Minggu, 28 Agustus 2005

PEREKONOMIAN DALAM TITIK KRITIS

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 27 Agustus 2005


Melejitnya harga bahan bakar minyak dunia rupanya telah mulai berdampak pada industri dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Jika kondisi yang terjadi tidak segera diatasi, publik mengkhawatirkan perekonomian yang sudah kritis akan semakin terpuruk.

Kekhawatiran merosotnya kondisi perekonomian Indonesia terekam dari jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2005. Kenaikan harga bahan bakar minyak industri yang diperparah pula dengan kelangkaan pasokan rupanya tidak hanya memperpuruk kondisi beberapa jenis industri, tetapi juga perekonomian rumah tangga.
Tidak mengherankan jika hampir 40 persen responden menilai kondisi perekonomian bangsa saat ini sudah memburuk, jauh lebih tinggi daripada yang berpendapat sebaliknya (23,6 persen). Sementara sisa lainnya menganggap kondisi relatif stagnan. Kecenderungan memburuknya kondisi ekonomi makro menunjukkan bahwa krisis kedua rupanya tinggal ketuk pintu.
Upaya yang dilakukan pemerintah dengan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agaknya tidak banyak membantu. Kenaikan harga BBM di tingkat dunia jauh di atas prediksi. Bahkan, 72 persen responden mengungkapkan kekhawatiran mereka
bahwa kenaikan harga BBM turut mengganggu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Publik menyangsikan berbagai persoalan kesejahteraan sosial, mulai dari kelangkaan pangan, peningkatan kesehatan masyarakat miskin, pembangunan infrastruktur pascabencana, hingga pemberdayaan daerah tertinggal, mampu dituntaskan pemerintah.
Lebih dari itu, sebagian kalangan menilai patokan harga BBM dalam APBN Perubahan(APBN-P) menjadi 45 dollar AS per barrel dengan subsidi yang mencapai Rp 76,5 triliun tidak akan sanggup menopang kinerja perekonomian, khususnya pelaku dunia usaha.
Sedikit demi sedikit, perusahaan yang mengandalkan BBM sebagai sumber energi akan bertumbangan. Lonjakan harga dan krisis, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kelangkaan BBM berkepanjangan, telah mengakibatkan harga BBM di atas harga resmi. Di Sumba, Nusa Tenggara Timur, misalnya, di tingkat pengecer harga minyak tanah mencapai Rp 2.500 per liternya dan harga premium hingga dua kali lipat lebih, yaitu Rp 5.000 per liter.
Hal yang sama dialami pula oleh industri-industri, khususnya yang berorientasi ekspor. Kenaikan harga BBM untuk industri telah berakibat menurunnya tingkat kompetitif harga produk ekspor. Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia, misalnya, mengungkapkan bahwa industri serat sintetis saat ini terkena dampak penambahan biaya produksi sebesar 9,2 persen dan memperlebar kesenjangan antara harga produk domestik dan produk asing.
Dampak selanjutnya, dimungkinkan akan kehilangan pasar sekitar 50 persen yang bermuara pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 14.000 tenaga kerja yang berada di industri serat sintetis. Ketidakmampuan produsen dalam mengatasi tingginya biaya produksi ini sebenarnya telah dialami oleh industri mebel dan kerajinan.
Dalam tiga tahun terakhir ini, 46 perusahaan dan 14.000 tenaga kerja di sektor industri mebel telah kehilangan pekerjaan. Bahkan, pihak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia menyebutkan, 79 perusahaan dikategorikan sudah tidak berproduksi.
Memang ada banyak faktor yang menyebabkan ketidakmampuan produsen dalam menjalankan roda industrinya, mulai dari faktor internal hingga faktor eksternal yang berakibat ekonomi biaya tinggi. Namun, lonjakan harga BBM industri rupanya menjadi akhir yang justru meluluhlantakkan kinerja sebagian besar industri.
Kekhawatiran publik telah terbukti. Kenaikan harga BBM rupanya telah mengusik dunia usaha. Meskipun pemerintah mencoba mereduksi ekonomi biaya tinggi dengan penyederhanaan aturan, hal itu tidak banyak menolong. Hal ini pun telah dikhawatirkan oleh 78,6 persen responden yang menilai kenaikan harga BBM, lamban tetapi pasti, akan mengganggu dunia usaha.

