Jajak Pendapat KOMPAS
Minggu, 15 Apr 2001
PAKAR sejarah, Prof Dr Teuku Ibrahim Alfian MA pernah mengatakan, "Rentetan peristiwa di Aceh bukan sebagai gerakan perlawanan rakyat, tetapi gejolak sosial. Sebab, rakyat Aceh tetap mencintai republik, Negara Kesatuan RI, tetapi mereka yang menggerakkan gejolak sosial menggunakan rakyat sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya.
"DARI pernyataan di atas secara jelas tersirat bahwa keberadaan kelompok yang memberontak, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) misalnya, bukanlah wujud dari sikap kontra seluruh masyarakat Aceh. Tampaknya, hal demikian dibenarkan pula oleh sebagian besar responden di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado yang berhasil dihimpun melalui jajak pendapat ini.
Dikatakan, eksistensi kelompok yang acap menyuarakan pemisahan diri selama ini tidak berarti merepresentasikan semua elemen masyarakat Aceh untuk memerdekakan diri. Bahkan, hampir separuh responden mempunyai anggapan mereka yang ngotot memisahkan diri hanyalah gerakan separatis kelompok tertentu.
Lebih jauh lagi, kesan yang terungkap, kekhawatiran semakin tidak jelasnya penyelesaian persoalan Aceh ini mendekam pada sebagian besar responden. Intinya, mereka memang tidak menginginkan Aceh berpisah dari bumi Indonesia. Bagi mereka, niat memerdekakan diri akan berdampak pada keinginan wilayah lain untuk melakukan hal yang sama. Kalau demikian, di masa yang akan datang jangan berharap lagi ada
negara kesatuan.
DISADARI, persoalan Aceh memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Melihat peliknya persoalan, jelas bahwa sisa dendam yang terpendam di sebagian masyarakat Aceh belum tuntas hingga saat ini. Oleh sebagian besar responden, kondisi demikian tidak lepas dari penanganan Aceh selama ini. Pemerintahan Orde Baru yang sempat
memberlakukan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer hampir 10 tahun, misalnya, telah menjadi momok yang menakutkan. Pelanggaran HAM melalui tindakan kekerasan, baik berupa penghilangan nyawa, penyiksaan, pemerkosaan, penangkapan ataupun penculikan tanpa prosedur adalah situasi yang berlaku saat itu. Tidak mengherankan jika responden menekankan perlunya penegakkan HAM dan menindak para pelakunya.
Terhadap persoalan ini, lebih tiga per empat responden menyatakan tidak puas dengan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh selama ini. Bila dirunut, memang beragam alasan terlontar di benak responden. Namun, dapat disimpulkan upaya yang dilakukan pemerintah dianggap belum optimal dan dikesankan tidak ada fokus yang jelas dalam menangani persoalan. Ketidakjelasan
pemerintah tampak dari upayanya selama ini dalam langkah menyelesaikan persoalan dalam memilih alternatif diplomasi ataupun pendekatan militer.
Jika dilihat dari sisi responden, ada hal yang cukup mengejutkan. Lebih dari separuh responden mengamini jika pendekatan militer perlu dilakukan. Hanya saja, ada nuansa mendua pula yang muncul dari sikap responden. Di satu sisi mereka menyadari apabila operasi milter terbatas harus dilakukan akan menambah masalah baru. Namun,
apabila tidak dilakukan Aceh akan terus-menerus menjadi wilayah rawan.
Seperti yang dilontarkan Hariyadi (37), salah seorang responden yang menganggap bahwa operasi militer memang dibutuhkan. Tujuannya, semata-mata agar keamanan pulih dan kehidupan bisa berjalan normal tidak lagi terganggu oleh tembak-menembak. Tetapi, ia juga menyadari upaya tersebut bukan berarti harus menangkap atau menimbulkan kekerasan lagi. Lebih dari itu, yang diperlukan adalah tindakan yang
melibatkan masyarakat Aceh sendiri. Dengan demikian, langkah dialog dengan masyarakat dirasakan tepat sekali pun selama ini telah berkali-kali coba dilakukan. "Tapi, kalau akhirnya sama dengan masa lalu, ya percuma saja." ujarnya lebih lanjut.
Apabila dikaji, tampaknya segenap penyikapan responden bertumpu pada keinginan agar persoalan Aceh terselesaikan secara tuntas. Hanya, bagi mereka penyelesaian Aceh tidak berarti pemisahan dari negara ini.
Sejauh ini, memang banyak alternatif yang diajukan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah Aceh. Keinginan melakukan referendum misalnya, jauh-jauh hari sudah dilontarkan. Demikian pula, upaya melibatkan pihak asing sebagai alternatif pernah mencuat. Terhadap dua alternatif ini, tampaknya sebagian besar responden menampiknya.
Dalam usulan referendum, misalnya, bagi responden sekali pun referendum dilakukan mekanisme seperti itu tidak bisa ditentukan oleh masyarakat Aceh sendiri, tetapi harus melibatkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Apalagi jika harus ada pihak asing yang turut campur tangan, mayoritas responden menentangnya. Seperti yang terungkap, hampir 70 persen responden tidak menyetujui PBB atau negara asing lainnya terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan Aceh. "Ingat, jangan ada lagi pihak asing, kalau tidak ingin seperti Timtim" tegas salah seorang responden. (Tweki Triardianto/Litbang Kompas)
Metode Jajak Pendapat
PENGUMPULAN pendapat melalui telepon ini diselenggarakan Litbang Kompas, 11-12 April 2001. Sebanyak 760 responden berusia minimal 17 tahun dipilih secara acak menggunakan metode systematic sampling. Responden berdomisili di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda, Makassar, dan Manado. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Untuk wilayah Aceh, terpilih sebanyak 112 responden. Non sampling error dimungkinkan terjadi.
Selasa, 17 April 2001
PULIHKAN KEAMANAN BAGI MASYARAKAT ACEH
Label:
Konflik-Keamanan
Langganan:
Postingan (Atom)