mereka pun
menyatakan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk mempersiapkan uang tunai yang berlebihan. Apabila hal demikian dilakukan, itu pun hanya terjadi pada 22 persen responden. Singkatnya, apa pun yang terjadi di dalam persidangan secara drastis tidak akan mengubah perilaku ekonomi keluarga mereka.
Bila dikaji, berkaitan dengan pelaksanaan SI MPR kali ini tampaknya responden lebih mengharapkan dalam pelaksanaan sidang, aparat keamanan bisa lebih aktif dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, sebagai upaya antisipasi guna menghadapi berbagai risiko di seputar persidangan ini, kesiapan aparat keamanan baik di daerah maupun di pusat menjadi fokus perhatian dari responden. Tidak bisa ditolak, segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran SI MPR dan penjagaan keamanan keseluruhan memang diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Hal ini tergambar dari pernyataan lebih dari separuh responden yang merasa tidak perlu untuk memperketat penjagaan di lingkungannya, misalnya, dengan membuat pengamanan sendiri di lingkungan rumah atau kegiatan siskamling yang lebih diintensifkan lagi.
Penilaian lebih dari dua per tiga responden yang meyakini bahwa aparat keamanan akan mampu menjaga keamanan tampaknya menjadi faktor yang mendorong responden untuk tidak melakukan penjagaan berlebihan. Walaupun demikian, bukan berarti aparat sudah bertindak profesional, karena sepertiga responden pun masih mempertanyakan sikap
kenetralannya. Bahkan, tercatat lebih dari sepertiga responden masih merasa sanksi jika pihak aparat akan mampu untuk tidak bertindak berlebihan dalam menjaga sidang istimewa. Di sinilah sikap profesionalisme aparat akan diuji.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Rabu, 25 Juli 2001
MESKI MENCEKAM, AKTIFITAS PUBLIK NORMAL
Kamis, 12 Juli 2001
LEMBAGA KEPRESIDENAN KIAN TERPURUK
Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 09 Juli 2001
AGAKNYA benar yang dikemukakan oleh Profesor Hans Kelsen yang di masa pra-Hitler menulis buku mengenai krisis demokrasi. Menurutnya, istilah demokrasi adalah suatu istilah politik yang paling banyak disalahgunakan negara-negara di dunia.
Namun, persoalan "disalahgunakan" di sini mempunyai konteks disengaja, dan tentunya oleh elite penguasa. Hal yang sama pernah dirasakan pula oleh bangsa ini di masa lalu. Pertanyaannya kemudian, apakah juga ada unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan demokrasi jika melihat amburadulnya situasi politik negeri ini di era reformasi sekarang?
Ada dua jawaban tegas, yaitu "ya" atau "tidak". Akan tetapi, jawaban seperti itu tidak lagi menjadi penting kali ini. Penyebab terjadinya situasi barang kali menjadi lebih berguna ditelaah. Sudah barang tentu, dari pengkajian persoalan ini akan tersusun alternatif penyelesaian politik riil yang semakin tidak menentu.
Seperti diketahui bahwa sistem politik Indonesia masih belum beranjak dari situasi yang kacau-balau. Tidak jelasnya sistem presidensiil yang diimplementasikan, masih dominan terlihat dengan ikut bercampurnya sistem parlementer. Buktinya, hingga detik ini presiden terpilih sudah berkali-kali "bereksperimen" dalam berbagai pergantian menteri di dalam kabinetnya atau mengubah pimpinan dalam lembaga-lembaga strategis. Parahnya, berkali-kali pula konflik terjadi dengan pihak legislatif dalam menerjemahkan batasan hak prerogatif presiden.
Dari berbagai konflik yang ada, tampaknya terjadi perbedaan tafsir konstitusi antara lembaga presiden dan parlemen dalam melihat suatu persoalan. Kasus pencopotan Bimantoro dari pucuk pimpinan Polri yang kemudian oleh Presiden Abdurrahman Wahid ditugaskan menjadi duta besar untuk Malaysia merupakan contoh. Karena tidak menyertakan pihak DPR, para wakil rakyat menganggap Presiden telah melanggar Tap MPR No VII/MPR/2000 dan Pasal 13 UUD 1945 tentang pengangkatan duta besar. Dalam persoalan ini, presiden sendiri berpendapat lain, menganggap apa yang dilakukannya masih berada di dalam jalur konstitusi.