Peluang menyempit
Tampaknya gangguan yang dialami pelaku dunia usaha atas lonjakan harga sekaligus krisis BBM merupakan cerminan dari menurunnya perekonomian nasional. Sinyal itu ditunjukkan pula oleh publik dalam memandang kesempatan dan peluang usaha yang dimungkinkan bisa dilakukan saat ini.
Untuk transportasi sebagai salah satu usaha yang bersentuhan secara langsung dengan BBM, misalnya, 42,7 persen responden menilai, jika harga BBM terus melonjak, usaha ini tidak akan mungkin lagi bisa dijalani. Hanya 28 persen yang secara tegas menyatakan masih terbukanya kesempatan usaha di bidang transportasi.
Begitu pula diungkapkan 31,6 responden dalam menilai peluang usaha bagi yang bergerak di bidang industri rumahan. Sebaliknya, 29,7 persen responden masih optimistis meyakini bahwa usaha industri kecil ini mempunyai peluang yang lebar. Sementara itu, publik juga beranggapan bahwa saat ini lapangan usaha di bidang pertanian dan perikanan semakin sempit.
Yang mencolok justru kesempatan usaha yang bersifat konsumsi langsung. Hampir 23,4 persen responden meyakini, di tengah krisis BBM saat ini, usaha seperti itu masih mempunyai kesempatan yang lebar. Bahkan, 37,8 persen responden menilai usaha konsumsi publik justru akan semakin terbuka.
Selain mempunyai kemampuan bertahan yang tinggi, usaha-usaha yang bersifat konsumtif, seperti membuka toko atau wiraniaga lainnya, tidak secara langsung berbenturan dengan krisis BBM. Usaha mandiri yang relatif jauh dari pengaruh langsung kondisi BBM ini rupanya menjadi satu-satunya cara yang dianggap publik efektif guna bertahan dari terpaan badai krisis.
Upaya pemerintah melalui kebijakan makronya saat ini dinilai tidak banyak membantu dalam meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat. Dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat miskin sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, misalnya, bukanlah kebijakan yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan atau subsidi beras tanpa ada kebijakan yang menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya justru berakibat kontraproduktif. Apalagi jika penyaluran subsidi terhambat sehingga tidak sampai secara utuh di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat secara umum, dalam jajak pendapat ini ditemukan terjadinya gradasi kondisi ekonomi masyarakat. Dalam jajak pendapat yang diselenggarakan pada Februari 2005, 53,8 persen responden menyatakan tetap baiknya kondisi perekonomian dan 23,1 persen menyatakan semakin baik.
Dalam jajak pendapat kali ini justru mengalami penurunan. Terbukti 46,9 persen yang menilai kondisi ekonomi dirinya atau kelurganya masih tetap baik, dan hanya 14,7 persen responden yang kini merasakan semakin baik kondisi ekonominya.
Sebaliknya, kian merosotnya kondisi ekonomi publik tampak dari pernyataan 8,1 persen responden yang merasa tetap buruk dan 28,4 persen yang menyatakan semakin buruk. Padahal, pada jajak pendapat Februari 2005, hanya 3 persen yang menganggap kondisi ekonominya tetap buruk dan 19,4 persen yang merasa semakin buruk.
Sebenarnya, secara umum publik beranggapan bahwa pemerintah sudah cukup serius dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang menghinggapi masyarakat. Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, misalnya, 58,6 persen responden mengakui keseriusan pemerintah dalam usahanya meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat.
Hal ini tercermin dari upayanya dalam menggerakkan bidang informal melalui penyaluran kredit usaha kecil yang terbilang lebih mempunyai daya tahan dibandingkan dengan menangani berbagai kredit macet yang mencapai triliunan rupiah.
Akan tetapi, keseriusan tanpa ada langkah-langkah strategis yang dalam jangka pendek mampu meredam gempuran krisis minyak terasa menjadi sia-sia. Ketergantungan ekonomi yang demikian besar terhadap BBM, mau tidak mau, telah menunda berbagai kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, tak berlebihan jika saat ini 79 persen responden mengkhawatirkan kondisi perekonomian domestiknya akan semakin terpuruk.
(Tweki Triardianto/Litbang KOMPAS)


Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas 24 - 25 Agustus 2005. Sebanyak 830 responden berusia minimal 17 tahun dipilih menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 21 Agustus 2005

MENGEREM KONSUMSI DI SAAT HARGA MELESAT

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 20 Agustus 2005


Rencana kenaikan kembali harga BBM kian memicu kekhawatiran di masyarakat. Meskipun dalam beberapa bulan ini masyarakat telah mulai melakukan penghematan, penghapusan subsidi akan menjadi pukulan telak yang melunglaikan sendi-sendi perekonomian mereka.

Adalah hal yang menarik menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sekaligus diiringi dengan kelangkaan pasokan. Pasalnya, dari berbagai jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terkait dengan BBM, ditemukan kesimpulan bahwa publik telah berupaya melakukan antisipasi dengan mengurangi berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan BBM, mulai dari kegiatan domestik hingga pemakaian kendaraan pribadi.
Namun, lonjakan harga BBM di tingkat internasional tanpa ada langkah yang jelas dari pemerintah menjadi sumber kekhawatiran publik terhadap kelangsungan konsumsi BBM mereka.
Kondisi tersebut memang dimungkinkan terjadi mengingat berbagai sinyal telah dilontarkan oleh pemerintah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2005, pemerintah menetapkan harga minyak 45 dollar AS per barrel, dan subsidi BBM diperkirakan mencapai Rp 76,5 triliun.
Sementara itu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Pertamina harus mengimpor BBM dengan harga sekitar Rp 4.500 per liternya, sedangkan harga riilnya di masyarakat sangat jauh berbeda. Beban subsidi yang diperkirakan meningkat lebih dari Rp 126 triliun, tak urung, membuat pemerintah harus berpikir seribu kali jika harus memaksakan diri untuk mempertahankan harga jual BBM seperti saat ini.
Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk merevisi harga BBM mau tidak mau mesti dilakukan. Namun, penolakan keras pun terlontar di masyarakat. Terbukti dari jajak pendapat yang diselenggarakan pada 17 Agustus lalu, 71,2 persen responden tidak menyetujui rencana kenaikan harga BBM terulang kembali.
Memang wajar jika muncul sikap yang demikian. Kenaikan harga BBM mempunyai efek domino. Tidak hanya berakibat pada kenaikan harga BBM itu sendiri, tetapi juga turut memengaruhi lonjakan harga barang-barang kebutuhan yang lain.

Selama ini, data Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM berperan besar terhadap kenaikan inflasi. Berkaitan dengan kondisi tersebut, dua dari tiga responden pun tidak meyakini kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga barang-barang kebutuhan jika kenaikan harga BBM kembali terulang.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah demi mengurangi dampak kenaikan harga BBM, khususnya bagi masyarakat miskin, sebenarnya sudah dilakukan. Dari pengurangan subsidi BBM tahun 2005, misalnya, pemerintah menyatakan telah menyediakan dana kompensasi senilai Rp 5,6 triliun untuk beasiswa dengan 9,96 juta siswa miskin.
Untuk kesehatan, dana sebesar Rp 2,18 triliun disiapkan bagi 36,1 juta rakyat miskin. Selain itu untuk kelangsungan pangan 8,6 juta keluarga miskin, beras murah sebesar Rp 5,44 triliun juga disediakan guna menanggulangi kelaparan yang dimungkinkan terjadi.
Sayangnya, kurang bergemanya berbagai program menjadi sinyalemen negatif terhadap langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, indikasi adanya penyimpangan sudah tercium sejak bergulirnya penggunaan dana kompensasi BBM sejak tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2000, misalnya, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengindikasikan telah terjadi penyimpangan sebesar Rp 424,3 juta. Hal yang sama terjadi pula di tahun 2001, hasil audit BPKP terhadap pemanfaatan dana kompensasi subsidi BBM mengindikasikan terjadi penyimpangan dana sebesar Rp 5,8 miliar.
Tidak mengherankan jika publik menyangsikan lebih dari 30 juta rakyat miskin mampu terlindung dari dana kompensasi subsidi. Keraguan ini tercermin dari pernyataan 65,9 persen responden jajak pendapat ini yang menilai belum ada perbaikan pelayanan yang memadai bagi masyarakat miskin.

