Selasa, 27 Desember 2005

MENATAP POLITIK DENGAN BIMBANG

Jajak Pendapat KOMPAS
Senin, 26 Desember 2005


Ada kesan kebimbangan dalam benak publik dalam menyikapi kondisi politik Indonesia di tahun 2006. Di satu sisi mereka merasa optimistis kondisi perpolitikan membaik, tetapi di sisi lain mereka meragukan adanya perubahan perilaku berpolitik yang lebih baik dari para aktor politik di negeri ini.


Kesimpulan itu dipetik dari pernyataan 64,6 persen responden jajak pendapat yang menilai betapa buruknya perilaku para elite politik, baik di jajaran pemerintahan, DPR, maupun di tubuh partai politik dalam mempertahankan kekuasaan di sepanjang tahun 2005. Sepanjang tahun 2005 mereka menilai berbagai kancah perpolitikan yang berlangsung di negeri ini berujung pada perselisihan, bahkan menjurus ke perpecahan di tubuh partai politik
Sungguh ironis memang. Di tengah upaya demokratisasi, sebagian parpol justru membuat liang kubur bagi demokrasi itu sendiri. Fakta menunjukkan keberadaan partai-partai politik sepanjang tahun 2005 belum mampu menjadi lembaga yang strategis menjembatani keinginan konstituennya. Bahkan sifat kepemimpinan sebagian parpol yang terpusat dan personalistik telah menjauhkan ide-ide dari bawah sehingga sikap egaliter dalam partai politik tergerus oleh sikap paternalistik. Tidak mengherankan jika 54,2 persen responden tidak puas dengan penyelesaian konflik dalam tubuh partai politik yang bertikai sepanjang tahun 2005. Bahkan 60 persen responden tidak yakin jika di tahun mendatang partai-partai politik bisa steril dari konflik internal.
Karut-marutnya kondisi sebagian parpol akibat ketegangan dan kekisruhan dalam internal juga tercermin dari sepak terjang elite politik di jajaran legislatif. Ketidakjelasan kinerja DPR terlihat, baik dalam menyalurkan aspirasi rakyat, melakukan pengawasan, maupun membuat undang-undang. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan disetujui DPR cenderung tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Kinerja DPR dalam membuat undang-undang pun belum mencapai target yang sudah ditetapkan mereka sendiri. Selama satu tahun ini, dari 55 RUU, hanya 27 RUU yang digarap; empat RUU dalam proses pengesahan; tujuh RUU sedang dibahas panitia khusus; lima RUU dibahas pansus, dan 11 pada tahap penyempurnaan.
Hal yang sama juga terjadi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kinerja DPD selama satu tahun ini hanya mampu menyodorkan dua RUU. Menyikapi kondisi demikian, tidak heran jika lebih dari separuh responden tidak puas dengan ketidakkritisan DPR sepanjang tahun 2005.
Sebenarnya, tidak semua ketidakpuasan ditujukan pada segenap aktor politik di negeri ini. Soal kebebasan berpendapat, misalnya, 75,1 persen responden memandang positif terhadap posisi pemerintah dalam memberi ruang bagi masyarakat.
Begitu pula langkah pemerintah menyikapi unjuk rasa yang diluapkan masyarakat, lebih dari separuh responden merasa puas dengan sikap pemerintah dalam memberi celah bagi para pengunjuk rasa untuk turun ke jalan. Bahkan empat dari lima responden menyatakan puas terhadap kebebasan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Meski demikian, dari pandangan publik terungkap pula kelemahan para aktor di lingkungan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan politik yang melibatkan kekuatan lokal. Dalam menangani konflik-konflik lokal yang bersifat horizontal, misalnya, 51,5 persen responden menyatakan tidak puas terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah.
Adapun menyikapi konflik yang terjadi sebelum maupun setelah pemilihan kepala daerah secara langsung, ada kekuatan yang nyaris berimbang di mata publik dalam mencermati kinerja pemerintah. Terbukti dengan penilaian 44,7 persen yang puas terhadap upaya pemerintah dalam mencegah maupun menyelesaikan konflik yang terjadi. Namun, 48,1 persen responden lainnya menyatakan tidak puas terhadap penanganan konflik yang terjadi di beberapa daerah dari pilkada. Sampai akhir November 2005 pilkada telah diselenggarakan di 205 daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.
Dalam jajak pendapat ini segenap rasa kecewa yang terekspresikan ini justru berbalik saat responden diminta menilai kondisi perpolitikan di tahun 2006. Beragam sikap optimistis tampak dan mereka meyakini situasi akan menjadi lebih baik. Hanya, dalam menyikapi perilaku para aktor politik pada tahun mendatang, kegundahan kembali menyergap.
Hal demikian terbukti muncul dari persepsi publik yang cenderung ragu dalam memandang perilaku elite politik ke depan. Walaupun 45,4 persen responden meyakini bahwa perilaku elite politik akan menjadi lebih baik, ketidakyakinan 48,2 persen responden terhadap perubahan perilaku elite politik menunjukkan di tahun 2006 tampaknya kondisi perpolitikan belum menancap pada arah yang jelas. Bahkan dalam menyikapi konflik yang terjadi, sebanyak 57,2 responden merasa
pesimistis terhadap kemampuan para aktor politik, termasuk aparat pemerintah, untuk mencegah maupun menangani konflik.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 21-22 Desember 2005. Sebanyak 851 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ± 3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......