Tampaknya proses amandemen November 1999 lalu yang bermaksud membangun sistem presindesiil sebagai satu kesepakatan politik tidak berbuah baik. Benturan antara Presiden dan DPR yang kian marak belakangan ini semakin menunjukkan betapa menonjolnya kepentingan partai politik di balik upaya meloloskan amandemen tersebut. Di samping itu, menonjol pula upaya untuk tetap mempertahankan kekuasaan meskipun mendapat gugatan di sana-sini.
APAPUN yang tengah diperdebatkan, bagi masyarakat semua itu dipandang tidak lagi menarik. Menjadi tidak menarik, lantaran segenap persoalan sudah bermuara pada konflik yang tidak juga berkesudahan.
Parahnya, apa yang terjadi selama ini dipandang justru semakin menurunkan wibawa lembaga kepresiden. Apabila sebelumnya dengan berbagai hak yang dimilikinya seorang presiden mendapatkan tempat terhormat sebagai pemimpin negara ini, maka kini mulai menyusut. Kini, baik langsung maupun secara tidak langsung para bawahannya pun berani menolak kebijakan yang diterapkan presiden. Apalagi, mitra kerjanya, lembaga legislatif, semakin berkuasa dengan memamerkan hak-hak yang dimilikinya untuk menekan ruang gerak presiden.
Dari kacamata responden, pandangan seperti ini cukup dominan terlihat. Mereka memandang, di jajaran pemerintah, ataupun pihak militer sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakpatuhan pada sosok presiden. Wakil presiden, misalnya, tidak kurang dari 47 persen yang melihat tanda-tanda berseberangan pandangan dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Sementara, 40 persen menyangkal kondisi tersebut.
Terhadap militer, tidak kurang dari separuh bagian responden melihat ketidakpaduan antara militer dengan Presiden. Di sisi lain, sebanyak 37 persen memandang sebaliknya, menganggap masih patuh pada Presiden Abdurrahman Wahid.
BERKAITAN dengan persoalan tersebut, dalam jajak pendapat kali ini, paling tidak ada dua faktor yang dianggap menciptakan kondisi seperti ini. Pertama, menyangkut lemahnya sistem politik yang diterapkan di negeri ini. Sebagaimana diketahui, perubahan rezim yang terjadi tiga tahun lalu diikuti oleh keinginan untuk membentuk pemerintahan yang benar-benar demokratis. Dalam hal ini, kekuasaan presiden yang dahulu dirasakan terlalu absolut, harus dibatasi.
Tidak heran, dalam jajak pendapat kali ini keinginan untuk membatasi hak-hak istimewa presiden mendapat dukungan masyarakat. Berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian pimpinan TNI dan Kepala Polri, dan pejabat negara, misalnya, sebagian besar responden tetap menginginkan adanya persetujuan DPR.
Persoalannya, keinginan ideal agar presiden tidak lagi bertindak sewenang-wenang ini tidak lagi berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sebagaimana yang dituturkan di atas, sistem politik tidak diperkuat oleh jaminan legalitas yang memadai. Tak pelak, yang terjadi selama ini tidak lebih dari perdebatan tafsir konstitusi yang semata-mata merupakan upaya memanfaatkan celah hukum untuk melanggengkan kepentingan masing-masing kelompok.
Kedua, selain aspek sistem, persoalan yang timbul tidak lepas dari para pelaksana sistem itu sendiri. Dalam hal ini, kisruhnya situasi tidak lepas dari pribadi-pribadi yang terkait dalam penyelenggaraan negara. Menurut hasil jajak pendapat ini, sosok Abdurrahman Wahid sebagai presiden mendapat banyak sorotan. Hampir dua pertiga (63 persen) responden menganggap sumber ketidakpatuhan kepada presiden yang ditunjukkan oleh berbagai kalangan ini tidak lepas dari sosok presiden sendiri.
Harus diakui dalam setiap jajak pendapat, semua hal yang berkaitan dengan Presiden Abdurrahman Wahid selalu mempunyai penilaian negatif. Dalam persoalan kali ini responden lebih melihat dari sisi gaya kepemimpinannya dan bukan kelembagaannya. Hal inilah yang mengakibatkan apa pun yang dilakukan Presiden tampaknya selalu salah. Stigma semacam ini tampaknya sudah sedemikian terbentuk selepas tiga bulan usia pemerintahannya.
