Jajak Pendapat KOMPAS
26 Januari 2003
KETERPURUKAN ekonomi ternyata membawa langkah politik yang serba dilematis. Kebijakan ekonomi yang dikeluarkan akan selalu menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik yang cenderung membawa ketidakpastian terhadap kebijakan itu sendiri. Ketika Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri merevisi kebijakan yang sudah telanjur dilontarkan, reaksi publik justru menganggapnya sebagai wujud ketidakkonsistenan yang lebih mengutamakan kepentingan politik eksekutif.
KESIMPULAN tersebut terangkum dari penilaian 63 persen responden jajak pendapat yang menyatakan kebijakan pemerintah dalam meninjau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL), serta penundaan kenaikan tarif telepon hanyalah demi kepentingan politik pemerintah. Derasnya tekanan-tekanan dari luar yang begitu kuat, dan berbuah pengumunan penundaan setelah dua minggu diumumkan kenaikannya hanyalah bentuk ketidakpastian dalam lingkaran ekonomi politik. Buktinya, kebijakan tersebut belum banyak membuahkan hasil yang signifikan seperti menurunkan harga-harga barang kebutuhan yang telanjur melonjak.
Di sisi lain, meskipun revisi dan penundaan telah dilakukan oleh pemerintah, suara kontra terhadap kebijakan menaikkan harga tersebut pun terus berlanjut. Bahkan, sebagian elemen masyarakat masih keberatan dengan kebijakan tersebut. Judicial review yang diajukan oleh beberapa LSM misalnya, merupakan respons negatif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap lebih mementingkan para pengusaha besar yang bermasalah. Secara matematis, kenyataan ini diperkuat oleh anggapan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie yang menilai subsidi minyak hanya menambah Rp 18 trilyun. Lebih kecil dibandingkan dengan subsidi kepada pemilik bank sekitar Rp 91 trilyun.
TERLEPAS dari wacana kenaikan harga dan revisinya, secara teoritik pemerintah sebenarnya menggulirkan kebijakan yang ditetapkan justru menimbulkan konsekuensi lain. Dalam persoalan BBM, misalnya, pemerintah lebih menitikberatkan pada monopoli negara yang lebih mengedepankan mekanisme instan penyaluran BBM ke masyarakat. Sehingga adanya perbedaan harga untuk industri justru memicu ketidakstabilan harga di pasar. Selain itu, distribusi yang dilepaskan begitu saja juga berakibat tingginya harga yang harus diterima masyarakat. Padahal, sebagai pelaku monopoli, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam melihat mekanisme distribusi yang selama ini cenderung dilepas begitu saja.
Begitu pula halnya dengan tarif listrik dan telepon. Belum maksimalnya efisiensi justru dibebankan kepada masyarakat dengan makin meningkatnya tarif dasar listrik dan pulsa telepon. Bahkan, lebih tingginya pembelian listrik swasta oleh pemerintah menjadi satu alasan yang tidak bisa diterima dengan logis. Adapun rencana kenaikan telepon pun merupakan langkah di luar dugaan berbagai kalangan. Mengingat sejak rezim Orde Baru hingga sekarang, Telkom tidak pernah merugi. Oleh karena itu, munculnya revisi dan penundaan kenaikan harga dari ketiga komoditas itu dianggap sebagaian kalangan mampu menyesuaikan dengan RAPBN 2003.
Kondisi ini merupakan kombinasi dari kegagalan politik pemerintah dan kegagalan ekonomi itu sendiri. Rezim Orde Baru yang telah meninabobokan masyarakat dengan memberikan subsidi besar tanpa ada pemahaman yang realistis terhadap kondisi ekonomi yang ada telah berdampak luar biasa. Penyimpangan rezim Orde Baru yang membawa kebijakan ekonomi dalam setting institusi politiknya telah berdampak krisis ekonomi yang tidak bisa diterima karena terlanjur merasa "nyaman" dengan subsidi yang ada.
Sayangnya, situasi ekonomi yang rumit di masyarakat, secara psikologis telah mempengaruhi penilaian publik terhadap Presiden Megawati. Beragam rasa sesal dan kecewa, paling tidak, telah mempengaruhi pandangan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Dalam jajak pendapat 8-9 Januari lalu, misalnya, 86 persen responden kecewa atas kebijakan pemerintah tersebut.
MASIH gencarnya penolakan di sebagian kalangan masyarakat terhadap kebijakan ini adalah kecenderungan dari hancurnya tata politik yang sedang dibangun melalui tataran ekonomi. Meskipun reorientasi kebijakan telah dilakukan, namun tidak mengubah sikap masyarakat yang tetap konsisten dalam menuntut kenaikan harga. Terbukti dari masih adanya unjuk rasa di beberapa kota. Bahkan, aksi demonstrasi yang bergeser pada sikap anti-Mega-Hamzah menunjukkan lebih dominannya efek psikologis ketimbang rasionalitas.
