Selasa, 05 Februari 2002

ULAH MANUSIA MENJADI PENYEBABNYA

Jajak Pendapat KOMPAS
03 Februari 2002


Meskipun faktor cuaca sangat menentukan tingginya intensitas hujan yang akan berakibat banjir di berbagai tempat, terutama daerah-daerah landai dengan sistem drainase buruk. Namun, tindakan manusia dan kebijakan pemerintah sendiri yang sebenarnya paling menentukan ada atau tidaknya banjir maupun besar kecilnya musibah banjir di suatu wilayah.

Faktor manusia dan kebijakan pemerintah ini dapat dilihat dari buruknya penataan lingkungan kota dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan di hampir semua kota di Indonesia. Sudah menjadi pemandangan umum, pembangunan yang dilakukan seringkali tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungan yang diakibatkannya.
Sebagai contoh, daerah-daerah yang seharusnya menjadi daerah resapan air justru diubah fungsinya menjadi daerah permukiman maupun industri. Akibatnya, daerah resapan semakin berkurang dan kondisi perkotaan akan menjadi semakin rentan terhadap bahaya banjir.
Hujan tiada henti sejak 26 Januari lalu di Jakarta, yang berakibat meluapnya aliran sungai di hampir seluruh wilayah Jakarta, merupakan akibat dari akumulasi berbagai persoalan tersebut di atas.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di kota-kota besar lainnya. Banjir yang melanda Surabaya, misalnya, disebabkan pemerintah kota yang tidak peduli terhadap sampah yang menyumbat saluran air dan penyempitan lahan penampungan air. Yang lebih parah lagi adalah banjir di Kota Medan yang lebih disebabkan oleh persoalan kerusakan lingkungan pendukung yang sudah demikian parah. Pembabatan hutan yang tak terkendali di kawasan hulu sungai-sungai di Sumatera Utara ditambah dengan faktor curah hujan tinggi dan air laut pasang, membuat daerah-daerah yang berupa cekungan dilanda banjir.

BANJIR, kendati sudah menjadi persoalan klasik dan terus berulang tiap tahun di hampir semua kota-kota besar di Indonesia, ternyata masih minim penanganan. Pemerintah kota setempat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab tampaknya masih bersifat menunggu.
Hampir tidak pernah ada penanganan makro dan komprehensif sebagai tindakan antisipasi. Perbaikan sarana fisik, misalnya, bukanlah satu produk yang dapat menyelesaikan persoalan.
Tidak jelasnya pemerintah kota dalam mengatasi persoalan banjir ini tercermin dari pernyataan sebagian besar responden. Mereka menilai penanganan pemerintah kota dalam menanggulangi banjir dianggap buruk. Hal ini terlihat dari kebijakan penataan ruang kota, pembuatan sistem drainase ataupun persoalan sampah yang diyakini merupakan faktor utama yang akan berpengaruh langsung terhadap lingkungan yang ternyata tidak pernah ditangani dengan serius.
Sebagai indikator jalan atau tidaknya perencanaan wilayah dan tata ruang sebuah kota sebenarnya bisa dilihat dari sisi pembangunan fisik. Meskipun dalam rencana tata ruang kota sudah jelas peruntukan dan pembagian lahan yang digunakan untuk perumahan, perkantoran atau sebagai resapan air, sayangnya pembagian semacam itu hampir tidak bisa dilaksanakan secara tegas oleh hampir setiap pemerintahan di kota-kota besar. Hal ini dibenarkan pula oleh hampir dua per tiga responden yang menilai buruknya penataan ruang kota.
Persoalan tata ruang ini berkaitan dengan sistem penyaluran air buangan yang juga menjadi satu kesatuan. Sungai sebagai alat utama buangan air harus benar-benar berfungsi. Akan tetapi, sungai-sungai di kota-kota besar justru telah berubah fungsi. Tidak hanya menjadi perkampungan baru, tetapi juga telah menjadi tempat membuang sampah yang efektif. Ditambah lagi, tidak berfungsinya selokan sebagai drainase sekunder yang akan sangat membantu bagi kelancaran aliran air yang menuju sungai. Tidaklah mengherankan jika hampir dua per tiga responden menilai buruknya sistem drainase yang ditata oleh pemerintah kota.
Selain itu, hampir dua per tiga responden juga meyakini buruknya penanganan pemerintah kota dalam membenahi sampah di perkotaan ikut memberi andil terhadap datangnya banjir di musim hujan ini. Walaupun hal ini perlu disadari oleh masyarakat yang selama ini cenderung membuang sampah sembarangan. Namun, kurang tegasnya sikap pemerintah dalam menangani sampah ikut memberi andil timbulnya dampak yang dirasakan sekarang ini. Padahal sebagai satu mata rantai dari persoalan banjir, terhambatnya aliran sungai oleh sampah merupakan bukti ketidakpedulian pemerintah dan masyarakat.

LEBIH jauh lagi, apabila dilihat berdasarkan kota, bisa diketahui bahwa lebih dari separuh responden di masing-masing kota tidak puas dengan upaya pemerintah kotanya dalam menangani persoalan banjir. Bahkan lebih dari dua per tiga responden di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Palembang menyatakan tidak puas dengan upaya pemerintah di daerahnya dalam menyelesaikan persoalan musiman ini.
Hanya responden di Kota Yogyakarta yang relatif puas dengan pemerintah kotanya dalam menangani air bah. Hal ini dimungkinkan terjadi karena secara geografis, Kota Yogyakarta secara topografis relatif berada di dataran yang bebas banjir.
Ketidakpuasan responden di empat kota tersebut terhadap pemerintah kotanya adalah hal yang logis. Mengingat seringkali munculnya kebijakan dari pemerintah setempat yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dibandingkan kepentingan ekologi.
Kasus beralih fungsinya rawa seluas 831,63 hektar menjadi kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta yang menyebabkan banjir tahunan di kawasan perumahan dan di jalan tol Sedyatmo, misalnya, adalah satu kasus riil di mana kepentingan ekonomi telah mengalahkan kepentingan ekologi.
Melihat dari buruknya kinerja pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi banjir selama ini, tidaklah mengherankan bila 61 persen responden tidak yakin persoalan banjir ini tidak akan ada lagi di masa mendatang. Tanpa adanya kesadaran semua pihak, baik itu pemerintah, pelaku ekonomi maupun warga masyarakat akan pentingnya penataan lingkungan yang baik, adalah hal mustahil persoalan banjir akan tuntas atau paling tidak berkurang di masa datang.
(Tweki Triardianto/Litbang Kompas)

Read More......