Dalam praktik, tampaknya harus dimaklumi pula jika dalam setiap langkahnya, kebijakan yang dikeluarkan Presiden memang sering kali terlihat konfrontatif terhadap DPR. Sayangnya, sikap ini pun dibalas pula dengan sikap yang sama oleh DPR. Tak pelak, yang dominan muncul selama ini lebih berwujud pertarungan antarkepentingan ketimbang kerja sama mengatasi persoalan bangsa. Betapa menjemukan. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Kamis, 05 Juli 2001
MENGGUGAT KIPRAH PARTAI POLITIK
Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 02 Juli 2001
TIGA tahun sudah berlalu, dan pemilihan umum Juni 1999 silam yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis masih terasa imbasnya sampai detik ini. Bukan imbas yang memberi kesegaran bagi bangsa ini, tapi imbas yang berakibat kian carut-marutnya kehidupan negeri ini. Betapa tidak. Tidak hanya kehidupan politik yang makin tidak menentu, tetapi semua sendi kehidupan pun ikut terkena dampak yang merugikan masyarakat.
NAMUN, bukan berarti pemilu yang diikuti oleh 48 partai politik itu keliru. Disadari, ada banyak aspek juga yang ikut memberi sumbangan atas tersendatnya jalan demokrasi. Rentannya situasi politik nasional sebenarnya pernah dialami pula bangsa ini di masa Demokrasi Liberal. Hingga sampai pada saat yang sangat menentukan yaitu Pemilu 1955 dengan harapan akan menyelesaikan kekacauan politik pada masa itu, yaitu berulang kalinya pergantian kabinet dan makin kritisnya kehidupan politik. Dalam hal ini, agaknya sejarah berulang. Atau, memang kebetulan belaka jika Pemilu 1955 dan Pemilu 1999 memiliki kesamaan di mata masyarakat. Keduanya sama-sama mencari jalan untuk keluar dari situasi sosial politik yang sulit dan cenderung fluktuatif.
Ada banyak studi dan analisis yang menyangkut perubahan politik suatu negara. Dari begitu beragamnya kajian, Huntington, pakar politik Amerika mengkaji hubungan antara partisipasi politik dan pelembagaan politik sebagai fokus dalam perubahan politik karena keduanyalah yang akan berurusan dengan stabilitas sistem negara itu
sendiri. Lebih dari itu, urusan stabilitas sistem suatu negara juga akan berefek pada kelanggengan perjalanan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya. Sehingga lurus ataupun carut-marutnya suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh stabilitas sistem itu sendiri.
Tampaknya, hal yang sama juga sedang berproses dengan negeri ini. Secara faktual, sistem dalam politik nasional juga masih begitu rentan. Memang ada banyak persoalannya yang berkaitan dengan sistem, mulai dari kultur, kelompok, kebijaksanaan, kepemimpinan, dan strukturnya. Lebih spesifik lagi, dalam struktur itu sendiri selain eksekutif dan birokrasi, partai politik juga menjadi salah satu kunci yang akan berpengaruh terhadap sistem politik formalnya. Bisa dikatakan demikian karena partai politik juga menjadi institusi yang merepresentasikan suara dan aspirasi rakyat. Dalam pemahaman seperti ini, partai politik ikut berperan dan menentukan maju mundurnya pembangunan demokrasi.
PERTANYAANNYA kemudian, bagaimana dengan partai politik yang baru saja mendapatkan kursinya di DPR. Apakah mereka benar-benar telah menjalankan salah satu tugas idealnya, yaitu menyuarakan aspirasi rakyat?
Berkaitan dengan persoalan ini, tampaknya ada beragam sikap yang ditunjukkan responden jajak pendapat kali ini. Satu hal yang patut dikhawatirkan, semakin menggumpalnya sikap penyesalan yang mendalam di benak responden berkaitan tingkah polah partai politik khususnya di tingkat pusat belakangan ini. Beragamnya persoalan riil masyarakat yang seharusnya diselesaikan agaknya telah terlupakan, tertutup oleh
upaya para wakilnya di legislatif yang terlalu berlebihan dalam mengurusi persoalan kekuasaan kepresidenan.