Tak urung, perilaku ini juga terjadi di masyarakat. Meskipun revisi dan penundaan kenaikan harga sudah memberikan efek positif, terbukti dari pernyataan separuh responden yang puas dengan adanya revisi harga BBM-namun emosi-psikologis dalam menanggapi isu politik telah menutupi kondisi riil. Terbukti masih dominannya penilaian publik masih mahalnya harga BBM, listrik, dan telepon.
Pada konteks mikro, penundaan dan revisi kenaikan harga ini tidak serta merta mengubah harga yang telanjur membumbung. Seperti yang dilontarkan oleh tiga dari empat responden yang menilai belum adanya penurunan biaya tranportasi setelah munculnya revisi kenaikan harga BBM. Bahkan, 77 persen responden mengeluhkan tidak bergemingnya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Dalam pandangan Adam Smith, reaksi ekonomi arus bawah yang lepas dari jangkauan birokrasi ini selalu ada di setiap bentuk negara. Di satu sisi, invisible hand telah menggerakkan dan menghidupkan roda perekonomian. Akan tetapi, di sisi lain telah mempersendat gerak ekonomi di level dasar. Hal ini setidaknya dirasakan oleh 83 persen responden jajak pendapat yang menganggap belum adanya perubahan semua harga barang kebutuhan yang terlanjur membubung tinggi, dan telah mengakibatkan daya beli makin rendah.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
Pengumpulan pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 22-23 Januari 2003. Sebanyak 896 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 3,3 persen. Meskipun demikian, non sampling error dimungkinkan terjadi.
Senin, 27 Januari 2003
KEBIJAKAN BERBUAH KETIDAKPASTIAN
Senin, 20 Januari 2003
MEGAWATI NYARIS TERGELINCIR BBM
Jajak Pendapat KOMPAS
19 Januari 2003
SATU setengah tahun silam, tepatnya 23 Juli 2001, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dinobatkan menjadi Presiden, menggantikan KH Abdurrahman Wahid yang dilengserkan dalam Sidang Istimewa MPR. Saat itu, suara publik begitu optimistis. Pergantian presiden disambut positif dan rasa optimistis begitu besar dalam menyambut Ibu Mega di singgasana kepresidenan. Terbukti, dari jajak pendapat Kompas di hari itu, hampir 60 persen responden meyakini Presiden Megawati Soekarnoputri akan mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.
NAMUN, setelah hari berganti hari, bulan berganti bulan, Tampaknya tiada perubahan yang berarti dan melegakan dirasakan masyarakat. Tak pelak, popularitas Presiden Megawati Soekarnoputri kian menurun. Terbukti dari pernyataan 59 persen responden jajak pendapat kali ini yang menganggap buruknya citra Megawati saat ini.
Lebih detail lagi, gambaran memburuknya citra presiden ini disadari pula oleh 51 persen responden yang pada pemilu lalu mengaku memilih PDI Perjuangan sebagai partai pilihannya. Artinya, di mata simpatisannya sendiri, popularitas Megawati mulai goyah.
Munculnya penilaian semacam ini bisa jadi wajar. Kado kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan tarif telepon dalam menyambut tahun 2003 ternyata telah dipandang negatif oleh berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi dan unjuk rasa menentang kenaikan harga begitu deras mengalir di berbagai kota besar. Meskipun belakangan ini terjadi pembatalan kenaikan tarif telepon, unjuk rasa tidak juga padam. Bahkan, ada kecenderungan bergesernya orientasi demonstrasi yang sebelumnya menentang kenaikan harga menjadi tuntutan terhadap turunnya presiden dan wakil presiden. Situasi ini menjadi salah satu bukti bahwa popularitas duet Megawati dan Hamzah Haz dalam memimpin pemerintahan tidak sepenuhnya dinilai positif masyarakat.
Reaksi masyarakat, khususnya mahasiswa, yang begitu keras dalam menyikapi kenaikan harga menunjukkan betapa bernilainya kebijakan tersebut di dalam masyarakat. Dilihat dari sisi pemerintah, kebijakan menaikkan hargak misalnya, merupakan wujud etis dari birokrasi. Dalam pandangan Weberian, pemerintah dan kebijakan yang dikeluarkan merupakan entitas yang legal dalam tubuh birokrasi. Oleh karena itu, munculnya reaksi positif atau negatif dari masyarakat merupakan konsekuensi yang harus siap dihadapi pemerintah.
Dalam ruang politik, munculnya reaksi negatif dari masyarakat terhadap kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri akan berakibat pada dua aspek. Yang pertama menyangkut pada figur Megawati sebagai individu dan kedua berkaitan dengan peranan PDI Perjuangan dalam menyongsong Pemilu 2004 mendatang.
Meskipun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini merupakan hasil dari kerja sama antarindividu yang berasal dari berbagai unsur politik yang menyatu dalam tubuh birokrasi, sorotan negatif terhadap suatu kebijakan pemerintah akan selalu bersinggungan dengan siapa yang memimpin birokrasi itu.
