Jajak Pendapat KOMPAS
16 Februari 2003
PERUBAHAN cuaca dan berbagai bencana alam yang sering melanda saat ini diyakini tidak lepas dari ketidakbecusan semua pihak dalam memanfaatkan sumber daya alam.
SIKAP yang semena-mena dalam mendayagunakan alam dianggap menjadi pemicu kemarahan alam saat ini. Publik pun menyadari bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tidak hanya membuat kemurkaan alam, tetapi juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.
Adalah hal yang wajar bila muncul penilaian lebih dari separuh responden jajak pendapat kali ini yang beranggapan sudah berlebihannya semua pihak dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Dalam menilai upaya pemerintah, misalnya, hampir 58 persen responden berpendapat pemerintah cenderung tidak berdaya terhadap kerusakan alam yang diakibatkan eksploitasi tidak terkendali. Sikap pemerintah yang menganggap enteng ini terbukti dari sikap pasifnya dalam menangani berbagai persoalan yang muncul kemudian.
Ada banyak kasus berkaitan dengan persoalan ini. Dalam menanggapi penambangan pasir laut, misalnya, sikap setengah hati pemerintah tersirat dari belum adanya keputusan politik dari pemerintah dalam menghentikan ekspor pasir laut. Meskipun Tim Pengendali dan Pengawas Pengusahaan Pasir Laut (TP4L) sudah bersepakat untuk menghentikan sementara ekspor pasir ke Singapura, namun keputusan tersebut belum dianggap final bila pemerintah tidak secara tegas mengeluarkan ketentuan yuridisnya.
Begitu pula halnya pandangan publik terhadap peran masyarakat. Sebanyak 47 persen responden menilai bahwa masyarakat sudah berlebihan dalam memanfaatkan alam memberi indikasi belum adanya sikap memelihara keseimbangan lingkungan. Penjarahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat telah menimbulkan dampak munculnya banjir di musim hujan dan kekeringan di saat kemarau. Namun, penjarahan yang dilakukan masyarakat tak luput dari kerakusan pihak swasta dalam mengeksploitasi hutan. Penyalahgunaan izin Hak Pemanfaatan Hasil Hutan (HPHH) oleh swasta menyebabkan kerusakan hutan semakin parah.
Oleh karena itu, hampir 60 persen responden beranggapan pihak swasta turut berperan timbulnya krisis lingkungan. Illegal logging yang terjadi di Kalimantan Tengah tahun 2002 lalu, misalnya, paling sedikit 80.000 hektar dari 600.000 hektar hutan resapan telah dibabat habis. Bahkan, penebangan kayu liar yang terjadi di Provinsi Jambi telah mengakibatkan kerusakan saluran primer irigasi sepanjang 1.000 meter dan menyebabkan sedikitnya 400 hektar sawah tidak bisa ditanami lagi.
KIAN memprihatinkannya pengurasan kekayaan alam sebenarnya tak lepas dari cara pandang dan perilaku semua pihak yang melihat sumber daya alam dari sisi ekonomi saja. Tidak dilibatkannya berbagai aspek yang melingkari keberadaan alam, baik aspek ekososial maupun ekologinya, telah berpengaruh terhadap pola pikir semua pihak yang berkesan tidak peduli dengan kelestarian lingkungan. Hal ini pun dibenarkan pula oleh publik responden yang menilai besarnya ketidakpedulian pemerintah, masyarakat, pihak swasta, maupun pihak asing terhadap kelestarian alam.
Sebenarnya ada banyak faktor yang menimbulkan munculnya pola pikir yang demikian. Namun, peran pemerintah dalam memahami ekologi sering membawa pengaruh terhadap faktor lainnya dalam melihat eksistensi kekayaan sumber daya alam. Dilihat dari konteks negara, pemerintahan Orde Baru dengan perspektif pembangunan yang economic oriented telah membuat lingkungan-sumber daya alam sebagai subsistem dalam pertumbuhan ekonomi. Pandangan semacam ini tak urung memberi dampak ikutan terhadap cara pandang masyarakat maupun pihak swasta dalam mencermati eksistensi sumber daya alam.
Konsep pendekatan ekonomi pertumbuhan yang mengesampingkan lingkungan sebagai sistem yang mandiri telah berpengaruh negatif. Akumulasi kerugian pun tidak hanya sebatas pada kuantitatif materi yang hilang, tetapi juga kualitas ekologi yang kian merosot. Menurut data Forest Watch Indonesia dan Global Forest Watch tahun 2001, laju deforestasi rata-rata tahun 1985-1997 yang terjadi di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi adalah 1,7 juta hektar. Tingginya tingkat penghilangan hutan ini menjadi penyebab utama terjadinya bencana banjir dan longsor di beberapa tempat di pulau-pulau tersebut.
Selain itu, nilai potensi sumber daya perikanan laut yang diperkirakan mencapai 82 milyar dollar AS per tahun belum digarap maksimal. Ironisnya, terumbu karang yang masih tersisa tinggal 6,2 persen dan 41,78 persen kondisinya sudah rusak berat. Ditambah lagi dengan pengerukan pasir laut yang membabi buta. Penambangan pasir yang sudah berlangsung sejak tahun 1970-an ini berdampak pada abrasi pantai dan mengancam keutuhan serta keberadaan pulau.
Meskipun penerimaan negara dari ekspor pasir laut ini mencapai Rp 4,2 trilyun per tahunnya, namun yang tercatat hanya Rp 1,89 trilyun. Kekurangan Rp 2,3 trilyun ini merupakan praktik pencurian dan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, penambangan pasir di Kepulauan Riau, misalnya, telah menenggelamkan lima pulau di kepulauan tersebut. Bahkan, berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, sampai pertengahan tahun 2001 lalu diperkirakan 70 pulau kecil di berbagai wilayah di Indonesia telah tenggelam, antara lain akibat penambangan pasir laut.
Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk membatasi eksploitasi yang berlebihan. Namun, beban kerugian Pemerintah Indonesia yang mencapai trilyunan rupiah akibat eksploitasi sumber daya alam ilegal masih terus berlanjut. Kerugian yang begitu besar ini menunjukkan betapa lemahnya pemerintah dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya alam selama ini. Hampir mendekati 90 persen responden jajak pendapat ini beranggapan mandulnya pengawasan merupakan akibat langsung dari ketidakseriusan pemerintah dalam menangani penyelewengan pemanfaatan alam.
Lemahnya pengawasan ini tercermin pula dari pernyataan 81 persen responden yang menilai belum maksimalnya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Munculnya kondisi yang demikian, disadari atau tidak, merupakan buah dari konsep pembangunan ekonomi yang tidak mengakomodasikan lingkungan.
Terminologi model pembangunan yang lebih mengukur peningkatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi telah menafikan pembangunan lingkungan hidup. Konsekuensinya, perusakan lingkungan alam justru menjadi ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan itu sendiri. Bahkan, muncul kekhawatiran di berbagai kalangan akan putusnya rantai lingkungan bagi generasi mendatang akibat pemanfaatan sumber daya yang tanpa kontrol itu. Sayangnya, model pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai respons terhadap memburuknya lingkungan ekonomi dan sosial masih sebatas wacana. (TWEKI TRIARDIANTO/Litbang KOMPAS)
Senin, 17 Februari 2003
SEMUA PIHAK CARI UNTUNG SENDIRI
Label:
Lainnya
Langganan:
Postingan (Atom)