Memang harus diakui, partisipasi rakyat yang begitu besar dalam pesta Pemilu 1999 telah berbuah para wakil partai yang demikian keras sekaligus kritis. Segenap persoalan masyarakat yang dianggap keliru dan perlu dibenahi cukup banyak sudah yang coba dibenahi. Hanya saja respons yang muncul dari anggota dewan masih belum optimal. Kesan seperti ini dirasakan pula oleh 87 persen responden, mereka mengatakan bahwa partai politik saat ini sudah terlalu menyimpang dari harapan masyarakat. Mereka kecewa lantaran segenap perilaku partai politik yang dipraktikan para tokohnya lebih berdasarkan pada kepentingan partai sendiri.
Kenyataan ini patut disadari oleh semua pihak. Apa yang terjadi saat ini memang buah dari masa lalu. Karena hasil Pemilu 1999 yang tidak menunjukkan satu partai pun yang dominan dalam perolehan suara, maka tidak heran jika memungkinkan munculnya pembagian kekuasaan yang rapuh. Kondisi demikian sudah barang tentu tidak mencerminkan hubungan kekuasaan yang efektif.
Ironis memang. Masih belum hilang dalam ingatan ketika dalam kampanye pemilu lalu, hampir semua partai politik mengembar-gemborkan program-programnya yang begitu ideal guna menarik simpatisan. Beragam janji telah dilontarkan oleh partai politik dalam kampanyenya, misalnya, upaya penegakan hukum dengan membersihkan para koruptor di negeri ini, menurunkan biaya pendidikan, memperjuangkan nasib petani, dan masih banyak lagi. Semuanya hanya omong kosong belaka, tanpa ada bukti yang berarti.
SEBENARNYA banyak faktor yang mengakibatkan partai politik menjadi demikian. Namun, yang lebih dominan adalah faktor internal partai yang berpengaruh terhadap eksistensi wakil-wakilnya di gedung dewan. Agaknya, urusan domestik partai yang cenderung dikedepankan telah menyurutkan semangat kalangan anggota dewan yang masih
mempunyai komitmen dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Hanya saja upaya itu selalu kandas tatkala harus berhadapan dengan kepentingan partai itu sendiri.
Kendala seperti ini tampak pula dalam jalannya pemerintahan. Tidak mengherankan jika perjalanan pemerintahan kali ini dipenuhi pula oleh upaya tambal sulam kabinet. Apabila dirunut, selain corak kepemimpinan presiden, ketidakstabilan pemerintahan ini tidak lepas dari ajang pertaruhan kepentingan partai politik dalam kabinet.
Bagaimanapun, bias yang muncul akhirnya menjadi counter attack bagi partai politik juga bagi negara ini. Konflik di tingkat elite yang muncul seiring dengan jalannya Orde Reformasi lebih mengartikan adanya kubu-kubu yang saling menunjukkan kekuatannya. Saling jegal yang terjadi di lembaga dewan maupun di lembaga pemerintahan adalah bentuk-bentuk anarki yang justru dipertontonkan kepada publik. Rasanya, betapa mustahil mengharapkan kondisi negara yang stabil. Karena yang muncul kemudian justru kekhawatiran terjadi perpecahan antarelite sendiri.
Kesan yang sama dirasakan pula oleh 85 persen responden yang tidak puas dengan kinerja partai dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Retaknya komponen negara ini bukanlah hal yang mustahil jika partai politik tidak menyadari hal tersebut. Apalagi sekarang ini konflik-konflik tingkat horizontal di beberapa daerah kerap bermunculan. Kenyataan itu menjadi alasan bagi 47 persen responden untuk mengungkapkan rasa kecewa terhadap partai yang dipilihnya.
Terlebih lagi sikap partai politik menjelang Sidang Istimewa Agustus mendatang. Cara-cara yang dilakukan dalam menentukan wakil presiden, tuntutan jatah kursi di kabinet, ataupun berbagai upaya dalam menurunkan presiden mereka anggap terlalu berlebihan. Menjadi berlebihan lantaran ambisi kekuasaan lebih dominan tampak
dibandingkan upaya menyelamatkan bangsa ini.
Jika memang demikian, tampaknya seperti mimpi di siang bolong untuk mengharap adanya stabilitas politik. Di sisi lain, melepaskan kontrol partai yang begitu kuat terhadap lembaga presiden pun bukanlah jalan yang tepat. Bagi responden, tampaknya tidak ada jalan selain menggugat komitmen keberpihakan parpol beserta tokoh-tokohnya. Apa yang telah dijanjikan, sudahkah ditepati?
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)