MELIHAT dari aspek yang pertama, jajak pendapat ini mengungkap bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai individu telah mengalami kemerosotan di mata publik. Hal ini terbukti dari rendahnya rasa kebanggaan yang dimiliki responden terhadap Presiden. Penilaian publik terhadap Megawati sebagai sosok yang dulu pernah tertindas, seorang ibu yang selalu welas asih, dan selalu mementingkan rakyat kecil, seketika luntur.
Cacatnya warna politik Presiden Megawati sebenarnya sudah mulai terkuak sejak sikap diamnya dalam menghadapi persoalan bangsa menjadi perdebatan di sebagian kalangan. Ditambah lagi dengan tindakan pemerintah yang telah menunda kenaikan tarif telepon serta meninjau kembali kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik semakin memperlihatkan kesan tidak cermatnya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan pemerintah sebagai realitas politik telah mengalami gelombang ketidakpastian. Adapun ketidakpastian yang terjadi di masyarakat ini paling tidak makin meruntuhkan kredibilitas presiden.
Mandeknya bahasa politik yang dimainkan pemerintahan Megawati sebenarnya mulai terjadi saat pekerjaan rumah yang ditinggalkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid tidak mampu dibaca secara logis oleh masyarakat, malah cenderung dianggap semakin tak terkendali. Kenyataan ini terbukti dari anggapan masyarakat bahwa masih belum jelasnya kasus-kasus hukum yang menyangkut petinggi negeri, masih kaburnya persoalan utang konglomerat, ataupun divestasi Indosat sebagai simbol bahasa politik kekuasaan yang tidak bisa diterjemahkan secara lugas dan rasional oleh masyarakat.
Oleh karena itu, sikap diam yang selalu menyelimuti bahasa politik Presiden Megawati tak urung mengakibatkan tertutupnya peluang ruang politik yang sudah terbuka pasca-Orde Baru. Megawati, yang dulu identik dengan simbol tokoh yang selalu tertindas, kini mulai dipandang lain. Bahkan, sikap negatif yang muncul di benak publik bisa jadi merupakan cerminan dari anggapan masyarakat bahwa Presiden Megawati bukan lagi menjadi sosok yang selalu memperhatikan rakyat kecil.
MESKIPUN publik mempunyai persepsi buruk terhadap citranya, eksistensi Megawati Soekarnoputri sebagai presiden tampaknya akan tetap utuh hingga tahun 2004 mendatang. Penilaian ini diyakini oleh 64 persen responden yang menyatakan tidak perlu ada pergantian presiden. Hanya 27 persen responden yang menginginkan pergantian presiden saat ini.
Namun, sekalipun keinginan untuk mengganti presiden saat ini masih tergolong minoritas, jika dibandingkan dengan beberapa jajak pendapat periode sebelumnya, patut pula menjadi sesuatu yang dikhawatirkan. Betapa tidak, keinginan kalangan yang mengharapkan terjadinya pergantian kepemimpinan ini semakin lama semakin bertambah proporsinya.
Pada periode tiga bulan usia pemerintahan Megawati, misalnya, kala itu hanya sekitar enam persen responden yang menginginkan pergantian kepemimpinan. Dalam proporsi terbesar, 90 persen menyatakan tidak perlu. Begitupun pada penilaian satu tahun usia pemerintahan, kendati yang menginginkan pergantian kepemimpinan tergolong relatif minim, 16 persen, namun proporsi tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Artinya, semakin lama keinginan sebagian publik yang mengharapkan perubahan kekuasaan kepemimpinan negara semakin bertambah.
Berbagai alasan muncul saat menilai perlu atau tidaknya dilakukan perubahan kepemimpinan negara. Jika dirunut, mayoritas beranggapan bahwa pengalaman yang terjadi dalam setiap pergantian presiden tampaknya dianggap bagaikan mimpi buruk yang mengakibatkan negeri ini kembali pada titik nol. Sejak menjelang kejatuhan rezim Soeharto hingga Abdurrahman Wahid yang dialami masyarakat justru ketidakstabilan dibandingkan dengan kestabilan politik dan ekonomi. Ini semua terekam dalam benak masyarakat sebagai peristiwa yang mengkhawatirkan dan jangan terulang lagi.
Tertutupnya jalan untuk menurunkan Presiden Megawati Soekarnoputri bahkan ditegaskan pula secara legal seperti yang diungkapkan oleh Ketua MPR Amien Rais, yang menyatakan tidak ada pintu dan jendela yang mampu membuka celah bagi bergulirnya sidang istimewa. Pasalnya, Perubahan UUD 1945 telah membawa implikasi tidak adanya mekanisme bagi MPR untuk berhubungan langsung dengan pemerintah, dan fungsi MPR saat ini lebih berkonsentrasi pada amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan oleh Litbang Kompas, 14-17 Januari 2003. Sebanyak 1.809 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Lampung, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado, Denpasar, dan Jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, sampling error penelitian +/- 2,3 persen. Meskipun demikian, nonsampling error dimungkinkan terjadi.