Minggu, 11 Desember 2005

MENABUR MIMPI MENUAI KETERPURUKAN

Jajak Pendapat KOMPAS
Sabtu, 10 Desember 2005


Lemahnya perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan atlet di Tanah Air dianggap menjadi salah satu penyebab terpuruknya prestasi olahraga. Diperlukan dukungan politik dan finansial yang kuat untuk meningkatkan kemampuan atlet dalam bertanding.

Bagi sebagian besar publik, tanpa dukungan kebijakan politik, mustahil mengharapkan dunia olahraga mampu bersaing di tingkat internasional. Ibarat mimpi di siang bolong, hasrat bersaing tanpa ada keseriusan dalam meningkatkan kualitas para atlet hanya akan menuai kekecewaan.
Itu terungkap dari jajak pendapat kali ini. Dari hasil pesta olahraga yang melibatkan negara-negara di Asia Tenggara, kontingen Indonesia berada di urutan kelima. Hasil yang memburuk ini telah mengecewakan tidak hanya pada atlet dan ofisial, tetapi juga keprihatinan semua pihak. Pernyataan 56,1 persen responden, paling tidak, menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang tadinya telah berharap banyak terhadap kemampuan 602 atlet yang berlaga di 35 cabang olahraga dalam Sea Games XIII di Manila, Filipina.
Ironis memang, sebagai negara berpenduduk terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara-negara lain. Ada argumen yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi dan politik suatu negara akan berpengaruh terhadap sektor-sektor lain. Begitu pula dengan bidang olahraga yang selama ini ada kecenderungan semakin terpinggirkan. Terlepas dari berbagai persoalan yang menyelimuti negara ini, dunia olahraga seharusnya bisa independen dari berbagai kemelut.
Kemampuan negara-negara tetangga dalam mempersiapkan para atletnya tak lepas dari konsistensinya dalam memasyarakatkan olahraga sebagai program jangka panjang. Thailand, misalnya, dalam 10 tahun terakhir konsisten dalam membina olahraga. Hal yang sama juga telah dilakukan Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Akan tetapi, kondisi yang berbeda justru terjadi di negeri ini. Pascaturunnya Soeharto, tiga presiden selanjutnya, yaitu BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri, tidak mempunyai akar yang kuat dalam meningkatkan prestasi atlet dan olahraga. Bahkan, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, kementerian yang membidangi keolahragaan justru dihilangkan.
Tidaklah mengherankan jika kebijakan pemerintah sering meminggirkan olahraga. Kenyataan ini disadari oleh separuh responden yang menilai tidak memadainya dukungan kebijakan dari pemerintah demi memajukan olahraga. Hal yang sama dilontarkan 59,9 persen responden dalam menyikapi sokongan dana guna mendukung memulihkan kondisi dunia olahraga.
Ini terbukti dengan sikap diam pemerintah terhadap pemangkasan anggaran yang disediakan bagi KONI di tahun 2006. Usulan anggaran 2006 sebesar Rp 156 miliar dipangkas Rp 56 miliar sehingga anggaran yang disetujui hanya Rp 100 miliar. Kedua faktor ini tentu akan turut berpengaruh terhadap minimnya bibit-bibit atlet yang mampu berprestasi di tingkat internasional. Bisa dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang olahraga belum mampu menjamin hidup para atlet.