Mulai berhemat
Di tengah situasi memburuknya pasokan dan melambungnya harga BBM, tampaknya masyarakat juga mulai beradaptasi dengan belajar berhemat. Terbukti, pada jajak pendapat yang diselenggarakan sebelumnya, 13-14 Juli, lebih dari separuh responden mengakui telah melakukan penghematan, baik dalam menggunakan BBM maupun konsumsi listrik yang berlebihan.
Meski telah mulai menyesuaikan diri, rencana pemerintah untuk kembali melakukan pengurangan subsidi dan merencanakan melepaskan sepenuhnyaharga BBM sama dengan harga pasar dunia, tak urung, menjadi pukulan telak bagi masyarakat.
Kerisauan ini mencuat dari pernyataan 60,8 persen responden yang tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan menghapus subsidi BBM, walaupun mereka juga menyadari bahwa jika subsidi diteruskan maka negara akan kian bangkrut.
Menilik dari sejarah panjang kebijakan harga BBM, ada yang menarik di setiap kenaikan harga yang terjadi. Pascaruntuhnya Orde Baru, kenaikan harga BBM selalu diwarnai dengan demonstrasi dan unjuk rasa. Munculnya protes dari masyarakat memang beralasan mengingat kenaikan harga yang terjadi mencapai 60 persen dengan periodisasi yang relatif singkat.
Berdasarkan data perkembangan harga BBM dari Pertamina, sejak Mei 1998 hingga sekarang tercatat sebelas kali perubahan harga. Dari sebelas kali perubahan harga, delapan kali mengalami kenaikan dan tiga kali penurunan harga.
Yang menarik, depresiasi harga premium-salah satu jenis BBM-pada Mei 1998 terjadi hanya dalam hitungan hari. Jika pada 5 Mei 1998 besarnya Rp 1.200 per liter, hanya dalam waktu sebelas hari, pada 16 Mei 1998 turun 16,6 persen atau menjadi Rp 1.000 per liter.
Hal yang sama terjadi pula pada tahun 2002. Jika pada bulan Juli berada pada tingkat harga Rp 1.750 per liter, maka pada bulan Agustus turun menjadi Rp 1.735 per liter atau turun 0,86 persen. Satu bulan kemudian turun lagi menjadi Rp 1.650. Namun, penurunan yang terjadi tidak berlangsung lama karena satu bulan kemudian berubah ke posisi harga Rp 1.750 per liter.
Dari fluktuasi harga yang terjadi, selama tujuh tahun pascakekuasaan Orde Baru, empat pemerintahan di era reformasi rupanya menyumbang angka tertinggi dalam menaikkan harga BBM. Dalam rentang waktu itu, kenaikan harga premium mencapai 140 persen.
Padahal, selama tujuh tahun pemerintahan Orde Baru, dari 1991 hingga 1998 tercatat kenaikan harga BBM (premium) hanya mencapai 82 persen. Sayangnya, kekuatan Orde Baru membendung kenaikan harga BBM tidak mencerminkan kekuatan ekonomi yang sesungguhnya. Utang luar negeri yang membengkak dan krisis ekonomi yang melanda sejak 1997 menjadi indikasi rapuhnya sistem subsidi Indonesia.
Pengendalian harga dan konsumsi BBM di dalam negeri seharusnya tidak hanya terpaku pada besar kecilnya produksi global. Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat mengurangi penggunaan BBM itu sendiri. Dalam situasi saat ini, 58,2 persen responden menyetujui jika ada aturan yang membatasi usia kendaraan.
Bahkan 69,6 persen responden pun turut mendukung jika dikeluarkan kebijakan yang berupaya membatasi kepemilikan kendaraan pribadi. Meskipun demikian, penetapan peraturan yang sewenang-wenang juga bisa membuat masalah semakin runyam.
Tweki Triaredianto/Litbang Kompas

Read More......