Wujud ketidakpedulian
Selain itu, tidak dimungkiri pula jika upaya untuk mengoptimalkan olahraga dengan mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana yang memadai tidak akan mungkin bisa tercapai. Bahkan, kondisi yang terjadi selama ini, fasilitas olahraga cenderung berubah fungsi menjadi lahan bisnis. Hal ini diyakini oleh 50,8 persen responden merupakan wujud ketidakpedulian pemerintah atas terganjalnya prasarana olahraga akibat kepentingan ekonomi.
Melemahnya kekuatan negara dalam membangun olahraga tampaknya berbanding lurus dengan penilaian publik terhadap keseriusan pemerintah. Memang saat ini pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah melahirkan menteri yang mengurusi bidang pemuda dan olahraga.
Namun, tidak berarti dunia olahraga akan bangkit jika kebijakan politik selama ini cenderung melupakan olahraga. Begitu pula dengan munculnya UU Olahraga yang diharapkan menjadi payung hukum sistem pengelolaan olahraga setelah disahkan pada 6 September 2005, tidak serta-merta akan mengangkat olahraga dari keterpurukan.
Hal ini terbukti dengan minimnya regenerasi dan pencarian bibit unggul. Kalaupun telah dilakukan, itu hanya berlaku pada cabang-cabang olahraga tertentu yang secara materi dianggap lebih berpotensi. Kegagalan pemerintah dan KONI dalam menyiapkan dan meningkatkan atlet yang berprestasi sebenarnya tercermin dari mandulnya penjaringan atlet muda berprestasi melalui sistem kompetisi dari daerah.
Upaya pemerintah yang mengupayakan pembibitan atlet lewat Sekolah Olahraga Ragunan dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) memang cukup efektif. Namun, dilihat dari aspek kualitas maupun kuantitas, upaya melalui kedua lembaga belum mampu menjawab persaingan di tingkat internasional yang semakin ketat.
Hal ini disadari oleh 52,6 persen responden yang menilai sampai saat ini pemerintah tidak serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Salah satu fraksi di DPR pun menyadari masih normatifnya UU Olahraga tersebut. Bahkan, sebagian kalangan menilai munculnya dualisme dalam UU Olahraga-antara Menpora dan Mendiknas-bisa jadi akan menjadi kendala yang akan menghambat perkembangan olahraga itu sendiri.
Dalam pandangan publik, hal yang sama berlaku pula dalam mencermati sikap para pengurus di masing-masing cabang olahraga. Separuh responden menilai para pengurus tidak berdaya, terkesan kurang serius dalam meningkatkan kualitas olahraga. Kondisi ini memang beralasan. Mengingat di satu sisi, kecenderungan sebagian pengurus yang terlibat dalam setiap cabang olahraga berasal dari kalangan pejabat atau elite politik, tanpa memedulikan kompetensinya.
Di sisi lain, masuknya elite birokrasi maupun elite politik sebagai pengurus menjadi jembatan bagi dirinya sendiri guna kepentingan tertentu. Karena itu, bukan mustahil jika hampir sebagian besar cabang olahraga tidak mempunyai prestasi yang membanggakan.
Pandangan berbeda diungkapkan publik dalam memandang keseriusan pelatih dan atlet yang ada di setiap cabang olahraga. Pernyataan 59,6 persen responden yang menilai keseriusan para pelatih, dan 72,9 persenresponden yang meyakini keseriusan para atlet dalam meningkatkan kualitas, menunjukkan adanya jurang perbedaan antara pembuat kebijakan dan yang menerapkan di lapangan.
Karena itu, jika cetak biru yang dibuat pemerintah mampu mengimbangi keseriusan pelatih dan atletnya, publik meyakini prestasi olahraga Tanah Air akan mampu bersaing di tingkat internasional.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)


Metode Jajak Pendapat
Jajak pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 6-7 Desember 2005. Sebanyak 868 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak dari buku petunjuk telepon dengan menggunakan metode pencuplikan secara sistematis. Responden berdomisili di sepuluh ibu kota provinsi (Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Jayapura). Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian adalah ± 3,3 persen. Kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan tetap terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat di negeri ini.

Read More......